BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Keberadaan
sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk
dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses
pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan
yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang
mesti dihindari oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses
belajar-mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta media
pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman
sekolah, dan jalan menuju sekolah. Jika prasarana dimanfaatkan secara langsung
untuk proses belajar mengajar seperti taman sekolah untuk mengajar biologi atau
halaman sekolah menjadi lapangan olah raga, maka komponen tersebut berubah
posisi menjadi sarana pendidikan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
sarana dan prasarana
2.
Bagaimana
prinsip-prinsip sarana dan prasarana
3.
Bagaimana peran
guru terhadap sarana dan prasarana
4.
Bagaimana
manajemen sarana dan prasarana di MAN Jungcangcang pamekasan
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Untuk
mengetahui pengertian sarana dan prasarana
2.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip sarana dan prasarana
3.
Untuk
mengetahui peran guru terhadap sarana dan prasarana
4.
Untuk
mengetahui manajemen srana dan prasarana di MAN Juncangcang
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana
Depdiknas
(2008 : 37) telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan disekolah. Terkait dengan
ini, prasarana pendidikan adalah semua perankat kelengkapan dasar yang secara
tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan disekolah. Penekanan
pada pengertian tersebut ialah pada sifatnya, sarana bersifat langsung dan
prasarana tidak bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.
Dengan
begitu, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat diartikan sebagai
segenap proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen secara langsung
maupun tidak langsung menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efesien. Proses-proses yang dilakukan dalam upaya
pengadaan dan pendayagunaan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan,
penggunaan, dan penghapusan. Kelima proses tersebut dapat dipadukan sehingga
membentuk suatu siklus manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
Proses
manajemen sarana dan prasana diawali dengan perencanaan. Proses perencanaan
dilakukan untuk mengetahui sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan di
sekolah. Proses berikutnya adalah pengadaan, yakni serangkai kegiatan
menyediakan berbagai jenis sarana dan prasarana sesuai dengan apa yang sudah
direncanakan. Proses selanjutnya ialah pengaturan. Dalam pengaturan, terdapat
kegiatan inventarisasi, penyimpanan, dan pemeliharaan. Kemudian prosesnya lagi
ialah penggunaan, yakni pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk
mendukung proses pendidikan. Dalam proses ini harus diperhatikan prinsip
evektivitas dan efisiennya. Terakhir adalah proses penghapusan, yakni kegiatan
menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris.[1]
B.
Prinsip-prinsip
Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana disekolah harus mencerminkan kurikulum sekolah. Hal ini karena
sarana dan prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya
kurikulum. Dengan demikian, kualitas sarana dan prasarana merupakan simbol
kualitas pendidikan yang ada disekolah tersebut. Saran dan prasarana sekolah
adalah tanggung jawab kepada sekolah oleh karena itu, perlu dipahami
prinsip-prisip apa saja yang harus dipegang dalam melaksakan manajemen sarana
dan prasarana. Menurut Hunt Pierce dalam Endang H. Dan Sukarti
N.(2001:113-114), prinsip dasar dalam menejemen sarana dan prasarana sekolah
sebagai berikut.[2]
1.
Lahan bangunan
dan perlrngkapan perabot sekolah harus mengambarkan cita dan citra masyarakat
seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2.
Perencanaan
lahan bangunan, dan perlengakapan-perlrngkapam perabot sekolah hendaknya
merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan perrtimbangan suatu tim ahli
yang cukup cakap yang ada di masyarakat.
3.
Lahan bangunan
dan perlengkapan-perlengkapan perabit sekolah hendaknya disesuaikan dan memadai
bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat
melayani serta menjamin mereka diwaktu belajar, kerja,dan bermain sesuai dengan
bakat mereka masing-masing.
4.
Lahan bangunan
dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya
disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta
kegunaan aytau manfaat bagi anak-anak,atau murid dan guru.
5.
Sebagai
penanggung jawab harus memebantu program sekolah secara efektif, melatih para
petugas serta memilih alatnya dan cara menbgunakanya agar mereka dapat
menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya fungsi dan profrsinya.
6.
Seorang
penanggung jawab sekolah haru mempunyai kecakapan untuk mengenal,baik
kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakan dengan tepat fungsi bangunan
dan perlengkapannya.
7.
Sebagai
penanggung jawab harus mampu memelihara dan menggunakan bangunan tanah
sekitarnya sehngga dapat membantu terwujudnya
kesehatan,keamanan,kabahagiaan,dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan
masyarakat.
8.
Sebagai
penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang
dipercayakan kepadanya, melainkan harus memerhatikan seluruh keperluan
alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.
C.
Peran Guru
Terhadap Sarana dan Prasarana Pendidikan
Kebijakan
pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam
UU No.20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 45 ayat 1 yaitu “ setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi
fisik,kecerdasan intelektual,sosial ,emosional dan kejiwaan peserta didik.
Adapun peran
guru dalam sarana dan prasarana disekolah :
1.
Terlibat dalam
perencanaan pengadaan alat bantu pengajaran
2.
Terlibat dalam
pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
3.
Pengawasan
dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
Di MAN 1
Jungcangcang pamekasan sendiri peran guru terhadap sarana dan prasarana sebagai
berikut :
1.
Sebagai salah
satu pengguna sarana dan prasarana
2.
Ikut membantu
dalam pemeliharaan sarana dan prasarana
3.
Menjadi
mediator bagi siswa yang belum mengenal sarana dan prasarana yang berada di
sekolah.
D.
Manajemen
Sarana dan Prasarana di Man 1 Jungcangcang Pamekasan
1.
Inventarisasi
sarana dan prasarana
Inventarisasi
adalah kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar inventaris barang-barang
milik instansi atau uni kerja secara teratur,secara tertib menurut ketentuan
dan tata cara yang berlaku. Inventarisasi dilakukan dalam upaya menuju
penyempurnaan pengurusan,pengawasan keuangan dan kekayaan lembaga secara
efektif serta dalam rangka meningkatkan efektifitas perencanaan,
penganggaran,pengadaan,penyimpanan dan pemeliharaan,penyaluran serta
penghapusan perlengkapan.
Tujuan
inventarisasi adalah tertib adminnistrasi barang, penghematan keuangan
negara,laporan inventaris barang-barang milik lemabaga, bahan untuk perhitungan
kekayaan lembaga, dan mempermudah pengawasann barang-barang. Pelaksanaan
inventarisasi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini.
Pertama,
pelaksanaan inventarisasi melalui suatu sistem yang dipergunaan untuk mencatat
barang milik lembaga(Sebagai contoh milik negara) yaitu sistem inventarisasi
seragam yang meliputi kegiatan-kegiatan membuat : (1) Buku inventarisasi barang
(BIB); (2) Kartu inventaris barang (KIB): (3) daftar inventaris ruangan (DIR);
(4) laporan mutasi barang(LMB); (5) laporan tahunan (LT); dan catatan inventaris
lainnya.
Kedua,
tiap unit kantor/satuan kerja/proyek yang merupakan satu kesatuan administrasi
tersendiri harus menyelenggarakan administrasi brang milik lembaga yang diurus
dan dikuasainya secara terperinci, lengkap dan teratur.
Ketiga,
klasifikasi,kodefikasi dan kode pemilikan barang, yang mencakup : 1.
Klasifikasi atau pengelompokan barang yaitu penggolongan barang inventaris
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (SKMenkeu No.Kep.225/Kep/V/4/1971).
Tujuannya adalah untuk memudahkan pecatatan atau penemuan kembali barang
invebtaris tersebut baik secara fisik ataupun catatan. Barang inventaris
dikelompokkan dalam empat kelompok besar yaitu : a. Barang idak bergerak. B.
Barang bergerak. c. Barang persediaan. 2. Kodefikasi barang, yaitu pemberian
kode atau tanda tertentu ada barang inventaris. Pemberian kode bisa berupa
huruf,gambar,simbol,atau angka(numerik). Tujuan kodefikasi adalah untuk
mengenal jenis brang tertentu dan menyeragamkan urutan barang pada daftar
laporan barang inventaris (LBI): 3. Kode pemilikan barang, yaitu pemberian
kode-kode tertentu pada barang inventaris guna memudahkan mengetahui pemilik
dan keberadaan barang inventaris tersebut.[3]
Ada
suatu kegiatan yang memerlukan kehati-hatian dalam inventarisasi srana dan
prasarana, yaitu kegiatan penghapusan. Kegiatan penghapusan pun berkaitan erat
dengan pemeliharaan (maintenance) yang dipandang sebagai suatu kegiatan untuk
mempertahankan kondisi barang sehingga tercapai kesiapan operasional yang
maksimal. Artinya barang selalu dipergunakan dengan baik secara berdaya guna
dan berhasil guna.
Penghapusan
perlengkapan yaitu kegiatan menghapuskan kekayaan lembaga atau kantor dari
daftar inventaris berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya ialah 1.
Membebasakan bendaharawan barang dan pengurus barang dari pertanggung jawaban
administratif dan fisik barang ; 2. Mencegah kerugian lebih lanjut dalam arti
yang luas; 3. Membebaskan ruang dari barang yang tidak dapat dipakai lagi untuk
kepentinga dinas; 4. Merupakan salah satu sumber penerimaan kantor.
Di
MAN 1 jungcangcang pamekasan sudah ada penginventarisan di samping dibutuhkan
untuk pencatatan kepemilikan sarana dan prasarana juga sebagai kelengkapan
administrasi disekolah serta sebagai data acuan untuk pelaporan. Di MAN 1
Jungcangcang menginventarisir dengan cara memberikan nomor atau kode tertentu
sesuai dengan jenis barang, jumlah barang dan tahun perolehan barang. Kode-kode
tersebut sudah ditentukan dan sesuai dengan petunjuk yang diatur oleh
kementrian keuangan tetapi untuk buku perpustakaan tidak menggunakan kode atau nomor dri
kementrian keuangan melainkan buku perpustakaan memiliki standart kode
perpustakaan secara Nasional.
2.
Perencanaan
Sarana dan Prasarana
Perencanaan
berasal dari dasar rncana yang memiliki arti rancangan atau kerangka dari suatu
yang akan dilakukan pada masa depan. Perencanaan sarana dan prasarana
pendidikan merupakan proses perancangan upaya pembelian, penyewaan, peminjaman,
penukaran, daur ulang,rekondisi/rehalibitasi,distribusi atau pembuatan peralatn
dan perlrngkpan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Proses ini hendaknya
melinbatkan unsur-unsur penting disekolah seperti kepala sekolah dan
wakilnya,dewan guru, kepala tata usaha, bendahara serta komite sekolah.[4]
Hal ini perlu dilakukan untuk membuka masukan dari berbagai pihak dan
meningkatkan tingkat kematangan dari sebuah rencana. Perencanaan yang matang
dapat meminimalisasi kemungkinan terjadi kesalahan dan meningkatkan efektivitas
dan efisien pengadaan sarana dan prasarana.[5]
Hasil
suatu perencanaan akan menjadi suatu pedoman dalam pelaksanaan dan pengendalian
bahkan penillaian untuk perbaikan. Di MAN 1 Jungcangcang pamekasan setiap saat
selalu menerima masukan atau keluhan tentang kebutuhan sarana dan prasarana
dari waka sarana prasarana, guru,karyawan,maupun siswa sehingga dari situ
sekolah akan mengetahui kebutuhan saran yang perlu dipenuhi, oleh karena itu
etelah itu etelah mengetahui kekurangan apa saja maka mulailah waka sarana dan
prasaran dengan cara : 1. Bisa dengan cara membeli; 2. Dengan cara menyewa.
Contohnya, setiap tahun di MAN 1 Jungcangcang pamekasan mengadakan Kemah
tahunan dan Apabila kekurangan kebutuhan seperti tenda pramuka maka MAN 1
Jungcangcang ada yang sebagian membeli dan ada sebagian yang menyewanya.
3.
Perencanaan Penyusunan
Anggaran Sarana dan Prasarana
Perencanaan merupakan kegiatan
pemikiran,penelitian,perhitungan dan perumusan tindakan-tindakan yang akan
dilakukan di masa yang akan datang baik pengelolaan ,penggunaan maupun
pengendalian sarana dan prasarana. Pada dasarnya perencanaan merupakan suatu
proses kegiatan untuk menggambarkan sebelum hal-hal yang akan dikerjakan dalam
rangka mencapai tujuan yang iinginkan. Dengan demikian perencanaan anggaran
sarana dan prasarana sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses
pemikiran secara matang rancangan pembelian
dan perlengakapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
Di MAN 1 jungcangcang Pamekasan
penyusunan anggaran sarana dan prasarana dilakukan dengana beberapa cara
sebagai berikut ;
1.
Berdasarkan
keluhan kebutuhan dari semua pihak terkait dengan kebutuhan sarana dan
prasarana di sekolah
2.
Setiap tahun di
MAN 1 Jungcangcang pamekasan selalu menyusun Anggaran Belanja Madrasah.
4.
Pengadaan
Sarana dan Prasarana
Pengadaan merupakan serangkaian
kegiatan menyediakan berbagai jenis sarana dan prasarana pendidikan sesuai
dengan kebutuhan untuk mencapai tujaun pendidikan. Kebutuhan sarana dan
prasarana dapat berkaitan dengan jenis dan
spesifikasi,jumlah,waktu,tempat,danharga sera sumber yang dapat dipertanggung
jawabkan. Pengadaan dilakukan sebagai bentuk realisasi atas perencanaan yang
telah dilakukan sebelumnya. Tujuannya untuk menunjang proses prndidikan agar
berjalan efektif dan efesien dengan tujuan yang diinginkan.[6]
Ada beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan :
1.
Pembelian
Pembelian
merupakan cara yang umum untuk dilakukan oleh sekolah. Pemvbelian adalah
pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara sekolah
menyerahkan sejumlah uang kepada pwnjual untuk memperoleh sarana dan prasarana
sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Cara ini merupakan cara yang
sangat mudah. Namun, dalam pembelian
hendaknya disiasati agar tidak terlalu mahal.
2.
Produksi
sendiri
Untuk
memenuhi kebutuhan sarana dan orasarana, sekolah tidak harus membeli. Jika
memungkinkan untuk memproduksi sendiri, sebaiknya meproduksi sendiri. Prosuksi
sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sekolah melalui produksi sendiri
baik oleh guru,siswa,ataupun katyawan. Cara ini akan efektif jika dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang sifatnya ringan, sperti alat
peraga,media pembelajaran,hiasan sekolah buku sekolah,dll.
3.
Peneriman hibah
Penerimaan
hibah merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan
menerima pemberian suka rela dari pihak lain. Penerimaan hibah dapat berasal
dari pemerintah(Pusat/daerah) dan pihak swasta. Misalnya, penerimaan hibah
tanah.
4.
Penyewaan
Penyewaan
adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan sarana pendidikan dengan jalan
memanfaatkan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dan
sekolah membayarnya berdasarkan perjanjian sewa menyewa. Cara ini cocok
digunakan jika kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara.
5.
Peminjaman
Peminjaman
adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan
memanfaatkan barang pihak lain untuk kepentingan sekolah secara suka rela
sasuai dengan perjanjian pinjam meminjam. Cara ini cocok untuk kebutuhan sarana
dan prasarana yang sifatnya sementara atau temporer
6.
Pendaur ulangan
Pendaur
ulangan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana prndidikan dengan
jalan memanfaatkan bahan bekas agar dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
Jika memang memungkinkan, cara ini dapat dilakukan untuk kegiatan pembelajaran
siswa.
7.
Penukaran
Penukaran
adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan
menukarkan barang yang dimiliki sekolah dengan barang yang dimiliki oleh pihak
lain. Cara ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jika penukaran dilakukan
dapat menguntungkan kedua belah pihak. Sementara itu, sarana dan prasarana
sekolah yang ditukar haruslah sarana dan prasarana yang sudah tidak bermanfaat
lagi bagi sekolah.[7]
Di
MAN 1 Jungcangcang Pamekasan ada beberapa pengadaan sarana dan prasarana
diantaranya :
1.
mengadakan
pembelian sarana dan prasarana yang dibuutuhkan dari anggaran yang tersedia
yang sudah disusun sebelumnya.
2.
Dari bantuan
langsung pemerintah yang tidak melalui anggaran di MAN Juncancang Pamekasan
3.
Melalui
pengadaan oleh komite madrasah
5.
Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana
Barang-barang
yang terdapat di institusi (lembaga pendidikan) apapun jenisnya dan dari
manapun sumbernya harus disimapan dan dipelihara dengan baik dan penuh tanggung
jawab agar setiap kali diperlukan dapat digunakan dengan baik. Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan melaksanakan pengurusan dan
pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap
untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau penjecegahandari
kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap
digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus
mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemelharaan
dimulai dari pemakaina barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakanya.
Pemelihraan yang bersifat khusus hatrus dilakukan oleh petugas yang mempunyai
keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Tujuan dalam
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mngoptimalkan usia pakai peralatan
2. Untuk menjamin ksiapan operasional peralatan untuk mendukung
kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal
3. Untuk menjain ketersediaan peralatan yang diperlukan memlalui
penegcekan secara rutin dan teratur.
4. Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat
tersebut
Manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat
menunjang bagi keberlangsungan belajar mengajar (KBM).
Di
MAN 1 Jungcangcang Pamekasan untuk merawat dan memelihara sarana dan prasarana
sekolah. Tentunya dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis barangnya.
Misal: -- gedung dilakukan pengecatan setiap tahun sekali disesuaikan dengan
anggaran yang tersedia. – untuk buku-buku perpustakaan cara perawatannya adalah
dengn melakukan penyampulan buku dari bahan plastik, juga dengan cara memberi
canver di setia rak buku agar terhindar dari bakteeri yang dapat merusak buku.
Akan tetapi MAN 1 jungcangcang pamekasan terkadang masih terdapat kendala dalam
pemeliharaan sarana dan prasarana, kendala yang sering muncul dalam rangka
pemeliharaan atau perbaikan yaitu keterbatasan dana.
6.
Layanan
Perbaikan Sarana dan Prasarana
Perbaikan
merupakan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang telah mengalami
kerusakan. Perbaikan dapat dilakukan dengan penggantian bagian-bagian yang
telah rusak sehingga sarana dan prasarana yang rusak dapat digunkakan kembali
sebagai mana mestinya.
Dalam
pengadaan barang baik yang dilakukan sendiri oleh sekolah ataupun dari luar
sekolah hendaknya dapat dicatat sesuai dengan keadaan dan kondisinya. Hal itu
dimaksudkan sebagai uapaya pengecekan serta melakukan pengotrolan terhadap
keluar masuknya barang atau sarana dan prasarana milik sekolah. Catatan
tersebut dituangkan dalam format pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang
disajikan dalam bentuk tabel sebagai rujukan bagi sekolah dalam melakukan
aktifitas pengadaan sarana dan prasarana disekolah.[8]
Di
MAN 1 Jungcangcang pamekasan masih ada kendala yang sering muncul dalam rangka
perbaikan sarana dan prasarana seperti keterbatasan dana untuk memperbaiki
sarana dan prasarana yang rusak, sekalipun ada dana tapi dana yang ada tersebut
tidak diperbolehkan untuk perbaikan sarana yang masih perlu diperbaikan karena
adanya aturan.
7.
Penyusunan
Pedoman Penggunaan Sarana dan prasarana
Di Man 1 Jungcangcang pamekasan setiap
sarana dan prasarana berada di tempat tertentu yang masing-masing ada
penanggung jawabnya, semuanya sudah diketahui fungsi dan manfaatnya serta
aturan pakainya,sehingga dari situ dibuatlah pedoman atau tatacra pemakaian
sarana dan prasarana di masing-masing penanggung jawab.
8.
Penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara
dari daftar inventaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman
yang berlaku. Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebsan
sarana dan prasarana dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan dapat
di pertanggung jawabkan.Ssecara lebih operasional, penghapusan sarana dan
prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau
menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris karena sarana dan
prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan
terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran disekolah.
Penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan bertujuan untuk hal-hal berikut :
1.
Mencegah
kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya
semakin buruk.
2.
Meringankan
beban kerja pelaksanaan inventaris
3.
Membebaskan
ruangan dari penumpukan barang-barang yang sudah tidak digunakan lagi.
4.
Membebasakan
barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menghapus
sarana adn prasarana yaitu :
1.
Dalam keadaan
sudah tua atau rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi.
2.
Perbaikan akan
menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
3.
Secara tehnis
dan ekonomis, kegunaannya tidak seimbang dengn besarnya biaya pemeliharaan.
4.
Tidak sesuai
lagi pendidikan dengan kebutuhan masa kini.
5.
Penyusutan di
luar kekuasaan barang(misalnya, barang kimia)
Ada
beberapa cara penghapusan sarana dan prasarana pendidikan disekolah yang salah
satunya adalah penglelangan dan pemusanahan. Penghapusan sarana dan prasarana
pendidikan disekolah di sekolah dengan cara lelang adalah penhapusan dengan
menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. Sedangkan cara lain
adalah dengan pemusnahan. Penghapusan jenis ini adlah penghapusan barang
inventaris yang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusanahan di
tinjau dari segi uang. Oleh karena itu, penghapusan dibuat dengan perencanaan
yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan
barang-barang apa yang hendak disingkirkan.[9]
Di MAN 1 Jungcangcang tidak pernah
melakukan proses penghapusan barang, walaupun kenyataannya banyak sekali barang
milik negara yang sudah tidak berfungsi. Penghapusan tidak dilakukan karena
prosedur penghapusan barang milik negara sangat rumit dan memerlukan waktu yang
cukup lama, karena MAN 1 Jungcangcang bukan pengguna barang tetapi hanyalah
kuasa pengguna barang yang tidak bisa langsung melaporkan ke kantor lelang
kementrian keuangan kabupaten pamekasan atas barang yang akan di hapus akan
tetapi barang yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya hanya dsimpan di
gudang karena tidak boleh dimusnahkan tanpa melalui prosedur yang benar.
LAMPIRAN
DATA INVENTARIS MAN 1 JUNGCANGCANG
PAMEKASAN
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jadi manajemen
sarana dan prasarana pendidikan dapat diartikan sebagai segenap proses
pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen secara langsung maupun tidak
langsung menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara
efektif dan efesien. Proses-proses yang dilakukan dalam upaya pengadaan dan
pendayagunaan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan, dan
penghapusan. Kelima proses tersebut dapat dipadukan sehingga membentuk suatu
siklus manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
B.
SARAN
Dalam
penyusunan makalah ini mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan dalam
penyusunannya, mohon maaf kepada dosen pengampu serta teman-teman untuk
membantu merevisi agar makalah ini lebih sempurna dan sebagai proses
pembelajaran menuju kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
Barnawi dan Arifin M, Manajemen sarana dan prasarana sekolah, Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media 2012
Suhardan Dadang, Manajemen Pendidikan, Bandung : Alfabeta
2008
Minarti Sri, Manajemen Sekolah, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media
2011
Qomar Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam,PT Gelora Aksara
Pratama
[1]
Barnawi dan M arifin,Manajemen sarana dan prasarana sekolah,Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media 2012,Hlm.47-49
[2]
Barnawi dan M arifin,Op.Cit, Hlm.82-83
[3]
Dadang Suhardan Dkk,Manajemen pendidikan,Bandung:Alfabeta2008,Hlm57-58
[4]
Barnawi dan M arifin, Op.Cit,Hlm.51-52
[5]
Barnawi Dkk, Op.Cit, Hlm.51-52
[6]
Barnawi dan M Arifin, Op.Cit,Hlm.60-63
[7]
Barnawi, Op,Cit,Hlm. 60-63
[8] Sri Minarti,Manajemen Sekolah,Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media 2011,Hlm.263
[9]
Sri Minarti, Op.Cit, Hlm.272