BAB III
GAMBARAN UMUM
PERKEMBANGAN ANAK SECARA BAWAAN DAN LINGKUNGAN
A.
Pembawaan
(Hereditas).
Manusia sejak lahir memang sudah memiliki
potensi atau bakat. Misalnya bayi memiliki kesanggupan untuk merangkak kemudian
berdiri walau tidak mudah untuk merealisasikannya. Singkatnya pembawaan adalah
semua kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan. Dalam arti lain anak sejak
lahir telah memiliki ilmu pasti untuk berkembang tapi kadang kita terbatas
mengartikan pembawaan adalah sesuatu yang ditentukan dari keturunan. Lebih
mudahnya bahwa tidak semua bawaan itu diperoleh dari keturunan tapi yang diperoleh
dari keturunan bisa dikatakan bawaan.
Disini kami
akan menambahkan sedikit tentang macam-macam pembawaan yang perlu kita ketahui
yaitu sebagai berikut :
1)
Pembawaan Jenis
Ketika manusia dilahirkan mereka telah memiliki
pembawaan jenis baik jenis kelamin, anggota badan, kepintaran dan lainnya
sebagai ciri khas diri mereka sendiri.
2)
Pembawaan Ras
Pembawaan
manusia juga dapat dibedakan melalui rasnya, seperti ras sunda, ras dayak, ras
jawa dan masing-masing ras memiliki cirri khas tersendiri.
3)
Pembawaan Individu
Pembawaan yang dimiliki individu selain diatas,
individu juga membawa pembawaan dari dirinya sendiri, meski sama ras, sama
jenis tapi masing-masing individu dengan individu yang lain memiliki perbedaan.
B.
Lingkungan (
Environment )
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
disekitar kita dan apa yang ada disekitar kita itu memiliki pengaruh bagi
perkembangan kita serta tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita. Lingkungan
memang sangat berpengaruh pada perkembangan manusia terlepas pengaruh itu baik
atau tidak.
Menurut Sertain
lingkungan dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
1)
Lingkungan alam/luar.
2)
Lingkungan dalam.
3)
Lingkungan masyarakat/sosial.
Dapat kita jelaskan tentang pengaruh lingkungan
terhadap perkembangan manusia yaitu bahwa pengaruh dari lingkungan alam/luar
adalah pengaruh lingkungan yang berada disekitar seperti hewan, alam, air,
iklim dan lain sebagainya, sedangkan lingkungan dalam hampir sama dengan
lingkungan luar bedanya sesuatu yang sudah masuk dalam tubuh kita juga memiliki
pengaruh tersendiri. Contohnya jika kita makan-makanan yang haram pasti sifat
dan perilaku kita menjadi jelek.
Lingkungan masyarakat/social juga berpengaruh pada perkembanmgan manusia karena
kita tidak bisa hidup tanpa orang lain.
Kami dapat menarik kesimpulan tentang pernyataan
diatas bahwa lingkungan adalah segala hal yang ada disekitar kita mulai dari
hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan alam serta memiliki pengaruh
terhadap perkembangan manusia. Interaksi antara manusia dan alam sekitar itulah
yang membuat manusia bisa disebut unik. Jika dihubungkan kembali antara
pembawaan dan lingkungan yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah “ Sifat-sifat
dan watak kita adalah hasil interaksi pembawaan dan lingkungan kita” oleh
karena keperibadian kita itu terbentuk karena hubungan kita pada lingkungan dan
timbal balik yang diberikan lingkungan pada kita.
Peran lingkungan sangat besar pengaruhnya
terhadap perilaku manusia sehingga perilaku manusia dapat diklasifikasikan menjadi empat hal yaitu :
1)
Insting adalah aktivitas manusia yang tidak
didapat dari belajar
melainkan dari
kodratnya.
2)
Hobits adalah kebiasaan yang berulang-ulang.
3)
Native Behaviour adalah tingkah laku manusia
dari
hereditas/bawaan.
4)
Aquired Behaviour adalah tingkah laku yang
didapat dari belajar.
Menurut pendapat diatas dapat kita simpulkan
bahwa perilaku atau perkembangan manusia itu dipengaruhi oleh apa yang ada
disekitar kita, baik lingkungan berupa keluarga, alam, pergaulan dan tingkah
laku kita ketika berinterksi pada semua itu, sehingga menjadikan kepribadian
kita sebagai manusia.
Seorang ahli
psikologi yang bernama Woodwarth juga memberikan pendapat tentang cara manusia
berhubungan dengan lingkungannya :
1)
Individu bertentangan dengan lingkungannya.
2)
Individu menggunakan lingkungannya.
3)
Individu berpatisipasi dengan lingkungannya.
4)
Individu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya.
Kami lebih sependapat dengan poin keempat
karena pada dasarnya manusia ingin menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
menjadi bagian dari lingkungannya.
Faktor lingkungan disini terdapat beberapa hal,
yang pertama lingkungan keluarga, pendidikan dan hubungan yang didapat oleh
anak adalah keluarga olehkarena itu keluarga memiliki peran yang sangat
penting. Kedua lingkungan sekolah, sekolah berfungsi mengembangkan bakat,
kepintaran dan hunbungan dengan masyarakat. Yang ketiga adalah lingkungan
masyarakat, manisia mulai dari kecil slalu berinteraksi dengan manusia dan
manusia memiliki perbedaan baik dalam berpikir, bercakap, kepintaran, adat dan
semua yang ada dalam masyarakat sehingga perkembangan manusia juga dipengaruhi
oleh orang lain/masyarakat.
C.
Pengaruh ( Hereditas
) dan Lingkungan dalam perkembangan anak.
Sebelum kita berbicara tentang hereditas dan
pembawaan lebih baik kita mengetahui apa sih perkembangan itu ?. perkembangan
adalah proses yang tersusun, bersifat kualitatif, bertahap dan berkelanjutan
mulai dari benih hingga akhir hayat yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu
faktor hereditas dan faktor lingkungan.
Berbicara tentang faktor Hereditas ( bawaan ) dan lingkungan
banyak menyimpan pertanyaan, semisal seberapa besarkah pengaruh antar factor
bawaan dan lingkungan terhadap perkembangan manusia. Para ahli psikologipun
banyak yang berbeda pendapat, sehingga menimbulkan aliran-aliran yang akan dijabarkan
sebagai berikut :
1.
Aliran Nativisme.
Nativisme berasal dari kata natus yang
artinya lahir. Tokoh utama aliran ini adalah Schopenhauer, Plato, Descartes,
Lombroso mereka berpendapat bahwa perkembangan manusia itu dipengaruhi oleh
factor bawaan yang dibawa sejak dia lahir, biasanya aliran ini mencari
persamaan antara seseorang dengan orang tuanya. Misalnya ayahnya adalah seorang
pelukis maka anaknya pun akan menjadi seorang pelukis, jika ayah atau ibunya
ahlinya peramal maka anaknya juga akan menjadi peramal, pokoknya apa yang
dimiliki oleh orang tuanya pasti dimiliki oleh anaknya.
2.
Aliran Empirisme.
Menurut para ahli yang mengikuti aliran ini
bertolak belakang dengan aliran Nativisme. Menurut paham ini perkembangan
manusia itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan atau faktor pendidikan (
optimisme paedagogis ).
3.
Hukum Konvergensi.
Wiliam Stern seorang ahli psikologi dari jerman
menyatakan bahwa perkembangan manusia itu dipengaruhi oleh kedua factor yaitu
factor lingkungan dan factor bawaan. Meskipun begitu rasanya belum puas, dalam
kenyataannya manusia itu memiliki akal pikiran yang luar biasa sehingga mereka
pun dapat menentukan dirinya sendiri secara bebas, perkembangan manusia tidak
hanya dipengaruhi dua factor tersebut tapi manusia itu sendiri juga berperan
penting dalam perkembangan manusia itu sendiri.
4.
Konsep Fitrah.
Dalam islam juga memiliki pandangan tersendiri
tentang apa pengaruh perkembangan manusia, dalam pandangan islam tentang semua
itu hampir sama denga hukum konvergensi bedanya kalau islam selain pembawaan
dan lingkungan tapi juga bawaan dari dirinya sendiri dan dari kodratnya
lebih-lebih dalam hal keagamaan.
PERKEMBANGAN
KOGNITIF
Istilah
“Cognitive” berasal dari kata cognition artinya adalah pengertian, mengerti.
Kognitif adalah proses yang terjadi secara internal di dalam pusat susunan
saraf pada waktu manusia sedang berpikir (Gagne dalam Jamaris, 2006).
Pengertian yang luasnya cognition (kognisi) adalah perolehan, penataan, dan
penggunaan pengetahuan (Neisser, 1976). Menurut para ahli jiwa aliran
kognitifis, tingkah laku seseorang/anak itu senantiasa didasarkan pada kognisi,
yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku itu
terjadi.
Dalam
pekembangan selanjutnya, kemudian istilah kognitif ini menjadi populer sebagai
salah satu wilayah psikologi manusia / satu konsep umum yang mencakup semua
bentuk pengenalan yang meliputi setiap perilaku mental yang berhubungan dengan
masalah pemahaman, memperhatikan, memberikan, menyangka, pertimbangan,
pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan, pertimbangan,
membayangkan, memperkirakan, berpikir dan keyakinan. Termasuk kejiwaan yang
berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi
(perasaan) yang bertalian dengan rasa.
Teori
perkembangan kognitif piaget adalah salah satu teori yang menjelaskan bagaimana
anak beradaptasi dengan dan mengiterprestasikan obyek dan kejadian-kejadian di
sekitarnya. Bagaimana anak mempelajari ciri – ciri dan fungsi dari objek –
objek, seperti mainan, perabot dan makanan, serta objek-objek sosial seperti
diri, orang tua, teman. Bagaimana cara anak belajar mengelompokkan objek-objek
untuk mengetahui persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaannya, untuk memahami
penyebab terjadinya perubahan dalam objek-objek atau peristiwa-peristiwa, dan
untuk membentuk perkiraan tentang objek dan peristiwa tersebut.
Piaget
memandang bahwa anak memainkan peran aktif didalam menyusun pengetahuannya
mengenai realitas. Anak tidak pasif menerima informasi walaupun proses berfikir
dan konsepsi anak mengenai realitas telah dimodifikasikan oleh pengalamannya
dengan dunia sekitar dia, namun anak juga berperan aktif dalam
menginterprestasikan informasi yang ia peroleh dari pengalaman, serta dalam
mengadaptasikannya pada pengetahuan dan konsepsi mengenai dunia yang telah ia
punya (Hetherington & Parke, 1975).
PERKEMBANGAN BAHASA
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh seseorang dalam pergaulannya atau
hubungannya dengan orang lain. Perkembangan bahasa adalah meningkatnya
kemampuan penguasaan alat berkomunikasi, baik alat komunikasi dengan cara
lisan, tertulis, maupun dengan tanda-tanda dan isyarat. Penggunaan bahasa menjadi efektif sejak
seseorang memerlukan komunikasi dengan orang lain. Sejalan dengan perkembangan
hubungan sosial, maka perkembangan seseorang (bayi-anak) di mulai dengan meraba
(suara atau bunyi tanpa arti) dan diikuti dengan bahasa satu suku kata, dua
suku kata, menyusun kalimat sederhana, dan seterusnya melakukan sosialisasi
dengan menggunakan bahasa yang kompleks sesuai dengan tingkat perilaku sosial.
Perkembangan
pikiran individu tampak dalam perkembangan bahasa. Perkembangan pikiran itu
dimulai pada usia 1,6-2,0 tahun, yaitu pada saat anak dapat menyusun dua atau
tiga kata. Berikut laju perkembangannya:
1.
Usia
1,6 tahun, anak dapat menyusun pendapat positif. Misalnya, “Ibu duduk”.
2.
Usia
2,6 tahun, anak dapat menyusun pendapat negative. Misalnya, “Ibu tidak duduk”.
3.
Pada
usia selanjutnya anak dapat menyusun pendapat berupa keritikan (Ini jelek),
keragu-raguan (mungkin), dan menarik kesimpulan analogi (Ketika anak melihat
Ibunya tidur karena sakit, maka setiap dia melihat ibunya tidur dia menggap
ibinya sakit).
A.
Tugas-tugas
Perkembangan Bahasa
Dalam berbahasa,
anak dituntut untuk menguasai empat tugas pokok yang satu sama lainnya saling
barkaitan. Keempat tugas itu adalah sebagai berikut:
1.
Pemahaman,
yaitu kemampuan memahami makna ucapan orang lain. Bayi memahami bahasa orang
lain, bukan memahami kata-kata yang diucapkannya, tetapi dengan memahami
gerakan bahasa tubuhnya.
2.
Pengembangan
Perbendaharaan Kata. Perbendaharaan kata-kata anak berkembang dimulai secara
lambat pada usia dua tahun pertama, kemudian mengalami tempo yang cepat pada
usia pra-sekolah dan terus meningkat setelah anak masuk sekolah.
3.
Penyusunan
Kata-kata Menjadi Kalimat, kemampuan menyusun kata-kata menjadi kalimat pada
umumnya berkembang sebelum usia dua tahun. Bentuk kalimat pertama adalah
kalimat tunggal (kalimat satu kata) dengan disertai gerak tubuh untuk
melengkapi cara berpikirnya. Contohnya, anak menyebut “Bola” sambil menunjuk
bola itu dengan jarinya. Kalimat tunggal itu berarti “Tolong ambilkan bola
untuk saya”.
4.
Ucapan.
Kemampuan mengucapkan kata-kata merupakan hasil belajar melalui peniruan
terhadap suara-suara yang didengar anak dari orang lain (terutama dari orang
tuanya). Pada usia bayi, antara 11-18 bulan, pada umumnya mereka belum dapat
berbicara atau mengucapkan kata-kata secara jelas, sehingga sering tidak
dimengerti maksudnya. Kejelasan ucapan itu baru tercapai pada usia sekitar tiga
tahun.
SRUDI KASUS
Studi
kasus (case study) merupakan salah satu metode dalam penelitian
sosial. Metode case study meliputi beberapa teknik riset yang
digunakan untuk menginvestigasi fenomena sosial yang spesifik. Kristina Wolff,
kontributor ”The Blackwell Encyclopedia of Sociology”
dalam artikelnya berjudul “Method, Case Study” menjelaskan bahwa studi kasus
digunakan oleh peneliti yang umumnya fokus pada level mikro, mengonsentrasikan
dirinya pada kajian tentang kelompok, orang-orang, komunitas, organisasi,
insitusi, atau peristiwa. Tujuan penerapan metode case study dalam
sosiologi adalah untuk mengungkap isu atau peristiwa sosial kontemporer dalam
setting sosial tertentu. Studi kasus, selain sebagai metode juga dapat dipahami
sebagai unit analisis dan juga teknik pengumpulan, pengorganisasian, dan
presentasi data.
A.
Penerapan
Studi Kasus Dalam Riset Sosial
Case study
diterapkan untuk memahami varian dari fenomena sosial yang spesifik. Sebagai
contoh fenomena spesifik misalnya, progres dari suatu peristiwa atau perubahan
sosial yang terjadi akibat implementasi kebijakan, program, atau peristiwa
dalam masyarakat, bisa diteliti dengan case study. Studi kasus
seringkali diterapkan sebagai pendukung riset atau studi yang lingkupnya lebih
besar. Contoh kongritnya misal, fenomena lumpur Lapindo yang dimulai beberapa
tahun lalu. Case study dapat diterapkan untuk mengkaji bagaimana
masyarakat meninggalkan kampungnya yang tenggelam dan beradaptasi dengan
kehidupan baru di lingkungan barunya. Studi tersebut merupakan bagian dari
studi tentang ”Bencana Lumpur Lapindo” yang lebih luas.