MAKALAH
PENGARUH
GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kuliah PKN
Dosen Pengampu: ERIE HARIYANTO, DR, M.H
Oleh :
PROGRAM STUDI
HUKUM EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI MADURA
2018
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami semoga makalah ini membantu
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat
memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik
lagi. Makalah ini kami akui
masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh
kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Penyusun
Pamekasan, 10
September 2018
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................
ii
DAFTAR ISI........................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................
1
A.
Latar
Belakang............................................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah.......................................................................................
1
C.
Tujuan.........................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................
2
A.
Pengertian
Globalisasi.................................................................................
2
a.
Ahmad
Suparman.................................................................................
2
b.
Peter
Drucker........................................................................................
2
c.
Cochrane
dan Pain................................................................................
2
d.
Theodore
Levitte...................................................................................
3
e.
E.
Scholte..............................................................................................
4
f.
Kennedy
dan Cohen.............................................................................
4
g.
Giddens.................................................................................................
5
h.
Malcome
Waters...................................................................................
5
B.
Pengertian
Identitas Nasional.....................................................................
5
C.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Identitas Nasional.....................................
6
BAB III PENUTUP............................................................................................
10
A.
Kesimpulan...............................................................................................
10
B.
Saran.........................................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................
11
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
adalah Bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah, yang tentunya
budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan
serta membantu dalam pembentukan pola fikir dan paradigma masyarakat dalam
bernegara dan bertanah air. Di era globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di
akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di
segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya serta penerapan-penerapan akan
pola yang diterapkan oleh Negara lain. Salah satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran
jaringan informasi dan budaya global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah
Negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang
dengan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu
dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya
unsur-unsur budaya asing yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang
merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Dari kemajuan bidang ini kemudian
mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik,
ekonomi, sosial, budaya dan bahkan identitas nasional dari suatu bangsa itu
sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu
Globalisasi ?
2.
Apa itu Identitas
Nasional ?
3.
Apa pengaruh
Globalisasi terhadap Identitas nasional ?
C.
Tujuan
1.
Untuk Memahami Pengertian Globalisasi
2.
Untuk Mengetahui Pengertian Identitas Nasional
3.
Untuk Mengetahui Serta Memahami Pengaruh Globalisasi
Terhadap Identitas Nasional
BAB II
PEMBASAN
A.
Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia
di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya
populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Sedangkan pengertian Globalisasi menurut Para Ahli :
a.
Achmad Suparman
Menurut asal katanya, kata "globalisasi"
diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa
dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.[1]
Peter Drucker menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
c.
Cochrane dan Pain
menegaskan bahwa dalam
kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat,
yaitu:
Para globalis percaya
bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata
terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa
negara-negara dan kebudayaan lokal
akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun
demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi
terhadap proses tersebut.
Para globalis
positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan
menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran
dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa
globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya
adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat)
yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat
sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk
kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
Para tradisionalis tidak
percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini
adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan.
Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama
ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap
lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada
di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh
globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka
juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini.
Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai
"seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah
kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka
menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif
atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
d.
Theodore Levitte
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau
curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar
terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya danagama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
e.
E. Scholte
melihat bahwa ada beberapa
definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi: Internasionalisasi:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal
ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi:
Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara,
misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.[2]
Universalisasi:
Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun
imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi
pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi:
Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin
menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat
definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih
mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global
memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.[3]
f.
Kennedy dan Cohen
menyimpulkan bahwa transformasi ini telah
membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.
g.
Giddens
menegaskan bahwa kebanyakan
dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam
sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai
dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu
G.A.G.McGrew Globalisasi, mengacu pada keseberagaman hubungan dan saling
keterkaitan antara negara dan masyarakat yang membentuk sistem dunia modern.
Globalisasi adalah proses
dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu
dapat membawa kosekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain
h.
Malcom waters, seorang professor
sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah
proses social yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan social budaya
menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
B.
Pengertian Identitas Nasional
Dilihat
dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang
dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah
suatu yang menandai suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau
jati diri dapat memiliki dua arti :
a.
Identitas
atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang
atau sebuah benda.
b.
Identitas
atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi
seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Sedangkan
nasional berasal dari bahas inggris “national” yang dapat diartikan sebagai
warga negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata
“national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nationa atau jati
diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional terbentuk sebagai rasa
bahwa bangsa indonesia mempunya pengalaman bersama, sejarah yang sama dan
penderitaan yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan
dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi
mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan
peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam
berinteraksi seorang berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan di
katakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan
pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Selama
ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional
Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada
suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan
hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa,
menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat,
cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas
Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
C.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas
Nasional
Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi kehidupan
berbangsa dan bernegara masyarakat di Indonesia.[4]
Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
1.
Pengaruh
Positif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
a.
Globalisasi di
bidang politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena
pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan
secara akuntabel, transparan dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan
positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa menjadikan rasa bangga
terhadap Negara Indonesia menjadi meningkat.
b.
Globalisasi
dalam bidang ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan
kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.
Globalisasi
dalam bidang sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos
kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
d.
Globalisasi
dalam dunia pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari belahan
bumi yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga pendidikan
akan menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya, karena
ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.
2.
Pengaruh
Negatif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
a.
Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
b.
Globalisasi di
bidang ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri karena
banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.)
menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
bangsa Indonesia.
c.
Masyarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat seperti seks
bebas dikalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi,
perkembangan pornografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak
dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah mendapatkannya,
tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sangat memprihatinkan dan bahkan
negara Indonesia dijadikan objek pasar dari penjualan obat terlarang
internasional.
d.
Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
e.
Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan
bangsa.
f.
Perusahaan-perusahaan
dalam negeri tidak mampu bersaing dengan perusahaan multinasional yang ada di
negara kita, karena kualitas sumber daya manusia dan peralatannya lebih canggih
dibandingkan perusahaan dalam negeri kita. Sehingga yang menguasai pasar lebih
banyak produk dari perusahaan multinasional, yang dianggap produknya lebih
berkualitas oleh masyarakat.
Suka atau tidak
suka, globalisasi adalah fakta yang harus dihadapi. Belum pernah dalam sejarah
terdapat suatu negara yang mampu secara konsisten menghadapi globalisasi dengan
menutup diri. Isolasi hanya mengakibatkan terhambatnya pertukaran gagasan dan
teknologi yang mengakibatkan kemunduran. Cina merupakan contoh paling klasik.
Politik isolasi China dimulai ketika teknologi navigasi kelautan dipandang
mulai memberikan ancaman sebagai sumber masuknya pengaruh asing. Namun pada
akhir abad ke-19 China yang lemah dalam hal teknologi dan ekonomi tidak mampu
menahan penggerogotan yang dilakukan kekuatan-kekuatan asing. kemudian muncul
lah glokalisasi. Glokalisasi adalah salah satu konsep yang ikut berkembang
bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh
Roland
Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous
Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian produk global dengan
karakter lokal. Ada juga yang berpendapat glokalisasi adalah berfikir global
bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro
glokalisasi adalah glokalisasi dengan cita rasa lokal.glokalisasi dimaknai
dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang
dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interpretasi lokal
masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna
atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.[5]
Hal ini yang
mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai yang dulunya
sangat dominan pada kalangan masyarakat dan dijalankan dengan sepenuh hati,
sekarang sudah menjadi barang yang aneh dan langka. Pengaruh globalisasi
terhadap masyarakat yang ditransformasikan ke dalam budaya Indonesia yang
akhirnya akan mensinergikan budaya-budaya “Timur” Indonesia terhadap budaya
“Barat” yang cenderung kepada Liberalisme dalam usaha pencapaian Glokalisasi
yang meminimalisasi bahkan menghilangkan budaya-budaya Indonesia yang terkenal
dengan keramahtamahan dan kesopanan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Untuk dampak globalisasi itu sendiri adalah bagaimana
kita menyikapinya dengan cara dan berbuat seperti apa karana tidak bisa
dipungkiri lagi bahwa Identitas Nasional Bangsa kita sudah mulai tergeser oleh
Globalisasi kebaratan, moral dan etika bangsa kita yang ketimuran semakin hari
semakin terkikis, bukan hanya tentang moral dan etika saja, tapi Globalisasi
juga mengkikis berbagai aspek Identitas Nasional Kita Indonesia. Sedangkan bisa
kita ketahui sendiri bahwa Identitas Nasional bangsa Indonesia adalah Pancasila
yang semakin hari pun mulai tenggelam oleh sesuatu nama yang sangat pasti
menelan Identitas Bangsa kita yaitu adalah Globalisasi, untuk itu penting
sekali mempertahankan segala sesuatu tentang identitas ini agar bangsa kita mempunyai
sebuah keberbedaan dengan bangsa lain dan tetap menjadi bangsa Indonesia
seutuhnya tidak terpengaruh oleh Globalisasi yang pada zaman sekarang
sedang hangat di bicarakan oleh masyarakat luas di dunia. Yang sangat
berpengruh dalam Identitas Nasional sendiri dan riskan adalah
bahasa, walaupun kita mengetahui tentang bahasa Indonesia adalah pemersartu
bangsa dan bahasa persatuan tapi nyatanya terdapat kelas-kelas yang terbagi
dalam kesukuan itu sendiri di setiap daerah, contohnya jika kita berada di daerah
Sumatra kecenderungan penggunaan bahasa daerah lebih kuat dibandingkan bahasa
pemersatu bangsa dan bukan hanya di Sumatra diseluruh daerah pun berlaku
seperti itu.
B.
Saran
Identitas
nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat
membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan
keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan
akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan
terhadap atura- aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang
sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah
dan dasar hidup bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Subagyo, M.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan, UPT MKU
UNNES, Semarang, 2006.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2008.
Rahman, A. Pendidikandan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Winarno, Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.
Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.
[1]
Drs. Subagyo, M.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan, UPT MKU UNNES, Semarang,
2006.
[2]
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat
Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
[5]
Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.