Saturday, 15 September 2018

IAIN MADURA MAKALAH PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL




MAKALAH
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kuliah PKN
Dosen Pengampu: ERIE HARIYANTO, DR, M.H

 










Oleh :



PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.








Penyusun


Pamekasan, 10 September 2018


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................... 1
C.     Tujuan......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................... 2
A.    Pengertian Globalisasi................................................................................. 2
a.       Ahmad Suparman................................................................................. 2
b.      Peter Drucker........................................................................................ 2
c.       Cochrane dan Pain................................................................................ 2
d.      Theodore Levitte................................................................................... 3
e.       E. Scholte.............................................................................................. 4
f.       Kennedy dan Cohen............................................................................. 4
g.      Giddens................................................................................................. 5
h.      Malcome Waters................................................................................... 5
B.     Pengertian Identitas Nasional..................................................................... 5
C.     Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas Nasional..................................... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................ 10
A.    Kesimpulan............................................................................................... 10
B.     Saran......................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11



BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Indonesia adalah Bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah, yang tentunya budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan serta membantu dalam pembentukan pola fikir dan paradigma masyarakat dalam bernegara dan bertanah air. Di era globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya serta penerapan-penerapan akan pola yang diterapkan oleh Negara lain. Salah satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran jaringan informasi dan budaya global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah Negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur-unsur budaya asing yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan bahkan identitas nasional dari suatu bangsa itu sendiri.
B.            Rumusan Masalah
1.             Apa itu Globalisasi ?
2.             Apa itu Identitas Nasional ?
3.             Apa pengaruh Globalisasi terhadap Identitas nasional ?
C.            Tujuan
1.             Untuk Memahami Pengertian Globalisasi
2.             Untuk Mengetahui Pengertian Identitas Nasional
3.             Untuk Mengetahui Serta Memahami Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas Nasional


BAB II
PEMBASAN
A.           Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Sedangkan pengertian Globalisasi menurut Para Ahli :
a.              Achmad Suparman
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.[1]
b.             Peter Drucker
Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
c.              Cochrane dan Pain 
menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu: Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
d.             Theodore Levitte
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya danagama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
e.              E. Scholte 
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi: Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.[2]
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.[3]
f.              Kennedy dan Cohen 
menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. 


g.             Giddens 
menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu G.A.G.McGrew  Globalisasi, mengacu pada keseberagaman hubungan dan saling keterkaitan antara negara dan masyarakat yang membentuk sistem dunia modern.
Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa kosekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain
h.             Malcom waters, seorang professor sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah proses social yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan social budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
B.            Pengertian Identitas Nasional
Dilihat dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti :
a.              Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
b.             Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Sedangkan nasional berasal dari bahas inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nationa atau jati diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa indonesia mempunya pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seorang berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan di katakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
C.            Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas Nasional
Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat di Indonesia.[4] Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
1.             Pengaruh Positif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
a.              Globalisasi di bidang politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara akuntabel, transparan dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa menjadikan rasa bangga terhadap Negara Indonesia menjadi meningkat.
b.             Globalisasi dalam bidang ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.              Globalisasi dalam bidang sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
d.             Globalisasi dalam dunia pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari belahan bumi yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga pendidikan akan menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya, karena ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.
2.             Pengaruh Negatif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
a.              Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
b.             Globalisasi di bidang ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c.              Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat seperti seks bebas dikalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi, perkembangan pornografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah mendapatkannya, tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sangat memprihatinkan dan bahkan negara Indonesia dijadikan objek pasar dari penjualan obat terlarang internasional.
d.             Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
e.              Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
f.              Perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mampu bersaing dengan perusahaan multinasional yang ada di negara kita, karena kualitas sumber daya manusia dan peralatannya lebih canggih dibandingkan perusahaan dalam negeri kita. Sehingga yang menguasai pasar lebih banyak produk dari perusahaan multinasional, yang dianggap produknya lebih berkualitas oleh masyarakat.
Suka atau tidak suka, globalisasi adalah fakta yang harus dihadapi. Belum pernah dalam sejarah terdapat suatu negara yang mampu secara konsisten menghadapi globalisasi dengan menutup diri. Isolasi hanya mengakibatkan terhambatnya pertukaran gagasan dan teknologi yang mengakibatkan kemunduran. Cina merupakan contoh paling klasik. Politik isolasi China dimulai ketika teknologi navigasi kelautan dipandang mulai memberikan ancaman sebagai sumber masuknya pengaruh asing. Namun pada akhir abad ke-19 China yang lemah dalam hal teknologi dan ekonomi tidak mampu menahan penggerogotan yang dilakukan kekuatan-kekuatan asing. kemudian muncul lah glokalisasi. Glokalisasi adalah salah satu konsep yang ikut berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh
Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Ada juga yang berpendapat glokalisasi adalah berfikir global bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro glokalisasi adalah glokalisasi dengan cita rasa lokal.glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.[5]
Hal ini yang mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai yang dulunya sangat dominan pada kalangan masyarakat dan dijalankan dengan sepenuh hati, sekarang sudah menjadi barang yang aneh dan langka. Pengaruh globalisasi terhadap masyarakat yang ditransformasikan ke dalam budaya Indonesia yang akhirnya akan mensinergikan budaya-budaya “Timur” Indonesia terhadap budaya “Barat” yang cenderung kepada Liberalisme dalam usaha pencapaian Glokalisasi yang meminimalisasi bahkan menghilangkan budaya-budaya Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kesopanan.


BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Untuk dampak globalisasi itu sendiri adalah bagaimana kita menyikapinya dengan cara dan berbuat seperti apa karana tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Identitas Nasional Bangsa kita sudah mulai tergeser oleh Globalisasi kebaratan, moral dan etika bangsa kita yang ketimuran semakin hari semakin terkikis, bukan hanya tentang moral dan etika saja, tapi Globalisasi juga mengkikis berbagai aspek Identitas Nasional Kita Indonesia. Sedangkan bisa kita ketahui sendiri bahwa Identitas Nasional bangsa Indonesia adalah Pancasila yang semakin hari pun mulai tenggelam oleh sesuatu nama yang sangat pasti menelan Identitas Bangsa kita yaitu adalah Globalisasi, untuk itu penting sekali mempertahankan segala sesuatu tentang identitas ini agar bangsa kita mempunyai sebuah keberbedaan dengan bangsa lain dan tetap menjadi bangsa Indonesia seutuhnya  tidak terpengaruh oleh Globalisasi yang pada zaman sekarang sedang hangat di bicarakan oleh masyarakat luas di dunia. Yang sangat berpengruh dalam Identitas Nasional sendiri dan  riskan  adalah bahasa, walaupun kita mengetahui tentang bahasa Indonesia adalah pemersartu bangsa dan bahasa persatuan tapi nyatanya terdapat kelas-kelas yang terbagi dalam kesukuan itu sendiri di setiap daerah, contohnya jika kita berada di daerah Sumatra kecenderungan penggunaan bahasa daerah lebih kuat dibandingkan bahasa pemersatu bangsa dan bukan hanya di Sumatra diseluruh daerah pun berlaku seperti itu.
B.            Saran
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura- aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA
Drs. Subagyo, M.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan, UPT MKU UNNES, Semarang, 2006.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Rahman, A.  Pendidikandan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.
Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.






[1] Drs. Subagyo, M.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan, UPT MKU UNNES, Semarang, 2006.
[2] Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
[3] Rahman, A.  Pendidikandan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
[4] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.
[5] Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma.