Saturday, 15 September 2018

MAKALAH IAIN MADURA NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA





MAKALAH
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kuliah PKN
Dosen Pengampu: ERIE HARIYANTO, DR. M.H

 










Oleh :



PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018
 
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.








Penyusun


Pamekasan, 10 September 2018
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................... 1
C.     Tujuan......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................... 2
A.    Nilai-nilai Pancasila Dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia.................... 2
B.     Butir-butir Pancasila.................................................................................... 4
C.     Pengalaman Pancasila Dalam Kehidupan Penulis....................................... 7
BAB III PENUTUP............................................................................................ 12
A.    Kesimpulan............................................................................................... 12
B.     Saran......................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 13




BAB I

PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Berbicara tentang pancasila, tentu berkaitan dengan nilai-nilai pancasila, butir-butir pancasila serta pengamalan-pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi sejarah pembentukan dan pengamalan. Pancasila adalah dasar negara yang juga Landasan untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai cita-cita tersebut.
Dewasa ini,  dengan perkembangan teknologi, modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dan butir-butir Dasar negara mereka sendiri. Dan menanamkan pemikiran bahwa nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamala Pancasila hanya untuk para pelajar dan Mahasiswa saja.
B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini seperti :
1.             Apasaja Nilai-nilai pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia ?
2.             Apasaja Butir-butir pancasila ?
3.             Bagaimana Pengamalan pancasila dalam kehidupan Penulis.
C.            Tujuan
1.             Untuk Mengetahui nilai-nilai Pancasila
2.             Mengetahui butir-butir pancasila
3.             Menjelaskan pengamalan-pengamalan dalam kehidupan sehari-hari, yakni dalam kehidupan Penulis.


BAB II
PEMBAHASAN
A.            Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
1.             Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui penalaran, melainkan suatu kepercayaan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.  Keyakinan yang demikian maka negara Indonesia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.[1]
Sebagai sila pertama menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Insonesia yang telah membentuk RI yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai dengan Pernyataan dalam Pembukaan Uud 1945 yaitu keyakinan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.  Dalam sial pertama ini tercakup nilai religi yang mengatur hubungan negara dan agama, sehubungan dengan manusia dengan Sang Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
2.             Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini merupakan norma untuk menilai apa pun yang menyangkut kepentingan manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulai dengan kesadaran martabat dan derajatnya, nilai-nilai dalam sila ini adalah refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural. Menurut sila ini setiap manusia Insonesia adalah bagian dari warga dunia, yang meyakini adanya prinsip persamaan hak dan martabatnya sebagai hamba Tuhan.


3.             Nilai Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti Ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.  Sila ini mengandung nilai-nilai kerohanian dan nilai etis yang mencakup kedudukan dan martabat manusia Indonesia untuk menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Nilai yang menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.
4.             Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Dalam sila ini, diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia.  Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
5.              Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sial ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan, dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila ini pun terkandung nilai kedermawaan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga mengandung nila vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.
B.            Butir-butir Pancasila
1.             Ketuhanan Yang Maha Esa
a.              Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.             Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.              Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d.             Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.              Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f.              Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
g.             Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.             Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a.              Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b.             Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
c.              Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d.             Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
e.              Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f.              Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g.             Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h.             Berani membela kebenaran dan keadilan.
i.               Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
j.               Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.             Persatuan Indonesia
a.              Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b.             Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
c.              Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d.             Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e.              Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f.              Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.[2]
g.             Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.             Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a.              Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b.             Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.              Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.[3]
d.             Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.              Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f.              Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g.             Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h.             Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i.               Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
j.               Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.             Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.              Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.             Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c.              Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.             Menghormati hak orang lain.
e.              Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f.              Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
g.             Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h.             Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
i.               Suka bekerja keras.
j.               Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k.             Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Apabila Bangsa Indonesia benar-benar mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, tentunya degradasi moral dan kebiadaban masyarakat kita dapat diminimalisir. Kenyataannya setelah era reformasi, para reformator alergi dengan semua produk yang berbau orde baru termasuk P4 ( Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)  sehingga terkesan meninggalkannya begitu saja. Belum lagi saat ini jati diri Indonesia mulai goyah ketika sekelompok pihak mulai mementingkan dirinya sendiri untuk kembali menjadikan negara ini sebagai negara berideologi agama tertentu.
C.            Pengalaman Pancasila Dalam Kehidupan Penulis
1.             Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama merupakan sumber pokok nilai-nilai kehidupan, sila ini memiliki makna yakni bangsa mengakui, yakin dan percaya dengan adanya tuhan pencipta alam  semesta. Keyakinan setiap umat manusia berbeda-beda termasuk keyakinan memeluk agama atau keyakinan beragama, seperti yang tercantum dalam butir pancasila sila ke- 1, yang berbunyi “Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal inilah yang diamalkan dalam kehidupan penulis yakni percaya dan taqwa kepada Allah SWT, dengan pengaplikasian melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, dengan melaksanakan sholat, puasa, sedekah serta amalan-amalan yang diajarkan dalam agama penulis, serta pilihan sekolah penulis yang lebih berkosentrasi dalam mengembangkan pembentukan rohani secara islamiah untuk membentuk pribadi penulis sesuai dengan agama yang dipilih, diakui, diyakini serta di percaya oleh penulis, agar tidak semata-mata menjadi agama turunan bagi penulis. pengamalan lain yang dilakukan penulis yakni menjunjung tinggi rasa toleransi terhadap agama lain, hal ini di aplikasikan dengan tidak menjauhi agama lain, tetap berteman dan menjalin keakraban dengan agama lain, serta menjaga setiap omongan dan tingkah laku yang dapat menyinggung agama lain, selain itu, pengaplikasian penulis terhadap sila ke-1 ini juga dengan tidak memaksakan teman dan sahabat dalam memeluk agama yang diyakini oleh penulis, dan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya teman penulis yang tidak se-agama dengan penulis.[4]
2.             Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua berkenaan dengan pengakuan persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dsb.  Kasus penulis dalam pengamalan sila ke-2 ini dengan mampunya penulis bersikap tenggang rasa, melakukan berbagai aksi kepedulian, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada korban-korban bencana alam seperti bencana yang masih begitu lekat dalam pikiran yaitu bencana banjir bandang di daerah Kulawi, penulis ikut membantu dalam mengumpulkan bantuan-bantuan untuk korban bencana di salah satu posko pengumpulan dan ikut menyalurkannya ke daerah kulawi walaupun tidak terjun langsung ke daerah bencana. Hal lain sikap penulis yang berhubungan dengan pengamalan sila ke-2 yaitu ketika terjadi kebakaran di daerah tempat tinggal penulis, penulis tidak segan untuk membantu korban dalam menghilangkan rasa trauma kebakaran, serta memberikan bantuan sembako, dan pakaian layak pakai untuk korban kebakaran. Selain itu penulis juga mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, yaitu dengan menyayangi keluarga, teman, dan sahabat-sahabat penulis dengan tulus, dan sebisa mungkin ikut melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal penulis yang dilakukan secara gotong royong untuk menjaga lingkungan tetap bersih, penulis juga tak pernah memilih-milih teman berdasarkan status sosial, suku, agama, warna kulit dsb, karena penulis sadar bahwa semua itu hanya akan membuat perpecahan dalam kehidupan bersama.
3.             Persatuan Indonesia
Sila ini memiliki makna yakni setiap individu mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sama halnya di Indonesia, Indonesia memiliki ber-aneka ragam suku dan budaya, tanpa rasa persatuan yang dijunjung tinggi, Indonesia takkan mungkin dapat bersatu. Pengamalan sila ke-3 ini dalam pribadi penulis yakni dengan ikhlas melaksanakan Upacara bendera setiap hari senin, mendengarkan dengan baik pembacaan UUD 1945 dan ikut pembacaan Pancasila sejak  SD dan SMA, hal ini dikarenakan rasa cinta bangsa dan tanah air penulis, selain itu pengamalan lain yaitu dengan mencintai, dan menghargai produk dalam negeri untuk mensukseskan bangsa dan tanah air, pengamalan pancasila dalam pribadi penulis yang berkenaan dengan sila ke-3 yaitu dengan kemampuan penulis menyesuaikan diri dalam lingkungan dengan suku yang berbeda, memiliki bahasa, kebiasaan yang juga berbeda, salah kasusyang dialami penulis yaitu. Penulis yang berasal dari suku batak terbiasa dengan cara berbicara orang batak yang tegas, dan keras yang meninggalkan kesan membentak bagi sebagian orang, namun, penulis mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, terutama dengan suku Jawa yang sangat bertolak belakang dengan cara bicara suku Batak, dimana suku Jawa lebih pelan dan Halus, penulis menyesuaikan nada bicara ketika berbicara dengan suku Jawa agar tidak meninggalkan kesan kesalahpahaman pada lawan bicara penulis yang memiliki cara berbicara yang bertolak belakang dengan penulis.
4.             Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila ke-4 ini memiliki makna selalu melakukan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, pengamalan sila ini dalam kehidupan pribadi penulis yaitu dengan aktifnya penulis dalam ber-organisasi, dalam ber-organisasi terdapat banyak ide-ide yang berbeda sebab berasal dari individu yang memiliki pandangan yang berbeda-beda, dalam menyatukan pikiran anggota yang tergabung dalam organisasi tersebut dilakukan musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan yang arif dan bijaksana yang dapat mewakili setiap pemikiran individu, agar tak terjadi kecemburuan sosial, karena sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, termasuk kebebasan/ hak dalam berpendapat, dan mampu menerima serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, dan sebisa mungkin meng-aplikasikan hasil keputusan musyawarah. Contoh kecil pengamalannya yaitu ketika penulis ikut berpartisipasi dalam acara rutin di bulan ramadhan, dimana penulis menjadi ketua panitia dalam acara tersebut, yaitu buka bersama anak yatim piatu, ketika penulis ingin memutuskan panti asuhan tempat pelaksaan, begitu banyak ide, usulan tempat yang diajukan, namun penulis tidak langsung memutuskan tempat pelaksanaan mengikuti kehendak pribadi penulis, tetapi penulis mengadakan rapat dan memutuskannya berdasarkan musyawarah mufakat, dimana musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur agar terwujudnya hasil yang biaksana.
5.             Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ke-5 ini memiliki makna bahwa Keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat tercipta karena adanya kesamaan hak dan kewajiban. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan pribadi penulis yang terkait dengan sila ini sangat terasa ketika Hari lebaran tiba, dimana keluarga penulis sering mengadakan duduk bersama di malam takbiran, dan gotong royong dalam membersihkan rumah untuk menyambut hari kemenangan tersebut.  Penulis juga diajarkan untuk selalu menyeimbangkan hak dan kewajiban, dimana ketika penulis ingin mendapat hak maka penulis harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu.  Penulis juga selalu menghormati orang lain yakni selalu bersikap sopan pada setiap orang.[5]
Contoh sederhananya yaitu penulis selalu melakukan kewajiban penulis sebagai anak dengan membersihkann rumah, belajar, membantu orang tua, agar mendapatkan uang saku sebagai hak. Selain itu orangtua penulis juga selalu menanamkan sifat adil pada anak-anaknya yaitu dengan tidak mebeda-bedakan anaknya atau yang biasa disebut “pilih kasih” jadi, penulis terbiasa hidup dalam suasana adil, dan berusaha menunaikan kewajiban untuk mendapatkan hak. Yang membuat penulis dapat mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Penulis juga selalu menghargai karya orang lain, yaitu ketika penulis bersama 2 orang teman bersaing dalam pembuatan puisi yang akan dibacakan dalam perpisahan sekolah, dan puisi penulis yang terpilih sebagai puisi yang akan dibacakan, namun penulis tidak pernah mengejek ataupun memandang rendah puisi teman penulis tersebut, melainkan penulis menggabungkan ketiga puisi menjadi satu puisi yang akan dibacakan dalam perpisahan sekolah, agar bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.


BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
B.            Saran
Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran yang berpikir pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mula memahami nilai-nilai serta butir-butir pancasila tersebut dan mengamalkannya untuk mencapai satu tujuan bersama yakni, menjadi Bangsa yang Makmur aman sejahtera , dengan seribu pulau, budaya, dan berbagai agama. BHINEKA TUNGGAL IKA.


DAFTAR PUSTAKA
Kelan, M.S. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : paradigma.
Muhammad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2013.
Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004.
Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Tim penyusun MKD. 2011. Pancasila. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press.




[1] Kelan, M.S. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : paradigma.
[2] Muhammad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2013.
[3] Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004.
[4] Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
[5] Tim penyusun MKD. 2011. Pancasila. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press.