Sunday 16 September 2018

PENGELOLAN TENAGA KEPENDIDIKAN ( PENGERTIAN, PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, METODE PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, REKRUITMEN TENAGA KEPENDIDIKAN )


PENGELOLAN TENAGA KEPENDIDIKAN ( PENGERTIAN, PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, METODE PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, REKRUITMEN TENAGA KEPENDIDIKAN )

Oleh: NOR DIANSYAH


ABSTRAK
            Tenaga kependidikan merupakan salah satu dari standar nasional pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat yang harus dilakukan melalui dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan tenaga kependidikan, perekrutan tenaga kependidikan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, pengembangan dan pemberhentian. Sehingga organisasi berjalan dengan efektif dan efisein dan mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

Kata Kunci: Pengertian, perencanaan tenaga kependidikan, Metode perencanaan tenaga kependidikan, Rekruitmen tenaga kependidikan.

PENDAHULUAN
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai, tata usaha, dan murid-murid memerlukan adanya pengelolaan organisasi/tenaga kependidikan yang baik supaya dapat berjalan dengan lancar sesuai arah dan tujuannya. Pengelolaan tenaga kependidikan yang baik, dimaksudkan agar pembagian tugas dan tanggung jawab dapat merata kepada semua orang sesuai dengan kecakapan dan fungsinya masing-masing.
Tiap orang mengerti dan menyadari tugasnya dan tempatnya di dalam struktur organisasi itu. Dengan demikian dapat dihindari pula adanya tindakan yang sewenang-wenang atau otoriter dari kepala sekolah, dan sebaliknya dapat diciptakan adanya suasana yang demokratis dalam menjalankan roda sekolah.



Tenaga atau personalia kependidikan adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas pendidikan, yaitu para guru/dosen sebagai pemegang peran utama, manajer/administrator, para supervisor, dan para pegawai. Para personalia pendidikan perlu dibina agar bekerja sama secara lebih baik dengan masyarakat.
Dengan demikian, sistem pendidikan di sekolah tersebut menjadi lebih baik dan akan mencapai suatu keberhasilan. Selain pada tahap perekrutan, tahap pengembangan karier guru pun sangat penting untuk diperhatikan.
Untuk menciptakan proses pendidikan yang diinginkan dalam mengahadapi  kemajuan teknologi dan globalisasi yang begitu cepat perlu diimbangi oleh kemampuan pelaku utama yaitu tenaga kependidikan supaya proses pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien. Maka dengan demikian pertanyaan mendasar yaitu: 1. Apa pengertian tenaga kependidikan? 2.Bagaimana perencanaan tenaga kependidikan? 3. Bagaimana rekruitmen tenaga kependidikan


















PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan
diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan ( UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ). Menurut Undang-Undang  No. 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 1 bahwa tenaga kependidikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.[1]
UUSPN Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Adapun tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.[2]
            Dari penjelasan diatas bahwa tenaga kependidikan adalah seseorang yang bekerja atau mengabdikan diri untuk mensukseskan penyelenggaraan pendidikan sehingga pendidikan tersebut berjalan dengan efektif dan efesien

B.     Perencanaan Tenaga Kependidikan
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusun tenaga pendidik dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM) yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa depan. [4]

C.    Metode Perencanaan Tenaga Kependidika
Hal yang terpenting dalam pengadaan pegawai untuk tenaga kependidikan adalah harus didasarkan pada prinsip”apa”dan selanjutnya baru”siapa”. Prinsip “apa”artinya harus terlebih dahulu menetapkan pekerjaan pekerjaan berdasrkan urain pekerjaan ( job depcription). Sedangkan prinsip “siapa” artinya adalah hal-hal yang telah apa baru mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut berdasarkan spesifikasi pekerjaan ( job depcription).[5] Artinya, analisis pada apa yang dibutuhkan menempati strata karena hal tersebut merupakan pijakan awal untuk menentukan posisi jabatan. Baru setelah itu orang yang akan mengisi merupakan langkah selanjutnya sebagai bentuk dari konsekuensi menentuan analisis jabatan tersebut dua hal ini saling terkait untuk mendapatkan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kapasitasnya dalam mengisi tempat yang sesuai dengan kopetensinya.
Secara praktis, proses perencanaan tenaga kependidikan di sekolah dapat di talaah pada deskipsi berikut.
1.      Kegiatan perencanaan tersebut meliputi:
a.       Pengendalian, yaitu alat yang menjamin bahwa setiap saat unit organisasi mempunyai jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan untuk melancarkan tugas-tugas organisasi.
b.      Pengadaan pegawai, yaitu melengkapi kekurangan tenaga dlam satu unit organisasi untuk menyelesaikan jumlahnya dan kualitasnya disesuaikan dengan kebutuhan nyata.
c.       Penggunaan, yaitu renca pengguna tenaga dengan sebaik baiknya, baik tenga yang sudah ada maupaun yang mau diadakan. Rencana penggunaan tenaga dapat di pertimbangkan, baik segi pembinaan karir maupun kepentingan organisasi.
d.      Pembinaan kepegawaian, yaitu semua kebutuhan material dan non-material yang menycakup pembinaan gaji / upah pegawai pembinaan pangkat dan jabatan pembinaan mutu dan pembinaan kesejahteraan pegawai
2.      Perkiraian kapasitas pegawai
Perkiraan kapasitas pegawai adalah peerkiraan kemampuan rata-rata seseorang pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
3.      Formasi perencanaan kepegawaian
Formasi perencanaan kepegawaian adalah menentukan jumlah kualitas pegawai yang di perlukan olleh suatu unit organisasi yang di tetapkan oleh pejabat yang berwenang dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis sifat dan beban kerja yang harus di laksanakan tugasnya secara berdaya gun,a berhasil guna, dan berkelangsungan,adapun beberapa hal yang perlu di perhatikan yakni sebagai berikut.
a.       Dasar penyusunan formasi. Formasi di susun berdasarkan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, perkiraan beban kerja, perkiraan kapasitas seorang pegawai negri sipil dalam jangka waktu tertentu.
b.      Sistem penyusunan formasi. Ada dua sistem dalam penentuan formasi, yaitu sistem sama dan sistem ruang lingkup. Sistem sama adalah sistem yang menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang sama bagi semua satuan organisasi yang sama, dengan tidak memerhatikan besar kecilnya beban kerja. Sedngkan, yang di maksud dengan sistem ruang lingkup adalah suatu sistem yang menambahkan jumlah dan kualitas pegawai berdasarkan jenis, sifat, dan beban kerja yang dipikul pada satu unit organisasi.
c.       Analis kebutuhan pegawai. Analis kebutuhan pegawai adalah suatu proses analisis secara logis dan teratur dari segi faktor ang di tentukan untuk dapat menentukan jumlah dan susunan pangkat serta kualitas pegawai yang di perlukan oleh suatu lembaga untuk mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna, behasil guna, dan berkesinambungan.
D.    Rekruitmen Tenaga Kependidikan
Rekrutmen atau “Recruting” adalah kegiatan analisis jabatan atau analisis pekerjaan yang berisikan uraian pekerjaan. Uraian pekerjaan menjelaskan tentang rincian tugas serta tanggung jawab, juga kondisi perekrutan pekerjaan (Harsono 2011). Rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian (Setiani 2013).[6]
Berdasarkan pendapat para pakar tersebut, maka rekrutmen merupakan proses pencarian tenaga kerja yang memiliki kemampuan serta keahlian untuk menjadi pegawai yang dilakukan secara terencana agar memenuhi syarat-syarat guna memperoleh jabatan tertentu suatu organisasi.

Proses pengelolaan pendidika dan tenaga kependidikan meliputi langkah-langkah sebagai beriku:
1.      Perencanaan. Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi penyusun tenaga pendidik dan kependidikan (SDM) guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa yang akan datang. Perencanaan SDM merupakan awal dari pelaksanaan fungsi manajemen SDM.
2.      Seleksi (selection). Yaitu proses pengambilan keputusan di mana individu dipilih untuk mengisi sesuatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
3.      Pembinaan dan pengembangan. Pembinaan atau penegembangan pendidik dan tenaga kependidikan adalah usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingakatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan pemikirannya, sikap terhadap pekerjaannya, dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
4.      Penilaian. Yaitu usaha yang dilakuakan untuk mengetahui seberapa baik performa seorang pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaanya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini mencakup prestasi kerja cara kerja dan pribadi; sedangakan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan kemampuan mengembangkan karier.
5.      Kompensasi. Kompensasi merujuk pada semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan.

6.      Pemberhentian. Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaannya atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.[7]


           








KESIMPULAN

            Dari penjelasan di atas dapat saya simpulkan bahwa pengelolaan tenaga kependidikan merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang efektif dan efisien. Tenaga-tenaga handal dalam dunia pendidikan hanya akan diperoleh jika sisitem pendidikan telah memiliki mekanisme yang ideal untuk melakukan perekrutan, seleksi, penempatan, pembinaan, evaluasi, dan pemberhentian yang tepat. Dengan kata lain sistem pendidikan nasional memerlukan mekanisme pengelolaan tenaga kependidikan yang searah dengan pencapain tujuan yang telah ditetapkan. Maka dari itu seorang tenaga kependidikan sangatlah penting dalam proses pendidikan sehingga timbul perencanaan tenaga kependidikan yang telah di jelaskan diatas. 



















DAFTAR RUJUKAN
Aliyyah, Rusmiati Rusi, ”Pengelolaan Tenaga Pendidik Pada Sekolah Dasar” , Didaktika Tauhidi Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar,  Vol. 4, No. 1, (April, 2017).

Aziz, Abdul, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi pendidikan,
Surabaya: PENA SALSABILA, 2017.

Machali, Imam, Teori dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

Minarti, Sri, Manajemen Sekolah Mengelola Lembaga Pendidikan secara Mandiri, Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011.

Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia, Manajemen Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2015.







[1] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia, Manajemen Pendidikan,(Bandung: ALFABETA, 2015), hlm. 230
[2] Imam Machali, Teori dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia,(Jakarta: Prenadamedia Group, 2016), Cet 1, hlm. 193
[3] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi pendidikan, (Surabaya: PENA SALSABILA, 2017), hlm. 31
[4] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia, Manajemen Pendidikan,(Bandung: ALFABETA, 2015), hlm. 234
[5] Sri Minarti, Manajemen Sekolah Mengelola Lembaga Pendidikan secara Mandiri, (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), Cet 1, hlm, 134
[6] Rusi Rusmiati Aliyyah, ”Pengelolaan Tenaga Pendidik Pada Sekolah Dasar”,Didaktika Tauhidi Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Vol. 4, No. 1, (April 2017), hlm.
[7] Imam Machali, Teori dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia,(Jakarta: Prenadamedia Group, 2016), Cet 1, hlm. 195