PENGELOLAN
TENAGA KEPENDIDIKAN ( PENGERTIAN, PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, METODE
PERENCANAAN TENAGA KEPENDIDIKAN, REKRUITMEN TENAGA KEPENDIDIKAN )
Oleh: NOR DIANSYAH
ABSTRAK
Tenaga kependidikan merupakan salah satu dari standar
nasional pendidikan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan
masyarakat yang harus dilakukan melalui dari tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti
melalui proses perencanaan tenaga kependidikan, perekrutan tenaga kependidikan,
seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, pengembangan dan pemberhentian.
Sehingga organisasi berjalan dengan efektif dan efisein dan mencapai tujuan
yang telah di tetapkan.
Kata Kunci: Pengertian, perencanaan tenaga
kependidikan, Metode perencanaan tenaga kependidikan, Rekruitmen tenaga kependidikan.
PENDAHULUAN
Sekolah sebagai salah satu lembaga
pendidikan yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai, tata
usaha, dan murid-murid memerlukan adanya pengelolaan organisasi/tenaga kependidikan
yang baik supaya dapat berjalan dengan lancar sesuai arah dan tujuannya. Pengelolaan
tenaga kependidikan yang baik, dimaksudkan agar pembagian tugas dan tanggung
jawab dapat merata kepada semua orang sesuai dengan kecakapan dan fungsinya
masing-masing.
Tiap orang
mengerti dan menyadari tugasnya dan tempatnya di dalam struktur organisasi itu.
Dengan demikian dapat dihindari pula adanya tindakan yang sewenang-wenang atau
otoriter dari kepala sekolah, dan sebaliknya dapat diciptakan adanya suasana
yang demokratis dalam menjalankan roda sekolah.
Tenaga atau personalia kependidikan
adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas pendidikan, yaitu para
guru/dosen sebagai pemegang peran utama, manajer/administrator, para
supervisor, dan para pegawai. Para personalia pendidikan perlu dibina agar
bekerja sama secara lebih baik dengan masyarakat.
Dengan demikian, sistem pendidikan di
sekolah tersebut menjadi lebih baik dan akan mencapai suatu keberhasilan.
Selain pada tahap perekrutan, tahap pengembangan karier guru pun sangat penting
untuk diperhatikan.
Untuk menciptakan proses pendidikan yang diinginkan dalam mengahadapi kemajuan teknologi
dan globalisasi yang begitu cepat perlu diimbangi oleh kemampuan pelaku utama yaitu tenaga kependidikan supaya proses
pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien.
Maka dengan demikian pertanyaan mendasar yaitu: 1. Apa pengertian tenaga kependidikan?
2.Bagaimana perencanaan tenaga kependidikan? 3.
Bagaimana rekruitmen tenaga kependidikan
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan
diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan ( UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ). Menurut
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 39
ayat 1 bahwa tenaga kependidikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.[1]
UUSPN Nomor
20 tahun 2003 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Adapun tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.[2]
Dari
penjelasan diatas bahwa tenaga kependidikan adalah seseorang yang bekerja atau
mengabdikan diri untuk mensukseskan penyelenggaraan pendidikan sehingga
pendidikan tersebut berjalan dengan efektif dan efesien
B.
Perencanaan
Tenaga Kependidikan
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan
sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Perencanaan manajemen tenaga pendidik
dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusun tenaga pendidik
dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM) yang komprehensif guna memenuhi
kebutuhan organisasi di masa depan. [4]
C.
Metode
Perencanaan Tenaga Kependidika
Hal yang terpenting dalam pengadaan
pegawai untuk tenaga kependidikan adalah harus didasarkan pada prinsip”apa”dan
selanjutnya baru”siapa”. Prinsip “apa”artinya harus terlebih dahulu menetapkan
pekerjaan pekerjaan berdasrkan urain pekerjaan ( job depcription).
Sedangkan prinsip “siapa” artinya adalah hal-hal yang telah apa baru mencari
orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut berdasarkan spesifikasi
pekerjaan ( job depcription).[5]
Artinya, analisis pada apa yang dibutuhkan menempati strata karena hal tersebut
merupakan pijakan awal untuk menentukan posisi jabatan. Baru setelah itu orang
yang akan mengisi merupakan langkah selanjutnya sebagai bentuk dari konsekuensi
menentuan analisis jabatan tersebut dua hal ini saling terkait untuk mendapatkan
tenaga kependidikan yang sesuai dengan kapasitasnya dalam mengisi tempat yang
sesuai dengan kopetensinya.
Secara
praktis, proses perencanaan tenaga kependidikan di sekolah dapat di talaah pada
deskipsi berikut.
1. Kegiatan perencanaan tersebut meliputi:
a.
Pengendalian, yaitu alat yang
menjamin bahwa setiap saat unit organisasi mempunyai jumlah dan kualitas
pegawai yang diperlukan untuk melancarkan tugas-tugas organisasi.
b.
Pengadaan pegawai, yaitu
melengkapi kekurangan tenaga dlam satu unit organisasi untuk menyelesaikan
jumlahnya dan kualitasnya disesuaikan dengan kebutuhan nyata.
c.
Penggunaan, yaitu renca
pengguna tenaga dengan sebaik baiknya, baik tenga yang sudah ada maupaun yang
mau diadakan. Rencana penggunaan tenaga dapat di pertimbangkan, baik segi
pembinaan karir maupun kepentingan organisasi.
d.
Pembinaan kepegawaian, yaitu
semua kebutuhan material dan non-material yang menycakup pembinaan gaji / upah
pegawai pembinaan pangkat dan jabatan pembinaan mutu dan pembinaan
kesejahteraan pegawai
2. Perkiraian kapasitas pegawai
Perkiraan
kapasitas pegawai adalah peerkiraan kemampuan rata-rata seseorang pegawai untuk
menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
3. Formasi perencanaan kepegawaian
Formasi
perencanaan kepegawaian adalah menentukan jumlah kualitas pegawai yang di
perlukan olleh suatu unit organisasi yang di tetapkan oleh pejabat yang
berwenang dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis sifat dan beban kerja
yang harus di laksanakan tugasnya secara berdaya gun,a berhasil guna, dan
berkelangsungan,adapun beberapa hal yang perlu di perhatikan yakni sebagai
berikut.
a. Dasar penyusunan formasi. Formasi di susun berdasarkan jenis pekerjaan,
sifat pekerjaan, perkiraan beban kerja, perkiraan kapasitas seorang pegawai
negri sipil dalam jangka waktu tertentu.
b. Sistem penyusunan formasi. Ada dua sistem dalam penentuan formasi, yaitu
sistem sama dan sistem ruang lingkup. Sistem sama adalah sistem yang menentukan
jumlah dan kualitas pegawai yang sama bagi semua satuan organisasi yang sama,
dengan tidak memerhatikan besar kecilnya beban kerja. Sedngkan, yang di maksud
dengan sistem ruang lingkup adalah suatu sistem yang menambahkan jumlah dan
kualitas pegawai berdasarkan jenis, sifat, dan beban kerja yang dipikul pada
satu unit organisasi.
c. Analis kebutuhan pegawai. Analis kebutuhan pegawai adalah suatu proses
analisis secara logis dan teratur dari segi faktor ang di tentukan untuk dapat
menentukan jumlah dan susunan pangkat serta kualitas pegawai yang di perlukan
oleh suatu lembaga untuk mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna,
behasil guna, dan berkesinambungan.
D.
Rekruitmen
Tenaga Kependidikan
Rekrutmen atau “Recruting” adalah
kegiatan analisis jabatan atau analisis pekerjaan yang berisikan uraian
pekerjaan. Uraian pekerjaan menjelaskan tentang rincian tugas serta tanggung
jawab, juga kondisi perekrutan pekerjaan (Harsono 2011). Rekrutmen adalah
serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi,
kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan
yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian (Setiani 2013).[6]
Berdasarkan pendapat para pakar
tersebut, maka rekrutmen merupakan proses pencarian tenaga kerja yang memiliki
kemampuan serta keahlian untuk menjadi pegawai yang dilakukan secara terencana
agar memenuhi syarat-syarat guna memperoleh jabatan tertentu suatu organisasi.
Proses pengelolaan pendidika dan tenaga kependidikan
meliputi langkah-langkah sebagai beriku:
1.
Perencanaan. Perencanaan manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi penyusun
tenaga pendidik dan kependidikan (SDM) guna memenuhi kebutuhan organisasi di
masa yang akan datang. Perencanaan SDM merupakan awal dari pelaksanaan fungsi
manajemen SDM.
2.
Seleksi (selection).
Yaitu proses pengambilan
keputusan di mana individu dipilih untuk mengisi sesuatu jabatan yang
didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar karakteristik individu yang
bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
3.
Pembinaan dan
pengembangan. Pembinaan atau penegembangan pendidik dan tenaga kependidikan adalah
usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap
pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingakatan manajemen
organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah
tumbuhnya kemampuan setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi
pertumbuhan keilmuannya, wawasan pemikirannya, sikap terhadap pekerjaannya, dan
keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktivitas
kerja dapat ditingkatkan.
4.
Penilaian. Yaitu usaha yang
dilakuakan untuk mengetahui seberapa baik performa seorang pendidik dan tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaanya dan seberapa besar potensinya
untuk berkembang. Performa ini mencakup prestasi kerja cara kerja dan pribadi;
sedangakan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan kemampuan
mengembangkan karier.
5.
Kompensasi. Kompensasi merujuk pada
semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan.
6.
Pemberhentian. Pemberhentian tenaga
kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang pendidik dan tenaga
kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaannya atau fungsi
jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.[7]
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat saya
simpulkan bahwa pengelolaan tenaga kependidikan merupakan langkah penting dalam
mewujudkan sistem pendidikan nasional yang efektif dan efisien. Tenaga-tenaga
handal dalam dunia pendidikan hanya akan diperoleh jika sisitem pendidikan
telah memiliki mekanisme yang ideal untuk melakukan perekrutan, seleksi,
penempatan, pembinaan, evaluasi, dan pemberhentian yang tepat. Dengan kata lain
sistem pendidikan nasional memerlukan mekanisme pengelolaan tenaga kependidikan
yang searah dengan pencapain tujuan yang telah ditetapkan. Maka dari itu
seorang tenaga kependidikan sangatlah penting dalam proses pendidikan sehingga
timbul perencanaan tenaga kependidikan yang telah di jelaskan diatas.
DAFTAR RUJUKAN
Aliyyah, Rusmiati
Rusi, ”Pengelolaan Tenaga Pendidik Pada Sekolah Dasar” , Didaktika Tauhidi
Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Vol. 4, No. 1, (April, 2017).
Aziz, Abdul, Pengantar
Manajemen dan Substansi Administrasi pendidikan,
Surabaya:
PENA SALSABILA, 2017.
Machali, Imam, Teori
dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Minarti, Sri, Manajemen
Sekolah Mengelola Lembaga Pendidikan secara Mandiri, Jogjakarta:
AR-RUZZ MEDIA, 2011.
Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan
indonesia, Manajemen
Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2015.
[1] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia, Manajemen Pendidikan,(Bandung: ALFABETA, 2015), hlm. 230
[2] Imam Machali, Teori
dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia,(Jakarta: Prenadamedia Group,
2016), Cet 1, hlm. 193
[3] Abdul Aziz, Pengantar
Manajemen dan Substansi Administrasi pendidikan, (Surabaya: PENA SALSABILA,
2017), hlm. 31
[4] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia, Manajemen Pendidikan,(Bandung: ALFABETA, 2015), hlm. 234
[5] Sri Minarti, Manajemen
Sekolah Mengelola Lembaga Pendidikan secara Mandiri, (Jogjakarta: AR-RUZZ
MEDIA, 2011), Cet 1, hlm, 134
[6] Rusi Rusmiati Aliyyah,
”Pengelolaan Tenaga Pendidik Pada Sekolah Dasar”,Didaktika Tauhidi Jurnal
Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Vol. 4, No. 1, (April 2017), hlm.
[7] Imam Machali, Teori
dan Praktik sekolah/Madrasah di Indonesia,(Jakarta: Prenadamedia Group,
2016), Cet 1, hlm. 195