Monday 17 September 2018

Pengertian Kompetensi Pembelajaran




BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pendidikan menjadi hal yang utama dan pertama dalam meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti pekembangan zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka mewujudnya anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan berlangsung dengan baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan terlebih dahulu. Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar mengajar tersebut dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai.
Sebagai mahasiswa calon pendidik tentunya aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses pembelajaran sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga dikatakan sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen pembelajaran.
Kegiatan menyiapkan komponen pembelajaran atau perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai langkah antipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu penyusunan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk memahami komponen pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran. [1]


B. Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Kompetensi Pembelajaran?
2.    Apa saja Karakteristik Kompetensi Pembelajaran?
3.    Apa saja Unsur atau Elemen yang Terkandung dalam Konsep Kompetensi
4.    Apa Tujuan Pembelajaran?
5.    Bagaimana Indikator Pembelajaran yang Baik?
6.    Bagaimana Cara Mendesain Kompetensi Pembelajaran?

C. Tujuan Masalah
1.    Untuk mengerti dan memahami pengertian kompetensi pembelajaran.
2.    Untuk mengetahui karakteristik kompetensi pembelajaran
3.    Untuk mengetahui tentang unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep konpetensi.
4.    Untuk mengetahui tujuan pembelajaran
5.    Untuk mengetahui dan memahami tentang indikator pembelajaran yang baik.
6.    Untuk memahami tetang cara mendesain kompetensi pembelajaran yang baik.


BAB II

PEMBAHASAN

A.       Pengertian Kompetensi Pembelajaran
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
Mereka juga mengkatagorikan kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu Threshold Competences dan Differentianting Competence. Threshold Competences adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektif dalam suatu pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Contoh, pengetahuan pedagang tentang produk atau kemampuan mengisi faktur. Differentiating Competences membedakan pelaku yang superior dari yang biasanya. Contoh orientasi prestasi yang diekspresikan dalam tujuan seseorang adalah lebih tinggi dari yang dikehendaki oleh organisasi. [2]
Dalam proses belajar mengajar, keberhasilan kompetensi peserta didik dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai sebagai wujud belajar. Dengan adanya desain kompetensi pembelajaran, penilaian pembelajaran yang berdasarkan kompetensi dapat dilakukan secara objektif berdasarkan hasil kerja dengan bukti penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.[3]

B.       Karakteristik Kompetensi Pembelajaran
Menurut Spencer and Spencer, kompetensi terdiri dari 5 karakteristik yaitu:[4]
1.      Motives
Hal ini dimaksudkan bahwa seseorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Misalnya seseorang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan-tujuan yang memberikan tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggungjawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam umpan balik untuk memperbaiki diri. Jadi kompetensi pembelajaran yang baik adalah kompetensi yang dapat memberikan motivasi kepada peserta didik sehingga menghasilkan prestasi yang baik dan dapat memberikan tantangan untuk menjadi lebih baik.
2.      Traits
Traits adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon. Kompetensi pembelajaran membuat peserta didik memiliki watak dimana watak tersebut dijadikan patokan dalam berperilaku sehingga kompetensi pembelajaran harus membuat peserta didik yang berwatak baik.
3.      Self concept
Self concept adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai tersebut diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu. Jadi kompetensi pembelajaran memuat penilaian peserta didik baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya.
4.      Knowledge
Knowledge diartikan sebagai informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang sangat kompleks. Jadi kompetensi pembelajaran memuat pengetahuan yang akan diberikan kepada peserta didik.
5.      Skills
Skills adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental. Dalam kompetensi pembelajaran harus diketahui dengan jelas kemampuan apa yang akan didapatkan peserta didik.

C.       Unsur atau Elemen yang Terkandung dalam Konsep Kompetensi
1.      Pengetahuan (knowlegde), yaitu kesadaran dibidang kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui cara melaksankan kegiatan identifikasi, penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.
2.      Pengertian (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentagn keadaan dan kondisi warga belajar di lapangan, sehingga dapat melaksanakan program kegiatan secara baik dan efektif.
3.      Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.
4.      Nilai (value), yaitu suatu norma yang telah diyakini atau secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.
5.      Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari motovasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis. Misalnya, guru yang baik selalu tertarik kepada warga belajar dalam hal membina, dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang diharapkan.[5]



D.       Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu diskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa tujuan pembelajaran adalah:
1.      Tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
2.      Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
3.      Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan mengajarnya secara lebih mandiri.
4.      Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar.
5.      Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran.
6.      Memudahkan guru mengadakan penilaian.

E.   Indikator Pembelajaran
Indikator merupakan rumusan kompetensi yang lebih spesifik yang menunjukan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan. Menurut E. Mulyasa, indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Idikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakukan siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa memiliki kompetensi dasar tertentu. Jadi indikator adalah kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Adapun dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangakan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam kompetensi dasar.
2.      Karakteristik mata pelajaran,  peserta didik dan sekolah .
3.      Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.            Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi 3 indikator.
2.            Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
3.            Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4.            Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencangkurp 2 aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5.            Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran, sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6.            Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencangkup ranah kognitif, afektif, dan atau psikomotorik.[6]

F.        Cara Mendesain Kompetensi Pembelajaran
1)      Spesifikasi asumsi-asumsi atau preposisi yang mendasar.
2)      Mengidentifikasi kompetensi pembelajaran.
Penyusunan rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi pembelajaran. Kompetensi harus dijabatkan secara khusus yang telah divalidasikan serta di tes sejauhmana kontribusinya terhadap keberhasilan dan efektifitas belajar mengajar. Dalam mengidentifikasi kompetensi, dapat dilakukan dengan:
a)      Pendekatan analisis tugas untuk menentukan daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus dilakukan oleh guru yang kemudian dapat diketahui apakah peserta didiknya telah melakukan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang ditentukan atau belum.
b)      Pendekatan memusatkan perhatian pada kebutuhan-kebutuhan siswa disekolah. Langkah pertama pada langkah ini bertitik tolak pada ambisi, nilai-nilai dan pandangan siswa. Ketiga langkah tersebut menjadi landasan untuk mengidentifikasi kompetensi yang berasumsi bahwa terdapat hubungan yang erat antara persiapan guru dan hasil yang diinginkan siswa.
c)      Pendekatan berdasarkan asumsi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan menspesipikasikan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat sekolah maka selanjutnya disusun program pendidikan. Pendekatan ini berasumsi bahwa pengetahuan tetang masyarakat yang nyata dan penting dapat menjadi program sekola yang dituangkan dalam program pembelajaran. Kelemahan pendekatan ini ialah sangat sulit menemukan kebutuhan masyarakat yang tepat, tepat, dan lengkap karena kebutuhan masyrakat selalu berubah.
3)      Menggambarkan secara spesifik kompetensi-kompetensi
Dalam langkah ini kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan diperkhusus dan dirumuskan menjadi eksplisit dan dapat diamati. Dipertimbangkan juga masalah target populasi dalam konteks pelaksanaannya, hambatan, waktu pelaksanaan dan pameter sumber.
4)      Menentukan tingkat-tingkat kriteria dan jenis assessment
Penentuan jenis-jenis penilaian yang digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian kompetensi.
5)      Pengelompokkan dan penyusunan tujuan pembelajaran
Pada langkah ke lima ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan maksud-maksud intruksional.
6)      Desain strategi pembelajaran
7)      Mengorganisasikan sistem pengolahan
8)      Melaksanakan percobaan program
9)      Menilai desain pembelajaran
10)    Memperbaiki program



















     G. Kompetensi guru
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan social.[7]
1.     Kompetensi Pedagogik
Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak. Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral.
Secara lebih sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
1.      Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
2.      Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
3.      Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan.
2.     Kompetensi Kepribadian (Personal)
Dalam lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut ditiru.
Dengan kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan. kompetensi personal mencakup :
1.      Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
2.      Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
3.      Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
1.      Beriman dan bertakwa.
2.      Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
3.      Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
4.      Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
5.      Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
6.      Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Guru dalam kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” dan lain sebaginya. Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
3.     Kompetensi Profesional
Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan.
Dalam kaitannya profesionalisme guru, setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
1.      Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
2.      Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
3.      Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara proporsional.
4.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja. Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya.

H      Implikasi Kompetensi Guru Dalam Pendidikan PAI
Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa.[8]
Guru sebelum mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan menguasai materi pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan memadukan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1)     Dalam materi kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga tahu tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2)     Materi tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan lain-lain.
3)     Pemahaman tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut, setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi. Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat intelektualnya.


BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Adapun karakteristik kompetensi pembelajaran diantaranya:
1.            Motives,
2.            Traits,
3.            Self concept,
4.            Knowledge, dan
5.            Skills.
Unsur atau Elemen yang Terkandung dalam Konsep Kompetensi
1.       Pengetahuan (knowlegde),
2.       Pengertian (understanding),
3.       Keterampilan (skill),
4.       Nilai (value), dan
5.      Minat (interest).
Dalam kompetensi pembelajaran terdapat tujuan pembelajaran dan indikator pembelajaran . tujuan pembelajaran merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) tujuan pembelajaran merupakan hal-hal yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oelh siswa pada kondisi dan tingkat kemampuan tertentu. Sedangkan indikator pembelajaran menurut  E Mulyasa adalah penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Kompetensi pembelajaran juga dapat didesain sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dikelas berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

B.Uno, Hamzah. 2012. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan Efektif . Jakarta: PT Bumi Aksara.
Munthe, Bermawy. 2014. Desain Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009)
Syaiful Sagala, Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009)




[1] Hamzah B.Uno, 2012. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan Efektif . Jakarta: PT Bumi Aksara.hlm 43

[2] Ibid 54
[3] Ibid 70
[4] Bermawy Munthe,. 2014. Desain Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.hlm 27

[5] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009), hal. 15
[6]   Syaiful Sagala, Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 23

Hamzah.B.Uno, 2012. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan Efektif . Jakarta: PT Bumi Aksara.hlm 33

[8] Bermawy Munthe,. 2014. Desain Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.hlm 61