BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan menjadi hal yang utama dan pertama dalam
meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang
membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti pekembangan
zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka mewujudnya
anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan berlangsung dengan
baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan terlebih dahulu.
Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar mengajar tersebut
dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembelajaran yang
telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai.
Sebagai mahasiswa calon pendidik tentunya
aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses pembelajaran
sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut. Proses
pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya sangat
menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga dikatakan
sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan dan
bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran dapat
tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen
pembelajaran.
Kegiatan menyiapkan komponen pembelajaran atau
perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai langkah antipatif
guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu penyusunan makalah
ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk memahami komponen
pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran. [1]
B. Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Kompetensi Pembelajaran?
2. Apa saja Karakteristik Kompetensi Pembelajaran?
3. Apa saja Unsur atau Elemen yang Terkandung dalam Konsep
Kompetensi
4. Apa Tujuan Pembelajaran?
5. Bagaimana Indikator Pembelajaran yang Baik?
6. Bagaimana Cara Mendesain Kompetensi Pembelajaran?
C. Tujuan
Masalah
1. Untuk mengerti dan memahami pengertian kompetensi pembelajaran.
2. Untuk mengetahui karakteristik kompetensi pembelajaran
3. Untuk mengetahui tentang unsur atau elemen yang
terkandung dalam konsep konpetensi.
4. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran
5. Untuk mengetahui dan memahami tentang indikator
pembelajaran yang baik.
6. Untuk memahami tetang cara mendesain kompetensi
pembelajaran yang baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi Pembelajaran
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas
(SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian
dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi.
Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat
tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan
potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan
kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang
dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi
dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut
dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam
suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
Mereka juga mengkatagorikan kompetensi ke dalam dua
bagian, yaitu Threshold Competences dan Differentianting Competence.
Threshold Competences adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan
atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan
untuk menjadi efektif dalam suatu pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan
pelaku superior dari yang rata-rata. Contoh, pengetahuan pedagang tentang
produk atau kemampuan mengisi faktur. Differentiating Competences
membedakan pelaku yang superior dari yang biasanya. Contoh orientasi prestasi
yang diekspresikan dalam tujuan seseorang adalah lebih tinggi dari yang dikehendaki
oleh organisasi. [2]
Dalam proses belajar mengajar, keberhasilan kompetensi
peserta didik dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan perlu dinyatakan
sedemikian rupa agar dapat dinilai sebagai wujud belajar. Dengan adanya desain
kompetensi pembelajaran, penilaian pembelajaran yang berdasarkan kompetensi
dapat dilakukan secara objektif berdasarkan hasil kerja dengan bukti penguasaan
peserta didik terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.[3]
B. Karakteristik
Kompetensi Pembelajaran
Menurut
Spencer and Spencer, kompetensi terdiri dari 5 karakteristik yaitu:[4]
1.
Motives
Hal ini
dimaksudkan bahwa seseorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan
tindakan. Misalnya seseorang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten
mengembangkan tujuan-tujuan yang memberikan tantangan pada dirinya sendiri dan
bertanggungjawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan
semacam umpan balik untuk memperbaiki diri. Jadi kompetensi pembelajaran yang
baik adalah kompetensi yang dapat memberikan motivasi kepada peserta didik
sehingga menghasilkan prestasi yang baik dan dapat memberikan tantangan untuk
menjadi lebih baik.
2.
Traits
Traits adalah
watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon.
Kompetensi pembelajaran membuat peserta didik memiliki watak dimana watak
tersebut dijadikan patokan dalam berperilaku sehingga kompetensi pembelajaran
harus membuat peserta didik yang berwatak baik.
3.
Self concept
Self concept adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki seseorang.
Sikap dan nilai tersebut diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui
nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk
melakukan sesuatu. Jadi kompetensi pembelajaran memuat penilaian peserta didik
baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya.
4.
Knowledge
Knowledge diartikan sebagai informasi yang dimiliki seseorang
untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang sangat kompleks.
Jadi kompetensi pembelajaran memuat pengetahuan yang akan diberikan kepada
peserta didik.
5.
Skills
Skills adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu
baik secara fisik maupun mental. Dalam kompetensi pembelajaran harus diketahui
dengan jelas kemampuan apa yang akan didapatkan peserta didik.
C. Unsur atau Elemen
yang Terkandung dalam Konsep Kompetensi
1. Pengetahuan (knowlegde), yaitu kesadaran dibidang
kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui cara melaksankan kegiatan
identifikasi, penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.
2. Pengertian (understanding), yaitu kedalaman
kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya seorang guru yang akan
melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentagn keadaan dan
kondisi warga belajar di lapangan, sehingga dapat melaksanakan program kegiatan
secara baik dan efektif.
3. Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu
untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya,
kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan secara
sederhana.
4. Nilai (value), yaitu suatu norma yang telah
diyakini atau secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.
5. Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari
motovasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis.
Misalnya, guru yang baik selalu tertarik kepada warga belajar dalam hal
membina, dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang
diharapkan.[5]
D. Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini
dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F.
Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E Kapel (1981) menyebutkan bahwa
tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan
dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa
tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai
hasil belajar. Sementara itu Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu diskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran
yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa tujuan
pembelajaran adalah:
1. Tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
2. Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi
yang spesifik.
3. Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan
belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan
mengajarnya secara lebih mandiri.
4. Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar.
5. Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan
media pembelajaran.
6. Memudahkan guru mengadakan penilaian.
E. Indikator Pembelajaran
Indikator merupakan rumusan kompetensi yang lebih
spesifik yang menunjukan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub
kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda
penguasaan. Menurut E. Mulyasa, indikator merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau
ditampilkan oleh peserta didik. Idikator juga dikembangkan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga
dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi
sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran
adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang
dilakukan siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa memiliki kompetensi dasar
tertentu. Jadi indikator adalah kompetensi dasar secara spesifik yang dapat
dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan
tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata
pelajaran tertentu.
Adapun dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangakan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
kompetensi dasar.
2.
Karakteristik mata pelajaran, peserta didik dan sekolah .
3.
Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa
ketentuan sebagai berikut:
1.
Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi 3 indikator.
2.
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
3.
Indikator yang
dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4.
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencangkurp 2 aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5.
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran, sehingga menggunakan
kata kerja operasional yang sesuai.
6.
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang
mencangkup ranah kognitif, afektif, dan atau psikomotorik.[6]
F. Cara
Mendesain Kompetensi Pembelajaran
1) Spesifikasi
asumsi-asumsi atau preposisi yang mendasar.
2) Mengidentifikasi
kompetensi pembelajaran.
Penyusunan rencana pembelajaran perlu memperhatikan
kompetensi pembelajaran. Kompetensi harus dijabatkan secara khusus yang telah
divalidasikan serta di tes sejauhmana kontribusinya terhadap keberhasilan dan
efektifitas belajar mengajar. Dalam mengidentifikasi kompetensi, dapat
dilakukan dengan:
a) Pendekatan analisis
tugas untuk menentukan daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas-tugas yang
harus dilakukan oleh guru yang kemudian dapat diketahui apakah peserta didiknya
telah melakukan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang ditentukan atau belum.
b) Pendekatan memusatkan
perhatian pada kebutuhan-kebutuhan siswa disekolah. Langkah pertama pada
langkah ini bertitik tolak pada ambisi, nilai-nilai dan pandangan siswa. Ketiga
langkah tersebut menjadi landasan untuk mengidentifikasi kompetensi yang
berasumsi bahwa terdapat hubungan yang erat antara persiapan guru dan hasil
yang diinginkan siswa.
c) Pendekatan berdasarkan
asumsi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan menspesipikasikan
kebutuhan masyarakat terutama masyarakat sekolah maka selanjutnya disusun program
pendidikan. Pendekatan ini berasumsi bahwa pengetahuan tetang masyarakat yang
nyata dan penting dapat menjadi program sekola yang dituangkan dalam program
pembelajaran. Kelemahan pendekatan ini ialah sangat sulit menemukan kebutuhan
masyarakat yang tepat, tepat, dan lengkap karena kebutuhan masyrakat selalu
berubah.
3) Menggambarkan secara
spesifik kompetensi-kompetensi
Dalam langkah
ini kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan diperkhusus dan dirumuskan
menjadi eksplisit dan dapat diamati. Dipertimbangkan juga masalah target
populasi dalam konteks pelaksanaannya, hambatan, waktu pelaksanaan dan pameter
sumber.
4) Menentukan
tingkat-tingkat kriteria dan jenis assessment
Penentuan
jenis-jenis penilaian yang digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian
kompetensi.
5) Pengelompokkan dan
penyusunan tujuan pembelajaran
Pada langkah
ke lima ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan maksud-maksud
intruksional.
6) Desain strategi
pembelajaran
7) Mengorganisasikan sistem
pengolahan
8) Melaksanakan percobaan
program
9) Menilai desain
pembelajaran
10) Memperbaiki
program
G. Kompetensi guru
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang
guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam
menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan
profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja
harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta
didik. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal,
profesional, dan social.[7]
1.
Kompetensi
Pedagogik
Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata
ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan
seorang anak. Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada keseluruhan
konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan
hal tersebut. Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan pengembangan
potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk individual,
sosial dan moral.
Secara lebih sederhana terkait dengan guru,
kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa
agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal
cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
1.
Menguasai ilmu pendidikan dan landasan
keilmuannya
2.
Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan
dan proses pembelajaran
3.
Menguasai landasan budaya dalam praksis
pendidikan.
2.
Kompetensi
Kepribadian (Personal)
Dalam lingkungan sekolah, khususnya ketika guru
berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran, karakteristik
kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik.
Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga
menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut ditiru.
Dengan kepribadian yang baik guru mempunyai
wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan dan
kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi, melindungi,
mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui cara-cara yang
bersifat menakutkan. kompetensi personal mencakup :
1.
Penampilan sikap yang positif terhadap
tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
2.
Pemahaman, penghayatan, dan penampilan
nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
3.
Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya
sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
1.
Beriman dan bertakwa.
2.
Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama
dan toleran.
3.
Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
4.
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
5.
Menunjukkan integritas dan stabilitas
kepribadian yang kuat.
6.
Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Guru dalam kesehariannya, terutama dalam proses
pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap merendahkan
diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” dan lain sebaginya.
Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk
pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya.
Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu
ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak
dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang
baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian ini
merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial, budaya
dan estetika yang berbasis kinerja.
3.
Kompetensi
Profesional
Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja
dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga harus
memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru profesional adalah guru yang
melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai
sumber kehidupan.
Dalam kaitannya profesionalisme guru,
setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
1.
Guru yang profesional harus menguasai bidang
ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli
dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai
dengan perkembangan zaman.
2.
Guru yang profesional harus memiliki kemampuan
menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif
dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
3.
Guru yang profesional harus berpegang teguh
kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini
lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru
dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan
proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil yang akan didapat.
Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikanya, atau
dengan kata lain bekerja secara proporsional.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan
diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja. Memahami dasar, tujuan,
organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah,
komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan beradaptasi terhadap
lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan
bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya.
H Implikasi Kompetensi
Guru Dalam Pendidikan PAI
Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru
dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang
tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian,
yang saling berhubungan satu sama lain. Guru menghargai dan memperhatikan
perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai
materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu
yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan
psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan
memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa.[8]
Guru sebelum mengelola interaksi proses
pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi
apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung
jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan
disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan menguasai materi
pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru
menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak
dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan
materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam
memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang,
dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan memadukan materi pelajaran Pendidikan
Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna
dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat
dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri
juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis
sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan
tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada
hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara
mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi
pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1)
Dalam materi
kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran
lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu
astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga tahu
tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media
massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2)
Materi tentang
Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan contoh
konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga tahu
banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih memudahkan
dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan siswa.
Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan lain-lain.
3)
Pemahaman
tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun televisi,
pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang mati suri
melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan itu, muncul
kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena dari empat
orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang berbeda,
ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut, setidaknya
guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi. Pada akhirnya
muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar dan Kiamat
Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih memudahkan
pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI senantiasa
mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan materi
pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu pemahaman
siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru memperhatikan
“seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang
diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi anak,
mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat intelektualnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas
(SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Adapun
karakteristik kompetensi pembelajaran diantaranya:
1.
Motives,
2.
Traits,
3.
Self concept,
4.
Knowledge, dan
5.
Skills.
Unsur atau
Elemen yang Terkandung dalam Konsep Kompetensi
1.
Pengetahuan (knowlegde),
2.
Pengertian (understanding),
3.
Keterampilan (skill),
4.
Nilai (value), dan
5.
Minat (interest).
Dalam kompetensi pembelajaran terdapat tujuan
pembelajaran dan indikator pembelajaran . tujuan pembelajaran merujuk pada
tulisan Hamzah B. Uno (2008) tujuan pembelajaran merupakan hal-hal yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oelh siswa pada kondisi dan tingkat
kemampuan tertentu. Sedangkan indikator pembelajaran menurut E Mulyasa
adalah penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan
dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Kompetensi
pembelajaran juga dapat didesain sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran
dikelas berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
B.Uno, Hamzah. 2012. Model Pembelajaran
Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan Efektif . Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Munthe, Bermawy. 2014. Desain
Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009)
Syaiful
Sagala, Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2009)
[1] Hamzah B.Uno,
2012. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan
Efektif . Jakarta: PT Bumi Aksara.hlm 43
[2] Ibid 54
[3] Ibid 70
[5] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009), hal. 15
[6] Syaiful Sagala,
Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009),
hal. 23
Hamzah.B.Uno, 2012. Model Pembelajaran
Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif. Dan Efektif . Jakarta: PT
Bumi Aksara.hlm 33
[8] Bermawy Munthe,. 2014. Desain Pembelajaran. Yogyakarta:
Pustaka Insan Madani.hlm 61