BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut
Trianto (dalam Jawara dan Pramukantoro, 2013 ) belajar Pada hakikatnya adalah
suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang.
Perubahan sebagai hasil dari proses belajar yang dapat diindikasi dalam
berbagai bentuk seperti pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 menyatakan bahwa proses pembelajaran pada
satuan pendidikan haruslah diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisiasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Namun kenyataannya berdasarkan hasil observasi yang telah
dilakukan oleh peneliti disalah satu SMA Negeri di kabupaten Pamekasan,
prestasi belajar yang didapat oleh siswa masih rendah. Hal tersebut terjadi
karena guru masih kurang melibatkan siswa dalam proses pembelajaran, sehingga
siswa menjadi pasif. Guru juga jarang melatih siswa untuk berdiskusi, baik
dengan sesama teman maupun dengan guru tersebut. Siswa juga kurang mencari
informasi baik melalui membaca diberbagai literatur maupun melakukan pengamatan
secara langsung.
Oleh karenanya, tugas dan tanggung
jawab utama seorang guru adalah mengelola pembelajaran yang efektif, dinamis,
efisien, dan kondusif, yang ditandai dengan adanya kesadaran dan keterlibatan
aktif di antara dua subjek pembelajaran, baik siswa maupun guru dengan cara
menggunakan model pembelajaran yang dapat membuat siswa terlibat aktif selama
proses pembelajaran berlangsung sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap
prestasi belajar siswa.
Penggunaan
model pembelajaran yang kurang tepat selain berpengaruh terhadap prestasi belajar
siswa, juga akan berpengaruh terhadap partisipasi aktif siswa dalam proses
pembelajaran. Sejauh ini, keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran hanya
mendengarkan, membaca, dan mencatat pelajaran yang telah diberikan oleh guru.
Para siswa jarang mengajukan pertanyaan
tentang materi yang dipelajari atau kaitan materi tersebut dengan fenomena yang
terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mengantisipasi
masalah tersebut agar tidak berkelanjutan, maka dibutuhkan model pembelajaran yang dapat
mendorong siswa untuk berpartisipasi
aktif sehingga siswa dapat mengembangkan aktivitas kreatif yang melibatkan
perasaan ingin tahu dan membuat prediksi yang nantinya akan
sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar yang diperoleh. Dua model yang
diduga sesuai untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan menggunakan model
pembelajaran Probing-Prompting dan model active learning. Menurut
Suherman ( dalam Damayanti, 2016 ) pembelajaran Probing-Prompting adalah
pembelajaran dengan cara guru
menyajikan serangkaian pertanyaan
yang sifatnya menuntun dan
menggali sehingga terjadi proses berpikir yang mengaitkan pengetahuan tiap
siswa dan pengalamannya
dengan pengetahuan baru yang
sedang. Model pembelajaran ini
menuntut siswa mengkonstruksikan konsep, prinsip, aturan menjadi pengetahuan
baru, dengan demikian pengetahuan baru tidak diberitahukan sehingga siswa
menggunakan kemampuan berpikirnya. Proses tanya jawab ada model pembelajaran
ini menuntut siswa untuk dapat mendengarkan dan melakukan komunikasi secara
verbal dengan baik (Damayanti, 2016). Sedangkan model active learning adalah model pembelajaran yang dalam proses
pembelajarannya menekankan pada aktivitas, keaktifan, dan partisipasi penuh
dari setiap siswa selama proses belajar berlangsung sehingga siswa dapat
memahami materi pelajaran dengan baik.
Kedua model pembelajaran tersebut memiliki kelebihan dan
kekurangannya masing-masing. Untuk mengetahui model pembelajaran yang lebih
memiliki pengaruh terhadap keaktifan dan prestasi belajar siswa, peneliti
berkeinginan menerapkan kedua model pembelajaran tersebut di kelas
penelitian dan melihat kemampuan kognitif dan keaktifan siswa dan membandingkan
hasil yang diperoleh antara kelas yang menggunakan model pembelajaran probing prompting dan model active learnig.
Penelitian sebelumnya tentang model pembelajaran probing-promting
diantaranya Zainulloh (2010) menyimpulkan
bahwa proses Probing-Prompting dapat mengaktifkan siswa dalam belajar yang
penuh tantangan, membutuhkan
konsentrasi dan keaktifan
sehingga aktivitas
komunikasi pembelajaran cukup
tinggi. Jatmiko (2017) menyebutkan bahwa model pembelajaran probing
prompting lebih berpengaruh positif ditinjau dari prestasi belajar materi
geometri dan kemampuan berpikir kreatif
siswa. Penelitian lain menyebutkan bahwa bahwa
penerapan model active learning berbasis kooperatif dapat
meningkatkan pemahaman konsep
siswa (Harjono, 2013).
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Studi Perbandingan Pengaruh
Model Pembelajaran Probing Promting dan Model Active Learning Terhadap
Keaktifan Dan Prestasi Belajar Siswa Kelas X IPA Di SMA Negeri 5 Pamekasan
Tahun Pelajaran 2017/2018”.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.
Adakah
perbedaan yang signifikan penggunaan model
pembelajaran probing promting dengan model active learning terhadap prestasi belajar siswa?
2.
Bagaimana
peningkatan prestasi belajar siswa antara kelas yang menggunakan model pembelajaran probing promting dan model active
learning pada pembelajaran fisika?
3.
Bagaimana
perbandingan keaktifan siswa yang menggunakan model pembelajaran probing
promting dan model active learning pada pembelajaran fisika?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui ada atau tidaknya
perbedaan yang signifikan penggunaan model
pembelajaran probing promting dengan model active learning terhadap prestasi belajar siswa.
2. Untuk mengetahui bagaimana peningkatan
prestasi belajar siswa antara kelas yang menggunakan model
pembelajaran probing promting dan model active learning pada pembelajaran fisika.
3. bagaimana perbandingan atara keaktifan
siswa yang menggunakan model pembelajaran probing promting dan model active
learning pada pembelajaran fisika.
1.4 Hipotesis Penelitian
Hipotesis dalam Penelitian ini dapat di
rumuskan sebagai berikut: ada perbedaan yang signifikan
penggunaan model pembelajaran probing
promting dengan model active learning terhadap keaktifan dan peningkatan
prestasi belajar siswa.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun
kegunaan yang ingin diperoleh dari hasil penelitian ini diharapkan sebagai
berikut.
1. Bagi sekolah, penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan terkait dengan strategi dan metode
pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
2. Bagi siswa, penelitian ini dapat
membantu seluruh siswa di kelas IPA di SMA Negeri 5
Pamekasan mengerti bahwa metode dan model dalam mengajar sangat penting
dalam proses kegiatan belajar.
3. Bagi peneliti, penelitian ini dapat
digunakan sebagai media untuk lebih radikal atau mendalam untuk mengkaji secara
ilmiah segala fenomena yang terjadi sesuai dengan teori-teori yang pernah
penulis tekuni dan pelajari sebelumnya. Menjadi tambahan ilmu dan wawasan yang
lebih luas bagi peneliti pada khususnya penelitian tentang pelaksanaan metode yang digunakan di
Pamekasan.
4. Bagi guru, penelitian ini dapat
memberikan kontribusi tentang model mengajar guru yang efektif dan efisien
untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar.
Definisi Operasional
1.
Model Pembelajaran Probing Promting : suatu model
pembelajaran dengan cara guru memberikan serangkaian pertanyaan secara acak
berdasarkan indikator yang dimaksudkan untuk menggali dan menuntun gagasan
siswa sehingga dapat mengaitkan pengalam dan pengetahuannya dengan pengetahuan
baru yang sedang dipelajari.
2.
Model active Learning : model pembelajaran aktif yang dalam
proses pembelajarannya menekankan pada aktivitas, keaktifan, dan partisipasi
penuh dari setiap siswa selama proses belajar berlangsung sehingga siswa dapat
memahami materi pelajaran dengan baik. Dalam penelitian ini digunakan model active
learning dengan tipe listening team.
3. Prestasi Belajar : suatu
hasil yang dicapai oleh siswa berupa pengetahuan maupun keterampilan selama
berlangsungnya proses pembelajaran yang diukur dalam jangka waktu tertentu dan
dinyatakan dalam bentuk nilai (angka). Dalam penelitian ini yang diukur hanya
kemampuan kognitif siswa, sedangkan kemampuan psikomotoriknya tidak diukur.
Kemampuan kognitif siswa yang diukur hanya C1-C4 saja atau sampai kemampuan
analisis, sedangkan C5 dan C6 atau kemampuan evaluasi dan sintesisnya tidak
diukur.
4. Keaktifan adalah kegiatan.
Dalam penelitian ini keaktifan yang dimaksud adalah keaktifan belajar siswa.
Keaktifan belajar siswa adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh siswa dalam
proses belajar yang dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik pada diri
siswa karena adanya interaksi antara individu dengan individu maupun individu
dengan lingkungan baik berupa menyimak, berdiskusi dengan anggota kelompok, dan
menjawab pertanyaan.