Monday 24 September 2018

Tinjauan Tentang Pembelajaran Al-Qur’an




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu aspek pendidikan agama yang kurang mendapat perhatian adalah pendidikan membaca Al-Qur'an. Pada umumnya orang tua lebih menitik beratkan pada pendidikan umum saja dan kurang memperhatikan pendidikan agama termasuk pendidikan membaca Al-Qur'an.
Sebagai langkah awal adalah meletakkan dasar agama yang kuat pada anak sebagai persiapan untuk mengarungi hidup dan kehidupannya. Dengan dasar agama yang kuat, maka setelah menginjak dewasa akan lebih arif dan bijaksana dalam menentukan sikap, langkah dan keputusan hidupnya karena pendidikan agama adalah jiwa (spiritualitas) dari pendidikan.
Untuk itu pada masa kanak-kanak perlu adanya penanaman budi pekerti yang luhur dan keimanan yang berdasarkan pada tuntunan Allah SWT. Dan pada masa inilah anak-anak harus mulai diperkenalkan pada Al-Qur'an yang menjadi pegangan dan pedoman di kehidupannya nanti, sehingga ketika dewasa tidak kehilangan pegangan dan pedoman, meskipun badai topan melanda kehidupan rohaninya. Sedangkan lembaga pendidikan Islam di usia dini yang akan menjawab terhadap tantangan keringnya nilai spiritual dan keagamaan umat dewasa ini, yang tersebar keseluruh nuasantara adalah taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Fenomena ini muncul tentunya akan membawa tujuan agung yaitu sebagai penyelamat generasi penerus dan merupakan jawaban generasi mendatang, karena sejak dini sudah diperkenalkan nilai-nilai agama yang bersumber kepada wahyu ilahi rabbi yaitu Al-Qur'an.
Agama islam memerintahkan kepada umatnya untuk mempelajari serta mengajarkan kitab suci Al-Qur'an, karena Al-Qur'an adalah sumber dari segala sumber ajaran islam yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tugas ini menjadi tanggung jawab kita semua khususnya orang tua. Salah satu problem yang cukup mendasar adalah kondisi obyektif umat islam dewasa ini, salah satunya adalah buta akan Al-Qur'an yang menunjukkan indikasi prestasi meningkat, hal ini perlu segera diatasi, maka giliran umat islam akan mengalami kemunduran diberbagai bidang.
Umat Islam sekarang berangkat pada abad yang disinari oleh pengetahuan yang telah dicapai oleh orang-orang Eropa dan Amerika terutama dalam bidang teknologi. Umat Islam lupa bahwa mereka mempunyai Al-Qur'an yang merupakan kitab suci yang telah memberikan pengaruh begitu luas dan mendalam terhadap jiwa manusia. Al-Qur'an merupakan dasar keyakinan keagamaan, keibadahan, dan hukum, membimbing manusia dalam mengarungi hidupnya, adalah sangat layak apabila  Al-Qur'an mendapat perhatian istimewa.
Keberhasilan suatu program, terutama pengajaran dalam proses belajar mengajar tidak lepas dari pemilihan metode dan menggunakan metode itu sendiri. Banyak sekali metode pengajaran oleh para pendidikan Islam, karna dengan adanya metode ini kemudian banyak berdirinya lembaga-lembaga pendidikan pengajaran Al-Qur'an seperti TPA, TPQ yang semuanya itu bertujuan untuk memberikan pengajaran terhadap anak-anak dalam membaca Al-Qur'an.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tinjauan Tentang Pembelajaran Al-Qur’an
1. Pengertian pembelajaran Al-Qur’an.
Sebelum membahas tentang pembelajaran Al-Qur’an, terlebih dahulu diuraikan tentang pengertian dari istilah tersebut. Pembelajaran Al-Qur’an terdiri dari dua kata yakni “kata pembelajaran”dan “kata Al-Qur’an”. Kata pembelajaran yang kami analisa adalah pembelajaran dalam arti membimbing dan melatih anak untuk membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar serta dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kata pembelajaran, sebelumnya dikenal dengan istilah pengajaran. Dalam bahasa arab di istilahkan “ta’lim” dalam kamus inggris elias dan Elias (1982) diartikan “to teach; to educated; to intruct; to train” yaitu mengajar, mendidik, atau melatih. Pengertian tersebut sejalan dengan ungkapan yang dikemukakan Syah (1996), yaitu “allamal ilma”. Yang berarti to teach atau to intruct (mengajar atau membelajarkan).
Menurut Tardik (1987), pembelajaran disebut instruction yaitu proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan. Dan Degeng (1989) dalam (Gafar dan Jamal, 2003: 22) mengistilahkan pembelajaran sebagai upaya untuk membelajarkan pebelajar (anak didik).
Kata pembelajaran tersebut tidak dapat dipisahkan dengan masalah belajar. Karena sebagai objek dari pembelajaran, maka anak didik mempunyai tugas untuk memberdayakan kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Mengenai belajar ini ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, sebagai berikut:
a.       Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. (Slameto, 1999: 2).
b.      M. Arifin(1976) Dalam Ramayulis (2002: 26) menyatakan, belajar adalah suatu kegiatan anak didik dalam menerima, menganggapi, serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang disjikan oleh pengajar, yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran yang telah disajikan.
Dari kedua definisi tersebut dapat dilihat ciri-ciri belajar yaitu:
1.      Belajar adalah aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar, baik actual maupun potensial.
2.      Perubahan tersebut pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu relatif lama.
3.      Perubahan tersebut terjadi karena usaha (Muhaimin, 1996: 45).
            Dari uraian tersebut dapat disimpulkan pembelajaran adalah suatu proses belajar-mengajar yang direncanakan sebelumnya dan diarahkan untuk mencapai tujuan melalui bimbingan, latihan dan mendidik.
            Sedangkan Al-Qur’an diambil dari bahasa arab yakni “Qara’a, Yaqro’u, Qiroatan atau Qur’anan” yang berarti menghimpun huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian yang lain secara teratur. (Muhaimin, 1994: 86). Al-Asy’ari menyatakan kata Al-Qur’an diambil dari kata Qarana yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain, karena surat, ayat dan huruf-hurufnya beriringan yang satu dengan yang lain dan ada pula yang mengatakan Al-Qur’an berasal dari kata Qara’in mengingat bahwa ayat Al-Qur’an satu sama lainnya saling membenarkan. (Zaini, 1999: 1).
            Dari kedua pendapat tersebut dapat diketahui bahwa Al-Qur’an harus dibaca dan diusahakan untuk dimengerti isinya, hal ini sesuai dengan firman Alloh SWT dalam surat Shaad ayat 29:
كِتَابٌ أً؎َنْزَلْناَهُ إِلَيْكَ مُباَرَكٌ لِيَدَّبًَّرُوْاأيتِه وَلِيَتَذَكًّرُوااُولُواْلاَ لْبَابِ
Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran”(QS. Shaad: 29).
Menurut istilah ini merupakan rumusan definisi Al-Qur’an yang dipandang dapat diterima oleh para ulama’, terutama oleh para ahli figh, ahli bahasa dan ushul figh. Dari pengertian tersebut bahwa membaca Al-Qur’an tidak sama dengan membaca buku atau majalah, sebab membaca Al-Qur’an saja sudah termasuk ibadah. Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan (diiwahyukan) kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, yang merupakan mu’jizat, yang diriwayatkan secara mutawatir, yang ditulis di mushaf, dan membacanya adalah ibadah. sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya (Syarifuddin, 2004: 16)
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta dan petunjuk atau hidayah bagi setiap manusia muttaqin. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:
ذَالِكَ اْلكِتاَبُ لاَرَيْبَ ِفيْهِ هُدًى ِلْلمُتَّقِيْنَ
Artinya: Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah: 2)

Dari berbagai definisi tersebut, maka dapat disimpulkan  bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW bukan sekedar mukjizat saja tetapi disamping itu untuk dibaca, dipahami, diamalkan, dan dijadikan sumber hidayat dan pedoman bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Karena Al-Qur’an adalah kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad yang mengandung unsur-unsur petunjuk-petunjuk bagi ummat manusia. Al-Qur’an ini diturunkan untuk dijadikan pegagang dan pedoman bagi mereka yang ingin mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran Al-Qur'an Adalah proses perubahan tingkah laku anak didik melalui proses belajar  yang berdasarkan pada nilai-nilai Al-Qur'an dimana dalam Al-Qur’an tersebut terdapat berbagai peraturan yang mencakup seluruh kehidupan manusia yaitu meliputi Ibadah dan Muamalah. Ibadah adalah perbuatan yang berhubungan dengan Allah dan muamalah adalah perbuatan yang berhubungan dengan selain Allah meliputi tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan. Sehingga dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Macam-macam Metode Pembelajaran Al-Qur'an.
Mendidik di samping sebagai ilmu juga sebagai "suatu seni". Seni mendidik atau mengajar dalam aturan adalah keahlian dalam menyampaikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik. Sesuai dengan kekhususan yang ada pada masing-masing bahan atau materi pembelajarn Al-Qur'an, baik yang sudah lama dipakai ditengah-tengah masyarakat maupun metode yang sekarang sedang ramai dan mendapat respon dari masyarakat semuanya dengan satu paket atau tujuan untuk mempermudah dalam belajar Al-Qur'an. Bagi generasi kegenerasi serta mengembangkan pembelajaran Al-Qur'an dengan mudah.
Metode pengajaran adalah cara penyampaian bahan pengajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar (Zuhairini,1993: 63)
Dengan demikian, metode  pengajaran adalah suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak didiknya dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran tertentu, agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna  sesuai dengan pembelajaran yang ditargetkan.
Untuk kegiatan belajar mengajar di TK atau TPQ hanya sejumlah metode tertentu saja yang mungkin dapat diterapkan, mengingat tingkat perkembangan anak yang masih dini, yaitu usia 4-12 tahun. Penerapan metode pengajaran itu pun harus dilandasi dengan prinsip "Bermain sambil belajar" atau "Belajar sambil Bermain". Oleh karenanya metode tersebut perlu dikiat-kiat khusus berdasarkan pengalaman guru yang bersangkutan. Salah satu kemungkinannya adalah dengan cara memadukan sejumlah metode pertemuan, atau divariasi dengan pendekatan seni tersendiri yaitu dengan seni bermain, bernyanyi, dan bercerita. Dalam hal ini metode megajar merupakan komponen yang penting dalam proses belajar mengajar, meskipun metode ini tidak akan berarti apa-apa bila dipandang terpisah dari komponen-komponen yang lain, dengan pengertian bahwa metode baru dianggap penting dalam hubungannya dengan semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan materi evaluasi, situasi dan lain-lain (Zuhairini, 1993:79)
Metode adalah suatu alat untuk mencapai tujuan. Adapun dalam proses pendidikan tidak terkecuali lembaga pendidikan Al-Qur'an "Taman Pendidikan Al-Qur'an" (TPA) dalam proses pembelajarannya mempunyai metode tersendiri.   Metode pembelajaran Al-Qur'an secara umum yang bekembang dimasyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Metode Tradisional (Qawaidul Baghdadiyah).
Metode ini paling lama digunakan dikalangan ummat Islam Indonesia dan metode pengajaran memerlukan waktu yang cukup lama. Adapun pengajaran metode ini adalah anak didik terlebih dahulu harus mengenal dan menghafal huruf hijaiyah yang berjumlah 28 (selain Hamzah dan Alif). Sistem yang diterapkan dalam metode ini adalah:
    Hafalan yang dimaksud adalah santri diberi materi terlebih dahulu harus menghafal huruf hijaiyah yang berjumlah 28. Demikian juga materi-materi yang lain.
    Eja maksudnya adalah eja ini harus dilakukan oleh siswa sebelum membaca perkalimat. Hal ini dilakukan ketika belajar pada semua materi. Contohِِ ABA tidak langsung di baca AbA  tetapi dieja terlebih dahulu; Alif fatha A, Ba' fatha Ba jadi ABA
    Modul adalah siswa terlebih dahulu menguasai materi, kemudian ia dapat melanjutkan materi berikutnya tanpa menunggu siswa yang lain.
    Tidak Variatif (tidak berjilid tetapi menggunakan satu buku).
    Pemberian contoh yang Absolut
Seorang ustadz atau ustadzah dalam memberikan bimbingan terlebih dahulu, kemudian anak didik mengikutinya, sehingga anak didik tidak diperlukan bersifat kreatif.
b.      Metode Iqra'
Metode pengajaran ini pertama kali disusun oleh H. As'ad Human, di Yogyakarta. Dalam metode ini garis besar sistem ada dua yaitu buku Iqra' untuk usia TPA, dan buku Iqra' untuk segala umur yang masing-masing terdiri dari 6 jilid ditambah buku pelajaran tajwid praktis bagi mereka yang telah tadarrus Al-Qur'an. Selain itu terdapat pula doa sehari-hari, surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan, praktek sholat, cerita dan menyanyi yang islami, dan menulis huruf-huruf Al-Qur'an (bagi TPA). System ini dibagi menjadi kelompok kelasnya pada TKA dan TPA dengan berdasarkan usia anak didik, dengan waktu pendidikan selama satu tahun yang dibagi menjadi dua semester.
Semester pertama menghatamkan 6 jilid buku Iqra', sedangkan semester dua anak didik menghatamkan Al-Qur'an 30 juz. Metode Iqra' adalah suatu metode membaca Al-Qur'an yang menekankan langsung pada latihan membaca  Adapun buku panduan Iqra' terdiri dari 6 jilid di mulai dari tingkatan yang sederhana, tahap demi tahap sampai pada tingkatan sempurna.
Prinsip-prinsip dasar metode Iqra'  terdiri dari lima  tingkatan pengenalan yaitu:
1.      Tariqat Asshautiyah (penguasaan atau pengenalan bunyi).
2.      Tariqat Adtadrij (pengenalan dari yang mudah pada yang sulit).
3.      Tariqat Biriyadhotil Athfal (pengenalan melalui latihan-latihan dimana lebih menekankan pada anak didik untuk aktif).
4.      Attawassuk Fi Maqosid La Fil Alat adalah pengajaran yang berorientsi pada tujuan bukan pada alat yang dipergunakan untuk menacapi tujuan itu. Yakni anak bisa membaca Al-qur'an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kaidah tajwid yang ada.
5.      Tariqot Bimuraat Al Isti'dadi Wattabik adalah pengajaran yang yang harus memperhatikan kesiapan, kematangan, potensi-potensi dan watak anak didik (Budiyanto, 1995:15)
Sedangkan sifat metode Iqra' adalah bacaan lansung tanpa di eja, artinya tidak diperkenalkan nama-nama huruf hijaiyah. Dengan cara belajar siswa aktif (CBSA) dan lebih bersifat individual.
Tujuan dari pengajaran Iqra' adalah untuk menyiapkan anak didik menjadi generasi yang qur'ani yaitu generasi yang mencintai Al-Qur'an, komitmen dengan Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai bacaan dan pandangan hidup sehari-hari. Sedangkan target operasionalnya adalah sebagai berikut:
1.            Dapat membaca dengan benar, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.
2.            Dapat melakukan sholat dengan baik dan terbiasa  hidup dalam suasana yang islami.
3.            hafal beberapa surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan dan doa sehari-hari.
4.            dapat menulis huruf Al-Qur’an (Human As’ad Dkk, 1993:14).
c.       Metode Qiroati.
Metode ini disusun oleh H. Ahmad Dahlan Salim Zarkasyi, semarang. Terbitan pertama pada tanggal 1 Juli 1986 sebanyak 8 jilid. Setelah dilakukan revisi dan ditambah materi yang cocok. Dalam praktek pengajaran, materi qiroati ini dibeda-bedakan, khusus untuk anak-anak pra sekolah TK (usia 4-6 tahun) dan untuk remaja dan orang dewasa. Metode qiraati adalah suatu metode membaca Al-Qur'an yang langsung memasukkan dan mempraktekkan bacaan tartil sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Dalam pengajarannya metode qiroati, guru tidak perlu memberi tuntunan membaca, namun langsung saja dengan bacaan pendek. Adapun tujuan pembelajaran qira’ati ini adalah sebagai berikut:
1.                  Menjaga kesucian dan kemurnian Al-Qur’an dari segi bacaan yang sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
2.                  Menyebarluaskan ilmu membaca Al-Qur’an.
3.                  Memberi penringatan kembali kepada guru ngaji agar lebih berhati-hati dalam mengajarkan Al-Qur’an.
4.                  Meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an.
Sedangkan target operasionalnya adalah sebagai berikut:
1.      Dapat membaca Al-Qur’an dengan tarti meliputi:
a.       Makhroj dan sifat huruf sebaik mungkin.
b.      Mampu membaca Al-Qur’an dengan bacaan tajwid.
c.       Mengenal bacaan ghorib dalam praktek.
2.      Mengerti sholat, dalam arti bacaan dalam praktek sholat.
3.      Hafal beberapa hadist dan surat pendek.
4.      Hafal beberapa do’a.
5.      Dapat menulis huruf Arab.
Adapun prinsip pembelajarannya di bagi dua yaitu yang dipegang oleh  guru dan yang dipegang oleh santri. Prinsip yang dipengang guru adalah Ti-Wa-Gas (teliti, waspada, dan Tegas).
1)            Teliti adalah dalam menyampaikan semua materi pelajaran.
2)            Waspada adalah terhadap bacaan santri yakni, bisa mengkoodinasikan antara mata, telinga, lisan dan hati.
3)            Tegas adalah disiplin dan bijaksana terhadap kemampuan santri.
Sedangkan yang dipegang santri adalah menggunakan sistem cara belajar siswa aktif (CBSA) dan lancar, cepat, tepat, dan benar (LCTB) ( Nur Shodiq Achrom, 1996:18)
Dalam metode ini dikenal beberapa bentuk dalam pelaksanaannya, yaitu:
1.        Sorogan, individual atau privat.
Dalam bentuk ini santri bergiliran satu persatu untuk mendapatkan pelajaran membaca dari ustadz. (berdasarkan kemampuan siswa yang ada yang 2,3 atau 4 halaman).
2.        Klasikal- individual
Sebagian waktu dipergunakan untuk menerangkan pokok pelajaran, sekedar satu atau dua halaman dan seterusnya. Sedangkan membacanya sangat ditekankan, kemudian di nilai prestasinya pada lembar data.
3.        Klasikal baca simak.
Dalam bentuk ini guru menerangkan bentuk pelajaran (klasikal) kemudian siswa di tes satu persatu dan di simak oleh semua siswa, kemudian dilanjutkan pelajaran berikutnya dengan cara yang sama sampai pelajaran selesai.
Untuk sorogan dapat diterapkan pada kelas yang terdiri dari jilid untuk satu kelas. Sedangkan klasikal-individual dan klasikal baca simak hanya bisa diterapkan untuk kelas yang hanya terdiri dari satu jilid saja. Untuk klasikal baca simak hanya berlaku pada jilid 3 sampai 6.
3.      Pentingnya Pembelajaran Al-Qur'an Bagi Anak
Seperti yang telah di ketahui bahwa kemampuan membaca Al-Qur'an secara fasih (benar) adalah bagian terpenting dalam pendidikan Islam. Karena itu, maju mundurnya kemampuan anak-anak dari keluarga muslim dalam membaca Al-Qur'an dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran untuk menilai kondisi dunia pendidikan Islam serta kesadaran masyarakat dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam (Drajat,1996:134)
Masa anak-anak adalah masa dimana anak masih tergantung pada keadaan dimana anak tinggal. Pada masa ini anak harus menunjukkan kepada dunia luar tentang bakat dan kemampuan yang ada pada dirinya. Dan dia harus belajar mengoptimalkan segala potensi yang ada pada dirinya. Agar semua potensi dapat tersalurkan dengan baik, maka perlu suatu lingkungan yang positif, karena hal-hal baik positif maupun nigatif sangat berpengaruh pada jiwa anak tersebut. Pada masa ini banyak anak-anak yang mengalami kesukaran dan menyebabkan kesehatannya terganggu, jiwanya gelisah, dan kadang melakukan tindakan yang bermacam-macam. Zakiyah Darajat (1990: 102) menyatakan, apabila problem dan kesukaran  yang dihadapi anak tidak selesai  dan masih membuat gelisah sampai dewasa, maka usia dewasa akan mengalami kegelisahan dan kecemasan samapi dewasa nanti.
            Anak adalah bagian dari keluarga, keluarga merupakan pengaruh sosialisasi yang penting, tidak hanya lebih banyak kontak dengan anggota keluarga dari pada dengan orang lain, tetapi hubungan itu lebih erat, hubungan keluarga ini pengaruhnya lebih besar dari pada pengaruh sosial lainnya (Hurlouck dan Elizabetr, :130).
Anak merupakan amanat Allah kepada orang tua untuk dipelihara, dididik dan diajar agar menjadi manusia shaleh. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an tentang bagaimana saatnya hubungan anak dengan orang tua, peringatan-peringatan tentang bagaimana orang tua memperlakukan anak, menunjukkan betapa pentingnya kedudukan anak dalam Islam.
Adapun hadist yang memerintahkan untuk memepelajari dan mengajarkan Al-Qur'an  antara lain:
عَنْ اَبِيْ اُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ. اِقْرؤُاْالقُرْانَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلاَصْحَابِهِ.(روه مسلم)
Artinya: " Abu Ummah ra, berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: bacalah Al-Qur'an karena ia akan datang pada hari raya qiyamat sebagai pembela pada orang yang mempelajari dan mentaatinya".(HR. Muslim)
Menyadari akan pentingnya Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, maka perlu dibaca, dipelajari dalam keluarga. Tanggung jawab orang tua ada dua, artinya tanggung jawab yang diterima secara kodrati, karena merekalah yang melahirkan dalam keadaan kekurangan dan ketergantungan dalam segala hal. Maka apabila orang tua tidak melaksanakan tanggung jawabnya, pastilah anak itu tidak akan bisa hidup.
Sedangkan tanggung jawab keagamaan artinya berdasarkan agama, menurut Islam, tanggung jawab ini bermula dari proses pembuatan spserma dan ovum. Dan setelah lahir, datanglah tanggung jawab orang tua dalam segala hal termasuk tanggung jawab orang tua untuk mengajarkan Al-Qur'an pada anak-anaknya (Zaini, 1986:147)
Dalam Surat Al-Ankabut: 45 perintah untuk membaca Al-Qur'an.
 أُتْلُ مَا أُوْحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلوةَ.
Artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan dirikannlah sholat” (QS. Al-Ankabut: 147)
Agama Islam memerintahkan kepada ummatnya untuk mengajarkan  dan mempelajari kitab suci Al-Qur'an yang paling banyak, karena Al-Qur'an adalah sumber dari segala ajaran islam yang mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan Al-Qur'an juga memberikan rahmat dan hidayah bagi ummat manusia didunia. Oleh karena itu peran orang tua sangat penting dalam menentukan perkembangan pendidikan anak terutama dalam bidang   keagamaan.
Kewajiban untuk mengajarkan Al-Qur'an terletak pada pundak setiap manusia yang mengaku beriman kepada Al-Qur'an karena tidak penting bagi seorang muslim tidak bisa membaca, mempelajari dan mengajarkannya. Selain mempelajari Al-qur'an  yang tidak kalah pentingnya adalah mengajarkannya, jadi selain belajar dan mengajarkannya merupakan dua tugas mulia yang dibebankan kapada umat islam yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Dengan adanya tanggung jawab yang dibebankan kepada ummat islam yakni belajar dan mengajar Al-Qur'an tersebut, mereka diharapkan seluruh kaum muslimin yang merasa bahwa Al-Qur'an merupakan kitab suci yang harus menjadi pedoman dalam hidupnya, setidak-tidaknya dapat membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar.
Sehubungan dengan pembelajaran Al-Qur'an bagi anak, maka belajar Al-Qur'an pada tingkat ini merupakan tingkat mempelajari Al-Qur'an dalam hal membaca hingga fasih dan lancar, sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Karena kemampuan membaca Al-Qur'an merupakan kemampuan yang utama dan pertama yang harus dimiliki oleh anak. Sebagainama firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 16-17:
لاَ تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ.
Artinya: "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur'an dengan cepat-cepat atau menguasainya. Sesungguhnya tanggungan kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan membuat pandai membacanya."( QS. Al-Qiyamah: 16-17)
Bila kita mengamati gejala yang terjadi didunia barat kita dapat melihat bagaimana kecenderungan anak-anak untuk tidak beradab, mendurhakai orang tua, cepat marah dan sangat emosional serta agresif, keseluruhan itu merupakan akibat dari orang tua yang memberikan kebebasan berlebihan dan memanjakan anak-anak terutama tanda tersebut daiatas merupakan bukti gagalnya usaha-usaha pendidikan barat yang begitu modern untuk menyelamatkan anak-anak dan umat manusia dari kedholiman dan kegelapan (An-Nahlawi, 1995: 193)
Pendidikan Agama Islam terutama pembelajaran Al-Qur'an bagi anak sangatlah penting dan menjadi tuntutan dan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi untuk menyelamatkan mereka dari ancaman dan akan menjadi karma dan kebendaan dan sifat materialistis.
Oleh karena itu, diperlukan bimbingan  yang bijaksana  baik dari orang tua maupun dari para pendidik, agar ketika dewasa nanti anak tidak merasa canggung dan ketakutan melalui pengalaman baru dalam hidupnya. Pentingnya pembinaan keagamaan pada anak tidak lain adalah sebagai usaha yang bersifat preventative yaitu uasaha atau upaya terhadap pemecahan kenakalan anak dengan mengadakan pembinaan terhadap mereka agar tecipta ketentraman batin dn mempunyai pegangan atau pedoman  dalam hidupnya, selain itu juag sebgai uasaha kuratif (perbaikan) terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
Pembelajaran tersebut harus dimulai dari keluarga melalui pendidikan antara lain:
a.       Memberikan  contoh atau teladan yang baik.
b.      Membiasakan mereka dengan syair-syair agama.
c.       Meyiapkan kondisi rumah yang agamis.
d.      Memberikan bimbingan bacaan-bacaan agama yang berguna.
e.       Membisakan mereka turut serta dalam kegiatan agama.
f.       Menanamkan kecintaan terhadap mereka senang membaca Al-Qur'an (Langgulung, 1983: 372).
Ketika keluarga telah menunaikan hal-hal tersebut, maka orang tua telah menjalani petunjuk Al-Qur'an, sunnah dan peninggalan salafu sholihin, yang semuanya mengajak untuk melaksanakan pendidikan iman dan aqidah yang benar. Maka dari itu menentukan metode itu sangat penting dalam mendidik anak didik. Karena berhasil tidak suatu pembelajaran itu tergantung pada metode yang digunakan oleh pendidik. Sebagaimana yang ingin diharapkan dari pembelajaran tersebut antara lain:
a.       Anak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar berdasarkan kaidah-kaidah ilmu tajwid.
b.      Anak dapat menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
c.       Anak dapat menghafal surat-surat pendek dan do’a-do’a yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d.      Anak dapat melakukan sholat dengan baik serta terbiasa hidup dalam suasana Islami.
Dengan demikian usaha preventatif dan kuratif harus dilaksanakan dirumah, sekolah dan masyarakat. Pembinaan tersebut harus berjalan terpadu dan kontinyu, seiring sejalan serta bersifat saling melengkapi baik itu pendidikan agama dan penciptaan suasana yang sesuai dengan nilai-nilai agama adalah merupakan alat yang ampuh untuk membentengi anak jatuh kejurang kenakalan yang membahayakan.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses belajar-mengajar yang direncanakan sebelumnya dan diarahkan untuk mencapai tujuan melalui bimbingan, latihan dan mendidik.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta dan petunjuk atau hidayah bagi setiap manusia muttaqin.
Maka kesimpulan bahwa pembelajaran Al-Qur'an Adalah proses perubahan tingkah laku anak didik melalui proses belajar  yang berdasarkan pada nilai-nilai Al-Qur'an dimana dalam Al-Qur’an tersebut terdapat berbagai peraturan yang mencakup seluruh kehidupan manusia yaitu meliputi Ibadah dan Muamalah.
Metode  pengajaran adalah suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak didiknya dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran tertentu, agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna  sesuai dengan pembelajaran yang ditargetkan.
Metode pembelajaran Al-Qur'an secara umum yang bekembang dimasyarakat adalah sebagai berikut metode tradisional (Qawaidul Baghdadiyah), metode Iqra', metode qiroati.





DAFTAR PUSTAKA

Achrom, Shodiq, Nur. 1996. pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an Sistim Qoidah Qiro’aty. Pondok pesantren Salafiyah Shirotul Fuqoha’ II Ngembul Kalipare.

An-Nahlawi, Abdurahman. 1992 (GIP. 1995 hal: 193). Pendidikan Islam di
Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Bandung. CV. Diponogoro.

Anonim, Pedoman Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengembangan TKA/TPQ
Indonesia. Jakarta. Ammi.

Budiyanto. 1995. Prinsip-Prinsip Metodologi Buku Iqra’ Balai Penelitian Dan
Pengembagan Sistem Pengajaran Baca Tulis Al-Qur’an LPTQ Nasional. Yogyakarta. Team Tadarrus.

Departemen Pendidikan Agama. 1990. Al-Qur’an dan Tarjemah.

Derajat, Zakiyah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Bumi Aksara.

Ghafar, Irfan, Abdul, dan Jamil, Muhammad. 2003. Reformulasi Racangan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta. Nur Insani.

Human, As’ad, dkk. 1991. Pedoman Pengelolaan Pengembangan Dan Pembinaan Membaca Dan Menulis Al-Qur’an. Yogyakarta. LPTQ Nasional.

Muhaimin, Dkk. 1996. Strategi belajar mengajar. Surabaya. CV. Citra Media
Karya Anak Bangsa.

Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam Abditama.

Shihab, Quraisy. 1994. Membumikan Al-Qur’an. Bandung. Mizan

Syarifuddin, Ahmad. 2004. Mendidik Anaka Membaca, Menulis, dan Mencintai
Al-Qur’an. Jakarta. Gema Insani.

Tafsir, Ahmad. 2002. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung. PT Remaja Rosda Karya

Zaini, Syahminan. 1986. Wawasan Al-Qur’an tentang Pembangunan Manusia
Seutuhnya. Kalam Mulia
______________. 1999. Kewajiban Orang Beriman Terhadap Al-Qur’an.
Surabaya. Al-Ikhlas.

Zuhairini, Abdul, Ghofir,dkk. 1993. Metodik Khusus Pendidikan Agama.
Surabaya. Usaha Nasional.