BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu aspek pendidikan agama yang kurang mendapat perhatian
adalah pendidikan membaca Al-Qur'an. Pada umumnya orang tua lebih menitik
beratkan pada pendidikan umum saja dan kurang memperhatikan pendidikan agama
termasuk pendidikan membaca Al-Qur'an.
Sebagai langkah awal adalah meletakkan dasar agama yang kuat pada
anak sebagai persiapan untuk mengarungi hidup dan kehidupannya. Dengan dasar
agama yang kuat, maka setelah menginjak dewasa akan lebih arif dan bijaksana
dalam menentukan sikap, langkah dan keputusan hidupnya karena pendidikan agama
adalah jiwa (spiritualitas) dari pendidikan.
Untuk itu pada masa kanak-kanak perlu adanya penanaman budi pekerti
yang luhur dan keimanan yang berdasarkan pada tuntunan Allah SWT. Dan pada masa
inilah anak-anak harus mulai diperkenalkan pada Al-Qur'an yang menjadi pegangan
dan pedoman di kehidupannya nanti, sehingga ketika dewasa tidak kehilangan
pegangan dan pedoman, meskipun badai topan melanda kehidupan rohaninya.
Sedangkan lembaga pendidikan Islam di usia dini yang akan menjawab terhadap
tantangan keringnya nilai spiritual dan keagamaan umat dewasa ini, yang
tersebar keseluruh nuasantara adalah taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Fenomena
ini muncul tentunya akan membawa tujuan agung yaitu sebagai penyelamat generasi
penerus dan merupakan jawaban generasi mendatang, karena sejak dini sudah
diperkenalkan nilai-nilai agama yang bersumber kepada wahyu ilahi rabbi yaitu
Al-Qur'an.
Agama islam memerintahkan kepada umatnya untuk mempelajari serta
mengajarkan kitab suci Al-Qur'an, karena Al-Qur'an adalah sumber dari segala
sumber ajaran islam yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tugas ini
menjadi tanggung jawab kita semua khususnya orang tua. Salah satu problem yang
cukup mendasar adalah kondisi obyektif umat islam dewasa ini, salah satunya
adalah buta akan Al-Qur'an yang menunjukkan indikasi prestasi meningkat, hal
ini perlu segera diatasi, maka giliran umat islam akan mengalami kemunduran
diberbagai bidang.
Umat Islam sekarang berangkat pada abad yang disinari oleh
pengetahuan yang telah dicapai oleh orang-orang Eropa dan Amerika terutama
dalam bidang teknologi. Umat Islam lupa bahwa mereka mempunyai Al-Qur'an yang
merupakan kitab suci yang telah memberikan pengaruh begitu luas dan mendalam
terhadap jiwa manusia. Al-Qur'an merupakan dasar keyakinan keagamaan,
keibadahan, dan hukum, membimbing manusia dalam mengarungi hidupnya, adalah
sangat layak apabila Al-Qur'an mendapat
perhatian istimewa.
Keberhasilan suatu program, terutama pengajaran dalam proses belajar
mengajar tidak lepas dari pemilihan metode dan menggunakan metode itu sendiri.
Banyak sekali metode pengajaran oleh para pendidikan Islam, karna dengan adanya
metode ini kemudian banyak berdirinya lembaga-lembaga pendidikan pengajaran
Al-Qur'an seperti TPA, TPQ yang semuanya itu bertujuan untuk memberikan
pengajaran terhadap anak-anak dalam membaca Al-Qur'an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tinjauan Tentang
Pembelajaran Al-Qur’an
1. Pengertian pembelajaran Al-Qur’an.
Sebelum membahas tentang pembelajaran Al-Qur’an, terlebih dahulu
diuraikan tentang pengertian dari istilah tersebut. Pembelajaran Al-Qur’an
terdiri dari dua kata yakni “kata pembelajaran”dan “kata Al-Qur’an”. Kata
pembelajaran yang kami analisa adalah pembelajaran dalam arti membimbing dan melatih
anak untuk membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar serta dapat mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Kata pembelajaran, sebelumnya dikenal dengan istilah pengajaran.
Dalam bahasa arab di istilahkan “ta’lim” dalam kamus inggris elias dan Elias
(1982) diartikan “to teach; to educated; to intruct; to train” yaitu mengajar,
mendidik, atau melatih. Pengertian tersebut sejalan dengan ungkapan yang
dikemukakan Syah (1996), yaitu “allamal ilma”. Yang berarti to teach atau to
intruct (mengajar atau membelajarkan).
Menurut Tardik (1987), pembelajaran disebut instruction yaitu
proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan. Dan Degeng (1989) dalam (Gafar dan Jamal, 2003: 22) mengistilahkan
pembelajaran sebagai upaya untuk membelajarkan pebelajar (anak didik).
Kata pembelajaran tersebut tidak dapat dipisahkan dengan masalah
belajar. Karena sebagai objek dari pembelajaran, maka anak didik mempunyai
tugas untuk memberdayakan kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Mengenai belajar ini ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh
beberapa ahli, sebagai berikut:
a.
Belajar
adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. (Slameto, 1999: 2).
b.
M.
Arifin(1976) Dalam Ramayulis (2002: 26) menyatakan, belajar adalah suatu
kegiatan anak didik dalam menerima, menganggapi, serta menganalisa bahan-bahan
pelajaran yang disjikan oleh pengajar, yang berakhir pada kemampuan untuk
menguasai bahan pelajaran yang telah disajikan.
Dari kedua definisi tersebut dapat dilihat ciri-ciri belajar yaitu:
1.
Belajar
adalah aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar,
baik actual maupun potensial.
2.
Perubahan
tersebut pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam
waktu relatif lama.
3.
Perubahan
tersebut terjadi karena usaha (Muhaimin, 1996: 45).
Dari uraian
tersebut dapat disimpulkan pembelajaran adalah suatu proses belajar-mengajar
yang direncanakan sebelumnya dan diarahkan untuk mencapai tujuan melalui
bimbingan, latihan dan mendidik.
Sedangkan
Al-Qur’an diambil dari bahasa arab yakni “Qara’a, Yaqro’u, Qiroatan atau
Qur’anan” yang berarti menghimpun huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian
kebagian yang lain secara teratur. (Muhaimin, 1994: 86). Al-Asy’ari menyatakan
kata Al-Qur’an diambil dari kata Qarana yang berarti menggabungkan sesuatu
dengan yang lain, karena surat, ayat dan huruf-hurufnya beriringan yang satu
dengan yang lain dan ada pula yang mengatakan Al-Qur’an berasal dari kata
Qara’in mengingat bahwa ayat Al-Qur’an satu sama lainnya saling membenarkan.
(Zaini, 1999: 1).
Dari kedua
pendapat tersebut dapat diketahui bahwa Al-Qur’an harus dibaca dan diusahakan
untuk dimengerti isinya, hal ini sesuai dengan firman Alloh SWT dalam surat
Shaad ayat 29:
كِتَابٌ أً؎َنْزَلْناَهُ إِلَيْكَ مُباَرَكٌ لِيَدَّبًَّرُوْاأيتِه وَلِيَتَذَكًّرُوااُولُواْلاَ
لْبَابِ
Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh
dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat
pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran”(QS. Shaad: 29).
Menurut istilah ini merupakan rumusan definisi Al-Qur’an yang
dipandang dapat diterima oleh para ulama’, terutama oleh para ahli figh, ahli
bahasa dan ushul figh. Dari pengertian tersebut bahwa membaca Al-Qur’an tidak
sama dengan membaca buku atau majalah, sebab membaca Al-Qur’an saja sudah
termasuk ibadah. Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan (diiwahyukan)
kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, yang merupakan
mu’jizat, yang diriwayatkan secara mutawatir, yang ditulis di mushaf, dan membacanya
adalah ibadah. sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan
kehidupannya (Syarifuddin, 2004: 16)
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi
Muhammad SAW sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta dan
petunjuk atau hidayah bagi setiap manusia muttaqin. Hal ini sesuai dengan
firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:
ذَالِكَ اْلكِتاَبُ لاَرَيْبَ ِفيْهِ هُدًى ِلْلمُتَّقِيْنَ
Artinya: Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah: 2)
Dari berbagai definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada
Nabi Muhammad SAW bukan sekedar mukjizat saja tetapi disamping itu untuk dibaca,
dipahami, diamalkan, dan dijadikan sumber hidayat dan pedoman bagi manusia
untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Karena Al-Qur’an adalah kitab
suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad yang mengandung unsur-unsur
petunjuk-petunjuk bagi ummat manusia. Al-Qur’an ini diturunkan untuk dijadikan
pegagang dan pedoman bagi mereka yang ingin mencapai kebahagiaan di dunia dan
akhirat.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran
Al-Qur'an Adalah proses perubahan tingkah laku anak didik melalui proses
belajar yang berdasarkan pada
nilai-nilai Al-Qur'an dimana dalam Al-Qur’an tersebut terdapat berbagai
peraturan yang mencakup seluruh kehidupan manusia yaitu meliputi Ibadah dan
Muamalah. Ibadah adalah perbuatan yang berhubungan dengan Allah dan muamalah
adalah perbuatan yang berhubungan dengan selain Allah meliputi tindakan yang
menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan. Sehingga dapat mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Macam-macam Metode
Pembelajaran Al-Qur'an.
Mendidik di samping sebagai ilmu juga sebagai "suatu
seni". Seni mendidik atau mengajar dalam aturan adalah keahlian dalam
menyampaikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik. Sesuai dengan
kekhususan yang ada pada masing-masing bahan atau materi pembelajarn Al-Qur'an,
baik yang sudah lama dipakai ditengah-tengah masyarakat maupun metode yang
sekarang sedang ramai dan mendapat respon dari masyarakat semuanya dengan satu
paket atau tujuan untuk mempermudah dalam belajar Al-Qur'an. Bagi generasi
kegenerasi serta mengembangkan pembelajaran Al-Qur'an dengan mudah.
Metode pengajaran adalah cara penyampaian bahan pengajaran dalam
proses kegiatan belajar mengajar (Zuhairini,1993: 63)
Dengan demikian, metode
pengajaran adalah suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika
berinteraksi dengan anak didiknya dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran
tertentu, agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna sesuai dengan pembelajaran yang ditargetkan.
Untuk kegiatan belajar mengajar di TK atau TPQ hanya sejumlah metode
tertentu saja yang mungkin dapat diterapkan, mengingat tingkat perkembangan
anak yang masih dini, yaitu usia 4-12 tahun. Penerapan metode pengajaran itu
pun harus dilandasi dengan prinsip "Bermain sambil belajar" atau
"Belajar sambil Bermain". Oleh karenanya metode tersebut perlu
dikiat-kiat khusus berdasarkan pengalaman guru yang bersangkutan. Salah satu
kemungkinannya adalah dengan cara memadukan sejumlah metode pertemuan, atau
divariasi dengan pendekatan seni tersendiri yaitu dengan seni bermain, bernyanyi,
dan bercerita. Dalam hal ini metode megajar merupakan komponen yang penting
dalam proses belajar mengajar, meskipun metode ini tidak akan berarti apa-apa
bila dipandang terpisah dari komponen-komponen yang lain, dengan pengertian
bahwa metode baru dianggap penting dalam hubungannya dengan semua komponen
pendidikan lainnya, seperti tujuan materi evaluasi, situasi dan lain-lain
(Zuhairini, 1993:79)
Metode adalah suatu alat untuk mencapai tujuan. Adapun dalam proses
pendidikan tidak terkecuali lembaga pendidikan Al-Qur'an "Taman Pendidikan
Al-Qur'an" (TPA) dalam proses pembelajarannya mempunyai metode
tersendiri. Metode pembelajaran
Al-Qur'an secara umum yang bekembang dimasyarakat adalah sebagai berikut:
a. Metode Tradisional
(Qawaidul Baghdadiyah).
Metode ini paling lama digunakan dikalangan ummat Islam Indonesia
dan metode pengajaran memerlukan waktu yang cukup lama. Adapun pengajaran
metode ini adalah anak didik terlebih dahulu harus mengenal dan menghafal huruf
hijaiyah yang berjumlah 28 (selain Hamzah dan Alif). Sistem yang diterapkan
dalam metode ini adalah:
Hafalan yang dimaksud
adalah santri diberi materi terlebih dahulu harus menghafal huruf hijaiyah yang
berjumlah 28. Demikian juga materi-materi yang lain.
Eja maksudnya adalah eja
ini harus dilakukan oleh siswa sebelum membaca perkalimat. Hal ini dilakukan
ketika belajar pada semua materi. Contohِِ ABA tidak langsung di baca AbA tetapi dieja terlebih dahulu; Alif fatha A,
Ba' fatha Ba jadi ABA
Modul adalah siswa
terlebih dahulu menguasai materi, kemudian ia dapat melanjutkan materi
berikutnya tanpa menunggu siswa yang lain.
Tidak Variatif (tidak
berjilid tetapi menggunakan satu buku).
Pemberian contoh yang
Absolut
Seorang ustadz atau ustadzah dalam memberikan bimbingan terlebih
dahulu, kemudian anak didik mengikutinya, sehingga anak didik tidak diperlukan
bersifat kreatif.
b. Metode Iqra'
Metode pengajaran ini pertama kali disusun oleh H. As'ad Human, di
Yogyakarta. Dalam metode ini garis besar sistem ada dua yaitu buku Iqra' untuk
usia TPA, dan buku Iqra' untuk segala umur yang masing-masing terdiri dari 6
jilid ditambah buku pelajaran tajwid praktis bagi mereka yang telah tadarrus
Al-Qur'an. Selain itu terdapat pula doa sehari-hari, surat-surat pendek, ayat-ayat
pilihan, praktek sholat, cerita dan menyanyi yang islami, dan menulis
huruf-huruf Al-Qur'an (bagi TPA). System ini dibagi menjadi kelompok kelasnya
pada TKA dan TPA dengan berdasarkan usia anak didik, dengan waktu pendidikan
selama satu tahun yang dibagi menjadi dua semester.
Semester pertama menghatamkan 6 jilid buku Iqra', sedangkan
semester dua anak didik menghatamkan Al-Qur'an 30 juz. Metode Iqra' adalah
suatu metode membaca Al-Qur'an yang menekankan langsung pada latihan
membaca Adapun buku panduan Iqra'
terdiri dari 6 jilid di mulai dari tingkatan yang sederhana, tahap demi tahap
sampai pada tingkatan sempurna.
Prinsip-prinsip dasar metode Iqra'
terdiri dari lima tingkatan
pengenalan yaitu:
1.
Tariqat
Asshautiyah (penguasaan atau pengenalan bunyi).
2.
Tariqat
Adtadrij (pengenalan dari yang mudah pada yang sulit).
3.
Tariqat
Biriyadhotil Athfal (pengenalan melalui latihan-latihan dimana lebih menekankan
pada anak didik untuk aktif).
4.
Attawassuk
Fi Maqosid La Fil Alat adalah pengajaran yang berorientsi pada tujuan bukan
pada alat yang dipergunakan untuk menacapi tujuan itu. Yakni anak bisa membaca
Al-qur'an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kaidah tajwid yang ada.
5.
Tariqot
Bimuraat Al Isti'dadi Wattabik adalah pengajaran yang yang harus memperhatikan
kesiapan, kematangan, potensi-potensi dan watak anak didik (Budiyanto, 1995:15)
Sedangkan sifat metode Iqra' adalah bacaan lansung tanpa di eja,
artinya tidak diperkenalkan nama-nama huruf hijaiyah. Dengan cara belajar siswa
aktif (CBSA) dan lebih bersifat individual.
Tujuan dari pengajaran Iqra' adalah untuk menyiapkan anak didik
menjadi generasi yang qur'ani yaitu generasi yang mencintai Al-Qur'an, komitmen
dengan Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai bacaan dan pandangan hidup
sehari-hari. Sedangkan target operasionalnya adalah sebagai berikut:
1.
Dapat
membaca dengan benar, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.
2.
Dapat
melakukan sholat dengan baik dan terbiasa
hidup dalam suasana yang islami.
3.
hafal
beberapa surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan dan doa sehari-hari.
4.
dapat
menulis huruf Al-Qur’an (Human As’ad Dkk, 1993:14).
c. Metode Qiroati.
Metode ini disusun oleh H. Ahmad Dahlan Salim Zarkasyi, semarang.
Terbitan pertama pada tanggal 1 Juli 1986 sebanyak 8 jilid. Setelah dilakukan
revisi dan ditambah materi yang cocok. Dalam praktek pengajaran, materi qiroati
ini dibeda-bedakan, khusus untuk anak-anak pra sekolah TK (usia 4-6 tahun) dan
untuk remaja dan orang dewasa. Metode qiraati adalah suatu metode membaca
Al-Qur'an yang langsung memasukkan dan mempraktekkan bacaan tartil sesuai
dengan kaidah ilmu tajwid. Dalam pengajarannya metode qiroati, guru tidak perlu
memberi tuntunan membaca, namun langsung saja dengan bacaan pendek. Adapun
tujuan pembelajaran qira’ati ini adalah sebagai berikut:
1.
Menjaga
kesucian dan kemurnian Al-Qur’an dari segi bacaan yang sesuai dengan kaidah
ilmu tajwid.
2.
Menyebarluaskan
ilmu membaca Al-Qur’an.
3.
Memberi
penringatan kembali kepada guru ngaji agar lebih berhati-hati dalam mengajarkan
Al-Qur’an.
4.
Meningkatkan
kualitas pendidikan Al-Qur’an.
Sedangkan target operasionalnya adalah sebagai berikut:
1. Dapat membaca
Al-Qur’an dengan tarti meliputi:
a.
Makhroj
dan sifat huruf sebaik mungkin.
b.
Mampu
membaca Al-Qur’an dengan bacaan tajwid.
c.
Mengenal
bacaan ghorib dalam praktek.
2. Mengerti sholat,
dalam arti bacaan dalam praktek sholat.
3. Hafal beberapa hadist
dan surat pendek.
4. Hafal beberapa do’a.
5. Dapat menulis huruf
Arab.
Adapun prinsip pembelajarannya di bagi dua yaitu yang dipegang
oleh guru dan yang dipegang oleh santri.
Prinsip yang dipengang guru adalah Ti-Wa-Gas (teliti, waspada, dan Tegas).
1)
Teliti
adalah dalam menyampaikan semua materi pelajaran.
2)
Waspada
adalah terhadap bacaan santri yakni, bisa mengkoodinasikan antara mata,
telinga, lisan dan hati.
3)
Tegas
adalah disiplin dan bijaksana terhadap kemampuan santri.
Sedangkan yang dipegang santri adalah menggunakan sistem cara
belajar siswa aktif (CBSA) dan lancar, cepat, tepat, dan benar (LCTB) ( Nur
Shodiq Achrom, 1996:18)
Dalam metode ini dikenal beberapa bentuk dalam pelaksanaannya,
yaitu:
1. Sorogan, individual
atau privat.
Dalam bentuk
ini santri bergiliran satu persatu untuk mendapatkan pelajaran membaca dari
ustadz. (berdasarkan kemampuan siswa yang ada yang 2,3 atau 4 halaman).
2. Klasikal-
individual
Sebagian waktu
dipergunakan untuk menerangkan pokok pelajaran, sekedar satu atau dua halaman
dan seterusnya. Sedangkan membacanya sangat ditekankan, kemudian di nilai
prestasinya pada lembar data.
3. Klasikal baca
simak.
Dalam bentuk
ini guru menerangkan bentuk pelajaran (klasikal) kemudian siswa di tes satu
persatu dan di simak oleh semua siswa, kemudian dilanjutkan pelajaran
berikutnya dengan cara yang sama sampai pelajaran selesai.
Untuk sorogan dapat diterapkan pada kelas yang terdiri dari jilid
untuk satu kelas. Sedangkan klasikal-individual dan klasikal baca simak hanya
bisa diterapkan untuk kelas yang hanya terdiri dari satu jilid saja. Untuk
klasikal baca simak hanya berlaku pada jilid 3 sampai 6.
3. Pentingnya
Pembelajaran Al-Qur'an Bagi Anak
Seperti yang telah di ketahui bahwa kemampuan membaca Al-Qur'an
secara fasih (benar) adalah bagian terpenting dalam pendidikan Islam. Karena
itu, maju mundurnya kemampuan anak-anak dari keluarga muslim dalam membaca
Al-Qur'an dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran untuk menilai kondisi dunia
pendidikan Islam serta kesadaran masyarakat dalam mempelajari dan mengamalkan
ajaran Islam (Drajat,1996:134)
Masa anak-anak adalah masa dimana anak masih tergantung pada
keadaan dimana anak tinggal. Pada masa ini anak harus menunjukkan kepada dunia
luar tentang bakat dan kemampuan yang ada pada dirinya. Dan dia harus belajar
mengoptimalkan segala potensi yang ada pada dirinya. Agar semua potensi dapat
tersalurkan dengan baik, maka perlu suatu lingkungan yang positif, karena
hal-hal baik positif maupun nigatif sangat berpengaruh pada jiwa anak tersebut.
Pada masa ini banyak anak-anak yang mengalami kesukaran dan menyebabkan
kesehatannya terganggu, jiwanya gelisah, dan kadang melakukan tindakan yang
bermacam-macam. Zakiyah Darajat (1990: 102) menyatakan, apabila problem dan
kesukaran yang dihadapi anak tidak
selesai dan masih membuat gelisah sampai
dewasa, maka usia dewasa akan mengalami kegelisahan dan kecemasan samapi dewasa
nanti.
Anak adalah bagian dari keluarga, keluarga merupakan
pengaruh sosialisasi yang penting, tidak hanya lebih banyak kontak dengan
anggota keluarga dari pada dengan orang lain, tetapi hubungan itu lebih erat,
hubungan keluarga ini pengaruhnya lebih besar dari pada pengaruh sosial lainnya
(Hurlouck dan Elizabetr, :130).
Anak merupakan amanat Allah kepada orang tua untuk dipelihara,
dididik dan diajar agar menjadi manusia shaleh. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an
tentang bagaimana saatnya hubungan anak dengan orang tua, peringatan-peringatan
tentang bagaimana orang tua memperlakukan anak, menunjukkan betapa pentingnya
kedudukan anak dalam Islam.
Adapun hadist yang memerintahkan untuk memepelajari dan mengajarkan
Al-Qur'an antara lain:
عَنْ اَبِيْ اُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلىَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ. اِقْرؤُاْالقُرْانَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ
الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلاَصْحَابِهِ.(روه مسلم)
Artinya: " Abu Ummah ra, berkata: saya telah mendengar
Rasulullah SAW bersabda: bacalah Al-Qur'an karena ia akan datang pada hari raya
qiyamat sebagai pembela pada orang yang mempelajari dan mentaatinya".(HR.
Muslim)
Menyadari akan pentingnya Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, maka
perlu dibaca, dipelajari dalam keluarga. Tanggung jawab orang tua ada dua,
artinya tanggung jawab yang diterima secara kodrati, karena merekalah yang
melahirkan dalam keadaan kekurangan dan ketergantungan dalam segala hal. Maka
apabila orang tua tidak melaksanakan tanggung jawabnya, pastilah anak itu tidak
akan bisa hidup.
Sedangkan tanggung jawab keagamaan artinya berdasarkan agama,
menurut Islam, tanggung jawab ini bermula dari proses pembuatan spserma dan
ovum. Dan setelah lahir, datanglah tanggung jawab orang tua dalam segala hal
termasuk tanggung jawab orang tua untuk mengajarkan Al-Qur'an pada anak-anaknya
(Zaini, 1986:147)
Dalam Surat Al-Ankabut: 45 perintah untuk membaca Al-Qur'an.
أُتْلُ
مَا أُوْحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلوةَ.
Artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu yaitu
Al-Kitab (Al-Qur'an) dan dirikannlah sholat” (QS. Al-Ankabut: 147)
Agama Islam memerintahkan kepada ummatnya untuk mengajarkan dan mempelajari kitab suci Al-Qur'an yang
paling banyak, karena Al-Qur'an adalah sumber dari segala ajaran islam yang
mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan Al-Qur'an juga memberikan rahmat
dan hidayah bagi ummat manusia didunia. Oleh karena itu peran orang tua sangat
penting dalam menentukan perkembangan pendidikan anak terutama dalam
bidang keagamaan.
Kewajiban untuk mengajarkan Al-Qur'an terletak pada pundak setiap
manusia yang mengaku beriman kepada Al-Qur'an karena tidak penting bagi seorang
muslim tidak bisa membaca, mempelajari dan mengajarkannya. Selain mempelajari
Al-qur'an yang tidak kalah pentingnya
adalah mengajarkannya, jadi selain belajar dan mengajarkannya merupakan dua
tugas mulia yang dibebankan kapada umat islam yang tidak dapat
dipisah-pisahkan.
Dengan adanya tanggung jawab yang dibebankan kepada ummat islam
yakni belajar dan mengajar Al-Qur'an tersebut, mereka diharapkan seluruh kaum
muslimin yang merasa bahwa Al-Qur'an merupakan kitab suci yang harus menjadi
pedoman dalam hidupnya, setidak-tidaknya dapat membaca Al-Qur'an dengan baik
dan benar.
Sehubungan dengan pembelajaran Al-Qur'an bagi anak, maka belajar
Al-Qur'an pada tingkat ini merupakan tingkat mempelajari Al-Qur'an dalam hal
membaca hingga fasih dan lancar, sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Karena kemampuan membaca Al-Qur'an merupakan kemampuan yang utama dan pertama yang
harus dimiliki oleh anak. Sebagainama firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat
16-17:
لاَ تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ
وَقُرْآنَهُ.
Artinya: "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca
Al-Qur'an dengan cepat-cepat atau menguasainya. Sesungguhnya tanggungan kamilah
mengumpulkannya (didadamu) dan membuat pandai membacanya."( QS.
Al-Qiyamah: 16-17)
Bila kita mengamati gejala yang terjadi didunia barat kita dapat
melihat bagaimana kecenderungan anak-anak untuk tidak beradab, mendurhakai
orang tua, cepat marah dan sangat emosional serta agresif, keseluruhan itu
merupakan akibat dari orang tua yang memberikan kebebasan berlebihan dan
memanjakan anak-anak terutama tanda tersebut daiatas merupakan bukti gagalnya
usaha-usaha pendidikan barat yang begitu modern untuk menyelamatkan anak-anak
dan umat manusia dari kedholiman dan kegelapan (An-Nahlawi, 1995: 193)
Pendidikan Agama Islam terutama pembelajaran Al-Qur'an bagi anak
sangatlah penting dan menjadi tuntutan dan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi
untuk menyelamatkan mereka dari ancaman dan akan menjadi karma dan kebendaan
dan sifat materialistis.
Oleh karena itu, diperlukan bimbingan yang bijaksana baik dari orang tua maupun dari para
pendidik, agar ketika dewasa nanti anak tidak merasa canggung dan ketakutan
melalui pengalaman baru dalam hidupnya. Pentingnya pembinaan keagamaan pada
anak tidak lain adalah sebagai usaha yang bersifat preventative yaitu uasaha
atau upaya terhadap pemecahan kenakalan anak dengan mengadakan pembinaan
terhadap mereka agar tecipta ketentraman batin dn mempunyai pegangan atau
pedoman dalam hidupnya, selain itu juag
sebgai uasaha kuratif (perbaikan) terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan
norma-norma yang ada.
Pembelajaran tersebut harus dimulai dari keluarga melalui
pendidikan antara lain:
a.
Memberikan contoh atau teladan yang baik.
b.
Membiasakan
mereka dengan syair-syair agama.
c.
Meyiapkan
kondisi rumah yang agamis.
d.
Memberikan
bimbingan bacaan-bacaan agama yang berguna.
e.
Membisakan
mereka turut serta dalam kegiatan agama.
f.
Menanamkan
kecintaan terhadap mereka senang membaca Al-Qur'an (Langgulung, 1983: 372).
Ketika keluarga telah menunaikan hal-hal tersebut, maka orang tua
telah menjalani petunjuk Al-Qur'an, sunnah dan peninggalan salafu sholihin,
yang semuanya mengajak untuk melaksanakan pendidikan iman dan aqidah yang
benar. Maka dari itu menentukan metode itu sangat penting dalam mendidik anak
didik. Karena berhasil tidak suatu pembelajaran itu tergantung pada metode yang
digunakan oleh pendidik. Sebagaimana yang ingin diharapkan dari pembelajaran
tersebut antara lain:
a.
Anak
dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar berdasarkan kaidah-kaidah ilmu
tajwid.
b.
Anak
dapat menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
c.
Anak
dapat menghafal surat-surat pendek dan do’a-do’a yang berkaitan dengan
kehidupan sehari-hari.
d.
Anak
dapat melakukan sholat dengan baik serta terbiasa hidup dalam suasana Islami.
Dengan demikian usaha preventatif dan kuratif harus dilaksanakan
dirumah, sekolah dan masyarakat. Pembinaan tersebut harus berjalan terpadu dan
kontinyu, seiring sejalan serta bersifat saling melengkapi baik itu pendidikan
agama dan penciptaan suasana yang sesuai dengan nilai-nilai agama adalah
merupakan alat yang ampuh untuk membentengi anak jatuh kejurang kenakalan yang
membahayakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah
suatu proses belajar-mengajar yang direncanakan sebelumnya dan diarahkan untuk
mencapai tujuan melalui bimbingan, latihan dan mendidik.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi
Muhammad SAW sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta dan
petunjuk atau hidayah bagi setiap manusia muttaqin.
Maka kesimpulan bahwa pembelajaran Al-Qur'an Adalah proses
perubahan tingkah laku anak didik melalui proses belajar yang berdasarkan pada nilai-nilai Al-Qur'an
dimana dalam Al-Qur’an tersebut terdapat berbagai peraturan yang mencakup
seluruh kehidupan manusia yaitu meliputi Ibadah dan Muamalah.
Metode pengajaran adalah
suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak
didiknya dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran tertentu, agar bahan
pengajaran tersebut mudah dicerna sesuai
dengan pembelajaran yang ditargetkan.
Metode pembelajaran Al-Qur'an secara umum yang bekembang
dimasyarakat adalah sebagai berikut metode tradisional (Qawaidul Baghdadiyah),
metode Iqra', metode qiroati.
DAFTAR PUSTAKA
Achrom, Shodiq, Nur. 1996. pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an
Sistim Qoidah Qiro’aty. Pondok pesantren Salafiyah Shirotul Fuqoha’ II Ngembul
Kalipare.
An-Nahlawi, Abdurahman. 1992 (GIP. 1995 hal: 193). Pendidikan Islam
di
Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Bandung. CV. Diponogoro.
Anonim, Pedoman Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengembangan TKA/TPQ
Indonesia. Jakarta. Ammi.
Budiyanto. 1995. Prinsip-Prinsip Metodologi Buku Iqra’ Balai
Penelitian Dan
Pengembagan Sistem Pengajaran Baca Tulis Al-Qur’an LPTQ Nasional.
Yogyakarta. Team Tadarrus.
Departemen Pendidikan Agama. 1990. Al-Qur’an dan Tarjemah.
Derajat, Zakiyah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Bumi
Aksara.
Ghafar, Irfan, Abdul, dan Jamil, Muhammad. 2003. Reformulasi
Racangan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta. Nur Insani.
Human, As’ad, dkk. 1991. Pedoman Pengelolaan Pengembangan Dan
Pembinaan Membaca Dan Menulis Al-Qur’an. Yogyakarta. LPTQ Nasional.
Muhaimin, Dkk. 1996. Strategi belajar mengajar. Surabaya. CV. Citra
Media
Karya Anak Bangsa.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam Abditama.
Shihab, Quraisy. 1994. Membumikan Al-Qur’an. Bandung. Mizan
Syarifuddin, Ahmad. 2004. Mendidik Anaka Membaca, Menulis, dan
Mencintai
Al-Qur’an. Jakarta. Gema Insani.
Tafsir, Ahmad. 2002. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung. PT
Remaja Rosda Karya
Zaini, Syahminan. 1986. Wawasan Al-Qur’an tentang Pembangunan
Manusia
Seutuhnya. Kalam Mulia
______________. 1999. Kewajiban Orang Beriman Terhadap Al-Qur’an.
Surabaya. Al-Ikhlas.
Zuhairini, Abdul, Ghofir,dkk. 1993. Metodik Khusus Pendidikan
Agama.
Surabaya. Usaha Nasional.