BAB I
Pendahuluan
A.
Latar belakang
Istilah manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut
sebagai Total Quality Manajement (TQM). Aplikasi konsep manajemen mutu-
TQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis yaitu Total Quality Management
adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat
memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya, saat ini dan untuk
masa yang akan datang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen mutu-TQM
menekankan padadua konsep utama. Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan
terus menerus (continous improvement) dan kedua, berhubungan dengan
alatalat dan teknik seperti "brainstorming " dan "force
field analysis" (analisiskekuatan lapangan), yang digunakan untuk
perbaikan kualitas dalam tindakan manajemen untuk mencapai kebutuhan dan
harapan pelanggan.
Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari
sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga
kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan,
evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan
garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu
mensyaratkan adanya tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan
berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
yang dimaksud manajemen mutu pendidik?
2.
Apa
yang dimaksud dengan tenaga kependidikan madrasah ?
C.
Tujuan
1. untuk mengetahui manajemen mutu pendididik
2. untuk mengetahui tenaga kependidikan madrasah
Bab II
Pembahasan
A. Pengertian
Manajemen Mutu Pendidikan
Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah
“managing” pengelolaan, sedangkan pelaksananya disebut dengan manager
atau pengelola.
Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan
profesi. Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang
pengetahuan yang secara sistemik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang
bekerjasama. Dikatakan kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara
dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi
karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu profesi,
manajer dan para profesional dituntut oleh suatu kode etik.[1]
Stoner dikutip James A.F., menjelaskan manajemen adalah
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Terry menjelaskan “manajemen adalah suatu proses atau
kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang
kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.[2]
Harold menjelaskan bahwa management knowledge is
organized around the basic functions of managers planning, organizing,
staffing, leading and controlling.4(Pengetahuan manajemen adalah
pengetahuan terorganisir di sekitar fungsi dasar perencanaan para manajer,
pengaturan, susunan kepegawaian, terkemuka dan mengendalikan)
Mutu adalah sebuah
proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan. Mutu bukanlah
benda yang magis atau sesuatu yang rumit. Mutu didasarkan pada akal sehat. [3]
Mutu adalah
kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (services) yang
dapat memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction) pelanggan
(customers) yang dalam pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu internal
customers dan ekternal. Internal customers yaitu siswa atau mahasiswa sebagai
pembelajar (liarners)dan ekternal customers yaitu masyarakat dan dunia
industry. Mutu tidak berdiri sendiri, artinya banyak faktor untuk mencapainya
dan untuk memelihara mutu. Dalam kaitan ini peran dan fungsi sistem penjaminan
mutu sangat dibutuhkan. [4]
Saat membicarakan
perbaikan mutu pendidikan, sering kali yang dibicarakan adalah perbaikan
peringkat kenaikan kelas atau nilai raport. Dalam sekolah yang bertipe seperti
itu, tanggung jawab perbaikan mutu pendidikan lebih banyak pada guru. Secara
umum para guru terfokus hanya pada aspek pendidikan seorang siswa: membantu
siswa belajar dan mendapatkan pengetahuan. Bila mutu dimulai sebagai
proyekterisolasi disekolah atau ruang kelas, dan hal tersebut hampir
mempengaruhi keseluruhan mutu pendidikan.
Istilah manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut
sebagai Total Quality Manajement (TQM). Aplikasi konsep manajemen mutu-
TQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis yaitu Total Quality Management
adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat
memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya, saat ini dan untuk
masa yang akan datang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen mutu-TQM
menekankan padadua konsep utama. Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan
terus menerus (continous improvement) dan kedua, berhubungan dengan
alatalat dan teknik seperti "brainstorming " dan "force
field analysis" (analisiskekuatan lapangan), yang digunakan untuk
perbaikan kualitas dalam tindakan manajemen untuk mencapai kebutuhan dan
harapan pelanggan.
Mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara yang
baik dan sebaliknya. Hal tersebut berarti mutu dalam pendidikan merupakan
sesuatu hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan.
Mutu merupakan masalah pokok yang akan menjamin
perkembangan sekolah dalam meraih status di tengah-tengah persaingan dunia
pendidikan yang makin keras.14
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajemen mutu adalah suatu proses atau
kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau karateristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan.
2. Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan
Manajemen mutu pendidikan tidak lepas dari tiga model
yaitu: input, proses dan output. Dalam usaha peningkatan mutu dengan
menggunakan model ini, ada beberapa kriteria dan karakteristik sekolah yang
harus dipenuhi sebagai berikut:
a. Input Pendidikan
Input pendidikan meliputi aspek sebagai berikut:
1) Memiliki Kebijakan Mutu
Lembaga pendidikan secara eksplisit menyatakan
kebijakannya tentang mutu yang diharapkan. Dengan demikian gerak nadi semua
komponen lembaga tertuju pada peningakatan mutu sehingga semua pihak menyadari
akan pentingnya mutu.
Kesadaran akan pentingnya mutu yang tertanam pada semua
gerak komponen sekolah akan memberikan dorongan kuat pada upayaupaya atau
usaha-usaha peningkatan mutu.
2) Sumber Daya Tersedia dan Siap
Sumber daya merupakan input penting yang
diperlukan untuk berlangsung proses pendidikan di sekolah. Tanpa sumber daya
yang memadai, proses pendidikan di sekolah tidak akan berlangsung secara
memadai, yang pada gilirannya mengakibatkan sasaran sekolah tidak akan
tercapai.
Sumber daya dapat dibagi menjadi dua,sumber daya
manusia dan sumber daya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan dan
lain sebagainya) dengan penegasan bahwa
sumber daya selebihnya tidak akan mempunyai arti apapun
bagi perwujudan sasaran sekolah tanpa adanya campur tangan sumber daya manusia.
3) Memiliki Harapan Prestasi Tinggi
Sekolah mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi
untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Kepala sekolah
memiliki komitmen dan motivasi yang kuat untuk
meningkatkan mutu sekolah secara optimal.
Demikian juga denganguru dan peserta didik, harus
memiliki kehendak kuat untuk berprestasi sesuai dengan tugasnya.
4) Fokus Pada Pelanggan (Khususnya Peserta Didik)
Pelanggan, terutama peserta didik, harus merupakan
focus dari semua kegiatan sekolah. Artinya, semua input dan proses yang
dikerahkkan di sekolah, tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan
peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan input
dan proses belajar mengajar harus benarbenar mewujudkan sosok utuh mutu dan
kepuasan yang diharapkan dari peserta didik. Syafaruddin membuat kategorisasi
pelanggan dunia pendidikan menjadi dua bagian, yaitu pelanggan dalam (internal
customer) yang terdiri dari: pegawai, pelajar dan orang tua pelajar.
Sementara yang termasuk pelanggan luar (exsternal
customer) adalah: perguruan tinggi, dunia bisnis, militer dan masyarakat
luas pada umumnya.16
5) Input Manajemen
Sekolah memiliki input manajemen yang memadai untuk
menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan mengurus sekolahnya
menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan input
manajemen akan membantu kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya secara
efektif. Input manajemen yang dimaksud adalah: tugas yang jelas, rencana
yang rinci, dan sistematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana,
ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolah
untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efesien
untuk menyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.
b. Proses dalam Pendidikan
1) Efektifitas Proses belajar Mengajar Tinggi
Sekolah memiliki efektifitas proses balajar mengajar
(PBM) yang tinggi. Proses belajar mengajar yang menjadikan peserta didik
sebagai faktor utama pendidikan. Dalam hal ini guru harus menjadikan peserta
didik memiliki kecakapan untuk belajar dan memperoleh pengetahuan tentang cara
belajar yang efektif (learning how to learn). Untuk itu guru
harus mampu menciptakan iklim belajar yang menyenangkan (joyful learning)
sehingga peserta didik tidak merasa tertekan atau terpaksa ketika menghadapi
pembelajaran di dalam kelas.[5]
2) Kepemimpinan yang Kuat
Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam
mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya yang
tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor utama dalam mewujudkan
visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah
dikatakan berkualitas apabila kepala sekolah dapat memberi pengaruh yang lebih
baik dalam tindakan-tindakan kinerjanya. Sehingga warga sekolah dapat bekerja
maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan.
Guru dan karyawan lainya, akan termotivasi melakukan
perbaikan-perbaikan dalam kinerjanya, karena kinerja para anggota organisasi
sekolah lahir dari ketrampilan dan kepemimpinan Kepala Sekolah.[6]
3) Pengelolaan yang Efektik Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari
sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga
kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan,
evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan
garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu
mensyaratkan adanya tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan
berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
4) Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah,
sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya mutu
memiliki elemen-elemen sebagai berikut:
(a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan,
bukan untuk mengadili atau mengontrol orang,
(b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab,
(c) hasil harus diikuti rewards dan punishment,
(d) kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi, harus
merupakan basis atau kerja sama
(e) warga sekolah harus merasa aman terhadap
pekerjaannya,
(f) atmosfir keadilan (fairnes) harus
ditanamkan,
(g) imbal jasa harus sesuai dengan pekerjaannya, dan
(h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
5) Sekolah Memiliki Team Work yang Kompak,
Cerdas, dan Dinamis
Output pendidikan merupakan hasil kolektif warga
sekolah, bukan hasil individual. Karena itu, budaya kerjasama antar fungsi
dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan hidup
sehari-hari dalam sekolah. Budaya kolaboratif antar fungsi yang harus selalu
ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim
kebersamaan.
c. Output yang diharapkan.
Sekolah memiliki output yang diharapkan. Ouput adalah
kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi yang dihasilkan dari proses
sekolah. Kinerja sekolah diukur dari kualitasnya, efektitasnya,
produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan
moral kerjanya.
3. Strategi Manajemen Mutu Pendidikan
Ada beberapa strategi dalam mengelola dan mengembangkan
lembaga pendidikan Islam baik berupa pesantren, madrasah atau sekolah,yaitu: 8
a. Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas,
serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari hari.
b. Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional
(terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam
menempuh kebijakan lembaga).
c. Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa
pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab
terhadap kesuksesan peserta didiknya.
d. Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa secara
proaktif dengan”menjemput” bahkan”mengejar bola”.
e. Berusaha keras untuk memberi kesadaran pada para
siswa bahwa belajar merupakan kewajiban paling mendasar yang menentukan masa
depan mereka.
f. Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dan masyarakat.
g. Menggali strategi pembelajaran yang dapat mengakselerasi
kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang kompetitif.
h. Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan
mengembangkannya secara produktif.
i. Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk
kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas, perpustakaan, dan
laboratarium.
Berdasarkan langkah-langkah di atas, maka strategi
peningkatan mutu dalam pendidikan meliputi: input, proses dan output.
Input pendidikan adalah segala sesuatu karakteristik yang tersedia dari
pondok pesantren karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses input sumber
daya meliputi: sumber daya manusia (kiai, guru, karyawan, dan siswa) dan sumber
daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya). Input
perangkat lunak meliputi struktur pesantren atau sekolah, peraturan tata
tertib, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya. Input berupa
harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran yang ingin
dicapai oleh sekolah. Kesiapan input agar proses dapat berlangsung dengan baik.
Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkatan
kesiapan input. Maka tinggi
kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah
adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah.
Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya,
produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan
moral kerjanya.[7]
Berdasarkan manajemen mutu di atas, bahwa dalam meningkatkan
mutu pendidikan tidak lepas dari manajemen mutu pendidikan yang dikenal dalam
pendidikan adalah Total Quality Management (TQM).
B. Tenaga
kependidikan Madrasah
Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari
sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga
kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan,
evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan
garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu
mensyaratkan adanya tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan
berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
a.
Permasalahan khusus pendidik dan Tenaga kependidikan
-
Pendidik bukan berasal dari yang sesuai. Padahal, dalam PP Nomor
19 Tahun 2005 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan pasal 28 ayat 2
dijelaskan bahwa pendidik harus sesuai dengan ijazah dan serifikat keahlian
yang relevan dengan perundang-undangan yang berlaku.
-
Pendidik kurang menguasai dari 4 kompentensi yang harus dimiliki
oleh pendidik maupun tenaga kependidikan yang kurang baik. Dalam UU RI Nomor 14
Tahun 2005 Pasal 8 dijelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi yang
diantaranya kompetensi dan diperjelas dalam pasal 10 ayat 1 yang berbunyi
“kompetensi guru sebagai mana dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan professional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Selain itu, juga dijelaskan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 28 Ayat
3 mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik.
-
Masih banyak pendidik yang belum memenuhi ketentuan sesuai dengan
PP Nomor 19 Tahun 2005 seperti pengajar
ditingkat SD atau MI minimal berijazah S1 atau D4. Tetapi dalam kenyataan
dimasyarakat masih terdapat pendidik yang belum berijazah D4 atau dengan kata
lain masih D3.
-
Tenaga kependidikan biasanya masih berasal dari tenaga pendidik
yang merangkap tugas menjadi tenaga kependidikan seperti guru merangkap menjadi
tenaga admistrasi atau tenaga perpustakaan.[8]
Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajemen mutu adalah suatu proses atau
kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau karateristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan.
Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan meliputi, input
pendidikan, proses pendidikan dan output pendidikan.
Tenaga kependidikan biasanya masih berasal dari tenaga
pendidik yang merangkap tugas menjadi tenaga kependidikan seperti guru
merangkap menjadi tenaga admistrasi atau tenaga perpustakaan.
B. Saran
Penulisan
makalah ini tentulah banyak sekali kekuranganya, kami menyadari bahwa makalah
yang kami buat jauh dari kesempurnaan. Baik dari dosen mata kuliah maupun
rekan-rekan mahasiswa.
Daftar Pustaka
Departemen
Agama RI, Total Qoality Manajemen Di
Madrasah, Jakarta: Direktorat Jendral Kelembgaan Agama Islam, 2002
E.
Mulyasa, Kurukulum Berbasis Kompetensi,
Konsep, Karakteristik dan Implementasi, Bandung, Remaja Rodaskarya, 2002
George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, terj
G.A Ticoalu. Cet Ketujuh, Jakarta: Bumi Aksara, 2000
Jerome
S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2006
Jerome S. Arcaro, Pendidikan
Berbasis Mutu, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005
Nanang
Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009
Nanang
Fatah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan,
Bandung: PT Remaja Rodaskarya, 2012
Syafril,
Zelhendri Zen, Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan, Jl. Kebayunan, Kencana, 2017
[1]
Nanang Fatah, Landasan Manajemen
Pendidikan, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2009) hlm 1
[2]
George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar
Manajemen, terj G.A Ticoalu. Cet
Ketujuh, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000) hlm 1
[3] Jerome
S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu, (Yogyakarta:
Pustaka Belajar, 2005) hlm 75
[4] Nanang
Fatah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan,
(Bandung: PT Remaja Rodaskarya, 2012) hlm 2
[5] E.
Mulyasa, Kurukulum Berbasis Kompetensi,
Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (Bandung, Remaja Rodaskarya, 2002)
hlm 149
[6]
Jerome S. Arcaro, Pendidikan Berbasis
Mutu, ( Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2006) hlm 66
[7]
Departemen Agama RI, Total Qoality
Manajemen Di Madrasah, (Jakarta: Direktorat Jendral Kelembgaan Agama Islam,
2002) hlm 3
[8]
Syafril, Zelhendri Zen, Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan, (Jl. Kebayunan, Kencana, 2017) hlm 183-184