Monday, 25 March 2019

KEUTAMAAN SHOLAT


KEUTAMAAN SHOLAT
                                     
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqih
 Yang diampu  oleh Bapak H.Karimullah,M.Pd.I.





 









Oleh:







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
TAHUN 2019KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hidayah dan rahmat-Nya agar senantiasa dekat dengan diri-Nya dalam keadaan sehat wal’afiat. Serta salam dan shalawat kita kirimkan kepada Muhammad SAW, dimana nabi yang membawa ummat-Nya dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang dan telah menjadi suri tauladan bagi ummat-Nya.
Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah mengenai ”Sholat“ karena sebagai seorang umat Islam maka kita perlu mengetahui seluk beluk Sholat.
Penulis sangat mengharapkan agar pembaca dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan-Nya. Saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata tiada gading yang tak retak, begitu juga dengan manusia sendiri.

Pamekasan, 17 Maret 2019








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan Penulisan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sholat.................................................................................. 3
B.     Sejarah Sholat....................................................................................... 3
C.     Macam-macam Sholat.......................................................................... 4
D.    Sholatnya Orang Beriman dan Orang Fasiq......................................... 8
E.     Keutamaan Sholat ............................................................................... 6
F.      Bahaya Meninggalkan Sholat............................................................... 8
G.    Waktu yang Dilarang untuk Sholat...................................................... 11
H.    Syarat Wajib Sholat.............................................................................. 12
I.       Dalil-dalil yang Menwajibkan Sholat................................................... 1
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 18
B.     Saran..................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 19






BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Sholat merupakan salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah tiang dalam suatu bangunan yang bernama islam, sehingga takkan mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin juga dapat ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran hati, tafahhum (Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah, raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai”mizan” atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR. Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shogir lima orang sahabat r.a. yaitu Tsauban, Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah r.a.telah meriwayatkan hadist
ini : ” Sholat adalah sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan yang diperintahkan dalam sholat semata tetapi dapat mengaplikasikannya dalam keseharianya. Sholat sebagai salah satu penjagaan bagi orang-orang yang beriman yang benar-benar melaksanakannya.[1]
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian sholat?
2.      Bagaimanakah sejarah sholat?
3.      Sebutkan macam-macam sholat?
4.      Apakah manfaat sholat?
C. Tujuan Penulisan
1.      Tujuan dalam pembuatan makalah ini yaitu:
2.      Untuk mengetahui pengertian sholat.
3.      Untuk mengetahui sejarah sholat.
4.      Untuk mengetahui macam-macam sholat.
5.      Untuk mengetahui manfaat sholat.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sholat
Sholat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah adalah pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh salam.
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia. Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus hubungan dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi, seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam, ‘Assalamu’alaikum’.[2]
B. Sejarah Sholat
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara
terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
C. Macam-macam Sholat Fardhu
1.      Sholat Fardhu
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a.       Dzuhur, waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b.      'Ashar, waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c.       Magrib, waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d.      'Isya', waktunya dari hilangnya mendung merah di langit sampai munculnya fajar shodiq.
e.       Shubuh, waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.[3]
E. Manfaat Sholat
1.  Sholat dapat menghapuskan dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat ‘asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun.” (HR. Thabrani)
2. Manfaat sholat bagi kesehatan
Berikut ini beberapa manfaat dari gerakan sholat yang baik untuk kesehatan:
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung, dengan begitu kita tidak mudah terserang penyakit, tulang belakang juga akan lurus.
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar
bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher.
Sujud juga melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
3. Mencegah perbuatan keji dan mungkar
“….sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan
mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45).
Sholat adalah salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari konsekuensi rukun islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam terhadap apa yang telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya pada Allah, maka sholat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari dirinya sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.[4]
F. Keutamaan Shalat
Dapat kita perhatikan dari berbagai ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul dan dapat pula ditinjau dari berbagai hal, diantaranya :
1.      Shalat lima waktu diwajibkan secara langsung pada malam Isra Mi’raj. Sebagaimana telah kita ketahui perintah shalat lima waktu langsung diterima oleh Nabi SAW pada waktu beliau di Isra’kan dan di-Mi’rajkan oleh Allah SWT. Yaitu diperjalankannya beliau oleh-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, dan dari Masjidil Aqsa ke Sidratil Muntaha, suatu tempat yang ghaib yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh panca indera. Dalam peristiwa sangat penting itulah beliau menerima kewajiban shalat lima waktu.
2.      Shalat sebagai tiang agama. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Umar ra disebutkan bahwa shalat adalah merupakan tiang agama. Lengkapnya hadits ini sebagai berikut : “Shalat itu adalah tiang agama, siapa yang menegakkannya berarti telah menegakkan agama dan siapa yang meninggalkannya berarti merobohkan agama”.
3.      Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah merupakan tonggak agama Islam, demikian hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Bilal bin Yahya.
4.      Shalat adalah kewajiban yang pertama kali difardhukan sebelum ibadat-ibadat badaniah yang lain.
5.      Shalat adalah akhir wasiat Nabi. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Risalah ash-Shalah diterangkan bahwa nabi Muhammad SAW mewasiatkan kepada umatnya mengerjakan shalat dengan baik menjelang beliau wafat. “Ingatlah akan Allah, ingatlah akan Allah, terhadap shalat, dan terhadap hamba sahaya yang kau miliki”. Keistimewaan shalat sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu akhir dari wasiat Nabi SAW, adalah sebagai berikut : “Diantara akhir wasiat Nabi ialah : Kerjakanlah shalat, lestarikanlah shalat, dan berbuat baiklah kepada hamba sahayamu”. (H.R. Ahmad). Sayyidina Ali berkata : “Akhir perkataan Nabi SAW adalah :Peliharalah shalat dan bertaqwalah kepada Allah terhadap hamba sahayamu”. (H.R. Ahmad).
6.      Shalat merupakan amal ibadah yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Mengenai hal ini disebutkan sabda Nabi : “Pertama kali dihisab dari seorang manusia dihari kiamat adalah shalatnya, jika diterima maka diterimalah amal-amal yang lain. Jika ditolak maka ditolaklah amal-amal yang lain”. (H.R. Thabrani). Dalam sabdanya yang lain disebutkan : “Yang mula-mula dicabut dari manusia ialah amanah dan yang akhir tinggal dari agama mereka adalah shalat. Betapa banyak mereka yang shalat, mereka tidak memperoleh apa-apa dari shalatnya”. (H.R. Hakim).
7.      1Shalat merupakan syiar Islam dan merupakan dialog antara hamba dengan Tuhannya. Dalam shalat seorang hamba melakukan dialog dengan Allah SWT misalnya dalam bacaan do’a iftitah, dalam al-Fatihah, dalam tasbih, dalam takbir dan sebagainya. Dalam hadits disebutkan : “Hamba Allah yang terdekat dengan Tuhannya ialah pada saat ia bersujud maka perbanyaklah do’a dalam sujud itu”. (H.R. Muslim). Mengenai shalat sebagai syiar agama atau syiar Islam dapat kita ketahui dari kegiatan shalat tersebut, dimana dijumpai banyak orang yang melakukan shalat jama’ah di masjid-masjid maka akan nampaklah syiar Islam. Hal ini adalah merupakan peran penting di bidang da’wah. Shalat juga menjalin hubungan sesama manusia, dalam shalat berjama’ah manusia satu sama lain saling mengadakan hubungan sosial dan sebagainya, dan dalam shalat juga seorang manusia muslim mendo’akan manusia muslim lain. Seperti disebutkan dalam bacaan tasyahud “assalamu’alaina wa’ala ibadilla hissolihin”, kesejahteraan dan keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh.[5]
F. Bahaya Meninggalkan Sholat
Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu.
Mengenai balasan orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu” (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka
Saqor. Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat” Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu sholat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1.       Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.
2.       Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3.       Akan muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.
Barang siapa yang (sengaja) meninggalkan solat fardhu lima waktu: Subuh , Allah Ta’ala akan menenggelamkannya kedalam neraka
Jahannam selama 60 tahun hitungan akhirat. (1 tahun diakhirat=1000 tahun didunia=60,000 tahun).
Dhuhur, dosa sama seperti membunuh 1000 orang muslim. Asar, dosa seperti menghacurkan Ka’bah.
Maghrib, dosa seperti berzina dengan ibu-bapak sendiri.
Isya’, Allah Ta’ala akan berseru kepada mereka: “Hai orang yang meninggalkan sholat Isya’, bahwa Aku tidak lagi ridha’ engkau tinggal dibumiKu dan menggunakan nikmat-nikmatKu, segala yang digunakan dan dikerjakan adalah berdosa kepada Allah Ta’ala”.
Kehinaan bagi yang meninggalkan sholat :
Di dunia
1.                  Allah Ta’ala menghilangkan berkat dari usaha dan rezekinya.
2.                  Allah Ta’ala mencabut nur orang-orang mukmin (sholeh) dari pada (wajah) nya.
3.                  Ia akan dibenci oleh orang-orang yang beriman.
Ketika Sakaratul Maut
1.                  Ruh dicabut ketika ia berada didalam keadaan yang sangat haus.
2.                  Dia akan merasa amat azab/pedih ketika ruh dicabut keluar.
3.                  Dia akan Mati Buruk (su’ul khatimah)
4.                  Ia akan dirisaukan dan akan hilang imannya
Ketika di Alam Barzakh
1.                  Ia akan merasa susah (untuk menjawab) terhadap pertanyaan (serta menerima hukuman) dari Malaikat Mungkar dan Nakir yang sangat menakutkan.
2.                  Kuburnya akan menjadi sangat gelap.
3.                  Kuburnya akan menghimpit sehingga semua tulang-tulang rusuknya berkumpul (seperti jari bertemu jari).
4.                  Siksaan oleh binatang-binatang berbisa seperti ular, kala jengking dan lipan.
G.        Waktu Yang Dilarang untuk Sholat
1.                  Setelah shalat fajar hingga ukuran matahari setinggi tombak.
2.                  Setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam Tidak boleh dilaksanakannya shalat sunnah setelah 2 waktu tersebut berdasarkan hadits-hadits berikut:
a.       Hadits Ibnu Abbas, ia berkata “Saya diajari oleh banyak orang yang kejujuran dan keagamaannya tidak diragukan lagi -termasuk didalamnya adalah Umar- Sesunguhnya Nabi melarang melaksanakan shalat setelah Subuh hingga terbit matahari dan setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam“. (HR Bukhari 581 dan Muslim 826)
b.      Hadits Abu Sa’id, ia berkata bahwa Rasulullah r bersabda: “Tidak ada pelaksanaan shalat setelah shalat subuh hngga matahari meninggi, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.”
(HR Bukhari 586 dan Muslim 727)
3.                  Ketika tengah hari Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia berkata: “Tiga waktu yang dilarang oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong kebarat hingga tengelam“.(HR Muslim 831)[6]

H. Syarat Wajib Sholat
1.         Islam
Syarat ini sudah pasti harus dipenuhi, karena orang yang tidak islam tidak wajib mengerjakan Shalat, tetapi Ia pasti akan mendapatkan siksa di Akhirat.
2. Berakal
Karena sholat merupakan jalinan hubungan antara manusia dengan ALLAH maka manusia yang bisa berfikir secara logislah yang diwajibkan menjalankan Shalat, orang-orang yang tidak berakal atau orang yang tidak sehat akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk ( walaupun orang itu normal tapi saat itu sedang dalam keadaan diluar akalnya atau diluar kesadarannya maka ia tidak bisa berpikir, sehingga orang yang mabuk juga termasuk orang yang tidak berakal ), dan juga orang yang pingsan tidak diwajibkan Shalat karena dalam kondisi yang tidak sadar.
3. Baligh (Dewasa)
Orang yang belum baigh tidak diwajibkan mengerjakan shalat, berikut adalah beberapa ciri atau tanda-tanda orang yang sudah baligh :
a.       Sudah menginjak umur kurang lebih 13-15 tahun
b.      Mimpi bersetubuh (mimpi basah) untuk anak laki-laki
c.       Mulai keluar darah haid atau sering disebut datang bulan untuk anak
perempuan
Berikut adalah salah satu cara/metode untuk melatih anak menjadi terbiasa untuk melaksanakan Shalat. Bagi orang tua yang memiliki anak sudah berumur sekitar 7 tahun orang tua harus sudah menyuruh untuk melaksanakan Shalat , apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan Shalat maka orang tua itu wajib untuk menyuruh dengan lebih keras (maksudnya lebih disiplin) bahkan orang tua diwajibkan memukulnya, semua itu dilakukan agar tertanam dalam diri anak itu agar tidak meninggal kan shalat.
4.         Telah sampainya dakwah kepadanya Orang yang belum pernah mendapatkan dakwah/seruan agama, tidak wajib mengerjakan Shalat, dan dia tidak mendapat siksa diakhirat, belum mendapat seruan disini dimaksudkan seperti seorang anak kecil/bayi yang meninggal, bukan orang yang tidak mau mendapatkan seruan agama, karena belajar Ilmu agama itu wajib.
5.         Suci dari haid dan nifas
Seorang wanita yang sedang datang bulan atau habis melahirkan tidak diwajibkan melaksanakan Shalat karena dalam kondisi yang tidak Suci
6. Jaga
Maksudnya orang yang sedang tidur tidak diwajibkan untuk melaksanakan Shalat. ( tanpa disengaja ).
I.                   Dalil-dalil yang Mewajibkan Sholat
Al-Baqarah, 43
ْﻮُﻤْﯿِﻗَاَوﺔﻠﱠﺼﻟاْﻮُﺗآَﻊَﻣاَو ْﻮُﻌَﻛ ْرا َوَةﻮَﻛﱠﺰﻟاَﻦْﯿِﻌِﻛاﱠﺮﻟا
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang
– orang yang ruku Al-Baqarah 110
ْﻮُﻤْﯿِﻗَاَةْﻮََو ﻠﱠﺼﻟاَةﻮَﻛﱠﺰﻟا ْﻮُﺗآاْﻮُﻣﱢﺪَﻘُﺗﺎَوْﻢُﻜِﺴَُﻣَو ﻔْﻦﱢﻣﻧٍَ ﺮْﯿِﻻُهَﺧْوُﺪُﺪْﻨِﺠَﺗﻂِﮭﻠﻟاِﻋ ﱠنِاَﷲﺎَﻤَِنْﻮُﺑ ﻠ ٌﺮْﯿَﻤﻌَﺗِﺼَﺑ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya
pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَ اﻟ ْﻤُﻨْﻜَﺮَاﻟْﻔَﺤْ ﺸَﺎءِﻋَﻦِﺗَﻨْﮭَﻰاﻟﺼﱠﻠ َﻮةَاِنﱠاﻟﺼﱠﻠَﻮةَواَﻗِﯿْﻢِ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah
perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
ﺗُﺮْ ﺣَ ﻤُﻮْنَﻟَﻌَﻠَﻜُﻢْااﻟﺮﱠﺳُﻮْوَاَطِلَ ﯿْﻌُﻮْاﻟﺰﱠﻛَﻮةَوَآﺗُﻮْ وَاﻟﺼﱠﻼَةَﻗِﯿْﻤُﻮْ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat[7]









BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan keselamatan di akhirat karena amal yang pertama dihisab adalah sholat.
B. Saran
Sholat sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan orang yang kafir, sholat sebagai syariat dari Allah dalam kehidupan, semoga dapat difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan benar dalam kehidupan kita. Kebenaran datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.


DAFTAR PUSTAKA

Hilmy al-Kuly. ( 2007 ) . Mukjizat Kesembuhan Dalam Gerakan Shalat. Jogjakarta : Penerbit   HIKAM PUSTAKA
Tharsyah adnan. ( 2008 ). Keajaiban Shalat bagi Kesehatan , Meraih Manfaat Shalat Secara     Medis, Klinis & Psikology. Jakarta : SENAYAN ABADI
Moh. Rifa’i, Drs. 1976/1936 H. Risalah Tuntunan Salat Lengkap. Semarang: CV. Toha Putra.



[1] Moh. Rifa’i, Drs. 1976/1936 H. Risalah Tuntunan Salat Lengkap. Semarang: CV. Toha Putra.

[2] Ibid 25
[3] Ibid 28
[4] Tharsyah adnan. ( 2008 ). Keajaiban Shalat bagi Kesehatan , Meraih Manfaat Shalat Secara     Medis, Klinis & Psikology. Jakarta : SENAYAN ABADI,hlm 31
[5] Ibid 42
[6] Hilmy al-Kuly. ( 2007 ) . Mukjizat Kesembuhan Dalam Gerakan Shalat. Jogjakarta : Penerbit   HIKAM PUSTAKA,hlm 17

[7] Ibid 20