KEUTAMAAN
SHOLAT
MAKALAH
Disusun untuk
memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqih
Yang diampu
oleh Bapak H.Karimullah,M.Pd.I.
Oleh:
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
TAHUN
2019KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kita hidayah dan rahmat-Nya agar senantiasa dekat dengan diri-Nya
dalam keadaan sehat wal’afiat. Serta salam dan shalawat kita kirimkan kepada
Muhammad SAW, dimana nabi yang membawa ummat-Nya dari zaman kegelapan menuju
zaman yang terang benderang dan telah menjadi suri tauladan bagi ummat-Nya.
Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah mengenai ”Sholat“
karena sebagai seorang umat Islam maka kita perlu mengetahui seluk beluk
Sholat.
Penulis sangat mengharapkan agar pembaca dapat menambah wawasan dan
ilmu pengetahuan-Nya. Saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi
kesempurnaan makalah ini. Akhir kata tiada gading yang tak retak, begitu juga
dengan manusia sendiri.
Pamekasan, 17
Maret 2019
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR
ISI................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah....................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan
Penulisan................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sholat.................................................................................. 3
B.
Sejarah Sholat....................................................................................... 3
C.
Macam-macam
Sholat.......................................................................... 4
D.
Sholatnya Orang
Beriman dan Orang Fasiq......................................... 8
E.
Keutamaan
Sholat ............................................................................... 6
F.
Bahaya
Meninggalkan Sholat............................................................... 8
G.
Waktu yang
Dilarang untuk Sholat...................................................... 11
H.
Syarat Wajib
Sholat.............................................................................. 12
I.
Dalil-dalil
yang Menwajibkan Sholat................................................... 1
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 18
B.
Saran..................................................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sholat merupakan salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya
arti sebuah tiang dalam suatu bangunan yang bernama islam, sehingga takkan
mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin juga dapat ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran
hati, tafahhum (Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat),
mahabbah, raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan
kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan
ta’lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh
menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati
menjadi bersih dan suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari
prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan
yang ideal yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai
persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam
shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan
keteraturan yang indah.
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih
sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu
sebagai”mizan” atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan
seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui
agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya
dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik.
Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka
saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR. Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shogir lima orang sahabat r.a. yaitu Tsauban,
Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah r.a.telah meriwayatkan hadist
ini : ” Sholat adalah sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah
untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang
melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan yang diperintahkan dalam sholat semata
tetapi dapat mengaplikasikannya dalam keseharianya. Sholat sebagai salah satu
penjagaan bagi orang-orang yang beriman yang benar-benar melaksanakannya.[1]
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang
akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apakah
pengertian sholat?
2.
Bagaimanakah
sejarah sholat?
3.
Sebutkan
macam-macam sholat?
4.
Apakah
manfaat sholat?
C. Tujuan Penulisan
1.
Tujuan
dalam pembuatan makalah ini yaitu:
2.
Untuk
mengetahui pengertian sholat.
3.
Untuk
mengetahui sejarah sholat.
4.
Untuk
mengetahui macam-macam sholat.
5.
Untuk
mengetahui manfaat sholat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sholat
Sholat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah adalah
pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh
salam.
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran
Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka serempak
jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia.
Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan
pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus
hubungan dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan
bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan
keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan
kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya
dan kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan
perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam,
dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi,
seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan
kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat
berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam,
‘Assalamu’alaikum’.[2]
B. Sejarah Sholat
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar
biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj,
dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara
keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan
Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara
terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah –
tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar
biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat
dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti
mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
C. Macam-macam Sholat Fardhu
1.
Sholat
Fardhu
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya
sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun
larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a.
Dzuhur,
waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua
kali lipat dari panjang benda aslinya
b.
'Ashar,
waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai
tenggelamnya matahari.
c.
Magrib,
waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d.
'Isya',
waktunya dari hilangnya mendung merah di langit sampai munculnya fajar shodiq.
e.
Shubuh,
waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.[3]
E. Manfaat Sholat
1. Sholat dapat menghapuskan
dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kamu
sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu
membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan
shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi,
maka jika kamu melakukan shalat ‘asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian
kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat
itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan
shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak
lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun.” (HR. Thabrani)
2. Manfaat sholat bagi kesehatan
Berikut ini beberapa manfaat dari gerakan sholat yang baik untuk
kesehatan:
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal
dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat
pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang
iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung, dengan begitu kita
tidak mudah terserang penyakit, tulang belakang juga akan lurus.
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya,
hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan
berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen
menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher
oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar
bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada
lebih tinggi daripada leher.
Sujud juga melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir.
Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan
tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat
Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat
karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya
pengapuran. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh
kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan
wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher.
Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
3. Mencegah perbuatan keji dan mungkar
“….sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan
mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45).
Sholat adalah salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari
konsekuensi rukun islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam
terhadap apa yang telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya
pada Allah, maka sholat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari
dirinya sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.[4]
F.
Keutamaan Shalat
Dapat kita perhatikan dari berbagai ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul
dan dapat pula ditinjau dari berbagai hal, diantaranya :
1.
Shalat
lima waktu diwajibkan secara langsung pada malam Isra Mi’raj. Sebagaimana telah
kita ketahui perintah shalat lima waktu langsung diterima oleh Nabi SAW pada
waktu beliau di Isra’kan dan di-Mi’rajkan oleh Allah SWT. Yaitu
diperjalankannya beliau oleh-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke
Masjidil Aqsa, dan dari Masjidil Aqsa ke Sidratil Muntaha, suatu tempat yang
ghaib yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh panca indera. Dalam peristiwa
sangat penting itulah beliau menerima kewajiban shalat lima waktu.
2.
Shalat
sebagai tiang agama. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari
Umar ra disebutkan bahwa shalat adalah merupakan tiang agama. Lengkapnya hadits
ini sebagai berikut : “Shalat itu adalah tiang agama, siapa yang menegakkannya
berarti telah menegakkan agama dan siapa yang meninggalkannya berarti
merobohkan agama”.
3.
Dalam
hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah merupakan tonggak agama Islam,
demikian hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Bilal bin Yahya.
4.
Shalat
adalah kewajiban yang pertama kali difardhukan sebelum ibadat-ibadat badaniah
yang lain.
5.
Shalat
adalah akhir wasiat Nabi. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Risalah ash-Shalah
diterangkan bahwa nabi Muhammad SAW mewasiatkan kepada umatnya mengerjakan
shalat dengan baik menjelang beliau wafat. “Ingatlah akan Allah, ingatlah akan
Allah, terhadap shalat, dan terhadap hamba sahaya yang kau miliki”.
Keistimewaan shalat sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu akhir
dari wasiat Nabi SAW, adalah sebagai berikut : “Diantara akhir wasiat Nabi
ialah : Kerjakanlah shalat, lestarikanlah shalat, dan berbuat baiklah kepada
hamba sahayamu”. (H.R. Ahmad). Sayyidina Ali berkata : “Akhir perkataan Nabi
SAW adalah :Peliharalah shalat dan bertaqwalah kepada Allah terhadap hamba
sahayamu”. (H.R. Ahmad).
6.
Shalat
merupakan amal ibadah yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Mengenai hal
ini disebutkan sabda Nabi : “Pertama kali dihisab dari seorang manusia dihari
kiamat adalah shalatnya, jika diterima maka diterimalah amal-amal yang lain.
Jika ditolak maka ditolaklah amal-amal yang lain”. (H.R. Thabrani). Dalam
sabdanya yang lain disebutkan : “Yang mula-mula dicabut dari manusia ialah
amanah dan yang akhir tinggal dari agama mereka adalah shalat. Betapa banyak
mereka yang shalat, mereka tidak memperoleh apa-apa dari shalatnya”. (H.R.
Hakim).
7.
1Shalat
merupakan syiar Islam dan merupakan dialog antara hamba dengan Tuhannya. Dalam
shalat seorang hamba melakukan dialog dengan Allah SWT misalnya dalam bacaan
do’a iftitah, dalam al-Fatihah, dalam tasbih, dalam takbir dan sebagainya.
Dalam hadits disebutkan : “Hamba Allah yang terdekat dengan Tuhannya ialah pada
saat ia bersujud maka perbanyaklah do’a dalam sujud itu”. (H.R. Muslim).
Mengenai shalat sebagai syiar agama atau syiar Islam dapat kita ketahui dari
kegiatan shalat tersebut, dimana dijumpai banyak orang yang melakukan shalat
jama’ah di masjid-masjid maka akan nampaklah syiar Islam. Hal ini adalah
merupakan peran penting di bidang da’wah. Shalat juga menjalin hubungan sesama
manusia, dalam shalat berjama’ah manusia satu sama lain saling mengadakan
hubungan sosial dan sebagainya, dan dalam shalat juga seorang manusia muslim
mendo’akan manusia muslim lain. Seperti disebutkan dalam bacaan tasyahud
“assalamu’alaina wa’ala ibadilla hissolihin”, kesejahteraan dan keselamatan
atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh.[5]
F. Bahaya Meninggalkan Sholat
Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja
diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga
diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang
meninggalkan Sholat fardhu.
Mengenai balasan orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah
SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu,
Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada
keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah
bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang
berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu” (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka
Saqor. Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang
yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam
Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam
kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat” Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang
yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu
Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. Mereka telah
menyia-nyiakan dan melewatkan waktu sholat, maka mereka diancam dengan Neraka
Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas
“yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu
Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan
mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka
sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam
Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan
jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah
mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1.
Kuburnya
akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.
2.
Dinyalakan
api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan membakar tubuhnya siang dan
malam tiada henti-henti.
3.
Akan
muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan
suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan
sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke
Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh
hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke
perut bumi karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena
meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari
Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya
siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.
Barang siapa yang (sengaja) meninggalkan solat fardhu lima waktu:
Subuh , Allah Ta’ala akan menenggelamkannya kedalam neraka
Jahannam selama 60 tahun hitungan akhirat. (1 tahun diakhirat=1000
tahun didunia=60,000 tahun).
Dhuhur, dosa sama seperti membunuh 1000 orang muslim. Asar, dosa
seperti menghacurkan Ka’bah.
Maghrib, dosa seperti berzina dengan ibu-bapak sendiri.
Isya’, Allah Ta’ala akan berseru kepada mereka: “Hai orang yang meninggalkan
sholat Isya’, bahwa Aku tidak lagi ridha’ engkau tinggal dibumiKu dan
menggunakan nikmat-nikmatKu, segala yang digunakan dan dikerjakan adalah
berdosa kepada Allah Ta’ala”.
Kehinaan bagi yang meninggalkan sholat :
Di dunia
1.
Allah
Ta’ala menghilangkan berkat dari usaha dan rezekinya.
2.
Allah
Ta’ala mencabut nur orang-orang mukmin (sholeh) dari pada (wajah) nya.
3.
Ia
akan dibenci oleh orang-orang yang beriman.
Ketika Sakaratul Maut
1.
Ruh
dicabut ketika ia berada didalam keadaan yang sangat haus.
2.
Dia
akan merasa amat azab/pedih ketika ruh dicabut keluar.
3.
Dia
akan Mati Buruk (su’ul khatimah)
4.
Ia
akan dirisaukan dan akan hilang imannya
Ketika di Alam Barzakh
1.
Ia
akan merasa susah (untuk menjawab) terhadap pertanyaan (serta menerima hukuman)
dari Malaikat Mungkar dan Nakir yang sangat menakutkan.
2.
Kuburnya
akan menjadi sangat gelap.
3.
Kuburnya
akan menghimpit sehingga semua tulang-tulang rusuknya berkumpul (seperti jari
bertemu jari).
4.
Siksaan
oleh binatang-binatang berbisa seperti ular, kala jengking dan lipan.
G. Waktu Yang Dilarang
untuk Sholat
1.
Setelah
shalat fajar hingga ukuran matahari setinggi tombak.
2.
Setelah
Shalat Ashar hingga matahari tenggelam Tidak boleh dilaksanakannya shalat
sunnah setelah 2 waktu tersebut berdasarkan hadits-hadits berikut:
a.
Hadits
Ibnu Abbas, ia berkata “Saya diajari oleh banyak orang yang kejujuran dan
keagamaannya tidak diragukan lagi -termasuk didalamnya adalah Umar- Sesunguhnya
Nabi melarang melaksanakan shalat setelah Subuh hingga terbit matahari dan
setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam“. (HR Bukhari 581 dan Muslim
826)
b.
Hadits
Abu Sa’id, ia berkata bahwa Rasulullah r bersabda: “Tidak ada pelaksanaan
shalat setelah shalat subuh hngga matahari meninggi, dan tidak ada shalat
setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.”
(HR
Bukhari 586 dan Muslim 727)
3.
Ketika
tengah hari Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia
berkata: “Tiga waktu yang dilarang oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat
atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga
meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari
condong kebarat hingga tengelam“.(HR Muslim 831)[6]
H. Syarat Wajib Sholat
1. Islam
Syarat ini sudah pasti harus dipenuhi, karena orang yang tidak
islam tidak wajib mengerjakan Shalat, tetapi Ia pasti akan mendapatkan siksa di
Akhirat.
2. Berakal
Karena sholat merupakan jalinan hubungan antara manusia dengan
ALLAH maka manusia yang bisa berfikir secara logislah yang diwajibkan
menjalankan Shalat, orang-orang yang tidak berakal atau orang yang tidak sehat
akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk ( walaupun orang itu normal
tapi saat itu sedang dalam keadaan diluar akalnya atau diluar kesadarannya maka
ia tidak bisa berpikir, sehingga orang yang mabuk juga termasuk orang yang
tidak berakal ), dan juga orang yang pingsan tidak diwajibkan Shalat karena
dalam kondisi yang tidak sadar.
3. Baligh (Dewasa)
Orang yang belum baigh tidak diwajibkan mengerjakan shalat, berikut
adalah beberapa ciri atau tanda-tanda orang yang sudah baligh :
a.
Sudah
menginjak umur kurang lebih 13-15 tahun
b.
Mimpi
bersetubuh (mimpi basah) untuk anak laki-laki
c.
Mulai
keluar darah haid atau sering disebut datang bulan untuk anak
perempuan
Berikut adalah salah satu cara/metode untuk melatih anak menjadi
terbiasa untuk melaksanakan Shalat. Bagi orang tua yang memiliki anak sudah
berumur sekitar 7 tahun orang tua harus sudah menyuruh untuk melaksanakan
Shalat , apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan Shalat
maka orang tua itu wajib untuk menyuruh dengan lebih keras (maksudnya lebih
disiplin) bahkan orang tua diwajibkan memukulnya, semua itu dilakukan agar
tertanam dalam diri anak itu agar tidak meninggal kan shalat.
4. Telah sampainya
dakwah kepadanya Orang yang belum pernah mendapatkan dakwah/seruan agama, tidak
wajib mengerjakan Shalat, dan dia tidak mendapat siksa diakhirat, belum
mendapat seruan disini dimaksudkan seperti seorang anak kecil/bayi yang
meninggal, bukan orang yang tidak mau mendapatkan seruan agama, karena belajar
Ilmu agama itu wajib.
5. Suci dari haid dan
nifas
Seorang wanita yang sedang datang bulan atau habis melahirkan tidak
diwajibkan melaksanakan Shalat karena dalam kondisi yang tidak Suci
6. Jaga
Maksudnya orang yang sedang tidur tidak diwajibkan untuk
melaksanakan Shalat. ( tanpa disengaja ).
I.
Dalil-dalil yang Mewajibkan Sholat
Al-Baqarah, 43
ْﻮُﻤْﯿِﻗَاَوﺔﻠﱠﺼﻟاْﻮُﺗآَﻊَﻣاَو ْﻮُﻌَﻛ ْرا َوَةﻮَﻛﱠﺰﻟاَﻦْﯿِﻌِﻛاﱠﺮﻟا
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah
beserta orang
– orang yang ruku Al-Baqarah 110
ْﻮُﻤْﯿِﻗَاَةْﻮََو ﻠﱠﺼﻟاَةﻮَﻛﱠﺰﻟا ْﻮُﺗآاْﻮُﻣﱢﺪَﻘُﺗﺎَوْﻢُﻜِﺴَُﻣَو
ﻔْﻦﱢﻣﻧَ◌ٍ ﺮْﯿِﻻُهَﺧْوُﺪُﺪْﻨِﺠَﺗﻂِﮭﻠﻟاِﻋ ﱠنِاَﷲﺎَﻤَِنْﻮُﺑ ﻠ ٌﺮْﯿَﻤﻌَﺗِﺼَﺑ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa
yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya
pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu
kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَ اﻟ ْﻤُﻨْﻜَﺮَاﻟْﻔَﺤْ ﺸَﺎءِﻋَﻦِﺗَﻨْﮭَﻰاﻟﺼﱠﻠ
َﻮةَاِنﱠاﻟﺼﱠﻠَﻮةَواَﻗِﯿْﻢِ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah
perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
ﺗُﺮْ ﺣَ ﻤُﻮْنَﻟَﻌَﻠَﻜُﻢْااﻟﺮﱠﺳُﻮْوَاَطِلَ ﯿْﻌُﻮْاﻟﺰﱠﻛَﻮةَوَآﺗُﻮْ
وَاﻟﺼﱠﻼَةَﻗِﯿْﻤُﻮْ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada
Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah
shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan
“dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur
batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi
mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung
unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka
dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara
hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan
takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan
kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada
Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua –
duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah
diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh
Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan
manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan
keselamatan di akhirat karena amal yang pertama dihisab adalah sholat.
B. Saran
Sholat sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang
mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran
dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan orang yang
kafir, sholat sebagai syariat dari Allah dalam kehidupan, semoga dapat
difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan benar dalam kehidupan kita.
Kebenaran datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari
kami sebagai manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk
menjauhi segala yang menjadi larangannya dan melaksanakan segala perintahnya,
meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Hilmy al-Kuly.
( 2007 ) . Mukjizat Kesembuhan Dalam Gerakan Shalat. Jogjakarta :
Penerbit HIKAM PUSTAKA
Tharsyah adnan.
( 2008 ). Keajaiban Shalat bagi Kesehatan , Meraih Manfaat Shalat
Secara Medis, Klinis & Psikology.
Jakarta : SENAYAN ABADI
Moh. Rifa’i,
Drs. 1976/1936 H. Risalah Tuntunan Salat Lengkap. Semarang: CV. Toha
Putra.
[1] Moh. Rifa’i, Drs. 1976/1936 H. Risalah Tuntunan Salat Lengkap.
Semarang: CV. Toha Putra.
[2] Ibid 25
[3] Ibid 28
[4] Tharsyah adnan. ( 2008 ). Keajaiban Shalat bagi Kesehatan ,
Meraih Manfaat Shalat Secara Medis,
Klinis & Psikology. Jakarta : SENAYAN ABADI,hlm 31
[5] Ibid 42
[6] Hilmy al-Kuly. ( 2007 ) . Mukjizat Kesembuhan Dalam Gerakan
Shalat. Jogjakarta : Penerbit HIKAM
PUSTAKA,hlm 17
[7] Ibid 20