KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum
Wr.wb
Puji syukur kepada Allah atas segala rahmat dan
pertolongan-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul
Pengertian dan Fungsi Kajian Teori dalam Analisis Data Kualitatif.
Shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada
Nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju
alam yang terang benderang seperti yang kita rasakan sekarang ini.
Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan disebabkan minimnya literatur yang kami kaji dan dangkalnya
cakrawala berpikir kami. Oleh sebab itu kritik dan saran konstruktif dari
tangan pembaca senantiasa kami terima dengan hati lapang dada dan tangan
terbuka.
Namun kami tetap berharap, semoga makalah ini ada manfaatnya
bagi kami dan pembaca yang memiliki kepedulian terhadap makalah ini. Akhirnya
hanya kepada Allah kami senantiasa mohon petunjuk.
Wassalamualaikum
Wr.wb
Pamekasan, 28 Februari 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap
penelitian bermaksud untuk menemukan atau mengembangkan pengetahuan.
Pengetahuan itu adakalanya berupa teori, yang merupakan penjelasan terhadap
gejala-gejala, dan adakalanya berupa knowledge yang merupakan konsep-konsep
atau polapola regulasi yang terdapat di alam ini. Selain itu, penelitian juga
bermaksud untuk menemukan pengetahuan yang berupa strategi-strategi untuk
pemecahan suatu masalah. Pada dasarnya penelitian kualitatif dapat digunakan
untuk ketiga maksud tersebut. Untuk menggali ragam pengetahuan yang disebut di
atas, penelitian kualitatif mempunyai caranya sendiri, yang berbeda dari
penelitian kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif bertolak dari suatu teori
dan kemudian bermaksud untuk mengujinya, maka dalam
penelitian kualitatif tidak demikian halnya. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan, artinya peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, termasuk jenis data dan kategori-kategori yang mungkin ditemukan. Karena itu, penelitian kualitatif tidak menggunakan teori yang sudah ada sebagai dasar pengembangan teoritiknya. Penelitian kualitatif berangkat dari suatu komitmen untuk memperoleh data secara alamiah: peneliti beranggapan bahwa pemerolehan pengetahuan secara sistematik harus berada dalam suasana alamiah ketimbang dalam suasana artifisial atau buatan seperti eksperiman.
penelitian kualitatif tidak demikian halnya. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan, artinya peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, termasuk jenis data dan kategori-kategori yang mungkin ditemukan. Karena itu, penelitian kualitatif tidak menggunakan teori yang sudah ada sebagai dasar pengembangan teoritiknya. Penelitian kualitatif berangkat dari suatu komitmen untuk memperoleh data secara alamiah: peneliti beranggapan bahwa pemerolehan pengetahuan secara sistematik harus berada dalam suasana alamiah ketimbang dalam suasana artifisial atau buatan seperti eksperiman.
B.
Rumusan Masalah
- Bagaimana Pengertian Kajian
Teori?
- Bagaimana
Fungsi Kajian Teori
- Bagaimana
Contoh Kajian Teori?
C.
Tujuan
- Untuk
Mengetahui Pengertian Kajian Teori.
- Untuk
Mengetahui Fungsi Kajian Teori
- Untuk
Mengetahui Contoh Kajian Teori.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kajian Teori dalam Analisis Data Kualitatif
Teori merupakan
bahan dasar yang digunakan untuk
meramalkan atau memprediksi
jawaban atas permasalahan penelitian. Teori menjelaskan mengenai hubungan antar konsep
antar variabel serta berbagai penjelasan mengenai gejala sosial
yang ada.[1]
Kajian teori untuk
rancangan penelitian ,terutama penelitian kualitatif tidak dimaksudkan
meltakkan suatu teori untuk diuji ataupun menjadi jawaban poko masalah
yang diajukan, melainkan teori
diposisikan sebagai perspektif yang diharapkan
dapat membantu memahami pokok persoalan yang diteliti. Jadi, lebih pasif
sifatnya dibandingkan dengan penelitian kuantitatif.[2]
Untuk lebih jelas lagi tentang pengertian dan fungsi teori
ini, selanjutnya kita rangkaikan dengan pendapat beberapa ahli lainnya, seperti
yang diungkapkan:
Siswoyo bahwa; Teori dapat diartikan sebagai seperangkat
konsep dan definisi yang saling berhubungan yang mencerminkan suatu pandangan
sistematis mengenai fenomena dengan menerangkan hubungan antara variable,
dengan tujuan untuk menerangkan dan meramalkan fenomena".
Marx dan Goodson
menyatakan bahwa teori adalah aturan yang menjelaskan proposisi atau
seperangkat proposisi yang berkaitan dengan fenomena alamiah.[3]
Surakhmad menyatakan bahwa "seorang ilmuwan tidak hanya
bertujuan menemukan prinsip-prinsip yang berada dibalik fakta. Prinsip utama
yang dicari adalah dalil, yakni generalisasi atau kesimpulan yang berlaku umum.[4]
Menurut pernyataan John W. Best, bahwa "teori pada
dasarnya adalah berisi gambaran hubungan sebab akibat diantara
variabel-variabel. Didalam teori terkandung keunggulan untuk dapat menjelaskan
suatu gejala dan berkekuatan untuk memprediksi suatu gejala.[5]
Dari pengertian
dan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa teori adalah sebagai
pendapat yang telah teruji kebenarannya secara empiris dan dibutuhkan sebagai pegangan
pokok secara umum.[6] Oleh karena itu
seorang calon peneliti dalam membuat proposal penelitian-nya perlu mencari
teori-teori atau prinsip-prinsip yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
Teori-teori dan prinsip prinsip itu dapat ditemukan dalam buku-buku,
dokumen-dokumen dalam kepustakaan. Dengan demikian maka peneliti harus banyak
membaca dari berbagai sumber dan yang tidak kalah pentingnya adalah membaca
karya penelitian yang relevan sebagai gambaran dan bandingan hasil yang akan
dicapai nantinya. Hasil-hasil penelitian terdahulu itu dapat ditemukan dari
sumber acuan khusus, yaitu berupa jurnal, bulletin, tesis, disertasi dan sumber
bacaan lain yang memuat laporan hasil penelitian. Sandaran teori sangat perlu
untuk ditegakkan agar penelitian itu mempunyai dasar yang kuat dan kokoh dan
bukan sekedar coba-coba. Oleh karena itu seorang peneliti hendaknya melakukan
penelaahan pustaka, karena teori-teori dapat ditemukan berdasarkan bacaan.[7]
Margono menyatakan bahwa, "lebih dari 50%
kegiatan.dalam seluruh proses penelitian itu adalah membaca, oleh karena itu
sumber bacaan merupakan bagian penunjang penelitian yang esensialn. Untuk dapat
menyusun kajian teori yang baik, menurut Tatang. "tidak ada jalan lain
kecuali berusaha mengumpulkan sumber bacaan yang relevan
sebanyak-banyaknya". Sehubungan dengan itu Tatang juga menyebutkan bahwa
meskipun kajian teori yang disajikan itu merupakan ringkasan dari teori-teori
yang relevan, namun tidak berarti kajiannya boleh dangkal, kajian tetap harus
berbobot.[8]
Selain itu, kualitatif deskriptif juga berbeda pada cara ia
memperlakukan teori, yaitu lebih banyak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan
deduktif-kualitatif. Bahkan di dalam sejarah penelitian kualitatif pendekatan
kualitaif-deskriptif ini sendiri tidak sepenuhnya mengakar pada penelitian
kualitatif, namun hanya kebiasaan dan pengaruh antara pandangan
kualitatif-kualitatif sajalah akhirnya melahirkan tipe penelitian kualitatif
deskriptif tersebut, sehingga tipe penelitian kualitatif deskriptif lebih tepat
disebut debagai quasi-kualitatif.[9]
Pada umumnya pula peneliti-peneliti
kualitatif-deskriptif berupaya keras agar pembahasan mereka lebih cenderung
kualitatif daripada kuantitatif, dengan cara mendekati makna dan ketajaman
analisis-logis dan juga dengan cara menjauhi statistik “sejauh-jauhnya” maka
kualitatif deskriptif diterima sebagai salah satu tipe penelitian kualitatif.[10]
Pada prinsipnya, penelitian kualitatif menggunakan
pendekatan induktif, dengan demikian teori sesungguhnya adalah alat yang akan
diuji kemudian dengan data dan instrumen penelitinya.[11] Stereotip ini
dipengaruhi oleh salah satu tipe penelitian kualitatif, yaitu deskriptif
kualitaif, dimana sesungguhnya tipe penelitian kualitatif itu belum “ benar-
benar” kualitatif. Dikatakan belum benar-benar kualitatif karena kendati
mengandalkan analisis-analisis kualitatif yang akurat daan andaal, namun
pengaruh arus berpikir kuantitatif masih kuat dan mengakar pada penelitian ini.[12]
Karena itu wacana yang berkembang adalah bagaimana
sesungguhnya kedudukan teori dalam penelitian kualitatif. Mungkinkah teori
sebagai alat penelitian atau teori sebagai alat analisis atau teori sebagai
subjek yang akan diuji?[13]
Menurut Punvadarminta mengartikan
bahwa "teori sarna dengan pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan
rnengenai sesuatu peristiwa, dan asas asas, hukum-hukum umum yang menjadi dasar
bagi ilmu pengetahuan dan dijadikan sebagai cara dan aturan-aturan dalam
melakukan sesuatu kegiatann.
Sandaran teori sangat perlu untuk
ditegakkan agar penelitian itu mempunyai dasar yang kuat dan kokoh dan bukan
sekedar coba-coba. Oleh karena itu seorang peneliti hendaknya melakukan
penelaahan pustaka, karena teori-teori dapat ditemukan berdasarkan bacaan.[14]
Beberapa ahli penelitian kualitatif sepakat bahwa teorisasi
dalam penelitian kualitatif menggunakan beberapa model :
1. Model deduksi, dimana teori masih
menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun
hipotesis, maupun melalakukan pengamatan dilapangan sampai dengan menguji data.
Model penggunaan teori inilah yang biasa dilakukan pada penelitian
deskriptif-kualitatif.
2. Model induksi, dimaksud bahwa peneliti
tak perlu tau tentang sesuat teori, akan tetapi langsung kelapangan. Teori
tidak penting disini, namun datalah yang paling penting disini. [15]
B.
Fungsi Kajian Teori dalam Analisis Data
Kualitatif
Teori disini memiliki
beberapa fungsi dalam proses penelitian yaitu antara lain sebagai berikut :
1. Memberikan pola dalam proses
interpretasi data. Teori menyediakan berbagai argumentasi yang dapat digunakan
untuk menganalisis atau memberikan penafsiran atas hasil penelitian yang telah
diolah. Argumentasi akan lebih kuat apabila didukung dengan teori yang ada.
Namun teori tidak selalu harus didukung. Adakalanya hasil penelitian kita
berbeda dengan teori yang telah ada. Hal ini bukanlah masalah. Bila hasil
penelitian kita berbeda dengan teori sebelumnya maka hasil penelitian kita
dapat memperkaya dan mengevaluasi keterbatasan teori-teori sebelumnya.[16]
2. Menghubungkan satu studi dengan studi
lainnya. Teori membantu peneliti menemukan suatu kerangka konseptual untuk
menjelaskan hubungan antara hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya
denan penelitian yang akan dilakukan.[17]
3. Menyajikan kerangka sehingga konsep dan
variable mendapatkan arti penting. Teori memberikan penjelaasan mengenai
definisi atau makna sebuah konsep atau variabel. Tanpa mendefinisikan konsep
atau variabel tersebut, peneliti tidak akan dapat menggunakan konsep atau
variabel tersebut dalam penelitian. Definisi konsep bermanfaat untuk membatasi
studi yang dilakukan serta memberikan informasi bagi orang lain yang tertarik
dengan hasil penelitian kita., sehingga ia dapat melakukan studi lanjutan yang
dapat memperkuat atau bahkan melemahkan hasil penelitian yang telah dilakukan.[18]
4. Memungkinkan peneliti menginterpretasikan
data yang lebih besar dari temuanyang diperoleh dari suatu penelitian. Data
yang diperoleh dari lapangan sangat banyak. Untuk dapat memberikan penafsiran
atau interpretasi atas berbagai data yang ditemukan dilapangan, kita
membutuhkan teori yang dapat memperkaya analisis atas data yang diperoleh[19]
Fungsi teori dalam
penelitian kualitatif adalah sebagai bahan pisau analisis guna memahami
persoalan yang diteliti sekaligus sebagai gambaran jawaban atas
prtanyaan-pertanyaan yang terdapat pada fokus penelitian.[20]
Jika dalam penelitian
kuantitatif teori berwujud hipotesis atau definisi, maka dalam penelitian
kualitatif teori berbentuk pola ( pattern ) atau generasi naturalistik (
naturaristic generalization ). Oleh karena itu uraian dalam kajian teori
trsebut dapat memuat beberaapa hal pokok sebagai berikut:
1. Konsep ( pengertian, landasan, tujuan,
dsb )
2.
Teori-teori
pokok yang dapat membantu peneliti untuk menjawab fokus penilitian yang
dijabarkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan
penelitian.
3. Teori-teori pendukung yang sejalan
dengan teori-teori pokok dan
4.
Pemaknaan
peneliti terhadap teori-teori yang telah dikutip, yakni dengan membuat
penjelasan atau kesimpulan yang sesuai dengan pemahaman peneliti.[21]
Berdasarkan keempat aspek ini, kajian teori dapaat
menjadi bahan pisau analisis untuk menjawab permasalahan dan fokus ( pertanyaan
) penelitian. Hal ini berarti bahwa teori yang dibangun pada bagian ( Bab )
kajian teori akan dibahas, dibandingkan, serta disentesiskan dengan temuuan
penelitian yang diuraikan pada bagian ( Bab ) pembahasan, setelah data
dipaparkan dan di abstrak menjadi temuan penelitian.[22]
Dengan adanya kajian teori peneliti akan memperoleh
wawasan secara lebih mendalam tentang permasalahan penelitian. Kajian teori
juga dapat memudahkan peneliti dalam proses penyusunan instrumen penelitian
yang akan digunakan dalam kegiatan pengumpulan data. Instrumen penelitian yang
dimaksud meliputi : kisi-kisi penelitian, pedoman wawancara ( studi lapangan ),
pedoman observasi ( studi lapangan ), dan lain sebagainya.[23]
Konsep dasar penelitian
kualitatif:
Konsep
|
Pengertian
|
Relevansi
|
Teori
|
Serangkaian konsep
penjelas
|
Sesuai kegunaan
|
Hypotesis
|
Pernyataan/proposisi
yang diuji
|
Validitas
|
Metodelogi
|
Pendekatan umum
ubntuk mengkaji topik penelitian
|
Sesuai kegunaan
|
Metode
|
Suatu teknik
penelitian tertentu
|
Harus sebangun dengan
teori, hypotesis dan metodelogi.
|
Tabel:1
Sebagaimana pada tabel di atas,
teori menyediakan serangkaian konsep
penjelas (explanatory concepts). Tanpa
sebuah teori, tidak akan terlaksana penelitian. Didalam penelitian sosial,
contoh teori adalahn fungsionalisme
(yang mengkaji fungsi-fungsi pranata sosial),
behaviorisme (yang melihat semua perilaku dalam
kerangka stimulus dan respon), dan interaksi simbolik (yang memusatkan bagaimana kita mengkaitkan makna-makna simbolis dengan relasirelasi interpersonal. Dengan demikian teori merupakan sumber tenaga bagi penelitian, dimana seiring perkembangan zaman, teori dikembangkan dan dimodifikasi
oleh berbagai penelitian.[24]
Contoh kajian teori dalam
penelitian kualitatif:
Judul
Strategi Guru Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa
Terhadap Pembelajaran Fiqih Kelas VI Di MIN Pamekasan. (Studi kasus pada
siswa kelas VI MIN PAMKEKASAN di jln Raya Konang kec.Galis kab.pamekasan)
Kajian Pustaka:
1.
Kajian
Teoritik
- Definisi Strategi Guru
Kemp (1995) mengemukakan bahwa strategi
pembelajaran adalah suatu kegiatan kegitan pembelajaran yang harus dikerjakan
guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat di capai secara efektif dan
efisien.
Adapun pengertian strategi pembelajaran secara
etimologi (bahasa) dimana strategi pembelajaran merupakan rangkaian dua kata
yakni kata strategi dan kata pembelajaran. Kata “strategi” berasal dari bahasa
Inggris yaitu kata strategy yang berarti “siasat
atau taktik”.1
Kemudian mengenai pengertian kata
“pembelajaran” yang juga dikenal dengan “pengajaran” dalam kamus besar bahasa
Indonesia berarti “cara, proses, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup
belajar.[25]
Dari beberapa uraian pandangan (pendapat) para
ahli tersebut, dapat dipahami bahwasannya strategi pembelajaran merupakan
pola-pola tindakan yang digunakan pendidik pada berbagai ragam event pengajaran dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan
instruksional (tujuan pengajaran yang telah ditentukan).
- Macam macam strategi pembelajaran.
Pembagian strategi pembelajaran sangat
tergantung pada: a) strategi pengorganisasian pembelajaran, b) strategi
penyampaian pembelajaran, dan c) strategi pengelolaan pembelajaran. Selain itu,
pembagiannya juga harus mempertimbangkan hal-hal berikut: a) pertimbangan
proses pengolahan pesan, b) pertimbangan pengaturan guru, c) pertimbangan
jumlah siswa, d) pertimbangan interaksi guru dan siswa, dan e) pertimbangan
berdasarkan taksonomi hasil belajar. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka strategi
pembelajaran dapat dibagi menjadi dua, yaitu: Exposition-discovery learning dan Groupindividual learning.9 Selain itu, ditinjau dari cara penyajian dan cara
pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan menjadi: a) strategi
pembelajaran induktif, b) strategi pembelajaran deduktif. Menurut Oemar
Hamalik, pendidik dapat memilih satu atau beberapa strategi sekaligus serta
menggunakannya secara bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,
materi (bahan) yang disampaikan, motivasi anak didik, media serta kemampuan
pendidik dalam menerapkannya.[26]
- Teknik dasar strategi pembelajaran
Adapun langkah-langkah dasar dalam strategi
pembelajaran yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut:
a)
Mengidentifikasi
serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan
kepribadian anak didik yang diharapkan .
b)
Memilih
sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan anak
didik .
c)
Memilih
dan menetapkan prosedur metode teknik belajar mengajar yang dianggap paling
tepat dan efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh pendidik (guru) dalam
menunaikan kegiatan belajar mengajarnya.
Menetapkan norma-norma batas minimal
keberhasilan, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh pendidik (guru) dalam
melakukan evaluasi hasil kegiatan mengajarnya yang selanjutnya akan dijadikan
umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara
keseluruhan.[27]
- Definisi minat belajar siswa
Secara Bahasa minat merupakan kecenderungan
hati yang tinggi terhadap sesuatu. Minat merupakan sifat relative terhadap pada
diri seseorang.minat besar sekali pengaruhnya terhadap kegiatan seseorang sebab
dengan minat ia akan melakukan sesuatu yang di amatinya. Sebaliknya tanpa minat
seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.
Sadirman A.M berpendapat bahwa minat di artikan
sebagai suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri ciri atau
arti sementara situasi yang di hubungkan dengan keinginan-keinginan atau
kebutuhan kebutuhannya sendiri.[28]
- Fungsi Minat belajar
Elizabeth B. Hurlock menulis tentang funsi
minat bagi peserta didik dalam proses pembelajaran sebagai berikut:
1.
Minat
empengaruhi intensitas cita cita. Minat yang dimiliki seorang akan mengarahkan
seorang peserta didik untuk memiliki cita cita yang sejalan dengan minatnya
terhadap suatu bidang ilmu atau mata pelajaran.
2.
Minat
sebagai tenaga pendorong yang kuat dalam menguasai suatu bidang ilmu atau mata
pelajaran tertentu.misalnya seorang anak yang berminat untuk mempelajar
matematika, ia akan dengan senang hati terdorong untuk mepelajari/ mendalami
ilmu tersebut.
3.
Prestasi
di pengaruhi oleh jenis dan intensitas minat. Dengan minat yang di miliki anak
didik, ia akan lebih terdorong utnuk belajar, maka anak tersebut akan
mendapatkan tenaga ekstra untuk mencapai prestasi belajar.
4.
Minat
yang terbentuk sejak kecil/masa kanak-kanak akan secara terus menerus
memberikan inspirsi ketika memasuki masa dewasa dan akan menghasilkan tenaga
pendorong untuk mewujudkannya.
- Ciri siswa yang memiliki minat belajar.
1.
Mempunyai
kecenderungan yag tetap untuk memperhatikan sesuatu yang di pelajari secara
terus menerus.
2.
Ada
rasa ska dan senang pada sesuatu yang di minati
3.
Memperoleh
sesuatu kebanggan dan kepuasan pada sesuatu yang di minati. Ada rasa
keterkaitan pada sesuatu sesuatu atifitas yang diminati.
4.
Lebih
menyukai suatu hal yang menjadi minatnya dari pada yang lainnya.
- Definisi pembelajaran Fiqih
Menurut Taj al-Din al-Subki, fikih adalah ilmu tentang hukumhukum shara’ yang bersifat amali yang
digali dari dalil-dalilnya yang bersifat tafsili (rinci). Senada dengan al-Subki, Abd al-Wahab
Khalaf mengemukakan definisi fikih adalah: “kumpulan hukum-hukum Shara’ yang
bersifat amali (praktis)
yang digali dari dalil-dalilnya yang tafsili.
Secara lebih definitif, Saifuddin Zuhri18 menjelaskan batasan fikih sebagai berikut: (a) Fikih adalah
ilmu garapan manusia (al-muktasab), berbeda dengan ilmu
malaikat yang tidak muktasab. Lantaran fikih ilmu almuktasab, maka peran akal (ra’yu) mendapat
tempat dan diakui dalam batasbatas tertentu; (b) Obyek ilmu fikih adalah al-ahkam al-‘amaliah. Ia terkait dengan aturan dan penataan kegiatan manusia
yang bersifat positif dan real dan tidak bersifat teoritis (nazari) sebagaimana garapan ilmu kalam; (c) Sumber pokok ilmu
fikih itu adalah wahyu dalam bentuk yang rinci, baik termuat dalam al-Kitab
maupun al-Sunnah.
- Fungsi
dan tujuan pembelajaran Fiqih
Fungsi pembelajaran fiqih Secara umum, fungsi
mata pelajaran Fiqih yang diajarkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah
adalah sebagai berikut:
1.
Menyiapkan
pengetahuan tentang ajaran Islam dalam aspek hukum, baik berupa ajaran ibadah
maupun muamalah sebagai pedoman kehidupan untuk mencapai hidup di dunia dan
akhirat.
2.
Meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan mengamalkan ajaran Islam yang diperoleh pada jenjang
pendidikan dasar untuk dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa.
3.
Menyesuaikan
diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dalam
rangka mensyukuri nikmat Allah dengan cara mengelola dan memanfaatkan
lingkungan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehari-hari.
4.
Menanamkan
sikap dan nilai keteladanan terhadap perkembangan syariat Islam.
5.
Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang telah ditanamkan sejak
pendidikan dasar dan pendidikan di tingkat keluarga agar dapat memperbaiki
kesalahan, kelemahan dan
kekurangan serta mampu menangkal hal-hal negatif dari tingkat siswa atau budaya lain yang dapat membahayakan perkembangan dirinya menuju manusia Indonesia seutuhnya
kekurangan serta mampu menangkal hal-hal negatif dari tingkat siswa atau budaya lain yang dapat membahayakan perkembangan dirinya menuju manusia Indonesia seutuhnya
Tujuan
Pembelajaran Fiqih Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan
mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan
sehari-hari. Zakiah Daradjat berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus
Pengajaran Agama Islam bahwa: “Sebagai sebuah bidang studi di sekolah,
pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanam-tumbuhkan
rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan
ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai
anugerah Allah SWT kepada manusia.” Dengan demikian, maka tujuan pengajaran
Fiqih adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan mengamalkan ajaran
Islam dalam aspek hukum baik berupa ajaran ibadah maupun ajaran muamalah dalam
rangka membentuk manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
serta berakhlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.[30]
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.[30]
- Kajian Penelitian Terdahulu
Penelitian Strategi
guru dalam meningkatkan minat belajar siswa pernah dilakukan oleh Andi Ainun
Najib yang meneliti tentang pembelajaran perawata jenazah melalui metode group
investigationpada siswa kelas XI IPS 2 SMA PIRI Yogyakarta. Dalam penelitian ini
peneliti lebih menfokuskan pada penggunaan Metode group investigation dalam
pembelajaran perawata jenazah, perkembangan siswa pada setiap siklus, dan
apakah ada peningkatan hasil belajar pada siswa kelas XI IPS 2 SMA PIRI
Yogyakarta dalam menguasai perawatan jenazah setelah menggunakan merode group
investigation.
Beda halnya dengan penelitian yang penulis ajukan, fokus
penelitiannya menekankan pada Strategi guru dalam meningkatkan minat beajar
siswa hususnya pada pembelajaran fiqih tentang cara perawat jenazah pada kelas
VI MIN Pamekasan dengan menggunakan metode game, karna pada dasarnya anak anak
masih senang belajar dengan menggnakan media tersebut.
Namun selain perbedaan yang ada dalam penelitian di atas, juga terdapat
persaman yaitu sama meneliti tentang cara perawatan jenazah dan sama
menggunakan pendekatan kualitatif di lembaga pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Teori merupakan
bahan dasar yang digunakan untuk
meramalkan atau memprediksi
jawaban atas permasalahan penelitian. Teori menjelaskan mengenai hubungan antar konsep
antar variabel serta berbagai penjelasan mengenai gejala sosial
yang ada. Kajian teori untuk rancangan penelitian ,terutama
penelitian kualitatif tidak dimaksudkan meltakkan suatu teori untuk diuji
ataupun menjadi jawaban poko masalah yang
diajukan, melainkan teori diposisikan sebagai perspektif yang
diharapkan dapat membantu memahami pokok
persoalan yang diteliti. Jadi, lebih pasif sifatnya dibandingkan dengan
penelitian kuantitatif.
Teori disini memiliki
beberapa fungsi dalam proses penelitian yaitu antara lain sebagai berikut :Memberikan
pola dalam proses interpretasi data,
Menghubungkan
satu studi dengan studi lainnya, Menyajikan
kerangka sehingga konsep dan variable mendapatkan arti penting, Memungkinkan peneliti
menginterpretasikan data yang lebih besar dari temuanyang diperoleh dari suatu
penelitian
Fungsi teori dalam
penelitian kualitatif adalah sebagai bahan pisau analisis guna memahami
persoalan yang diteliti sekaligus sebagai gambaran jawaban atas
prtanyaan-pertanyaan yang terdapat pada fokus penelitian.
B.
Saran
Menurut saya,
masih banyak hal hal yang perlu di perbaiki pada makalah ini berupa saran
pada pembaca. Semoga makalah ini bisa di
pelajari serta di pahami dan menjadi suatu acuan pada mahasiswa/i untuk
mengetahui lebih dalam lagi tentang materi Pengerian dan Fungsi kajian Teori
analisis data kualitatif. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
DAFTAR RUJUKAN
Arikunto,
Suharsimi. Prosedur
Penelitian. Jakarta : Rineka
Cipta.1998.
Bahri, Syaiful
dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar. Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1996.
Daradjad, Zakiah . Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam.
Jakarta : Bumi Aksara, 1995.
Dosen Program Studi
Bahasa Inggris FKIP Universitas Islam Lamongan, Posisi Dan Fungsi Teori
Dalam Penelitian Kualitatif Madekha.
Depdiknas, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Edisi III,.Jakarta: Balai Pustaka, 2000.
Hamalik, Oemar. Kurikulum & Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2003..
Rosdakarya, 2014.
J. Moleong, Lexy M.A. Metode
Penelitian Kualitatif. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2014.
Kasiam, Moh . metodologi penelitian
kuantitatif-kualitatif. Malang
: UIN Maliki Press,2010.
Martono, Nanang . metode penelitian kualitatif
analisis isi dan analisis data skunder. jakart: rajawali pres, 2012.
Margono, Metodologi
Penelitian Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.1997.
bungin, Burhan . penelitian kualitatif
komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya. jakarta : kencana, 2007.
Nasir, Moch. Metode Penelitian. Jakarta : PT.Ghalia
Indonesia.1990.
Tim
penyusun Kamus Pengembangan dan pembinaan Bahasa, Kamus Besa Bahasa
Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka, 1990.
[1] Nanang martono, metode
penelitian kualitatif analisis isi dan analisis data skunder, (jakart:
rajawali pres,2012) ,hal 42.
[2] Moh Kasiam, metodologi
penelitian kuantitatif-kualitatif, (Malang : UIN Maliki Press,2010), hal
236
[3] Lexy J. Moleong, M.A, Metode
Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm 57
[5] Burhan bungin, penelitian
kualitatif komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya,
(jakarta : kencana, 2007), hal 23
[6] Moch. Nasir, Metode
Penelitian, (Jakarta : PT.Ghalia Indonesia.1990) hal 10
[7] Nanang martono, metode
penelitian kualitatif analisis isi dan analisis data skunder, (jakarta :
rajawali pres,2012) ,hal 42.
[9] ibid
[10] ibid
[11] Burhan bungin, penelitian
kualitatif komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya,
(jakarta : kencana, 2007), hal 23
[12] ibid
[13] Burhan bungin, penelitian
kualitatif komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya,
(jakarta : kencana, 2007), hal 24
[14] Margono, Metodologi
Penelitian Pendidikan. (Jakarta : Rineka Cipta.1997) hal 7
[15] Burhan bungin, penelitian
kualitatif komunikasi, ekonomi, kebijakan publik dan ilmu sosial lainnya,
(jakarta : kencana, 2007), hal 24
[16] Nanang martono, metode
penelitian kualitatif analisis isi dan analisis data skunder, (jakarta :
rajawali pres,2012) ,hal 42
[17] Ibid, hal 43
[18] ibid
[19] ibid
[22] ibid
[24] Dosen Program Studi Bahasa Inggris
FKIP Universitas Islam Lamongan, Posisi Dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Kualitatif Madekha.
[27] Syaiful
Bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1996), hlm.5.
[28] Tim penyusun Kamus
Pengembangan dan pembinaan Bahasa, Kamus Besa Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1990), hlm. 583.
[29] M. Muchlis Solichin, Psikologi
Belajar Dengan Pendekatan aru, (Surabaya:
Pena Salsabila, 2017), hlm. 133.
[30] Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran
Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), hlm. 172.