Thursday, 21 March 2019

RENCANA PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING


RENCANA PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

A. Identitas
1.      Nama Sekolah                   :  SMPN AL-KHAIRUL 1 PAMEKASAN
2.      Jenis Layanan                    :  Layanan informasi
3.      Metode                              :  Ekspositori
4.      Kelas/semester                  :  8 (Delapan)
5.      Alokasi Waktu                  :  1 X 45 Menit
6.      Bidang Bimbingan            :  Bimbingan pribadi sosial
7.   Topik/ Pokok Pembahasan:  Informasi tentang obat obatan terlarang dan dampak nya
8.      Fungsi Kegiatan                :  Informasi Dan Pengembangan
9.      Tujuan Layanan                : - Siswa mampu mengetahui informasi tentang obat obatan    terlarang
-       Siswa mampu mengetahui  bahaya obat-obatan terlarang.
-       Siswa mampu mengetahui dampak obat-obatan terlarang.
10.  KARAKTER YANG DIHARAPKAN:
·         Siswa mampu menjauhi obat obatan terlarang dan tidak pernah mau mencoba obat obatan tersebut
·         Di harapkan siswa lebih meningkatkan kembali tingakat keimanan dan ibadah siswa agar terhindar dari hal halo bat obatan terlarang.
·         Siswa dapat bertanggung jawab setelah memahami materi yang diberikan
B.     Kompetensi                                             
1.      Tugas perkembangan : Di harapkan siswa memiliki pola pikir positif dari dampak bahaya obat- obatan terlarang.
2.      Rumusan kompetensi : Memahami tentang informasi dari dampak negatif obat-obatan terlarang.
3.  Indikator    : 
a)      Siswa dapat memilah dan memilih dimana hal positif dan negatif
b)      Siswa dapat bertanggung jawab dalam kehidupan sehari hari nya
c)      Siswa menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih taat lagi saat beribadah
C.  Strategi Bimbingan
            PENDAHULUAN  (3 MENIT)
1.
Memberi salam dan mengabsen siswa
2.
Menjelaskan tujuan
3.
Menjelaskan manfaat/hikmah dari kegiatan tersebut
KEGIATAN INTI 
1
Eksplorasi (menggali)
a.    Menanyakan kepada siswa, untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa dalam memahami bahaya obat-obatan terlarang.
b.   Menanyakan kepada siswa, untuk mengetahui seberapa penting informasi tentang bahaya obat-obatan terlarang.
2
Elaborasi (Mengembangkan):
a.      menjelasakan pada siswa tentang tata cara saat bermain simulasi
b.     Mengatur tempat duduk U saat simulasi di lakukan
3
Konfirmasi :
a. Bertanya tentang hal-hal yang belum diketahui kepada peserta didik tentang  bahaya obat-obatan terlarang
b. Bersama peserta didik bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman apa itu obat-obatan terlarang, dan memberikan kesimpulan
KEGIATAN PENUTUP 
1
Konselor bersama peserta didik menyimpulkan pelajaran
2
Refleksi : peserta didik mengungkapkan kesan tentang materi layanan
3
Menginformasikan kepada peserta didik tentang materi pada pertemuan berikutnya
4
Pengucapan salam penutup
D. Alat Bantu            ; LCD
E. Penilaian
1.         Afeksi Siswa               : Siswa dapat meningkatkan tingkat keimanan dan ibadah mereka
2.         Psikomotorik siswa     : Siswa dapat mengambil hikmah setelah dilakukan nya simulasi tersebut
a.        Penilaian segera                : Siswa dapat menyadari arti dari dilakukannya simulasi tersebut
b.       Penilaian Jangka Pendek : Siswa dapat mempraktekan dalam kehidupan sehari hari untuk menghindari obat obatan terlarang setelah di lakukannya simulasi
c.       Penilaian Jangka Panjang : Siswa dapat mengarahkan diri nya untuk tidak mengkomsusi obat obatan terlarang
d.      Rencana Tindak Lanjut     : Konseling kelompok.
F. Materi  berupa video terlampir dalam bentuk CD (kumpulan video layanan BK)
            Materi di lampirkan.
G. Rencana evaluasi dan tindak lanjut
Konseling individu dan kelompok.

H. Catatan khusus
Setelah siswa di berikan materi seperti ini, Diharapkan siswa mampu menghindari dan menjauhi obat obatan terlarang tersebut dan kegiatan ini bermanfaat sebaik mungkin.

Pamekasan,07-November-2018.
Mengetahui
Kepala Sekolah                                                                       Konselor         
                                                                                                                 

Drs. Ahmad Said, M.Pd                                                         Afiful Basri, M.Pd                 






















  1. Pengertian narkoba
Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah bahan/zat yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
menurut Kurniawan  adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

  1. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1.      Narkotika
narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain. Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama. Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
3.       Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah : Rokok Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.

  1. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin kompleks. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime), terorganisir (organized crime), dan serius (serious crime) yang dapat menimpa berbagai lapisan masyarakat. Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit di atasi, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri. Penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (pengedar).
1.      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.       Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
b.      Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
c.       Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
d.      Sering menguap, mengantuk, dan malas.
e.       Tidak memedulikan kesehatan diri.
f.       Suka mencuri untuk membeli narkoba.
f.