Resume: Teknik Perhitungan Bagi Hasil Dalam
Pendanaan (Funding)
Prinsip-prinsip
operasional bank menggunakan sistem bagi hasil, baik itu yang membutuhkan dana,
dan yang kelebihan dana ataupun pemegang saham.
Bagi Keuntungan atau bagi hasil merupakan ciri utama
bagi Lembaga Keuangan tanpa bunga atau bank syariah. Sehingga bank syariah dan
bank konvensional itu berbeda dalam melakukan margin keuntungan, Pada
dasarnya, bank syariah hasil memberi keuntungan kepada deposan dengan
pendekatan Loan to Deposit Ratio (LDR), sedangkan bank konvensional
dengan pendekatan biaya. Artinya dalam mengakui pendapatan, bank syariah
menimbang rasio antara dana pihak ketiga dan pembiayaan yang diberikan, serta
pendapatan yang dihasilkan dari perpaduan dua faktor tersebut. Sedangkan bank
konvensional langsung menganggap semua bunga yang diberikan adalah biaya, tanpa
memperhitungkan berapa pendapatan yang dapat dihasilkan dari dana yang dihimpun
tersebut
Cara menghitung rata-rata saldo harian, yaitu
sebagai berikut:
1. Menentukan tanggal berapa keuntungan
yang diperoleh dari penempatan danaakan dibagihasilkan.
2. Jumlah hari yang dihitung dalam satu
bulan adalah sesuai dengan hitungan kalender,
3. Setelah semua rekening masing-masing
nasabah sudah dihitung semua kemudian jumlahkan saldo rata-rata tersebut
menurut jenis simpanannya, sehingga dapat diketahui jumlah masing-masing.
4. Untuk menghitung simpanan yang ditutup, maka
saldo rata-rata yang dihitung adalah sejak tanggal 27 sampai dengan tanggal
penutupan rekening tersebut (Rekening Giro, Tabungan dan Deposito yang sudah
jatuh tempo). Kemudian hitung juga berapa bagi hasilnya pada saat penutupan
rekening tersebut.
Pendapatan bagi hasil yang diperoleh bank berasal
dari hasil penempatan dana pihak ketiga melalui pembiayaan yang berakad jual beli;
maupun syirkah atau jasa. Hasil dari pendapatan tersebut dibagihasilkan kepada
nasabah pemilik dana (Deposan)