Tuesday 12 March 2019

sistem etika bisnis Islam


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam mengarungi kehidupan, termasuk dalam memenuhi kebuTuhan bidang ekonomi, manusia dihadapkan pada persoalan bagaimana menyikapi diri dan orang lain agar terhindar dari prilaku negatif sehingga tidak merugikan diri dan orang lain dalam beraktivitas. Untuk itu, manusia dibekali dengan norma, aturan, dan nilai yang berasal dari Tuhan maupun hasil pemikiran manusia yang dapat dijadikan sebagai kerangka acuan (term of reference) untuk bertindak dan memilih prilaku yang baik atau yang buruk, benar atau salah, diperbolehkan atau dilarang dan sebagainya.
Norma dan nilai yang berkaitan dengan prilaku baik dan buruk serta benar dan salah merupakan bahasan etika dan aturan yang terkait dengan perbuatan yang diperbolehkan dan dilarang dapat ditemukan dalam bidang hukum. Etika mengkaji tentang apa yang baik atau buruk juga tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan moral merupakan ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak, kewajiban dan sebagainya).
B.     Rumusan Masalah
1.       Bagaimana sistem etika bisnis Islam?
2.       Darimana sumber etika Bisnis Islam?
3.       Apa peran dan tujuan etika bisnis Islam?
4.       Bagaimana perbandingan sistem etika kontemporer dengan sistem etika Islam?





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Sistem Etika Bisnis Islam
Sistem Etika Bisnis Islam merupakan gabungan dari empat kata yaitu sistem, etika, bisnis dan juga Islam. Sistem dapat diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Etika ialah bidang normative yang menegaskan secara tegas batas wilayah antara apa yang seharusnya dengan apa yang tidak seharusnyadilakukan seseorang. Sedangkan bisnis ialah aktivitas guna meningkatkan nilai tambah barang dan jasa. Jadi dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sistem etika bisnis Islam adalah seperangkat pedoman yang digunakan umat Islam berdasarkan al-qur’an dan hadits untuk berprilaku dalam segala aspek kehidupan termasuk bisnis.
Etika bisnis Islam datang untuk mengatasi keprihatinan ekonomi yang kini sering terjadi baik di dunia Barat maupun di Timur, Islam sebagai agama fitrah dan rahmatan lil’alamin memberikan solusi terbaik yang bisa mengatasi manusia dari keterburukan. Islam menawarkan konsep bisnis yang bersih dari berbagai perbuatan kotor dan tercela yang jauh dari keadilan, juga sebuah konsep yang memiliki visi yang jauh ke depan. Namun demikian yang dikejar dalam Islam tidak hanya keuntungan duniawi semata, tetapi keuntungan materi yang halal yang penuh barakah yang akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.[1]
Secara umum etika adalah ilmu normatif penuntun hidup manusia, yang memberi perintah apa yang seharusnya kita kerjakan. Begitupun dalam Islam, etika memiliki tempat yang tertinggi, karena pada dasarnya Islam diturunkan sebagai kode prilaku moral dan etika bagi kehidupan manusia. Menurut pandangan Islam, etika merupakan pedoman untuk berprilaku dalam segala bidang kehidupan. Dalam ekonomi Islam, etika tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan kegiatan ekonomi.
Etika bisnis Islami merupakan nilai-nilai etika Islam dalam aktivitas bisnis yang telah telah disajikan dari perspektif Al-Qur’an dan Hadits, yang bertumpu pada beberapa prinsip seperti, unity (kesatuan), equilibruium (keseimbangan), freewill (kebebasan berkehendak), responsibility (tanggung jawab) dan benevolence (kebenaran). Etika bisnis dianggap penting untuk mengembalikan moralitas spiritualitas kedalam dunia bisnis.[2]
Etika Islam beserta Prisipnya yang menunjukkan bahwa Islam memang agama yang syamil, lengkap dan sempurna. Aturannya jelas dan aplikatif. Tidak ada  satu halpun yang luput dari aturan Islam, termasuk juga dalam berbisnis. Meski banya perusahaan yang berusaha menerapkan etika dalam bisnisnya, akan tetapi faktanya masih banyak praktik bisnis yang dinilai masih mengabaikan etika, rasa keadilan serta sering kali diwarnai praktik-praktik tidak terpuji          (moral hazard). Munculnya wacana integrasi etika etika kedalam bisnis, sesungguhnya berawal dari carut-marutnya bisnis modern yang menegasikan moralitas dan spiritualita. Kompetisi dalam bisnis modern hanya  berpusat pada kekuatan modal saja. Pelaku bisnis dengan modal besar berusaha memperbesar jangkauan bisnisnya, sehingga pengusaha kecil makin terseret dan terpinggirkan. Adanya praktik monopoli dan korupsi justru memperparah kondisi tersebut.
Jadi, apa yang salah? Manusia sebagi pelakunya atau standart etika sebagai aturannya? Mari kita renungkan. Apabila dalam keseharian, aktivitas dan keseharian kita dituntut beretika, maka sama halnya dengan berbisnis yang justru melibatkan banyak pihak dan kepentingan di dalamnya. Maka, perlu standart etika bisnis yang komrehensif, ideal serta aplikatif. Etika bisnis Islam mungkin bias menjadi solusinya. Sudah saatnya, bisnis diwarnai denagn nilai-nilai yang membawa mashlahat bagi setiap manusia. oleh karean itu, perlu dilakukan pengembangan dan implementasi etika bisnis yang selaras dengan prinsip syariah Islam sebagai pedoman dalam setiap aktivitas bisnis.
B.    Sumber Etika Bisnis Islam
Unifikasi antara aspek-aspek yang bersifat humanis (ekonomi dan bisnis) dan transendental (etika agama) dalam ekonomi Islam mengimplementasikan dua hal penting: pertama, persoalan ekonomi bisnis dalam ekonomi Islam bersumber dari agama (Islam). Sehingga Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah). Kedua, Islam juga memberikan semangat kesadaran nilai yang menjiwai seluruh aktivitas muamalah manusia
Islam lam sebagai ajaran yang transendental juga memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan. Manusia diberi otonomi untuk menetukan pilihan dalam kehidupannya dalam batas-batas yang jelas, sesuai aturan Tuhan untuk tujuan dan kepentingan manusia sendiri. Dengan tunduk dan patuh pada aturan dan perintah Tuhan manusia akan merasakan kedamaian dalam jiwanya. Bahkan dalam hal yang meyangkut urusan –urusan dunia seperti halnya bisnis, manusia diberi otonomi untuk membuat keputusan yang memihak pada kesejahteraan manusia sebagai khalifah Allah dimuka bumi.
Dari paparan diatas dapat dipahami bahwa nilai-nilai etika dalam praktik ekonomi dan bisnis memberikan ruang kepada manusia untuk memformulasikan nilai-nilai bersama yang menjiwai kepentingan dan kesejahteraan manusia secara material dan spiritual.
Dalam implikasinya etika bisnis Islam memiliki dua sumber, yakni: nilai Ilahiyat dan nilai Insaniyat. Nilai Ilahiyat adalah nilai yang dititahkan Allah kepada RasulNya, yang berbentuk takwa, iman, ihsan, adil dan sebagainya yang diabadikan dalam wahyu Ilahi. Agama (religion) merupakan referensi utama nilai moral dan etika. Tuhan sebagai sumber utama ajaran agama telah menetapkan kebenaran dan kesalahan. Tuhan adalah pemilik otoritas penuh dalam menentukan nilai baik dan buruk (etika). Sedankan nilai insaniyat ialah kebalikan dari nilai Ilahiyat, yaitu nilai yang bersumber dari kreativitas pemikiran manusia demi kepentingan dan kebaikan manusia sendiri. Nilai ini bersifat dinamis keberlakuan dan kebenarannya bersifat nisbi. Walaupun kedua nilai tersebut memiliki sumber yang berbeda, namun keduanya memiliki hubungan resiprokal satu sama lain.[3]
Nilai yang bersumber dari Ilahi dengan nilai yang bersumber dari Insani memiliki relasi yang demikian erat. Nilai insani yang karena sifatnya yang relatif dan nisbi, memungkinkannya untuk tunduk pada nilai Ilahi yang mutlak dan permanen. Dengan hirarkies yang demikian, maka segala intensi, pikiran, tindakan dan prilaku manusia tidak dipisahkan dari nilai-nilai Ilahi. Ketergantungan manusia pada nilai Ilahi tidak berarti mengurangi harkat dan martabatnya sebagai makhluk merdeka, melainkan membawa manusia pada posisi yang lebih manusiawi, ta’nis al ilah dan ilah al ta’nis, memanusiakan manusia dan mengangkatnya ke derajat yang lebih tinggi hingga menjadi sempurna.
C.    Peran dan Tujuan Umum Etika Bisnis dalam Islam
Secara umum etika menuntun segala kehidupan manusia. dalam dunia bisnis, sebuah entitas perlu menerapkan etika agar dapat menciptakan baik asset langsung maupun tidak langsung yang akhirnya meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri. Banyak kasus tingkat persaingan yang semakin tinggi, kepuasan konsumenlah yang menjadi faktor utama agar perusahaan memiliki substansi dan dapat dipercaya dalam jangka panjang.
Pada dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik dalam jangka waktu menengah maupun jangka panjang. Penerapan etika juga melindungi prinsip kebebasan berusaha serta meningkatkan keunggulan bersaing. Selain itu, penerapan etika dapat mencegah adanya sanksi pemerintah karena prilaku tidak beretika dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa tanpa suatu etika yang menjadi acuan, para pebisnis akan lepas tidak terkendali, mengupayakan segala cara, mengorbankan apa saja untuk mencapai tujuannya.
Etika bisnis Islam berperan untuk menjadi pedoman yang bisa menyeimbangkan antara kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Ketika sibuk berpartisipasi dalam kehidupan dunia ini, seorang muslim harus selalu menyeimbangkan dan konsisten dalam melaksanakan ibadah maupun dalam kehidupan bisnisnya sehari-hari, serta harus dapat menghindari praktik bisnis yang dilarang. Dalam menjalankan semua kegiatan bisnis duniawi, tentunya Islam memiliki pedoman atau etika dalam menjalankan suatu pekerjaan itu, untuk membatasi kerangka acuan dan tujuan yang ingin dicapai agar tetap terjaga dalam naungan Syari’ah.
Dalam hal ini, etika bisnis Islam adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut :
  1. Membangun kode etik Islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko.
  2. Kode etik ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan di atas segalanya adalah tanggungjawab dihadapan Allah SWT.
  3. Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
  4. Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja. Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua.
  5. Etika bisnis dalam Islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah SWT. bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial masyarakat, Negara dan Allah SWT.
D.    Sistem Etika Kontemporer Versus Sistem Etika Islami
Meskipun banyak ahli dari Barat berusaha mengembangkan teori serta kode etika bisnis, mereka belum mampu menyusun kode moral perilaku yang efektif untuk bisnis. Sebagian besar moralitas dan etika merupakan sistem utilitarian dan materialistik. Hal ini mudah dipahami karena konsep sekularisasi dalam kehidupan serta kurangnya sumber petunjuk yang otentik didunia Barat. Etika kontemporer sebagian besar merupakan buatan manusia yang sifatnya relatif dan situasional serta kurang “legitimate” dukungan otoritas dibelakangnya.
Ahli manajemen, Harorld Koontz mengakui bahwa di Barat, tidak ada sumber standart etika. Dalam bangsa yang mempunyai agama, mungkin terdapat sumber kewenangan dalam mengajarkan praktik etika. Di A.S, dengan banyaknya budaya etika dan agama, tidak seorangpun menilik gereja, pemerintah, institusi pendidikan, asosiasi swasta sebagai pusat tradisi etika. Sehingga yang terjadi, mereka mengembangkan standart etika berdasarkan pengalaman dan perasaan. Wajar jika kurang otentik dan legitimasi. Mereka tidak percaya bahwa ada standart etika permanen yang bisa diikuti oleh hidup manusia. Di lain pihak mereka percaya bahwa konsep moral , seperti halnya konsep lain, akan selalu berubah seiring waktu.
Perspektif Barat pada etika bisnis umumnya seperti yang diungkapkan oleh Drucker berikut ini: “banyak kotbah yang diajarkan pada etika bisnis dan pebisnis. Kebanyakan tidak ada yang bisa dilakukan terkait bisnis serta sedikit saja terkait etika. Dapat disimpulkan bahwa dunia Barat memandang bisnis dan etika merupakan prilaku yang terpisah. Berikut ini perbandingan sistem etika kontemporer yang sebagian besar berasal dari pemikiran barat, dengan sistem etika Islam yang berasal dari al- Qur’an dan Hadits.
NO
SISTEM ETIKA
KRITERIA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1
Relativisme
Keputusan yang berkaitan dengan etika dibuat berdasarkan kepentingan individu ( self interest) dan kebuTuhan.
2
Utilitarisme
Didasarkan kepada penghitungan biaya dan keuntungan. Sebuah tindakan dianggap etis bila itu memberikan keuntungan terbesar bagi banyak orang.
3
Universalisme
Tergantung kepada niat kenapa tindakan dilakukan. Dalam kondisi yang sama, keputusan yang serupa semestinya dapat diambil semua orang.
4
Rights
Menekankan pada nilai tunggal, kebebasan yang berorientasi kepada hak individu yang memastikan kebebasan memilih.
5
DistributiveJustice
Menekankan pada nilai tunggal, keadilan dan memastikan distribusi yang merata dari kekayaan dan keuntungan.
6
Eternallaw
Keputusan diambil berdasarkan hukum abadi yang bersumber dari kitab suci (scripture)
7
Sitem etika Islam
1.      Tindakan dan keputusan dianggap sesuai etika tergantung karena niatnya. Allah yang maha melihat mengetahui niat yang sebenarnya dan tindakan individu.
2.      Niat yang baik diikuti dengan tindakan yang baik dinilai sebagai ibadat. Niat yang baik (halal intention) tidak serta merta mengubah tindakan yang haram menjadi halal. Dengan kata lain tidak ada doktrin menghalalkan segala cara.
3.      Islam membolehkan individu untuk bebas percaya dan bertindak sesuai yang dia inginkan, selama tidak mengorbankan akuntabilitas dan keadilan
4.      Keputusan yang memberikan memberikan manfaat untuk mayoritas atau bahkan minoritas tidak otomatis etis dalam pandangan Islam. Oleh karena persoalan “etis tidak etis” tidak didasarka pada jumlah pelakunya.
5.      Islam menggunakan pendekatan sistem yang terbuka, bukan pendekatan tertutup yang mendasarkan pada orientasi pribadi. Egoisme tidak mendapat tempat dalam Islam.
6.      Keputusan yang etis mendasarkan rujukan kepada ayat yang tertulis (Al-qur’an) dan ayat yang terbesar dialam semesta (Kauniyah).
7.      Tidak seperti sistem etika yang lain, etika Islam mendorong manusia untuk membersihkan diri melalui partisipasi aktif dalam hidup. Dengan melakukan segala tindakan dalam koridor etika, seorang muslim telah mengabdikan hidupnya sesuai dengan perintah-Nya.
8.      Etika Islam tidak terpisah, melainkan nilai yangharmonis dan lengkap, seimbang serta adil.
Sistem etika bisnis Islam berbeda dari sistem etika sekuler dan dari ajaran moral yang diyakini oleh agama-agama  lain. Sepanjang rentang sejarah peradaban, model-model sekuler ini mengasumsikan ajaran moral yang bersifat sementara dan berubah-rubah karena didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini para pencetusnya, misalnya Epicurianisme atau ajaran tentang kebahagiaan demi kebahagiaan semata. Model-model ini pada umumnya membangun sebuah sistem yang terpisah dari agama. Pada saat yang sama, ajaran moral yang diyakini sejumlah agama lain seringkali terlampau menekankan nilai-nilai yang mengabaikan keberadaan kita didunia ini. Sebagai contoh, ajaran Kristen yang terlampau menekankan kedudukan biara telah mendorong pengikutnya untuk menyingkir dari hiruk – pikuk dan kesibukan kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, ajaran Islam yang melekat dengan sistem etika Islam menekankan hubungan antara manusia dengan sang pencipta
. Islam memiliki ajaran moral yang tidak terikat waktu dan prilaku manusia, sehingga ajaran etika Islam bisa diterapkan sampai kapanpun.[4]
















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sistem etika bisnis Islam adalah seperangkat pedoman yang digunakan umat Islam berdasarkan al-qur’an dan hadits untuk berprilaku dalam segala aspek kehidupan termasuk bisnis.
Prinsip etika bisnis Islam antara lain: unity (kesatuan), equilibrium (keseimbangan), freewill (kebebasan berkehendak), responsibility (tanggung jawab) dan benevolence (kebenaran).
Peran etika bisnis Islam ialah untuk menyeimbangkan antara kehidupan didunia dan akhirat, dimana dengan adanya etika dalam bisnis manusia tidak hanya menyibukkan diri dengan prilaku bisnis namun juga harus diimbangi dengan ibadah kepada Allah.
Etika bisnis Islam bersumber dari nilai Ilahiyat dan nilai Insaniyat. Nilai Ilahiyat adalah nilai yang dititahkan Allah kepada RasulNya, yang berbentuk takwa, iman, ihsan, adil dan sebagainya yang diabadikan dalam wahyu Ilahi.
Sistem etika bisnis Islam berbeda dengan sistem etika kontemporer dimana sistem etika Islam memiliki ajaran moral yang tidak terikat waktu dan prilaku manusia, sehingga ajaran etika Islam bisa diterapkan sampai kapanpun namun sistem etika kontemporer bersifat sebaliknya.
Etika kontemporer sebagian besar merupakan buatan manusia yang sifatnya relatif dan situasional serta kurang “legitimate” dukungan otoritas dibelakangnya. Etika kontemporer juga mengembangkan standart etika berdasarkan pengalaman dan perasaan. Etika kontemporer mengasumsikan ajaran moral yang bersifat sementara dan berubah-rubah karena didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini para pencetusnya,


Saran
Kita sebagai umat Islam tidak hanya mengetahui bagaimana sistem etika bisnis dalam Islam namun kita harus bisa mengaplikasikannya dengan baik dan benar agarmembawa kemashlatan sehingga tercapai segala tujuan, baik tujuan dunia dan tujuan akhirat.

















DAFTAR PUSTAKA
Amin , A. Riawan dan Tim PEBS FEUI, Menggagas Manajemen Syariah Teori Dan Praktik The Celestial Management, Jakarta, Salemba Empat, 2010.
Beekum, Rafik Issa, Etika Bisnis Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004
Idri dan Titik Triwulan Tutik, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, Jakarta, Lintas Pustaka Publisher, 2008.
Muhammad, Paradigma, Metodologi & Aplikasi Ekonomi Syari’ah, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2008.
Ramadhania, Etika Bisnis s dalam Islam, Curup: STAIN Curup, 2013.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka,2007

















[1]Tim Penyusun Pusat Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia(Jakarta: Balai Pustaka,2007), hal. 1076.

[2]Tim Penyusun Pusat Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia(Jakarta: Balai Pustaka,2007), hal. 1076.

[3] Muhammad, Paradigma, hal.63

[4]Ramadhania, Etika Bisnis dalam Islam (Curup: STAIN Curup, 2013)