MAKALAH
PLURALISME
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Study Islam
Drs.
Nor Hasan, M. Ag.
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat,
taufiq serta hidayah-Nya kepada kita semua, Alhamdulillah...
Shalawat
serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi junjungan kita yaitu
Nabi Muhammad SAW, kepada para sahabatnya, kepada para pejuang dan penegak
keadilan yang telah merintis kita dari alam kegelapan hingga sampai ke alam
yang terang-benderang.
Alhamdulillah pada kesempatan kali ini
kami dapat menyelesaikan tugas penulisan makalah tentang
“PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM”.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami
menerima berbagai kritik dan saran para pembaca sebagai perbaikan dan
pengembangan dari makalah yang telah kami buat.
Pamekasan, 05 November 2016
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………………
|
i
|
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………………...
|
ii
|
BAB I : PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG …………………………………………………………..
RUMUSAN MASALAH ………………………………………………………..
|
1
1
|
BAB II : PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PLURALISME ……………………………………….................
B.
SIKAP
TERHADAP PLURALISME ……………………………………............
C.
PLURALISME
AGAMA DALAM ISLAM ……………………………………..
|
2
3
4
|
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN ……………………………………………………………………
B.
DAFTAR PUSTAKA .……………………………………………………………..
|
7
8
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Qur’an dan
tidak ada satu hadits pun yang mengobarkan semangat kebencian, permusuhan, pertentangan atau
segala bentuk perilaku negatif, represif yang mengancam stabilitas dan kualitas
kedamaian hidup. Ironisnya, hingga kini masih saja muncul kekerasan yang
mengatasnamakan agama. Karena itu, diperlukan suatu rumusan yang tepat untuk
membangun sistem kehidupan yang damai.
fenomena belajar ke barat itu sendiri
adalah suatu hal yang ironis dalam sejarah islam dan tertolak secara
metodologis. Belum pernah terjadi sepanjang sejarah, kaum muslimin belajar
tentang agamanya kepada nonmuslim, kecuali pada zaman imperialisme modern
sekarang ini, dimana barat bener-bener berhasil membentuk pemikiran bekas anak
jajahannya menjadi budak bagi barat, hingga dalam pemikiran keagamaan yang
sangat spesifik sekalipun.[1]
Dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana uamat Islam memahami
pluralism dalam eara modern ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian pluralisme ?
2. Bagaimana
menyikapi terhadap pluralisme?
3. Apa
pluralisme agama dalam islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PLURALISME
Secara
etimologis kata plural berarti beragam. Tapi Oxford English Dictionari mengartikan pluralism sebagaia:
1. Suatu
teori yang menentang kekuasaan Negara monolitis, dan sebaliknya mendukung
desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili
individu dalam masyarakat.
2. Keberadaan
atau toleransi keberagamaan eknik atau kelompok-kelompok cultural dalam suatu
masyarakat atau Negara serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu
badan, kelembegaan dan sebagainya.
Definisi pertama mengandung pengertian
pluralisme politik, sedangkan definisi kedua mengandung pengertian pluralisme
sosial dan primordial.
Dalam konteks indonedsia pluralisme
dimaknai sebagai kemajmukan, keberagaman, atau kebinekaan. Keberagaman bukan
hanya sebagai gagasan-gagasan, paham-paham, dan pikiran-pikirannya.
Adapun pengertian pluralisme dari
berbagai sudut pandang.
1.
Pluralisme
Sosial sebuah kerangka dimanadimana ada interaksi beberapa
kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormatidan toleransi satu
sama lain.
2.
Pluralisme
ilmu pengetahuan bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme adalah faktor utama dalam
pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan pada gilirannya. Pertumbuhan pengetahuan
dapat dikatakan me3nyebabkaqn kesejahteraan manusiawi bertambah, karena lebih
besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan pluralisme juga menunjukkan hak-hak
individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
B. SIKAP TERHADAP PLURALISME
Ada
ribuan agama yang hidup di dunia ini, m,engharapkan hanya satu agama di bumi,
jelas sebuah kemustahilan. Yang utama adalah, bagaimana menghadapi kenyataan
pluralisme agama itu?
1. Sikap
eksklusifme. Agama lain dipandang sebagai agama buatan manusia sehingga tidak
layak dijadikan pedoman. Umat agama lain dinyatakan sebagai sekumpulan orang
yang berbeda dalam kegelapan, klekufuran. Dan tidak mendapatkan petunjuk tuhan.
Kitab suci agama lain dianggap tidak asli karena didalamnya telah ada
perubahan, menyesatkan yang dilakukan oleh para tokoh agamanya.
2. Sikap
inklusif. Paradigma ini menyatakan tentang pentingnya memberikan toleransi
terhadap orang lain, terlebih umat lain yang
mendasarkan pandangan keagamaannya kepada sikap tunduk dan patuh hanya
kepada tuhan.[2]
Kelemahan-kelemahan eksklusiv dan
inklusiv menyebabkan sebagian tokoh menjadikan paradigma pluralis sebagai
alternative:
1. Sebagian
kaum pluralis dalam beragama mengatakan, semua agama umumnya menawarkan jalan
keselamatan bagi umat manusia dan semua mengandung kebenaran religious. Hazrat
Inayat Khan pernah berkata, “ada banyak
Nabi yang membawa agama, tapi yang dibutuhkan adalah memahami pesan adanya
agama-agama itu. Agama-agama yang ada sekarang, yang aka nada dimasa
datang, atau yang ada dimasa lalu, adalah untuk membagi kebenaran yang satu
menjadi banyak.
2. Sebagian
pakar berpendapat, perbedaan agama adalah perbedaan perbedaan yang simbolik dan
teknis. Misalnya perbedaan antara islam dan Kristen diterima sebagai perbedaan
dalam meletakkan prioritas antara “perumusan iman” dan “pengalaman iman”.
Nurcholis Madjid,
menyatakan bahwa konsep kemajemukan umat manusia ini sangat mendasar dalam
Islam. Itu, secara konsisten, dapat diubah ke dalam bentuk-bentuk pluralisme
modern, yang merupakan toleransi. Pluralisme di sini dipahami sebagai ikatan
murni dari berbagai peradaban yang berbeda.
Pluralisme sejati memang
jarang terjadi dalam sejarah tetapi Islam telah menunjukkan kemungkinan itu.
Lebih jauh, Madjid menyatakan bahwa kebebasan agama dalam konteks Indonesia
adalah suatu peningkatan kesadaran agama Islam tradisional dan perspektif
modern.
Demi integritas agama, negara tidak memaksa
atau mendidik kepercayaan seseorang, yang sesungguhnya disaksikan oleh Kitab
Suci al-Qur’an. tampaknya menurut al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam
beberapa ayat, bahwa pluralitas adalah tatanan komunitas manusia, semacam hukum
Tuhan (Sunnatullah). Oleh karena itu, adalah hak istimewa Tuhan untuk
menjelaskan kehidupan selanjutnya mengapa orang berbeda cara antara satu dengan
yang lain.
C.
PLURALISME
AGAMA DALAM ISLAM
Pengakuan terhadap pluralisme, dalam Al-Quran, ditemukan
dalam banyak terminologi yang merujuk kepada komunitas agama yang
berbeda. Al-Quran di samping membenarkan, mengakui keberadaan eksistensi
agama-agama lain, juga memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya
masing-masing. Konsep ini secara sosiologis dan kultural menghargai keragaman,
sementara secara teologis turut mempersatukan keragaman tersebut dalam satu
umat yang memiliki kitab suci ilahi. Pengakuan Al-Quran terhadap pluralisme
dipertegas lagi dalam kotbah perpisahan Nabi Muhammad. Sebagaimana
dikutip oleh Fazlur Rahman, ketika Nabi menyatakan bahwa,
”Kamu semua adalah
keturunan Adam, tidak ada kelebihan orang Arab terhadap orang lain, tidak pula
orang selain Arab terhadap orang Arab, tidak pula manusia yang berkulit putih
terhadap orang yang berkulit hitam, dan tidak pula orang yang hitam terhadap
yang putih kecuali karena kebajikannya
Islam sebagai agama rahmat li l alamin datang di tengah carut marutnya kehidupan
manusia yang berpaham politisme. Tepatnya dikota mekah yang masyarakatnya
dikenal dengan masyarakat jahilyiah. Kedatangannya
islam pada awalnya menjadi ancaman bagi penduduk yang biasa hidup bebas tanpa
aturan itu.
Ancaman dan penyiksaan baik secara fisik
maupun mental dari orang mekah kepada nabi dan para pengikiutnya mulai sedikit
berkurang, ketika nabi hijrah ke madinah pada tahun 622 M. peristiwa hijrah
tersebut merupakan cikal bakal berdirinya komunitas muslim.
Langkah politis nabi Muhammad di madinah
adalah membuat nota kesepakatan dengan masyarakat madinah yang dikenal dengan
“Piagam Madinah” yang dalam pandangan politik para pakar islam, konstitusi ini
merupakan undang-undang dasar pertama bagi Negara islam. Inti piagam tersebut
adalah:
1. Semua
pemeluk islam meski berasal dari banyak suku merupakan satu komunitas.
2. Hubungan
intern anggota komunitas Islam dan antara mereka dengan komunitas lain
didasarkan atas prinsip-prinsip.
Prinsip-prinsipnya adalah:
1) Bertetangga
yang baik
2) Saling
membantu dalam menghadapi musuh bersama
3) Membela
mereka yang teraniaya
4) Saling
menasehati
5) Menghormati
kebebasan beragama.[3]
Islam yang hakiki adalah kepercayaan
yang mendalam dan tanpa keraguan sedikitpun keraguan pada tuhan. Islam adalah ketundukan. Sedangkan
realisasi kebenaran adalah bahwa “tiada Tuhan selain Allah”, dan tiga aspek
kehidupan agama adalah:
1) Islam menyerahkan
diri seutuhnya kepada Allah
2) Iman sepenuhnya
percaya pada Allah serta kebijaksanaan dan kearifannya
3) Ihsan berlaku
benar dan berbuat baik, karena tahu bahwa Allah senantiasa mengawasi segala
perbuatan dan gerak pikiran manusia.[4]
Dalam fatwa MUI Juli 2005 ditegaskan bahwa paham pluralisme adalah haram.
Pengharaman tersebut disebabkan karena pluralisme adalah paham yang “menyamakan
semuaagama. KH. Ma’ruf Amin menjelaskan
bahwa sebenarnya pluralisme agama dapat dimaknaibermacam-macam. Kalau
pluralisme dimaknai sebagai perbedaan agama, bagi MUI tidak adamasalah. Itu
sesuatu yang niscaya. Pluralisme yang dinyatakan menyimpang yakni
apabilapluralisme dimaknai:
1. Menyatakan semua agama adalah benar. Pengertian semacam ini bagi MUI tidak
benar menurut semua ajaran agama. Menurut Islam sendiri, seperti dikatakan
Ma’ruf Amin,yang benar adalah agama Islam. Kalau Islam benar, maka yang lain
salah. Karena itu, agama yang benar adalah agama Islam. Pemahaman yang
mengatakan semua ajaran benar adalahmenyimpang karena tidak sesuai dengan
ajaran Islam.
2. Teologi pluralisme, yaitu teologi yang mencampuradukkan berbagai ajaran
agama
menjadi satu, dan menjadi sebuah agama baru. Teologi semacam ini sama
dengan sinkretisme.Itu sama sekali tidak dibenarkan oleh MUI.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Islam yang hakiki adalah kepercayaan
yang mendalam dan tanpa keraguan sedikitpun keraguan pada tuhan. Islam adalah ketundukan. Sedangkan
realisasi kebenaran adalah bahwa “tiada Tuhan selain Allah”, dan tiga aspek
kehidupan agama adalah: Islam menyerahkan
diri seutuhnya kepada Allah, Iman sepenuhnya
percaya pada Allah serta kebijaksanaan dan kearifannya, Ihsan berlaku benar dan berbuat baik, karena tahu bahwa Allah
senantiasa mengawasi segala perbuatan dan gerak pikiran manusia.
Sikap eksklusifme. Agama lain dipandang
sebagai agama buatan manusia sehingga tidak layak dijadikan pedoman. Umat agama
lain dinyatakan sebagai sekumpulan orang yang berbeda dalam kegelapan,
klekufuran. Dan tidak mendapatkan petunjuk tuhan. Kitab suci agama lain
dianggap tidak asli karena didalamnya telah ada perubahan, menyesatkan yang
dilakukan oleh para tokoh agamanya.
Sikap
inklusif. Paradigma ini menyatakan tentang pentingnya
memberikan toleransi terhadap orang lain, terlebih umat lain yang mendasarkan pandangan keagamaannya kepada
sikap tunduk dan patuh hanya kepada tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Nor
Hasan, M. Ag studi islam kontemporer STAIN
Pamekasan Press, 2009
A.
Gofir Dedi Kumaidi Islam Dialogis Pustaka Cendekia Press
Abd Moqsith Ghazali Argumen
Plural;isme Agama (depok, ;Pesona Khayangan Estate)
Dr. Dautd Rasyid, M.A. Islam
Dalam Berbagai Dimensi Gema Insani Press
[1]
Dr. Dautd Rasyid, M.A. Islam Dalam
Berbagai Dimensi Gema Insani Press, Hlm : 130
[2]
Abd Moqsith Ghazali Argumen Plural;isme
Agama (depok, ;Pesona Khayangan Estate) hlm: 58
[3]
Nor Hasan, M. Ag studi islam kontemporer STAIN
Pamekasan Press, 2009. Hal : 51
[4] A.
Gofir Dedi Kumaidi Islam Dialogis Pustaka
Cendekia Press, hal : 201
MAKALAH
PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Study Islam
Drs. Nor Hasan, M. Ag.
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya kepada kita semua, Alhamdulillah...
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW, kepada para sahabatnya, kepada para pejuang dan penegak keadilan yang telah merintis kita dari alam kegelapan hingga sampai ke alam yang terang-benderang.
Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami dapat menyelesaikan tugas penulisan makalah tentang “PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM”.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami menerima berbagai kritik dan saran para pembaca sebagai perbaikan dan pengembangan dari makalah yang telah kami buat.
Pamekasan, 05 November 2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………
|
i
|
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………...
|
ii
|
BAB I : PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG …………………………………………………………..
RUMUSAN MASALAH ………………………………………………………..
|
1
1
|
BAB II : PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PLURALISME ……………………………………….................
B. SIKAP TERHADAP PLURALISME ……………………………………............
C. PLURALISME AGAMA DALAM ISLAM ……………………………………..
|
2
3
4
|
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN ……………………………………………………………………
B. DAFTAR PUSTAKA .……………………………………………………………..
|
7
8
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Qur’an dan tidak ada satu hadits pun yang mengobarkan semangat kebencian, permusuhan, pertentangan atau segala bentuk perilaku negatif, represif yang mengancam stabilitas dan kualitas kedamaian hidup. Ironisnya, hingga kini masih saja muncul kekerasan yang mengatasnamakan agama. Karena itu, diperlukan suatu rumusan yang tepat untuk membangun sistem kehidupan yang damai.
fenomena belajar ke barat itu sendiri adalah suatu hal yang ironis dalam sejarah islam dan tertolak secara metodologis. Belum pernah terjadi sepanjang sejarah, kaum muslimin belajar tentang agamanya kepada nonmuslim, kecuali pada zaman imperialisme modern sekarang ini, dimana barat bener-bener berhasil membentuk pemikiran bekas anak jajahannya menjadi budak bagi barat, hingga dalam pemikiran keagamaan yang sangat spesifik sekalipun.[1]
Dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana uamat Islam memahami pluralism dalam eara modern ini.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian pluralisme ?
2. Bagaimana menyikapi terhadap pluralisme?
3. Apa pluralisme agama dalam islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PLURALISME
Secara etimologis kata plural berarti beragam. Tapi Oxford English Dictionari mengartikan pluralism sebagaia:
1. Suatu teori yang menentang kekuasaan Negara monolitis, dan sebaliknya mendukung desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili individu dalam masyarakat.
2. Keberadaan atau toleransi keberagamaan eknik atau kelompok-kelompok cultural dalam suatu masyarakat atau Negara serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembegaan dan sebagainya.
Definisi pertama mengandung pengertian pluralisme politik, sedangkan definisi kedua mengandung pengertian pluralisme sosial dan primordial.
Dalam konteks indonedsia pluralisme dimaknai sebagai kemajmukan, keberagaman, atau kebinekaan. Keberagaman bukan hanya sebagai gagasan-gagasan, paham-paham, dan pikiran-pikirannya.
Adapun pengertian pluralisme dari berbagai sudut pandang.
1. Pluralisme Sosial sebuah kerangka dimanadimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormatidan toleransi satu sama lain.
2. Pluralisme ilmu pengetahuan bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan pada gilirannya. Pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan me3nyebabkaqn kesejahteraan manusiawi bertambah, karena lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
B. SIKAP TERHADAP PLURALISME
Ada ribuan agama yang hidup di dunia ini, m,engharapkan hanya satu agama di bumi, jelas sebuah kemustahilan. Yang utama adalah, bagaimana menghadapi kenyataan pluralisme agama itu?
1. Sikap eksklusifme. Agama lain dipandang sebagai agama buatan manusia sehingga tidak layak dijadikan pedoman. Umat agama lain dinyatakan sebagai sekumpulan orang yang berbeda dalam kegelapan, klekufuran. Dan tidak mendapatkan petunjuk tuhan. Kitab suci agama lain dianggap tidak asli karena didalamnya telah ada perubahan, menyesatkan yang dilakukan oleh para tokoh agamanya.
2. Sikap inklusif. Paradigma ini menyatakan tentang pentingnya memberikan toleransi terhadap orang lain, terlebih umat lain yang mendasarkan pandangan keagamaannya kepada sikap tunduk dan patuh hanya kepada tuhan.[2]
Kelemahan-kelemahan eksklusiv dan inklusiv menyebabkan sebagian tokoh menjadikan paradigma pluralis sebagai alternative:
1. Sebagian kaum pluralis dalam beragama mengatakan, semua agama umumnya menawarkan jalan keselamatan bagi umat manusia dan semua mengandung kebenaran religious. Hazrat Inayat Khan pernah berkata, “ada banyak Nabi yang membawa agama, tapi yang dibutuhkan adalah memahami pesan adanya agama-agama itu. Agama-agama yang ada sekarang, yang aka nada dimasa datang, atau yang ada dimasa lalu, adalah untuk membagi kebenaran yang satu menjadi banyak.
2. Sebagian pakar berpendapat, perbedaan agama adalah perbedaan perbedaan yang simbolik dan teknis. Misalnya perbedaan antara islam dan Kristen diterima sebagai perbedaan dalam meletakkan prioritas antara “perumusan iman” dan “pengalaman iman”.
Nurcholis Madjid, menyatakan bahwa konsep kemajemukan umat manusia ini sangat mendasar dalam Islam. Itu, secara konsisten, dapat diubah ke dalam bentuk-bentuk pluralisme modern, yang merupakan toleransi. Pluralisme di sini dipahami sebagai ikatan murni dari berbagai peradaban yang berbeda.
Pluralisme sejati memang jarang terjadi dalam sejarah tetapi Islam telah menunjukkan kemungkinan itu. Lebih jauh, Madjid menyatakan bahwa kebebasan agama dalam konteks Indonesia adalah suatu peningkatan kesadaran agama Islam tradisional dan perspektif modern.
Demi integritas agama, negara tidak memaksa atau mendidik kepercayaan seseorang, yang sesungguhnya disaksikan oleh Kitab Suci al-Qur’an. tampaknya menurut al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat, bahwa pluralitas adalah tatanan komunitas manusia, semacam hukum Tuhan (Sunnatullah). Oleh karena itu, adalah hak istimewa Tuhan untuk menjelaskan kehidupan selanjutnya mengapa orang berbeda cara antara satu dengan yang lain.
C. PLURALISME AGAMA DALAM ISLAM
Pengakuan terhadap pluralisme, dalam Al-Quran, ditemukan dalam banyak terminologi yang merujuk kepada komunitas agama yang berbeda. Al-Quran di samping membenarkan, mengakui keberadaan eksistensi agama-agama lain, juga memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Konsep ini secara sosiologis dan kultural menghargai keragaman, sementara secara teologis turut mempersatukan keragaman tersebut dalam satu umat yang memiliki kitab suci ilahi. Pengakuan Al-Quran terhadap pluralisme dipertegas lagi dalam kotbah perpisahan Nabi Muhammad. Sebagaimana dikutip oleh Fazlur Rahman, ketika Nabi menyatakan bahwa,
”Kamu semua adalah keturunan Adam, tidak ada kelebihan orang Arab terhadap orang lain, tidak pula orang selain Arab terhadap orang Arab, tidak pula manusia yang berkulit putih terhadap orang yang berkulit hitam, dan tidak pula orang yang hitam terhadap yang putih kecuali karena kebajikannya
Islam sebagai agama rahmat li l alamin datang di tengah carut marutnya kehidupan manusia yang berpaham politisme. Tepatnya dikota mekah yang masyarakatnya dikenal dengan masyarakat jahilyiah. Kedatangannya islam pada awalnya menjadi ancaman bagi penduduk yang biasa hidup bebas tanpa aturan itu.
Ancaman dan penyiksaan baik secara fisik maupun mental dari orang mekah kepada nabi dan para pengikiutnya mulai sedikit berkurang, ketika nabi hijrah ke madinah pada tahun 622 M. peristiwa hijrah tersebut merupakan cikal bakal berdirinya komunitas muslim.
Langkah politis nabi Muhammad di madinah adalah membuat nota kesepakatan dengan masyarakat madinah yang dikenal dengan “Piagam Madinah” yang dalam pandangan politik para pakar islam, konstitusi ini merupakan undang-undang dasar pertama bagi Negara islam. Inti piagam tersebut adalah:
1. Semua pemeluk islam meski berasal dari banyak suku merupakan satu komunitas.
2. Hubungan intern anggota komunitas Islam dan antara mereka dengan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip.
Prinsip-prinsipnya adalah:
1) Bertetangga yang baik
2) Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
3) Membela mereka yang teraniaya
4) Saling menasehati
5) Menghormati kebebasan beragama.[3]
Islam yang hakiki adalah kepercayaan yang mendalam dan tanpa keraguan sedikitpun keraguan pada tuhan. Islam adalah ketundukan. Sedangkan realisasi kebenaran adalah bahwa “tiada Tuhan selain Allah”, dan tiga aspek kehidupan agama adalah:
1) Islam menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah
2) Iman sepenuhnya percaya pada Allah serta kebijaksanaan dan kearifannya
3) Ihsan berlaku benar dan berbuat baik, karena tahu bahwa Allah senantiasa mengawasi segala perbuatan dan gerak pikiran manusia.[4]
Dalam fatwa MUI Juli 2005 ditegaskan bahwa paham pluralisme adalah haram. Pengharaman tersebut disebabkan karena pluralisme adalah paham yang “menyamakan semuaagama. KH. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa sebenarnya pluralisme agama dapat dimaknaibermacam-macam. Kalau pluralisme dimaknai sebagai perbedaan agama, bagi MUI tidak adamasalah. Itu sesuatu yang niscaya. Pluralisme yang dinyatakan menyimpang yakni apabilapluralisme dimaknai:
1. Menyatakan semua agama adalah benar. Pengertian semacam ini bagi MUI tidak benar menurut semua ajaran agama. Menurut Islam sendiri, seperti dikatakan Ma’ruf Amin,yang benar adalah agama Islam. Kalau Islam benar, maka yang lain salah. Karena itu, agama yang benar adalah agama Islam. Pemahaman yang mengatakan semua ajaran benar adalahmenyimpang karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
2. Teologi pluralisme, yaitu teologi yang mencampuradukkan berbagai ajaran agama menjadi satu, dan menjadi sebuah agama baru. Teologi semacam ini sama dengan sinkretisme.Itu sama sekali tidak dibenarkan oleh MUI.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Islam yang hakiki adalah kepercayaan yang mendalam dan tanpa keraguan sedikitpun keraguan pada tuhan. Islam adalah ketundukan. Sedangkan realisasi kebenaran adalah bahwa “tiada Tuhan selain Allah”, dan tiga aspek kehidupan agama adalah: Islam menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah, Iman sepenuhnya percaya pada Allah serta kebijaksanaan dan kearifannya, Ihsan berlaku benar dan berbuat baik, karena tahu bahwa Allah senantiasa mengawasi segala perbuatan dan gerak pikiran manusia.
Sikap eksklusifme. Agama lain dipandang sebagai agama buatan manusia sehingga tidak layak dijadikan pedoman. Umat agama lain dinyatakan sebagai sekumpulan orang yang berbeda dalam kegelapan, klekufuran. Dan tidak mendapatkan petunjuk tuhan. Kitab suci agama lain dianggap tidak asli karena didalamnya telah ada perubahan, menyesatkan yang dilakukan oleh para tokoh agamanya.
Sikap inklusif. Paradigma ini menyatakan tentang pentingnya memberikan toleransi terhadap orang lain, terlebih umat lain yang mendasarkan pandangan keagamaannya kepada sikap tunduk dan patuh hanya kepada tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Nor Hasan, M. Ag studi islam kontemporer STAIN Pamekasan Press, 2009
A. Gofir Dedi Kumaidi Islam Dialogis Pustaka Cendekia Press
Abd Moqsith Ghazali Argumen Plural;isme Agama (depok, ;Pesona Khayangan Estate)
Dr. Dautd Rasyid, M.A. Islam Dalam Berbagai Dimensi Gema Insani Press
[1] Dr. Dautd Rasyid, M.A. Islam Dalam Berbagai Dimensi Gema Insani Press, Hlm : 130
[2] Abd Moqsith Ghazali Argumen Plural;isme Agama (depok, ;Pesona Khayangan Estate) hlm: 58
[3] Nor Hasan, M. Ag studi islam kontemporer STAIN Pamekasan Press, 2009. Hal : 51
[4] A. Gofir Dedi Kumaidi Islam Dialogis Pustaka Cendekia Press, hal : 201