Saturday 17 December 2016

Strategi dan Investasi dalam Pasar Modal Makalah Lengkap



BAB I
 PENDAHULUAN
         A.    Latar belakang
Strategi dan investasi di dalam pasar modal merupakan salah satu aktivitas pengusaha untuk berinvestasi dan strategi untuk memperoleh keuntungan atau pendapatan dari rencana atau strategi dalam berinvestasi lalu pasar modal sebagai tempat untuk berivestasi. Strategi, banyak orang belum mampu membentuk strategi dalam berinvestasi di pasar modal dan banyak juga orang yang takut untuk berinvestasi.
       B.     Rumusan masalah
a.       Bagaimana strategi dalam berinvestasi di pasar modal?
b.      Apakah semua orang bisa melakukan strategi dan investasi di dalam pasar modal?
       C.    Tujuan
a.       Ingin mengetahui strategi dalam berinvestasi di pasar modal.
b.      Mendalami bentuk strategi dan investasi di dalam pasar modal.


BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Strategi dan Investasi dalam Pasar Modal
Investor harus menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping akan memperoleh keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian.
Beberapa strategi yang merupakan strategi paling dasar dalam berinvestasi di pasar modal.
a)      Strategi portofolio. Pemodal yang memiliki dana yang cukup, sebaiknya membentuk portofolio. Portofolio adalah kombinasi dari beberapa saham sebagai pilihan investasi. Tujuannya untuk meminimalkan risiko investasi dan mengoptimalkan keuntungan. Pemodal memberikan dananya tidak pada satu saham saja, tetapi membeli beberapa saham sebagai portofolionya. Berdasarkan penelitian, dengan menginvestasikan danannya pada beberapa saham yang fundamental dan teknikalnya bagus, risiko investasinya menjadi lebih rendah dan returnnya menjadi optimal(bukan maksimal). Pemodal yang memiliki dana yang cukup dapat membentuk portofolio terdiri dari saham agribisnis, saham properti dan sebagainya. Jadi dengan membentuk portofolio saham dengan dari sektor yang berbeda akan memperkecil risiko dan mengoptimalkan keuangan.
b)     Strategi one day trading. Strategi ini dilaksanakan dalam satu hari perdagangan. Apabila hasil analis menberikan kesimpulan bahwa saham BBCA pada sore hari. Dengan demikian pemodal akan memperoleh keuntungan berupa keuntungan berupa capital garis karena harga jual lebih tinggi dari harga belinya. Strategi ini merupakan strategi yang paling banyak dilakukan pemodal. Asumsinya, pemodal pasti menginginkan pembelian saham pada harga yang lebih rendah dan melakukan penjualan saham pada harga yang lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.
c)      Strategi short selling. Strategi ini berlawanan dengan strategi one day trading. Apabila hasil analisi menyimpulkan bahwa saham UNTR pada hari itu akan turun signifikan, maka pemodal melakukan penjualan di pagi hari (open sell) dan kemudian melakukan pembelian di sore hari saat harga saham turun (close buy). Dengan demikian pemodal akan memperoleh keuntungan berupa capital again karena harga jual lebih tinggi dari harga belinya. Strategi short selling biasanya hanya boleh dilakukan oleh pemodal yang sudah sangat dikenal oleh perusahaan sekuritas (nasabah aktif). Prinsip strategi ini sebenarnya pemodal meminjam sham kepada peodal lain (nasabah dalam perusahaan sekuritas yang sama) dan kemudian menjualnya pada harga yang tinggi. Kemudian, pemodal membeli saham pada harga yang lebih rendah dan mengembalikannya pada siang ata sore hari.
d)     Strategi harta rata-rata (Average price). Pada umunya, pemodal membeli saham pada harga tertentu dengan harapan harga sahamnya naik di kemudian hari. Kenyataannya tidak selalu demikian, mungkin saja dua hari kemudian harga sahamnya turun. Kondisi ini kadang disikapi pemodal dengan kepanikan walaupun sebenarnya hanya merupakan potensi rugi saja. Apabila kemudian pemodal benar-benar menjual sahamnya, maka akan menjadi rugi efektif. Pemodal yang memiliki dana cukup, disarankan membeli lagi saham yang sama. Apabila kemudian harga sahamnya turun, disarankan membeli kembali saham yang sama. Dengan cara ini,pemodal akan memperoleh saham pad harga rata-rata yang rendah. Pada saat harga saham benar-benar naik, pemodal dapat menjualnya unutuk memperleh keuntungan.
e)      Strategi cut loss. Strategi cut loss apabila harga saham diperkirakan akan jatuh (karena ada bad news) padahal pemodal sudah terlanjur membelinya, maka sebaiknya pemodal segera menjualnya walaupun rugi beberapa rupiah per lembarnya. Keputusan menjual segera ini lebih baik daripada terlambat, karena keterlambatan mnjual akan menjadikan pemodal rugi sangat banyak.
f)      Strategi swithcing. Strategi ini merupakan gabungan antara strategi cut loss short selling. Dibutuhkan keberanian dan keyakinan pemodal sebelum melaksanakan strategi ini.[1]
Investasi meliputi kegiatan yang sangat luas. Investasi sering diartikan sebagai komitmen untuk mengalokasikan sejumlah dana pada salah satu atau lebih aset (pada saat ini) yang diharapkan akan mampu memberikan return (keuntungan) dimasa yang deposito berjangka, sertifikat deposito, obligasi, saham, reksadana dll. Pemodal yang memiliki pengetahuan lebih, bahkan melakukannya pada waran, opsi, kontrak berjangka, ekuritas koversi, dan sebagainya. Investasi jenis ini disebut investasi pada aset finansial. Selain itu, investasi juga dilakukan pada aset tangibel seperti emas, tanah, real estat, mendirikan perusahaan dan lain-lain.
Investasi di bidang keuangan, duransinya sangat bervariasi, bisa saja duransinya mencapai lima tahun, satu tahn, lima bulan, satu bulan, satu minggu, dan bahkan lebih pendek lagi.
Keberanian investor mengalokasikan dana pada saat ini di dasarkan atas pertimbangan bahwa ada haraoan untuk memperoleh keuntugan yang menarikdimasa mendatang. Tanpa ada harapan memperoleh keuntungan tersebut pemodal tidak akan tertarik untuk melakukan investasi.
Investasi dana pada berbagai aset hanyalah bagian dari perencanaan dan keputusan keuangan yang harus dilakukan oleh seorang pemodal. Sebelum melaksanakan inestasi, setiap individu sebaiknya menyusun perencanaan keuangan yang matang.

      B.     Tujuan Investasi
Tujuan orang melakukan investasi pada dasarnya adalah untuk mengembangkan dana yang dimiliki atau mengharapkan keuntungan di masa depan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a.       Untuk memperoleh pendapatan yang tetp dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dll.
b.      Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c.       Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui kepemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d.      Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untukproduk yang dihasilkan.
e.       Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f.       Untuk menjaga hubungan antara perusahaan.[2]
      C.    Proses Investasi
Proses Investasi dapat dilakukan dengan menggunakan 5 langkah (strategi PAMER) sebagai     berikut:
a.       Perencanaan portofolio
    Perencanaan portofolio untuk menentukan jangka waktu investasiatas tujuan investasi. Hal penting lainnya yang menjadi perhatian adalah tingkat pendapatan yang di inginkan, tingkat risiko yang dihadapi dan ketersediaan dana dimana ketiga-tiganya benar-benar harus sesuai. Misalnya investor ingin berinvestasi propeti namun hanya memiliki uang dibawah Rp. 5 juta maka tentunya hal ini mustahil. Contoh yang lain, umpamanya ingin melakukan investasi yang dapat menghasilkan keuntungan 100% dalam setahun tapi tidak ingin ada resiko, tentunya mustahil juga. Yang harus dilakukan investor adalah menentukan dahulu risiko yang mampu dihadapi. Setelah memilih jenis investasi dengan risiko ketentuan maka bisa di perkirakan tingkat hasil yang mungkin dicapai. Contohnya, bila  berinvestasi saham,resiko yang mungkin tejadi adalah menurunya harga saham sampai dengan harga tertentu, namun juga mempunyai potensi meningkatnya harga. Jangka waktu investasi juga merupakan hal yang penting dan sebaiknya membagi jenis investasi sesuai dengan kebutuhan akan uang tunai. Secara umum, sebaiknya memiliki jangka pendek, jangka menengah. Dan jangka panjang. Proporsinya tentu akan berbeda antar investor. Hal penting lainnya adalah sesuaikan dengan dana investasi dengan waktu investasi. Dana jangka panjan digunakan untuk investasi. Dengan demikian maka diharapkan tidak akan mengalami kesulitan dana ketika saatnya membutuhkan uang tunai.
b.      Analisis investor
Investor hendaknya  melakukan pengumpulan data, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dari berbagai jenis infestasi yang akan dijadikan portofolio. Secara garis besar, jenis investasi dapat dibagi menjadi 2 yakni investasi pada asset riil dan investasi aset finansial. Contohnya investasi aset riil adalah tanah, bangunan, rumah, hewam ternak, barang dagangan dll. Contoh investasi aset finansial saham, obligasi, waran, opsi saham, reksadana dll.
c.       Membentuk portofolio
Setelah mengenal dengan baik berbagai jenis investasi maka langkah ketiga adalah membentuk investasi portofolio dengan melakukan seleksi terhadap berbagai jenis investasi yang ada. Sesuaikanlah dengan jangka waktu investasi, tujuan melakukan investasi, tingkat keuntungan yang diharapkan dan risiko yang mampu investor hadapi.
d.      Evaluasi portofolio
Untuk mengevaluasi portofolio adalah dengan  melakukan pengukuran dan perbandingan. Pengukuran secara sederhana dapat dilakukan dengan nilai kinerja masing-masing.
e.       Revisi portofolio
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari langkah evaluasi kinerja portofolio investasi. Evaluasi hsil tentunya akan mendapatkan tingkatan hasil rata-rata dari seluruh jenis investasi yang ada. Revisi total dilakukan jika hasil investasi yang diharapkan tidak sesuai dengan tujuan investasi. Sedangkan rsvisi sebagian dilakukan, manakala secara umum target sudah tercapai, dengan hanya mengganti beberapa investasi yang ada dalam portofolio.      
     D.    Pengertian Pasar Modal
Pasar modal sering diartikan sebagai pasar untuk berbgai instrumen keuangan (surat berharga) jangka panjang (usia jatuh temponya lebih dari 1tahun). Selain pengertian it, pasar modal juga sering diartikan sebagai tempat transaksi pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) dan pihak yang kelebihan dana (pemodal).
Undang- undang pasar modal No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum, dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.
Pasar bisa diartikan sebagai bursa dan surat berharga juga bisa diartikan sebagai efek, sehingga pasar modal disebut juga sebagai bursa efek. Surat berharga yang diperdagangkan meliputi saham, obligasi, waran, HMETD,opsi, dan reksadana. Surat berharga sering disebut juga sebagai Instrumen keuangan’ atau’efek’ atau ‘sekuritas’.pemerintah indonesia mengaktifkn kembali pasar modal pada tahun  1997, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insetif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.[3]
       E.     Jenis-jenis Pasar Modal
Jenis-jenis pasar modal dibagi menjadi 4 yaitu:
a.       Pasar perdana (primary market) adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emitel) kepada investor selama waktu yang di tetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder. Harga saham pada pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan goimg public  emiten berdasarkan analisis pundamental perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga gunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan saham. Harga saham perdana tetap, pihak yang berwenang menjamin emisi dan pialang tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjual.    
b.      Pasar sekunder (scondary market) perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna berbagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasipasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
c.       Pasar ketiga (third market) adalah tempat perdagangan saham sekuritas lain diluar bursa (over the couter market).
d.      Pasar keempat (founth market) adalah perdagangan efek antar investor atau pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang lainnya tampa melalui perantara pedagang efek. [4]
      F.     Bisnis pasar modal
Sebagaimana bentuk pasar lainnya, pasar modal merupakan wahana untuk melakukan transaksi dalamrangka memperoleh keuntungan. Meskipun pasar modal merupakan penyedia mekanisme transaksi (supply demand),namun sedikit berbeda dengan pasar tradisonal karena perbedaan komoditas yang ditransaksikan yaitu instrumen keuangan, khususnya instrumen  keuangan jangka panjang. Disini, keberadaan pasar modal dalam satu negara menjadi sangat vital dalam kerangka mendukung ekonomi makro, karena apsar modal memberikan ruang dan peluang bisnis baik dalam skala nasional maupun intenasional dalam hal :
1.      Bisnis informasi
Posoisi informasi dalam bisnis investasi di pasar modal merupakan sangat penting. Bahkan, dalam keputusan investasi di pasar modal mutlak harus didukung dengan informasi yang tepat dan akurat, jika tidak ingin merugi dalam investasi. Bagi seseorang fund manager misalnya, ketertinggalan informasi dapat menjadi salah dalam menjatuhkan pilihan porfolio investasi, begitu juga dengan profesi pasar modal lain. Dalam pasar modal, informasi telah menjadi barang komuditas yang bernilai ekonomis. Profesi konsultan investasi pada istrumen pasar modal, memberikan advice dengan analisi informasinya yang memiliki harga dan bernilai ekonomis. Analisis pasar modal, baik yang bersifat fundamental maupun teknikal, sesungguhnya adalah komuditas yang bernama informasi.
2.      Bisnis kepercayaan atau kejujuran
Bisnis di instrumen pasar modal sesungguhnya adalah bisnis yang didasarkan pada kejujuran dan kepercyaan. Wujud kejujuran tersebut dapat dilihat pada aspek penyediaan informasi dan keterbukaan emiten atas laporan yang disampaikan sehingga tidak terjadi asimetri informasi, maupun dalam pelaksanaan transaksi. Sebagai illustrasi, bahwa traddig sekuritas pasar modal membutuhkan kejujuran dan kepercayaan adalah ketika broker maupun WPPE lain memperoleh pesanan nasabah jual maupun beli, yang mana, proses pembayarannya dikemudian hari serta dapat dilakukan dengan menggunakan telepon maupun mekanisme informasi lain. Dapat dibayangkan jika proses trading tersebut tidak didasarkan pada kejujuran dan kepercayaan, maka berpotensi penggelaan pesanan dari nasabah mudah terjadi. Hal itu akan merugikan WPPE-nya. Hal yang sama juga dapat terjadi pada fund manager, yang mana, mereka diserahi dana untuk diinvestasikan dalam berbagai porfolio investasi. Jika fund manager tidak jujur maka investor akan dirugikan. Begitu juga dengan mekanisme kerja profesi pasar modal lain, termasuk lembaga pendukung pasar modal, sangat dituntut adanya kejujuran dan kepercayaan.
3.      Bisnis proyeksi
Sesungguhnya bisnis pasar modal adalah bisnis potensi, yaitu prospek satu sekuritas memberikan keuntungan tertentu dengan tingkat resiko yang rendah. Seluruh investor berinvestasi di instrumen pasar modal adalah membeli, prospek, karena bisnis ini sangat ditentukan mana datang dari nilai sekuritas. Semakin tinggi nilai probabilitas keuntungan masa datang sekuritas maka dapat menaikkan nilai (harga) sekuritas tersebut. Sudah barang pasti, kejelasan prospek sekuritas tersebut didasarkan validitas dan keakuratan informasi kini, baik terkait informasi emiten, kapasitas hukum, informasi perbandingan pasar dan sejenisnya, sehungga prospek sekuritas masa depan lebih predictable. Disitu, membutuhkan kejadian dan pengalaman pelaku pasar.[5] 

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Investor harus menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping akan memperoleh keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian. Maka dari itu seorang investor harus memiliki strategi dalam berinvestasi di pasar modal.
Investasi meliputi kegiatan yang sangat luas. Investasi sering diartikan sebagai komitmen untuk mengalokasikan sejumlah dana pada salah satu atau lebih aset (pada saat ini) yang diharapkan akan mampu memberikan return (keuntungan) dimasa yang akan datang. Kegiatannya sering berhubungan dengan menginvestasikan pada deposito berjangka, sertifikat deposito, obligasi, saham, reksadana dll. Pemodal yang memiliki pengetahuan lebih, bahkan melakukannya pada waran, opsi, kontrak berjangka, ekuritas koversi, dan sebagainya. Investasi jenis ini disebut investasi pada aset finansial. Selain itu, investasi juga dilakukan pada aset tangibel seperti emas, tanah, real estat, mendirikan perusahaan dan lain-lain.
Investasi di bidang keuangan, duransinya sangat bervariasi, bisa saja duransinya mencapai lima tahun, satu tahn, lima bulan, satu bulan, satu minggu, dan bahkan lebih pendek lagi.
Keberanian investor mengalokasikan dana pada saat ini di dasarkan atas pertimbangan bahwa ada haraoan untuk memperoleh keuntugan yang menarikdimasa mendatang. Tanpa ada harapan memperoleh keuntungan tersebut pemodal tidak akan tertarik untuk melakukan investasi.
Investasi dana pada berbagai aset hanyalah bagian dari perencanaan dan keputusan keuangan yang harus dilakukan oleh seorang pemodal. Sebelum melaksanakan inestasi, setiap individu sebaiknya menyusun perencanaan keuangan yang matang.
Pasar modal sering diartikan sebagai pasar untuk berbgai instrumen keuangan (surat berharga) jangka panjang (usia jatuh temponya lebih dari 1tahun). Selain pengertian it, pasar modal juga sering diartikan sebagai tempat transaksi pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) dan pihak yang kelebihan dana (pemodal).
Undang- undang pasar modal No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum, dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.
Pasar bisa diartikan sebagai bursa dan surat berharga juga bisa diartikan sebagai efek, sehingga pasar modal disebut juga sebagai bursa efek. Surat berharga yang diperdagangkan meliputi saham, obligasi, waran, HMETD,opsi, dan reksadana. Surat berharga sering disebut juga sebagai Instrumen keuangan’ atau’efek’ atau ‘sekuritas’.pemerintah indonesia mengaktifkn kembali pasar modal pada tahun  1997, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insetif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
B.     Saran
Kami sebagai pembuat makalah akan mempelajari materi ini dengan sebaik mungkin dan akan memperbaiki jika ada yang belom sempurna. Untuk teman-teman semua mohon dicermati materi kami dengan baik. Semoga bermanfaat bagi semua., (amin)



DAFTAR PUSTAKA

Herlianto, Didit. Manajemen Investasi, (Yogyakarta cet pertama, 2003).
Susilo D, Bambang. Pasar Modal, (Yogyakarta Cet Pertama, Nopember 2009).
Hadi,  Nor. Pasar Modal (Yogyakarta: GRAHA ILMU, 2013).






[1] D Susilo Bambang, Pasar Modal, ( Yogyakarta cet Pertama, Nopember 2009) hal, 150-154
[2] Didit Herlianto, Manajemen Investasi,(Yogyakarta,Cet.pertama,2013), Hlm 2
[3] Ibid hal 16
[4] Ibid hal 14
[5] Nor Hadi, Pasar Modal (Yogyakarta: GRAHA ILMU, 2013), hlm. 14-15