Sunday 19 March 2017

PROPOSAL SKRIPSI MATA PELAJARAN PENGEMBANGAN DIRI (PD) DALAM BIDANG KEAGAMAAN SEBAGAIA SYARAT KENAIKAN KELAS DI MADRASAH ALIYAH (MA) SUMBER BUNGUR PAKONG PAMEKSAN







MATA PELAJARAN PENGEMBANGAN DIRI (PD) DALAM BIDANG KEAGAMAAN SEBAGAIA SYARAT  KENAIKAN KELAS DI MADRASAH ALIYAH (MA) SUMBER BUNGUR PAKONG PAMEKSAN

PROPOSAL SKRIPSI

Oleh:
Nur Holisa Safitri
NIM. 18201301010237



 




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2016

Proposal Skripsi berjudul Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) dalam Bidang Keagamaan Sebagai Syarat Kenaikan Kelas di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan, yang disusun oleh Nur Holisa Safitri telah diperiksa dan disetujui untuk di uji.



Pamekasan, 17 Maret  2017
Pembimbing,


Fathol Haliq, M. Si
NIP. 19720501 200501 1007











Proposal Skripsi berjudul Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) dalam Bidang Keagamaan Sebagai Syarat Kenaikan Kelas di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan, yang disusun oleh Nur Holisa Safitri telah diperiksa dan di uji pada tanggal 13-Maret -2017  oleh:


Fathol Haliq M.Si  (Pembimbing)                               (                                   )


Dr. H. Nor Hasan M.Ag  (Penguji)                             (                                   )




Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) Dalam Bidang Keagamaan Sebagai Syarat Kenaikan Kelas di Madrasah Aliyah (MA) Sumber Bungur Pakong Pamekasan

A.    Konteks penelitian
pengertian pengembangan diri, ”pengembangan diri atau pengembangan pribadi adalah segala kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan identitas diri, mengembangkan bakat dan potensi, membangun sumber daya manusia dan memfasilitasi kinerja, meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kontribusi dalam mewujudkan impian dan cita-cita. Tidak ada batasan terhadap pengembangan diri, konsepnya melibatkan baik kegiatan formal maupun nonformal untuk mengembangkan orang lain dalam peran sebagai guru, pembimbing, konsultan, manajer, coach atau mentor. Ketika pengembangan diri melibatkan institusi, berarti merujuk kepada metode, program, sarana, tekhnik, dan sistem assessment yang mendukung pembangunan manusia”.[1]

Jadi pengembangan diri adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan potensi dan bakat yang ada didalam individu, serta membangun daya individu dan meningkatkan kualitas hidup dari individu, proses pengembangan diri ini bisa dilaksanakan di kegiatan formal dan nonformal, namun peneliti memilih pada pelaksanaan pengembangan diri yang formal(sekolah) karena proses pelaksanaannya terstruktur mulai dari orang yang berperan dalam mengembangkan diri individu yaitu guru, dan selanjutnya metode yang digunakan.
Berbicara tentang pengembangan diri tidak lepas dari ulasan tentang konsep diri karena keduanya saling berkaitan, hal ini dapat ditunjukkan dalam pengertian konsep diri. “Menurut Hendriati Agustini konsep diri adalah gambaran individu tentang dirinya sendiri melalui pengalaman-pengalaman yang pernah dialami melalui proses interaksi dengan lingkungannya”.[2] Dalam konsep diri ada dua dimensi yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal.


a.    Dimensi Internal
Dimensi internal  adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh individu terhadap dirinya sendiri berdasarkan apa yang terdapat didalam dirinya. Dalam dimensi ini ada tiga aspek yaitu:
Pertama diri identitas, pada bagian ini merupakan hal yang mendasar bagi individu, karena individu masih mempertanyakan ”siapa dirinya?”
Kedua diri pelaku, pada bagian ini merupakan kesadaran individu tentang tingkah lakunya dan cara mempertanggung jawabkan.
Ketiga diri penerimaan/penilai, pada diri penilai sebagai pengamat,evaluator, kedudukannya sebagai perantara antara identitas dan diri pelaku. Diri penilai menentukan kepuasaan dirinya atau seberapa jauh seseorang menerima dirinya. [3]
b.    Dimensi Eksternal
Pada dimensi eksternal, individu menilai dirinya melalui hubungan dan aktivitas sosialnya, nilai-nilai yang dianutnya, dan hal-hal diluar dirinya. Pada dimensi eksternal cakupannya lebih luas, bisaberkaitan dengan sekolah,organisasi, agama, dan sebagainya. Dimensi eksternal yang bersifat umum di bedakan menjadi lima macam bentuk, yaitu:
Pertama diri fisik, diri fisik menyangkut anggapan seseorang terhadap dirinya secara fisik, hal ini terlihat saat individu berpenampilan dan keadaan tubuhnya.
Kedua diri etik-moral, bagian ini individu dilihat dari standar pertimbangan nilai moral dan etika. Hal ini menyangkut anggapan seseorang mengenai hubungan dengan Tuhan, kepuasan seseorang dengan kehidupan keagamaanya dan nilai-nilai moral yang di pegangnya.
Ketiga diri pribadi, diri pribadi merupakan perasaan seseorang tentang keadaan pribadinya. Dimana individu merasa puas terhadap pribadinya atau sejauh mana ia merasa dirinya sebagai pribadi yang tepat.
Keempat Diri keluarga, diri keluarga menunjukkan sejauh mana individu berperan dan berfungsi sebagai anggota kelurganya.
Kelima diri sosial,bagian ini merupakan penilaian individu terhadap interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.[4]
Dari kutipan di atas peneliti akan memfokuskan pada dimensi eksternal etik-moral, karena didalam etik moral, Kaitannya dengan mata pelajaran Pengembangan Diri (PD) yaitu terletak pada dimensi eksternal pada bentuk diri etik-moral,dimana di dalam etik moral ini membahas tentang hubungan dengan Tuhan, kepuasan seseorang dengan kehidupan keagamaanya dan nilai-nilai moral yang di pegangnya, hal ini bisa di lihat di dalam materi mata pelajaran PD yang berisi tentang cara individu berhubungan dengan Tuhannya.
Selanjutnya pengertian mata pelajaran pengembangan diri adalah suatu mata pelajaran yang berisikan materi tentang cara beribadah kepada Allah SWT yang meliputi: praktik sholat, do’a-do’a setelah sholat sunnah,asmaul husna, dan sebaginya. Mata pelajaran ini tidak hanya belajar  teori saja tetapi juga mempraktikannya. Mata pelajaran pengembangan diri ini adalah bagian dari salah satu muatan lokal yang ada di rapor peserta didik. Tetapi mata pelajaran ini menjadi syarat kenaikan kelas bagi peserta didik yang ada di lembaga tersebut sedangkan mata pelajaran yang di pelajari tidak hanya satu mata pelajaran di bidang keagamaan saja tetapi banyak mata pelajaran yang dipelajari.
Penelitian tentang keagamaan ini pernah dilakukan oleh Mohamad Jufriyadi,Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menimgkatkatkan Pengamalan Keagamaan Siswa Di Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) DEMPO TIMUR PASEAN PAMEKASAN, Pada Tahun 2012 [5], yang sama-sama membahas tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan di tingkat Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) namun penelitian dari saudara Mohammad Jufriyadi ini kegiatan keagamaan yang ditelitinya itu tidak terbentuk mata pelajaran.
Mata pelajaran pengembangan diri di bidang keagamaan peneliti menemukan di Madrasah Aliyah (MA) sumber bungur pakong pamekasan, Hal ini peneliti mendapatkan informasi dari salah satu peserta didik yang bersekolah di MA sumber bungur , bahwa pengembangan diri ini termasuk salah satu mata pelajaran yang ada di jadwal pelajarannya.[6]
Materi dari mata pelajaran PD sudah di sediakan oleh lembaga(sekolah), tetapi mata pelajaran ini disetiap kelas/tingkatnya tidak sama materinya, dan pelaksanaan dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimata pelajaran ini peserta didik harus bisa menyelesaikan materi yang ada dikartu pengembangan diri, jika tidak dapat menyelesaikan materi sebelumnya maka peserta didik tersebut tidak boleh ikut pada materi selanjutnya, jadi peserta didik harus menyelesaikan materi sebelumnya untuk bisa melanjutkan.
Dalam mata pelajaran PD menganut sistem belajar tuntas, dalam sistem belajar tuntas peserta didik tidak dapat melanjutkan materi pelajaran berikutnya jika belum menuntaskan materi pelajaran sebelumnya.
Ada beberapa pendapat tentang belajar tuntas seperti pendapat dari:
“Menurut Buna’i, bahwa belajar tuntas adalah peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya,sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar,dan hasil yang baik”.[7]
Menurut Kokom Komalasari Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai  kompetensi dasar bersangkutan. Apabila jumlah indikator dari suatu kompetensi dasar yang belum tuntas sama atau lebih dari 50%  peserta didik belum dapat mempelajari kompetensi dasar berikutnya”.[8]
Jadi jika peserta didik bisa dikatakan tuntas maka dia harus bisa menyelesaikan materi sebelumnya. Untuk itu di mata pelajaran PD ada sedikit yang membedakan yaitu mata pelajaran ini menjadi penentu dari kenaikan kelas peserta didik, sedangkang penilaian tidak hanya dilakukan di mata pelajaran ini,penilaian juga dilakukan di semua mata pelajaran yang bersangkuatan.
Dan sistem evaluasinyapun juga berbeda, di mata pelajaran ini tidak ada sistem ujian formatif dan sumatif, hanya saja peserta didik didik di tuntut untuk memahami dan menghafal materi yang sudah disediakan. Jika peserta didik tidak melaksanakan ujian formatif dan sumatif dapat dari mana peserta didik nilai yang ada di rapor tersebut.
Metode belajar dalam mata pelajaran PD menggunakan starategi pembelajaran ceramah dengan metode menghafal, peserta didik menyetor hafalan kepada guru sesuai materi yang sudah ada, untuk menghafal materi peserta didik harus mampu menguasai materi tersebut dan juga mampu mengingatnya, “menurut Syaiful Bahri Djamarah, bahwa menghafal adalah suatu aktifitas menanamkan suatu materi verbal di dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan (ingatan) kembali secara harfiah,sesuai dengan materi yang asli”.[9]
Jika peserta didik sudah mampu menghafal materi yang disediakan maka peserta didik bisa menghafal materi selanjutnya, namun dalam menghafal peserta didik dibatasi peserta didik dapat menghafal minimal satu materi hafalan dan maksimal tiga materi hafalan,  batas menghafal ini dilaksanakan di dalam kelas, namun bagi peserta didik yang belum tuntas maka dia bisa menghafal di luar kelas tanpa ada batas penghafalan, sistem seperti ini dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan materi PD.
Alasan peneliti melakukan penelitian ini pertama mata pelajaran pengembangan diri dijadikan sebagai syarat kenaikan kelas, namun penilaian tidak hanya dilakukan pada mata pelajaran ini tetapi juga dilakukan pada mata pelajaran lainnya.
Kedua tidak ada kegiatan ujian formatif dan sumatif di mata pelajaran PD, tetapi di rapor peserta didik ada  nilainya. Ketiga strategi dan metode yang digunakan dalam pembelajaran ini yaitu metode ceramah dan starategi menghafal.
Maka dari itu penulis mengangkat judul “Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) Dalam Bidang Keagamaan Sebagai Syarat Kenaikan Kelas Di Madrasah Aliyah (MA) Sumber Bungur Pakong Pamekasan”.

B.     Fokus Penelitian
1.      Mengapa Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) sebagai syarat kenaikan kelas  di Madrasah Aliyah (MA) sumber Bungur Pakong Pamekasan?
2.      Bagaimana pola pembelajaran mata pelajaran Pengembangan Diri (PD) di Madrasah Aliyah (MA) Sumber Bungur Pakong Pamekasan?
3.      Bagaimana metode evaluasi yang diterapkan pada mata pelajaran Pengembangan Diri (PD) MA Sumber Bungur Pakong Pemekasan ?
C.    Tujuan Penelitian
1.         Untuk mengetahui Mata Pelajaran Pengembangan Diri (PD) sebagai syarat kenaikan kelas  di MA sumber Bungur Pakong Pamekasan.
2.         Untuk mengetahui pola pembelajaran mata pelajaran Pengembangan Diri (PD) di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan.
3.         Untuk mengetahui metode evaluasi yang diterapkan pada mata pelajaran Pengembangan Diri (PD) MA Sumber Bungur Pakong Pemekasan.

D.    Kegunaan Penelitian
Dalam penelitian ini mempunyai dua kegunaan, yaitu makna secara teoritis dan makna secara praktis.
1. Secara teoritis
a.    Bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN ) Pamekasan
Hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi bagi perpustakaan, sebagai sumber kajian bagi para mahasiswa yang hendak mengetahui atau bahkan meneliti dalam konteks yang sama, sehingga dapat ditindak lanjuti untuk kepentingan pengembangan keilmuan pada masa-masa yang akan datang.
b. Bagi guru
Hasil penelitian ini akan menjadi tambahan pengalaman dalam ilmu pengetahuan, serta dapat membuka wacana pemikiran guru sebagai tanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan dan dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik, sehingga tepat sasaran .
c. Bagi siswa
            Agar senantiasa melaksanakan tugasnya yaitu mengikuti proses belajar mengajar dengan konsentrasi, sehingga hasil belajarnya mencapai prestasi yang baik.
d. Bagi mahasiswa
Dari hasil penelitian ini, agar dapat diterapkan oleh mahasiswa khususnya yang telah terlibat dalam pendidikan yakni telah mengajar di salah satu Satuan Pendidikan.

e.    MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan.
Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar yang dilakukan oleh guru-guru di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan.
    2. Secara praktis
 - Bagi penelriti
Hasil penelitian ini akan menjadi tambahan pengalaman dalam ilmu pengetahuan, serta dapat membuka wacana pemikiran peneliti sebagai tanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan dalam meningkatkan hasil belajar siswa.
E.     Definisi Istilah
Penulis perlu menguraikan beberapa istilah agar para pembaca dalam memahami istilah-istilah yang digunakan memiliki persepsi dan pemahaman dalam sproposal skripsi ini. Istilah-istilah tersebut diuraikan sebagai berikut:
Mata pelajaran Pengembangan Diri adalah salah satu bagian dari pendidikan agama islam yang mempelajari dalam bidang keagamaan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan tentang agama islam, dan sebagai dasar untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi atau sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang atau kelompok.
Keagamaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan ajaran agama(cara manusia berhubungan dengan Tuhannya).
Jadi yang dimaksud dengan judul di atas adalah  mata pelajaran di bidang keagamaan yang dapat dijadikan  sebagai syarat kenaikan kelas bagi peserta didik di Madrasah Aliyah (MA) sumber bungur pakong pamekasan.
F. Kajian Pustaka
1.      Kajian Teoritk
Pengembangan Diri adalah mata pelajaran yang berisikan materi-materi tentang agama islam, materi yang ada dimata pelajaran ini seperti: do’a sesudah sholat sunnah, asmaul husna, praktik sholat, dan lain-lainnya. Mata pelajaran ini juga berfungsi sebagai latihan kerohanian bagi siswa, karena mata pelajaran PD lebih menginginkan jiwa peserta didik menjadi lebih baik.
Menurut Oemar Hamalik, belajar menurut psikologi daya menurut teori ini jiwa manusia terdiri dari berbagai daya,mengingat, merasakan,kemauan dan sebagainya. Tiap daya mempunyai fungsinya sendiri-sendiri. Tiap orang mempunyai/memiliki semua daya-daya itu, hanya berbeda kekuatannya saja. Agar daya-daya itu berkembang, maka daya – daya itu perlu dilatih, sehingga dapat berfungsi.[10]
Sama halnya dengan konsep diri yang juga mengembangkan daya  seseorang tentang dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman, maka konsep diri ini akan dibahas dibawah ini:
A.    Pengertian Konsep Diri
 Menurut Hendriati Agustini, Konsep diri merupakan gambaran yang dimiliki seseorang tentang dirinya, yang dibentuk melalui pengalaman-pengalaman yang diperoleh dari interaksi dengan lingkungan.[11]
Dimensi-dimensi dalam Konsep Diri
a.      Dimensi Internal
Dimensi internal  adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh individu terhadap dirinya sendiri berdasarkan apa yang terdapat didalam dirinya. Dalam dimensi ini ada tiga aspek yaitu:
1.    Diri identitas.
Pada bagian ini merupakan hal yang mendasar bagi individu, karena individu masih mempertanyakan ”siapa dirinya?”
2.    Diri pelaku.
Pada bagian ini merupakan kesadaran individu tentang tingkah lakunya dan cara mempertanggung jawabkan.
3.    Diri penerimaan/penilai
Diri penilai sebagai pengamat,evaluator, kedudukannya sebagai perantara antara identitas dan diri pelaku. Diri penilai menentukan kepuasaan dirinya atau seberapa jauh seseorang menerima dirinya. [12]
b.      Dimensi Eksternal
Pada dimensi eksternal, individu menilai dirinya melalui hubungan dan aktivitas sosialnya, nilai-nilai yang dianutnya, dan hal-hal diluar dirinya. Pada dimensi eksternal cakupannya lebih luas, bisaberkaitan dengan sekolah,organisasi, agama, dan sebagainya. Dimensi eksternal yang bersifat umum di bedakan menjadi lima macam bentuk, yaitu:
1.    Diri fisik
Diri fisik menyangkut anggapan seseorang terhadap dirinya secara fisik, hal ini terlihat saat individu berpenampilan dan keadaan tubuhnya.
2.    Diri etik-moral
Diri etik-moral bagian ini individu dilihat dar standar pertimbangan nilai moral dan etika. Hal ini menyangkut anggapan seseorang mengenai hubungan dengan Tuhan, kepuasan seseorang dengan kehidupan keagamaanya dan nilai-nilai moral yang di pegangnya.
3.    Diri pribadi
Diri pribadi merupakan perasaan seseorang tentang keadaan pribadinya. Dimana individu merasa puas terhadap pribadinya atau sejauh mana ia merasa dirinya sebagai pribadi yang tepat.
4.    Diri keluarga
Diri keluarga menunjukkan sejauh mana individu berperan dan berfungsi sebagai anggota kelurganya.
5.    Diri sosial
Bagian ini merupakan penilaian individu terhadap interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.[13]
Kaitannya mata pelajaran PD yaitu terletak pada dimensi eksternal pada bentuk diri etik-moral,dimana di dalam etik moral ini membahas tentang hubungan dengan Tuhan, kepuasan seseorang dengan kehidupan keagamaanya dan nilai-nilai moral yang di pegangnya, hal ini bisa di lihat di dalam materi mata pelajaran PD yang berkaitan dengan.
B.     Alat Ukur Evaluasi Diri
Bentuk evaluasi diri menggunakan alat ukur nontes, karena menekankan peserta didik untuk terampil dalam menguasai materi. Adapun alat ukur nontes ini ” menurut M. Sukardi,sebagai berikut:
1). Model skoring
Alat ukur nontes jenis skoring, pada umumnya digunakan oleh guru atau para evaluatoruntuk mengevaluasi siswa dengan model titik,tingkat, atau pada skala dengan acuan langsung. Para siswa, dalam hal ini tanpa dibandingkan dengan siswa lain dalam kelasnya, memdapatkan hasil penilaian mereka.
2). Model ranking
Alat ukur nontes dengan model rating dikatakan menggunakan tipe ranking. Pada alat ukur rating dengan jenis ranking, para guru sebagai evaluator mengatur nama siswa secara berurutan, dengan mempertimbangkan statusatau posisisiswa dalam karakter spesifik yang  diperlukan, misalnya tertinggi,rerata,dan terendah.
Dilihat dari aspek fisik, alat ukur rating yang sering digunakan dalam evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan dalam beberapa bentuk, yaitu daftar lis,skala rating, dan kartu-kartu skor. Alat ukur rating tersebut sangat berguna untuk mengevaluasi, terutama mutu pribadi, sedangkan skala rating dan kartu-kartu skor tepat digunakan untuk mengevaluasi macam-macam keterampilan yang dibedakan dalam indikator produksi dan penampilan yang disebabkan oleh adanya proses serta perkembangan keterampilan kerja, setelah memperoleh pembinaan dari guru.[14]

C.  Pemberian Nilai kepada Peserta Didik
Setelah melakukan proses belajar mengajar dan mengevaluasi, maka guru akan memberikan nilai kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan dan kemampuan peserta didiknya.
Menurut Martinis Yamin, penilaian-penilaian itu dilakukan untuk menilai proses pembelajaran, menilai prestasi siswa dalam suatu bidang pembelajaran. Penilaian proses pembelajaran yaitu menilai kegiatan pembelarajan dari awal sampai akhir pembelajaran.[15]

Dalam penilaian seorang guru harus memiliki Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk memudahkan guru dalam menilai.
Menurut Novan Ardy Wiyani, untuk nilai ketuntasan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dapat ditetapkan oleh guru dengan nilai ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai yang ideal, yaitu 100. Nilai ketuntasan minimum tersebut biasanya disebut dengan istilah kriteria ketuntasan minimum (KKM) dan setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. KKM di setiap mata pelajaran tersebut ditentukan oleh tiga hal sebagai berikut:
a.    Kompleksitas, yaitu kesulitan atau kerumitan setiap indikator pencapaian kompetensi atau Kompetensi Dasar (KD) itu sendiri yang harus dicapai oleh peserta didik.
b.    Daya dukung, yaitu kemampuan sumber daya berupa tenaga,sarana,  prasarana,biaya, stakeholders sekolah, dan lainnya.
c.    Intake, yaitu hasil belajar peserta didik sebelumnya, bisa pada semester yang  lalu maupun tahun pelajaran yang lalu.[16]

Tiga hal yanng perlu diperhatikan saat menentukan KKM yaitu:
1.    Kesulitan dan kerumitan dari KD yang harus dicapai oleh peserta didik.
2.    Adanya sarana dan prasana yang mendukung.
3.    Hasil belajar dari semester sebelumnya, hal ni bisa  digunakan saat penilaian akhir semester genap.
Menurut Jamil Supratiningrum, ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.[17]
Menurut Muhibbin Syah, tentang pemberian nilai kepada peserta didik, dia berendapat bahwa setelah mengetahui indikator prestasi belajar, guru perlu pula mengetahui bagaimana kiat menetapkan batas minimal keberhasilan belajar para siswanya. Hal ini penting karena mempertimbangkan batas terendah prestasi siswa yang dianggap berhasil dalam arti luas bukanlah perkara mudah. Keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang meliputi ranah cipta,rasa,dan karsa siswa.[18]
D.    Fungsi penilaian
Menurut Kunandar, penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
a)    Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b)   Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya,baik untuk pemilihan program,pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan(sebagai bmbingan).
c)    Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remidial atau pengayaan.
d)   Siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
e)    Membantu guru membuat pertimbangan administrasi dan akademis, terutama menyangkut metode mengajar yang tepat dan efektif.[19]
Penilaian juga mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)    Formatif, yaitu merupakan umpan balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
b)     Sumatif, yaitu dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembanagan belajar siswa, serta dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
c)      Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang siswa (psikologis,fisik,dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
d)     Seleksi dan penempatan, yaitu hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.[20]

Jadi fungsi dari penilaian itu sendiri yaitu:
1.      Dapat mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan di dalam kelas.
2.      Mengidentifikasi kesulitan belajar yang di alami oleh peserta didik.
3.      Membantu guru dalam memperbaiki metode belajar.

E.   Pemanfaatan Informasi Hasil Penilaian
Penilaian kelas  menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain:
a.     Bagi Peserta Didik yang Memerlukan Remedial
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar, dan nilai yang dicapai tidak mmencapai KKM, Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas. 
b.    Bagi Peserta Didik yang Memerlukan Pengayaan
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. 
c.       Bagi Guru
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran.
d.    Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan kepala sekolah unuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa.[21]
F.   Pelaporan Hasil Belajar
a.     Laporan sebagai Akuntabilitas Publik
Laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggung jawaban lembaga sekolah kepada orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instasi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana  komunikasi dan kerja sama antara sekolah,orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat,  baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar yang dibuat oleh guru hendaknya memenuhi kriteria berikut :
1.    Merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
2.    Memberikan informasi yang jelas,komprehensif, dan akurat.
b.    Bentuk Laporan
Laporan kemajuan belajar peserta didik dalam mata pelajaran dapat disajikan, baik dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor). Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami. Dengan demikian orang tua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki peserta didik, sehingga dapat menentukan jenis bantan yang diperlikan bagi anaknya.
c.     Rekap Nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap Kompetensi Dasar, dalam ukuran waktu satu semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan hasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan peserta didik memerlukan remedial.
d.    Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan, nilai pada rapor merupakan gambaran kemampuan peserta didik.[22]
Setelah dilaksanakan proses belajar mengajar, evaluasi belajar,pemberian nilai oleh guru kepada peserta didik yang di dokumentasikan dalam bentuk rapor,di dalam rapor ada pemberitahuan tentang peserta didik atau catatan tentang peserta didik, biasanya laporan naik tingkat atau tidak naik tingkat di tentukan oleh pihak sekolah setelah melaksanakan ujian sumatif.    
G.  Sistem Tingkat atau kenaikan kelas
a.      Sistem Tingkat
Sistem tingkat adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebuh tinggi. Kriteria mengacu kepadarestasi akademik dan prestasi lainnya, sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di tingkat tersebut. Misalnya jika peserta didik yang berada di kelas satu sudah memenuhi persyaratan, baik dari segi waktu, maupun kemampuan untuk naik ke tingkat berikutnya, maka ia dinaikkan.[23]
b.    Beberapa Pertimbanagan Kenaikan Tingkat
Kelebihan-kelebihan sistem tingkat adalah sebagai berikut :
1.    Prestasi yang bersangkutan. Apakah prestasi yang dicapai pada tingkat sebelumnya, memungkinkan kepada yang bersangkutan untuk dapat belajar dengan baik pada tingkat atasnya. Jika peserta didik berada di atas rata-rata kelas, maka ia layak dinaikkan. Sebaliknya kalau berada di bawah rata-rata kelas, tidak dapat dinaikkan kecuali ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membolehkan.
2.    Waktu kenaikan tingkat. Meskipun mungkin peserta didik mempunyai kemampuan untuk dinaikkan, jika masa kenaikan tingkat belum waktunya, yang bersangkutan tidak mungkin dinaikkan sendiri.
3.    Persyaratan administratif sekolah seperti kecukupan hadir peserta didik dalam pelajaran yang dilaksanakan sekolah. Meskipun peserta didik mempunyai nilai yang bagus di atas rata-rata kelas, dan dari segi periode waktu memenuhi syarat untuk naik tingkat, tetapi jika absensinya banyak dan tidak memenuhi syarat berdasarkan kebijaksanaan sekolah, maka yang  bersangkutan juga perlu dipertimbangkan kenaikannya.[24]
2.Kajian Penelitian Terdahulu
Dalam kajian atau penelitian terdahulu tentang kegiatan keagamaan ini sudah diteliti oleh Mohamad Jufriyadi,Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menimgkatkatkan Pengamalan Keagamaan Siswa Di Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) DEMPO TIMUR PASEAN PAMEKASAN, Pada Tahun 2012.[25] Persamaan dengan penelitian yang sedang peneliti lakukan adalah sebagai berikut:
a.     Sama-sama mengkaji tentang praktek ibadah keagamaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
b.    Sama-sama mengkaji tentang praktek ibadah keagmaan yang diterapkan di tingkat Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
Perbedaan penelitian yang sedang peneliti lakukan adalah sebagai berikut:
a.       Kegiatan praktek ibadah keagamaan yang ada  di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan berbentuk Mata Pelajaran Pengembangan Diri, sedangkan penelitian terdahulu tidak berbentuk mata pelajaran dan langsung  diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Kegiatan praktek ibadah keagamaan ini di nilai oleh guru pengajar dari mata pelajaran pengembangan diri di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan, dan dimasukan ke rapor peserta didik, sedangkan penelitian terdahulu kegiatan praktek amal ibadahnya tidak dimasukan kedalam rapor.
c.       Kegiatan praktek ibadah keagaman yang ada di MA Sumber Pakong Pamekasan dijadikan sebagi penentu kenaikan kelas, sedangkan penelitian terdahulu tidak dijadikan sebagai syarat kenaikan kelas.

H.  Metode Penelitian
1.    Pendekatan dan jenis penelittian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metodologi kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan prilaku yang dapat diamati [26]
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain., secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. [27]
Adapun jenis penelitian ini adalah Deskriptif, jenis penelitian deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata yang di tafsirkan oleh peneiliti yang didapat oleh: gambar,dokumen,wawancara, dan catatan lapangan yang berkaitan dengan fokus penelitian.
2.    Kehadiran Peneliti
Kehadiran peneliti dilapangan merupakan salah-satu langkah yang penting dalam penelitian yang memakai pendekatan kualitatif.Kehadiran dilapangan dalam rangka untuk memperoleh informasi atau seperangkat data yang dibutuhkan peneliti sesuai dengan tujuan peneliti.
Dalam penelitian ini, peneliti seabagai kunci sekaligus pengumpulan data, dengan melakukan wawancara dan observasi, peneliti dapat mengetahui  gambaran yang utuh tentang subyek penelitian. Pada tahap awal kehadiran penulis dilokasi penelitian ini, penulis menghubungi Kepala Sekolah MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan untuk   mendapatkan informasi tentang nara sumber yang dapat dihubungi. Selajutnya pengumpulan data disesuaikan dengan waktu senggang subyek penelitian.Untuk pelaksanan wawancara dan observasi terlebih dahulu melalui persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
3.    Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan di MA Sumber Bungur Pakong Pamekasan, dimana lokasi ini dipilih oleh peneliti karena adanya pertimbangan, dimana sekolah ini berada dalam naungan pondok pesantren Sumber Bungur Pakong Pamekasan namun mata pelajaran di sekolah ini tidak menggunakan kitab kuning seperti pelajaran yang ada di pondok pesantren, mata pelajaran di sekolah ini sama dengan sekolah yang sederajat.
4.      Sumber Data
Menurut Lofland yang dikutip oleh Lexy J. Moleong bahwa data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan  seperti dokumen dan lain-lain.[28]
Sumber data dalam penelitian ini adalah manusia dan non-manusia.Sumber data manusia adalah kepala sekolah, waka kurikulum, guru, dan siswa. Data tersebut dirumuskan dengan transkip wawancara dan catatan hasil pengamatan di lapangan.Sedangkan sumber data non manusia yang dimaksud adalah dokumen yang berhubungan dengan fokus penelitian.
5.      Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.
1.      Observasi
Observasi adalah metode atau atau cara- cara menganalisis dan mengadakan  pencatatan secara sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat atau mengamati individu atau kelompok.[29]
a.     Observasi berperan serta (participant observation)
Dalam observasi ini, peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian.
b.    Observasi nonpartisipan
Dalam observasi nonpartisipan ini peneliti tidak terlibat langsung dengan aktivitas orang-orang yang sedang diamati melainkan sebagai pengamat independen saja.[30]
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik observasi partisipatif tidak langsung, karena peneliti dalam proses pengumpulan data terjun kelapangan tetapi tidak ikut berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
2.    Wawancara/interview
Meneurut Esterberg yang dikutip oleh Sugiyono, bahwa wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui Tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topic tertentu.[31]
Menurut Esterberg yang dikutip oleh Sugiyono, bahwa dia mengemukakan beberapa macam wawancara, yaitu :


a.     Wawancara terstruktur
Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpilan data, oleh karena itu dalam wawancara, pengumpul data telah menyiapkan instrument penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif  jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara terstruktur ini setiap responden diberi pertanyaan yang sama dan pengumpul data mencatatnya.
Dalam melakukan wawancara,selain harus membawa instrumen sebagai pedoman untuk wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorder,gambar,brosur  dan material lain yang dapat membantu pelaksanaan wawancara menjadi lancar.
b.    Wawancara semiterstruktur
Wawancara semiterstruktur termasuk dalam kategori in-dept interview,dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas dibandingkan dengan wawncara terstruktur. Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka.
c.     Wawancara tak berstruktur
Wawancara tak terstruktur adalah wawancara yang bebas di mana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.[32]
Dalam penelitain ini peneliti menggunakan wawancara semiterstruktur, karena peneliti secara bebas dapat mengembangkan pertanyaan-pertanyaan demi mendapatkan informasi yang akurat.
3.    Dokumentasi
Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.Dokumen bisa berbetuk tulisan, gambar atau karya-karya monumental dari seseorang.Studi dokumen merupakan pelengkap dari pengguna metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.[33]
6.      Analisis Data
Menurut Bogdan & Biklen yang dikutip oleh Lexy J. Moleong, bahwa Analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data,mengorganisasikan data,memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari, dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.[34]
Dalam analisis data ada beberaa langkah, yaitu:
a.     Data Reduction (Reduksi Data)
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas.[35]
Adapun dalam mereduksi data yang dilakukan oleh peneliti senagai berikut:
1.      Cheking (pengecekan)
Pengecekan data dilakukan dengan memeriksa kembali lembar transkip data wawancara observasi dan dokumen untuk mengetahui tingkat kelengkapan data yang diperlukan
2.    . Organising (pengelompokan)
Pengelompokan data dilakukan untuk memudahkan dalam pengelompokan data.Karena penelitian ini merupakan penelitian kasuistik yang menggunakan analisis kualitatif deskripsiptif, maka analisis dilakukan adalah pada laporan yang menggambarkan apa yang terjadi, artinya analisis ini merupakan analisis non-statistic. Analisis kualitatif deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka.
b.    Data Display (Penyajian Data)
Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat,bagan,dan hubungan antar kategori. Yang paling sering digunakan dalam penelitian kualiatatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.[36]
c.     Conclusion Drawing/ verification
Kesimpulan dalam penelitian kualitatif adalah merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada.Temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu obyek yang sebelumnya masih remang-remang atau gelap sehingga setelah diteliti menjadi jelas.[37]


7.      Pengecekan Keabsahan Data
a.     Perpajangan Keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data.Keikutsertaan peneliti sangat menentukandalam pengumpulan data.Keikut sertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data.Keikut sertaan tersebut tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan prpanjangan keikutsertaan pada latar penelitian.[38]
Kehadiran peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data kehadiran peneliti tersebut tidak hanya dilakukan dalam waktu yang singkat, tetapi memerlukan perpanjangan kehadiran peneliti di lapangan diharapkan untuk lebih mengetahui kekuatan data yang diperoleh.Karena dengan begitu peneliti dapat menguji ketidak benaran informasi baik yang berasal dari dirinya ataupun dari responden dan membangun kepercayaan subjek.
b.    Ketekunan Pengamatan
Ketekunan pengamatan berarti mencari secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan dengan proses analisis yang konsistan atau tentatif.[39]
Hal ini berfungsi bagi peneliti untuk lebih mencermati pengamatan yang dilakukan di lapangan, dan mengurangi keslahan-keslahan yang terdapat didalamnya, supaya penelitian yang dilakukan oleh peneliti sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
c.     Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain.di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
Empat macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan yaitu:
1.      Triangulasi dengan sumber  berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui  waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif.
2.      Triangulasi dengan metode, menurut Patton yang dikutip oleh Lexy J. Moleong, terdapat dua strategi, yaitu (1). Pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil penelitian beberapa teknik pengumpulan data dan (2). Pengecekan derajat kepercayaan beberapa sumber data dengan metode yang sama.
3.      Triangulasi penyidik yaitu dengan cara memanfaatkan penelitian atau pengamat lainnya untuk keperluan pengecekan kembali derajat kepercayaan data.
4.      Triangulasi dengan teori, menurut Lincoln dan Guba yang dikutip oleh Lexy J. Moleong, berdasarkan anggapan bahwa fakta tidak dapat diperiksa derajat kepercayaannya dengan satu atau lebih teori.[40]

Dalam triangulasi peneliti menggunakan triangulasi sumber, karena data yang diperoleh dari hasil pengamatan  akan dibandingkan.
8.      Tahap-tahap Penelitian
Tahap-tahap penelitian yang ditempuh dalam penelitian ini dikategorikan menjadi tiga tahap
a.     Tahap pralapangan, ini terdiri dari
1)    Menyusun rancangan penelitian
2)    Memilih lapangan penelitian
3)    Menyusun perizinan
4)    Menjajaki dan menilai keadaan lapangan
5)    Memilih dan memanfaatkna informan
6)    Menyiapkan perlengakapan penelitian
7)    Mengantisipasi persoalan perlengkapan
  1. Tahap pekerjaan lapangan, terdiri dari :
1)    Memahami latar penelitian dan persiapan
2)    Memasuki lapangan
3)    Berperan serta sambil mengumpulkan data
  1. Tahap analisis data, tahap ini meliputi:
Organisai dan kategori data .






Daftar Rujukan
Agustini, Hendriati. Psikologi Perkembangan, vol. 2,  Bandung: PT Refika Aditama, 2009
Buna’I, Metodelogi Penelitian Pendidikan. Pamekasan: Stain Pamekasan Press,2006
Buna’I. Perencanaan Pembelajaran PAI. Surabaya:Pena Salsabila,2015
Djamarah, Syaiful Bahri. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta,2011.
Hamalik,Oemar. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara,2008
Imron, Ali.  Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Komalasari, Kokom. Pembelajaran Kontekstual Konsep Dan Aplikasi. Bandung: Refika    Aditama,2010
Kunandar, Guru Professional Implementas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP  )dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014.
Prastowo,Andi. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian,vol.3, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,2014.
Sugiyono, Metidelogi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta CV,  2013.
Sukardi, M.  Evaluasi pendidikan prinsip dan operasionalnya, vol. 7 Jakarta: Bumi Aksara,           2012.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Landasan Psikologi Proses Pendidikan.Bandung:Rosda,2011
Supratiningrum, Jamil. Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi.Jakarta:  Ar-Ruzz Media,            2013.
Syah,Muhibbin. Psikologi Belajar. Bandung: Remaja Rosdakarya,2013.
Wiyani, Novan Ardy. Desain Pembelajaran Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruuzz Media,2013.
Yamin,Martinis.Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press,2006.
Yani Arfina, Eka.  Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Tiga Dua,--.
Yusuf, Syamsu. Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja,vol. 12, Bandung: Remaja    Rosdakarya,2011.


[2] Hendriati Agustini, Psikologi Perkembangan, vol. 2  (Bandung: PT Refika Aditama, 2009) hlm. 138.
[3] Ibid. 139-140.
[4] Ibid. 141-142.
[5] Mohamad Jufriyadi, Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menimgkatkatkan Pengamalan Keagamaan Siswa Di Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) DEMPO TIMUR PASEAN PAMEKASAN, Pada Tahun 2012.
[6] Hasil wawancara dengan Mustafida Ghazali  kelas XI  IPA 1 pada tanggal  06- November-2016.
[7] Buna’I,  Perencanaan Pembelajaran  PAI  (Surabaya: Pena Salsabila, 2015) , hlm. 120
[8] Kokom Komalasari, Pembelajaran Kontekstual Konsep Dan Aplikasi, vol. 1 (Bandung: Refika Aditama ,2010), hlm.172-173
[9] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, vol. 3 (Jakarta: Rineka Cipta, 2011),  hlm. 29- 30.

[10] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, vol. 8 (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm. 41.
[11] Agustini, Psikologi Perkembangan, hlm. 138.
[12] Ibid. 139-140.
[13] Ibid. 141-142.
[14] M.Sukardi, Evaluasi pendidikan prinsip dan operasionalnya, vol. 7 (Jakarta: Bumi Aksara,cetakan ketujuh, 2012) hlm. 170-171.
[15]Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia, vol. 2 (Jakarta: Gaung Persada Press, 2006) hlm.106-107.
[16] Novan Ardy Wiyani, Desain Pembelajaran Pendidikan (Yogyakarta: Ar-ruzz media,2013), hlm. 124.
[17]  Jamil Supratiningrum, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi, vol. 1 (Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 131.
[18] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, vol. 19 (Bandung:  Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 150-151.
[19] Kunandar, Guru Professional Implementas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP ) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, vol. 7 (Jakarta: Rajagrafindo Persada,2011),  hlm. 396.
[20] Ibid. 397
[21] Komalasari,  pembelajaran Kontekstual Konsep dan Aplikasi, hlm. 173-174.
[22]Ibid.  175-177.
[23] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, vol. 2  (Jakarta:  Bumi Aksara, 2012) hlm . 144.
[24]Ibid. 145-146.
[25] Mohamad Jufriyadi, Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menimgkatkatkan Pengamalan Keagamaan Siswa Di Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) DEMPO TIMUR PASEAN PAMEKASAN, Pada Tahun 2012.

[26]Lexy J. Moleong.Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014),hlm.,4.
[27]Ibid. 6
[28]Ibid. 157.
[29] Buna’I, Metodelogi Penelitian Pendidikan  (Pamekasan: Stain Pamekasan Press,2006), hlm. 104
[30] Andi prastowo, Metode Penelitian Kualitatif  Dalam Perspektif  Rancangan Penelitian , vol. 3 (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,2014), hlm.220-221.
[31] Sugiyono, Metidelogi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta CV, 2013) hlm. 231
[32]Ibid. 233-234
[33]Ibid. 240.
[34] Moleong.Metodelogi  Penelitian  Kualutatif,  hlm. 248.
[35]Sugiyono, Metidelogi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. hlm. 247
[36]Ibid. 249
[37]Ibid.  252.
[38] Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif,hlm. 327.
[39]Ibid.  329.
[40] Ibid, 330-331