Monday 17 September 2018

MENGENAL PENGERTIAN DAN LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI DI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA



MENGENAL PENGERTIAN DAN LANDASAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI  DI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA

MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan Tinggi
Dosen Pengampu Dr. Mohammad Thoha, M.Pd.I


Disusun Oleh :




JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah penulis senantiasa memanjatkan puji serta syukur ke hadirat Allah SWT. yang telah banyak mengaruniakan kenikmatan berupa kesehatan, semangat dan kesempatan sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik. Sholawat serta salam semoga senantiasa teralir deras kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai penuntun terbaik untuk ummat dalam mencari ridho Allah SWT. untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Selanjutnya, penulis sampaikan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis yakin dalam penulisan ini masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi, hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan penulis sendiri dan minimnya bahan-bahan yang memang menjadi acuan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, saran dan kritikan penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan selanjutnya.




Pamekasan, 15 September 2018


Penulis









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI  .................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.  Latar Belakang........................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah ..................................................................................... 1
C.  Tujuan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A.  Pengertian Kurikulum Perguruan Tinggi................................................... 2
B.  Landasan Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi............................ 3
BAB III HASIL OBSERVASI....................................................................... 12
A.  Observasi dengan Bapak Nur Hasan....................................................... 12
B.  Observasi dengan Bapak Saiful Hadi...................................................... 12
BAB IV PENUTUP......................................................................................... 14
A.    Kesimpulan............................................................................................ 14
B.     Saran...................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 15
LAMPIRAN.................................................................................................... 16

 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui kurikulum perguruan tinggi merupakan salah satu bagian yang penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Karena sebuah pendidikan tanpa adanya kurikulum yang baik tidak akan berjalan secara efektif. Jadi pentingnya kurikulum dalam suatu kegiatan membantu jalannya proses belajar mengajar. Kurikulum dalam pendidikan tinggi merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai, tujuan tersebut yang sudah tercantum pada visi dan misi yang ada di perguruan tinggi. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga menjelaskan arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, oleh karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun yang harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Pelaksanaan kurikulum dalam perguruan tinggi sangat mendukung kemajuan intelektual maupun akhlak serta keterampilan dalam pendidikan tinggi, untuk itu pentingnya penyelenggaraan kurikulum dalam suatu pendidikan dapat membantu untuk memajukan suatu lembaga pendidikan tinggi. Dengan hal ini kurikulum yang baik didukung dengan sumber daya manusia yang baik.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Kurikulum Pendidikan Tinggi?
2.      Bagaimana Landasan Pengembangan Kurikulum?
3.      Bagaimana Hasil Observasi?
C.     Tujuan
1.         Untuk Mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan Tinggi.
2.         Untuk Mengetahui Landasan Pengembangan Kurikulum.
3.         Untuk Mengetahui Hasil Observasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kurikulum Pendidikan Tinggi
Istilah kurikulum mempunyai pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang sempit hingga yang sangat luas. Pengertian kurikulum secara sempit secara sempit seperti yang dikemukakan oleh William B. Ragan yang di kutip oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto: “Traditionnally, the curriculum has meant the sabject taught in school, or caurse off study”. Pengertian kurikulum ini merupakan pengertian yang sempit dan tradisional. Di sini, kurikulum sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru/sekolah kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah atau sertifikat.
Pengertian kurikulum yang agak luas dikemukakan oleh Winarno Surahmad bahwa kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Senada dengan pengertian ini, dalam keputusan menteri pendidikan nasional (Kepmendiknas) Nomer 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa pada Bab I pasal 1 ayat 6 disebut bahwa yang dimaksud dengan kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kajian belajar-mengajar di perguruan tinggi.[1] Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Perguruan tinggi telah melahirkan kaum terdidik dan intelektual yang menata kehidupan bangsa menuju arah yang baik. Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki sumberdaya manusia berkualitas, sehingga mampu melahirkan ilmu pengetahuan, dan mampu melahirkan dan mengembangkan dimensi-dimensi yang baru, hanya dilakukan oleh perguruan tinggi.[2] Peraturan pemerintah Nomer 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Tinggi pada Bab VI Pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang di selenggarakan oleh perguruan tinggi.[3]
Pengertian kurikulum yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Nana Sudjana yang mengartikan kurikulum sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada peserta didik di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/ perkembangan pribadi dan kompetensi sosial peserta didik.[4]
Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkan dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari start sampai finish. Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaannya. Kesamaan tersebut adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha pengembangan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Perlu kita pahami, bahwa sekolah didirikan untuk membimbing peserta didik agar berkembang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Perkembangan anak didik akan tercapai apabila dia memperoleh pengalaman belajar melalui semua kegiatan. Setelah kita kaji berbagai konsep kurikulum, maka dalam bahasan ini kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus di capai, isi materi dan pengalaman belajar, strategi dan cara yang dapat dikembangkan. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.[5]
B.       Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Dalam pembahasan ini kita perlu mendalami istilah pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif yang meliputi perencanaan, penerapan dan evaluasi karena pengembangan kurikulum  menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan. Peningkatan kurikulum sering digunakan bersinonim dengan pengembangan kurikulum meskipun dalam beberapa kasus dipandang sebagai hasil pengembangan. Peraturan pemerintah Nomer 20 Tahun 2003 tentang kurikulum Bab X Pasal 36 ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksut dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[6] Dalam melakukan pengembangan kurikulum, sulit bagi kita untuk melepaskan diri dari konsep model pengembangan kurikulum yang merupakan bagian integral dalam studi pengembangan kurikulum, bahwa sering dianggap sebagai bagian yang lebih penting dibangdingkan dengan dimensi lain, karena produk akhir dari proses pengembangan kurikulum adalah suatu kurikulum yang siap pakai.[7]
Sebagian orang berpendapat bahwa jika berbicara tentang pengembangan tentu harus ada modal yang akan dikembangkan. Sebagian orang lain berpendapat bahwa pengembangan dapat dimulai dari yang tidak ada, berarti mulai dari mengadakan yang baru, lalu secara bertahap menyempurnakan melalui evaluasi, revisi, sehingga menjadi yang diharapkan. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup kegiatan penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang di sertai dengan penilaian yang intensif dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian.[8]
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga menjelaskan arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, oleh karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun yang harus didasarkan pada asas-asas tertentu. Fungsi asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Semakin kokoh sebuah fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula gedung tersebut.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaiman cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan pengembangan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai.[9] Kurikulum sebagai rencana pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup setral dalam seluruh kegiatan pendidikan, menetukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan menusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Ada beberapa landasan utama dalam pengembangan suatu kurikulum, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial budaya, serta perkembangan ilmu dan teknologi.[10]
A.           Landasan Filosofis
Filsafat berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam, dan sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara harfiah dapat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara populer filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Dengan demikian, maka jelas setiap individu setiap kelompok masyarakat secara filosofis akan memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik.[11]
Filsafat dibutuhkan manusia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Jawaban itu merupakan hasil pemikiran yang menyeluruh, sistematis, logis, dan radikal. Jawaban itu juga digunakan untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Adapun filsafat yang khusus digunakan atau diterapkan dalam bidang pendidikan disebut filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan merupakan aplikasi teori pendidikan dan pandangan filsafat tentang pengalaman manusia dalam bidang pendidikan. Filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan dan landasan dari semua pemikiran tentang pendidikan. Jika dikaitkan dengan persoalan pendidikan secara luas, maka filsafat pendidikan merupakan arah dan pedoman bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan.
 Ilmu filsafat merupakan dua hal yang berbeda, tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat, saling mengisi, dan saling melengkapi. Ilmu ingin mengetahui sebab dan akibat dari sesuatu. Ilmu mendeskripsikan sesuatu secara keseluruhan kemudian dianalisis ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil. Ilmu berkaitan dengan fakta-fakta sebagai mana adanya secara objektif dan menghindari unsur subjebtif, sedangkan filsafat tidak terikat pada suatu ketentuan dan tidak mau terkurung dalam ruang dan waktu untuk membahas dan menyelidiki tentang hakikat sesutu.[12]
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setidak-tidaknya bertolak dari landasan filosofis sebagai berikut:
1.      Secara ontologis, manusia memiliki potensi jasmiyah, nafsiyah yang mengandung dimensi al-nafsu, al-adl dan al-qalb, dan potensi ruhiyah yang memancar dari deminsi al-ruh dan  al-fitrah, sehingga ia siap mengadakan hubungan vertikal dengannya (habi min Allah) sebagai manifentasi dari sikap teosentris manusia yang mengakui ketuhanan yang maha esa. Manusia yang diciptakan adalah manusia yang mampu mengemban tugas-tugasnya di muka bumi, baik secara hamba Allah maupun khalifahnya.
2.      Secara aksiologis, pengembangan KBK diarahkan pada pengembangan kemampuan menjalankan tugas-tugas atau pekerjaan. Dilihat dari segi dasar sosiologis bahwa masyarakat indonesia bersifat plural, serba ganda dan beragam, sehingga tidak adil bila segala-galanya harus disamakan. Karena itu, pengembangan kurikulum harus mampu memberi peluang kepada masing-masing perguruan tinggi agama islam (PTAI) untuk berimprovisasi dan berkreasi dalam mengembangkan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Dilihat dari segi psikologis, bahwa setiap mahasiswa memiliki potensi-potensi dasar yang perlu diaktualisasikan dan ditumbuhkembangkan secara berkelanjutan untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifahya di bumi.[13]
Terdapat lima aliran filsafat pendidikan, yaitu filsafat perenialisme, esensialisme, eksistensialisme, progresivisme, dan konstruktivisme. Aliran filsafat perenialisme, esensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan model kerikulum subjek-akademis, sedangkan filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan model kurikulum pendidikan pribadi. Sementara itu filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model kurikulum interaksional. [14]
B.       Landasan Psikologis
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar-individu manusia, yaitu antara peserta didik dengan pendidik dan juga dengan peserta didik dengan orang-orang yang lainnya. Manusia berbeda dengan mahluk lainnya, karena kondisi psikologisnya. Manusia berbeda dengan benda atau tanaman, karena benda atau tanaman tidak mempunyai aspek psikologis. Manusia juga berbeda dengan binatang, karena kondisi psikologisnya berbeda dengan binatang. Berkat kemampuan-kemampuan psikologisnya yang lebih tinggi dan komplek inilah manusia yang menjadi lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan, dan keterampilan dengan yang lain.
Kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang sosial budaya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda pula bergantung pada konteks, peranan, dan status individu diantara individu yang lain. Pendidikan interaksi di lingkungan masyarakat berbeda dengan di sekolah, interaksi antara anak dengan guru pada jenjang sekolah dasar berbeda dengan sekolah lanjutan pertama dan sekolah lanjutan atas. Tugas utama yang sesungguhnya dari para pendidik adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Seorang peserta didik sangat butuh yang namanya pendidikan, karena pendidikan akan memberikan pengetahuan yang sangat tinggi terhadap perkembangan peserta didik.
Perkembangan atau kemajuan yang di alami oleh peserta didik sebagian besar terjadi karena usaha belajar. Baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, maupun pemecahan masalah. Pendidik atau guru melakukan berbagai upaya, dan menciptakan berbagai kegiatan dengan dukungan berbagai alat bantu pengajaran agar anak-anak senang untuk belajar. Cara belajar-mengajar mana yang dapat memberikan hasil yang baik terhadap peserta didiknya. Studi yang demikian merupakan bidang pengkajian dan psikologi belajar.[15]
Pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh kondisi psikologis individu yang terlibat di dalamnya, karena apa yang di sampaikan menuntut peserta didik untuk melakukan perbuatan belajar atau sring disebut proses belajar. Psikologi perkembangan lebih berperan dalam pengorganisasian pengalaman-pengalaman belajar,. Pada dasarnya landasan psikologi tersebut sangatlah diperlukan terhadap pengembangan kurikulum, yaitu pada langkah merumuskan tujuan pembelajaran, menyeleksi serta mengorganisasi pengalaman belajar.[16]
Ada dua bidang psikologi yang mendasari perkembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Keduanya sangat di perlukan, baik merumuskan tujuan, menyusun bahan ajar, menerapkan metode pembelajaran serta teknik-teknik penilaian.
1.      Psikologi Perkembangan
Pengetahuan tentang perkembangan individu diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal. Studi longitudinal menghimpun infornasi tentang perkembangan individu melalui pengamatan dan pengkajian perkembangan sepanjang masa perkembangan, dari saat lahir sampai dengan dewasa.[17] Untuk memahami perkembangan siswa, salah satu teori yang banyak digunakan adalah seperti yang dikemukakan oleh Piagetyang terkenal dengan teori perkembangan kognitif. Menurut Piaget, kemampuan kognitif merupakan suatu yang fundamental yang mengarahkah dan membimbim perilaku anak. Piaget berpendapat bahwa dalam memahami lingkungan itu anak bersifat aktif. Artinya, pengetahuan itu dibentuk dan diciptakan sendiri. Anak tidak akan menerima pengetahuan secara pasif dari lingkungannya.[18]
2.      Psikologi Belajar
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana peserta didik malakukan perbuatan belajar. Pengertian belajar banyak ragamnya, bergantung pada teori belajar yang dianut. Namun demikian secara umum, belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku dapat dibentuk pengetahuan, keterampilan, sikap atau nilai-nilai.[19] Pengembangan kurikulum tidak akan terlepas dari teori belajar. Sebab pada dasarnya kurikulum disusun untuk membelajarkan siswa. Banyak teori yang membahas tentang belajar sebagai proses perubahan tingkah laku. Menurut aliran ini tingkah laku manusia hanyalah ekpresi yang dapat diamati sebagai akibat dari eksistensi internal yang pada hakikatnya bersifat pribadi.[20]
C.       Landasan Sosiologi-Teknologi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain. Sosiologi memiliki empat peranan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah proses penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, dalam penyediaan proses sosial, dan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah.[21] Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik hidup dalam kehidupan masyarakat. Ketika peserta didik kembali ke masyarakat tentu ia harus dibekali dengan sejumlah kompetensi, sehingga ia dapat berbakti dan berguna bagi masyarakat. Kegiatan dan pengalaman belajar tersebut diorganisasikan dalam pendekatan dan format tertentuyang disebut dengan kurikulum. Berdasarkan alur pemikiran ini, maka sangat lugis jika pengembangan kurikulum berlandasan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian sangat wajar apabila pengembangan kurikulum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan harus di tunjang oleh masyarakat.[22] Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntunan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat.
1.      Kekuatan Sosial yang Dapat Mempengaruhi Kurikulum
Masyarakat tidak bersifat stratis. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuru perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, akan tetapi juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks tersebut, maka muncul pula berbagai kekuatan kelompok yang dapat memberikan tekanan terhadap penyelenggaraan dan praktik pendidikan termasuk di dalamnya tekanan-tekanan dalam proses pengembangan isi kurikulum sebagai alat dan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Sesuai dengan UUD Nomer 20 Tahun 2003 tentang pendidikan berbasis masyarakat Bab XV Pasal 54 ayat 3 sebagaimana ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[23]
2.      Kemajuan IPTEK sebagai Bahan Pentimbangan Penyusunan Kurikulum
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil kemampuan berfikir manusia telah membawa umat manusia pada masa yang tidak pernah terbayang sebelumnya. Terciptanya produk-produk teknologi semacam teknologi transportasi, misalnya bukan hanya menyebabkan manusia bisa menjelajahi seluruh plosok dunia, akan tetapi manusia mampu menjelajahi ruang angkasa sebuah tempat yang dahulu dibayangkan sebagai tempat bersemayangnya para dewa-dewa. UU Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2012 Bab 1 Pasal 4 ayat 3 Tentang Ketentuan Umum dimana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.[24]  Demikian juga halnya dengan ditemukannya hasil teknologi informasi dan komunikasi, bahkan manusia tidak hanya berhubungan dengan orang yang ada di seberang sana, akan tetapi manusia dapat melihat, berhubungan dengan di seluruh belahan dunia.
Terciptanya hasil teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan lunturnya danterjadinya gesekan budaya yang pengaruhnya terhadap eksistensi kelompok masyrakat bukan main besarnya. Sesuai dengan perubahan zaman, tugas yang dahulu bukan menjadi tugas sekolah, kini disehkan kepada sekolah. Sekolah bukan hanya bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga harus memberi keterampilan tertentu serta menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai.[25]
Implikasinya adalah mengembangkan kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berfikir peserta didik untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat. Pengembangan kurikulum harus difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengenali produk teknologi yang telah lamadimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri.[26]




BAB III
HASIL OBSERVASI
1.      Hasil Observasi dengan Bapak Nur Hasan Selaku Wakil Rektor 1
Menurut Bapak Nur Hasan kurikulum berasal dari kata Kurikula yang berasal dari yunani yaitu tempat berpijak untuk mencapai suatu tujuan. Kurikulum adalah sebagai suatu pijakan yang digunakan dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga di dalam kurikulum perguruan tinggi kita mencoba mengkemas untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam komponen kurikulum ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pembelajaran perguruan tinggi.  komponen tersebut diantaranya yaitu Bobot SKS, Silabus, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Komponen tersebut untuk membantu mendukung jalannya suatu pembelajaran. Kurikulum juga harus menyesuaikan dengan kondisinya pada saat ini, karena kurikulum merupakan bagian dari suatu tujuan yang harus di capai. Pada peraturan UU Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab X Pasal 36 ayat 4 Tentang Kurikulum dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutang dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.[27]
Bapak Nur Hasan juga mengatakan bahwa Secara filosofis kurikulum merupakan suatu tantangan, dengan sebuah tantangan tersebut, kurikulum harus bisa menciptakan sesuatu yang baru, agar memberikan proses yang lebih baik. Tetapi tidak semudah itu untuk melakukan suatu perubahan kurikulum, karena perubahan kurikulum juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Setiap 4 atau 5 tahun dilakukan suatu pengembangan kurikulum. Tetapi kurikulum tidak sepenuhnya dilakukan perubahan, melainkan kurikulum cuman melakukan sesuatu pengembangan untuk memperbaiki apa yang menurutnya kurang dari sebelumnya. Sehingga pengembangan kurikulum harus sesuai dengan visi dan misi.[28]
2.      Hasil Observasi dengan Bapak Saiful Hadi  
Menurut Bapak Saiful Hadi Kurikulum Pendidikan Tinggi menganut landasan yang sering disebut suatu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut dengan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.  Jadi kerikulum pendidikan tinggi yaitu kurikulum yang berbasis pada KKNI. Dengan adanya KKNI di harapkan mengubah cara kompetensi seseorang. Pengembangan kurikulum pendidikan tinggi yaitu berbasis pada kompetensi. Kurikulum yang dirancang adalah ingin membentuk suatu kompetensi yang sesuai dengan bidang ilmu dan sesuai dengan bidang tuntutan sosial kemasyarakatan.
Kurikulum KKNI memberikan suatu pemahaman kepada setiap mahasiswa, bahwasannya jika mahasiswa tersebut akan lulus maka akan dituntut untuk memiliki suatu perangkat kemampuan. Ada beberapa perangkat kemampuan yang ada di kurikulum yaitu ada aspek kompetensi dasar, kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya. Kumpetensi utama adalah kemampuan-kemampuan berdasarkan filosofis mata kuliah masing-masing yang menjadi satuan yang ada di program studi, sedangkan kompetensi pendukung adalah kompetensi yang dapat mendukung tercapainya kompetensi utama. Contoh dari ilmu kompetensi dasar yang ada di mata kuliah dasar yaitu, Bahasa Indonesia, PKN, bahasa inggris dan sebagainya. Dari contoh tersebut merupakan mata kuliah dasar yang secara umum sebagai karangka untuk bisa melandasi tercapainya tujuan perkuliahan. Pengembangan kurikulum perguruan tinggi ada beberapa alternatif yang secara umum  untuk menyusun kurikulum seperti landasan filosofis, psikologis, sosiologis dan sosial religius.[29]








BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif yang meliputi perencanaan, penerapan dan evaluasi karena pengembangan kurikulum  menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan. Peningkatan kurikulum sering digunakan dengan pengembangan kurikulum meskipun dalam beberapa kasus dipandang sebagai hasil pengembangan. Dalam melakukan pengembangan kurikulum, sulit bagi kita untuk melepaskan diri dari konsep model pengembangan kurikulum yang merupakan bagian integral dalam studi pengembangan kurikulum, bahwa sering dianggap sebagai bagian yang lebih penting dibangdingkan dengan dimensi lain.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga menjelaskan arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, oleh karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun yang harus didasarkan pada asas-asas tertentu. Ada beberapa asas utama dalam pengembangan suatu kurikulum, yaitu asas filosofis, asas psikologis, asas  sosial budaya, serta asas perkembangan ilmu dan teknologi.

B.     Saran
Semoga dengan adanya makalah ini bisa membantu para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian dan landasan pengembangan kurikukulum pendidikan tinggi. Namun, dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kesalahan, untuk itu kami itu butuh saran dan masukan dari teman-teman dan dosen pembimbing akan sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.



BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Sukiman. Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015.
Abbas, Syahrizal. Manajemen Perguruan Tinggi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2008.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Wahyudin, Dinn. Manajemen Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.
Syaodih Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016.
Arifin, Zainal. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Arifin. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.




LAMPIRAN
1.      Bapak Saiful Hadi
Description: F:\M. PERGURUAN TINGGI S5\IMG-20180914-WA0000.jpg




[1] Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), hlm. 2
[2] Syahrizal Abbas, Manajemen Perguruan Tinggi, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2008), hlm. 1
[3] Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 19 Tentang Pendidikan Tinggi
[4] Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), hlm. 3
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 3-9
[6] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer  20 Tahun 2003 Bab X Pasal 36 Tentang Pengembangan Kurikulum
[7] Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 62
[8] Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), hlm. 5
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 31-36
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 38
[11] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 42
[12] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 48-49
[13] Arief Furchan & Muhaimin, Pemgembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005), hlm. 45-50
[14] Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 34-35
[15] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 45-46
[16] Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 35
[17] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 46
[18] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 49
[19] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 56
[20]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 54
[21] Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 35
[22]  Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 65
[23] UU Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab XV Pasal 54 tentang Ketentuan Mengenai Peran Masyarakat
[24] UU Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2012 Bab 1 Pasal 4 ayat 3 Tentang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi
[25]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 55-56
[26] Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 69
[27] UU Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab X Pasal 36 Tentang Kurikulum dalam Kerangka dan Struktur Kurikulum Pendidikan Tinggi
[28] Nor Hasan, IAIN Madura, Ruang Warek 1, 7 September 2018, 09:20
[29] Saiful Hadi, IAIN Madura, Ruang Tadris, 13 September 2018, 07:40