MENGENAL
PENGERTIAN DAN LANDASAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
PENDIDIKAN TINGGI DI INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI MADURA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Tinggi
Dosen
Pengampu Dr. Mohammad
Thoha, M.Pd.I
Disusun
Oleh :
JURUSAN
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah penulis senantiasa memanjatkan puji serta
syukur ke hadirat Allah SWT. yang telah banyak mengaruniakan kenikmatan berupa
kesehatan, semangat dan kesempatan sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini dengan baik. Sholawat serta salam semoga senantiasa
teralir deras kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai penuntun terbaik untuk ummat
dalam mencari ridho Allah SWT. untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Selanjutnya, penulis sampaikan banyak terima kasih kepada
para pihak yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis yakin dalam penulisan ini masih banyak kekurangan
yang perlu dibenahi, hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan penulis
sendiri dan minimnya bahan-bahan yang memang menjadi acuan dalam penulisan
makalah ini. Oleh karena itu, saran dan
kritikan penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan
selanjutnya.
Pamekasan, 15
September 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL........................................................................................... i
KATA
PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR
ISI ................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. Latar Belakang........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ..................................................................................... 1
C. Tujuan........................................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A. Pengertian Kurikulum Perguruan Tinggi................................................... 2
B. Landasan
Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi............................ 3
BAB
III HASIL OBSERVASI....................................................................... 12
A. Observasi dengan Bapak Nur Hasan....................................................... 12
B. Observasi dengan Bapak Saiful Hadi...................................................... 12
BAB
IV PENUTUP......................................................................................... 14
A. Kesimpulan............................................................................................ 14
B. Saran...................................................................................................... 14
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................... 15
LAMPIRAN....................................................................................................
16
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seperti
yang kita ketahui kurikulum perguruan tinggi merupakan salah satu bagian yang
penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Karena sebuah pendidikan tanpa
adanya kurikulum yang baik tidak akan berjalan secara efektif. Jadi pentingnya
kurikulum dalam suatu kegiatan membantu jalannya proses belajar mengajar.
Kurikulum dalam pendidikan tinggi merupakan salah satu alat untuk mencapai
tujuan yang hendak dicapai, tujuan tersebut yang sudah tercantum pada visi dan
misi yang ada di perguruan tinggi. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang
memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan
hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga menjelaskan arah
pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar
yang harus dimiliki setiap siswa, oleh karena itu pentingnya fungsi dan peran
kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun yang harus
didasarkan pada asas-asas tertentu.
Pelaksanaan
kurikulum dalam perguruan tinggi sangat mendukung kemajuan intelektual maupun
akhlak serta keterampilan dalam pendidikan tinggi, untuk itu pentingnya
penyelenggaraan kurikulum dalam suatu pendidikan dapat membantu untuk memajukan
suatu lembaga pendidikan tinggi. Dengan hal ini kurikulum yang baik didukung
dengan sumber daya manusia yang baik.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Kurikulum Pendidikan
Tinggi?
2. Bagaimana Landasan Pengembangan
Kurikulum?
3. Bagaimana Hasil Observasi?
C. Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan Tinggi.
2.
Untuk
Mengetahui Landasan Pengembangan Kurikulum.
3.
Untuk
Mengetahui Hasil Observasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum Pendidikan Tinggi
Istilah
kurikulum mempunyai pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang
sempit hingga yang sangat luas. Pengertian kurikulum secara sempit secara
sempit seperti yang dikemukakan oleh William B. Ragan yang di kutip oleh
Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto: “Traditionnally,
the curriculum has meant the sabject taught in school, or caurse off study”. Pengertian
kurikulum ini merupakan pengertian yang sempit dan tradisional. Di sini,
kurikulum sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang
diberikan guru/sekolah kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah atau
sertifikat.
Pengertian
kurikulum yang agak luas dikemukakan oleh Winarno Surahmad bahwa kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Senada dengan pengertian ini, dalam
keputusan menteri pendidikan nasional (Kepmendiknas) Nomer 232/U/2000 tentang
pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar
mahasiswa pada Bab I pasal 1 ayat 6 disebut bahwa yang dimaksud dengan
kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kajian belajar-mengajar di
perguruan tinggi.[1]
Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memegang peran
penting dalam pembangunan bangsa. Perguruan tinggi telah melahirkan kaum
terdidik dan intelektual yang menata kehidupan bangsa menuju arah yang baik.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki sumberdaya manusia berkualitas,
sehingga mampu melahirkan ilmu pengetahuan, dan mampu melahirkan dan
mengembangkan dimensi-dimensi yang baru, hanya dilakukan oleh perguruan tinggi.[2]
Peraturan pemerintah Nomer 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Tinggi pada Bab VI
Pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor yang di selenggarakan oleh perguruan tinggi.[3]
Pengertian
kurikulum yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Nana Sudjana yang mengartikan
kurikulum sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang
diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun
secara sistematis, diberikan kepada peserta didik di bawah tanggung jawab
sekolah untuk membantu pertumbuhan/ perkembangan pribadi dan kompetensi sosial
peserta didik.[4]
Istilah
kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman yunani kuno
yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkan
dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari start sampai finish. Selanjutnya
istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan
memiliki penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaannya. Kesamaan tersebut
adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha pengembangan peserta
didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Perlu kita pahami, bahwa sekolah
didirikan untuk membimbing peserta didik agar berkembang sesuai dengan tujuan
yang diharapkan. Perkembangan anak didik akan tercapai apabila dia memperoleh
pengalaman belajar melalui semua kegiatan. Setelah kita kaji berbagai konsep
kurikulum, maka dalam bahasan ini kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah
dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus di capai, isi materi
dan pengalaman belajar, strategi dan cara yang dapat dikembangkan. Dengan demikian,
pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta
evaluasi dokumen yang telah disusun.[5]
B. Landasan
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Dalam
pembahasan ini kita perlu mendalami istilah pengembangan kurikulum. Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif yang meliputi perencanaan, penerapan
dan evaluasi karena pengembangan kurikulum
menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan. Peningkatan
kurikulum sering digunakan bersinonim dengan pengembangan kurikulum meskipun
dalam beberapa kasus dipandang sebagai hasil pengembangan. Peraturan pemerintah
Nomer 20 Tahun 2003 tentang kurikulum Bab X Pasal 36 ayat 4 disebutkan bahwa
ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksut dalam ayat (1),
ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[6] Dalam
melakukan pengembangan kurikulum, sulit bagi kita untuk melepaskan diri dari
konsep model pengembangan kurikulum yang merupakan bagian integral dalam studi
pengembangan kurikulum, bahwa sering dianggap sebagai bagian yang lebih penting
dibangdingkan dengan dimensi lain, karena produk akhir dari proses pengembangan
kurikulum adalah suatu kurikulum yang siap pakai.[7]
Sebagian
orang berpendapat bahwa jika berbicara tentang pengembangan tentu harus ada
modal yang akan dikembangkan. Sebagian orang lain berpendapat bahwa
pengembangan dapat dimulai dari yang tidak ada, berarti mulai dari mengadakan
yang baru, lalu secara bertahap menyempurnakan melalui evaluasi, revisi,
sehingga menjadi yang diharapkan. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup
kegiatan penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang
di sertai dengan penilaian yang intensif dan penyempurnaan-penyempurnaan yang
dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas
dasar hasil penilaian.[8]
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga menjelaskan arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, oleh
karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum
pada jenjang mana pun yang harus didasarkan pada asas-asas tertentu. Fungsi
asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Semakin kokoh sebuah fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh
pula gedung tersebut.
Pengembangan
kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan
bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaiman cara mempelajarinya. Namun
demikian, persoalan pengembangan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara
belajar bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan
kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai.[9] Kurikulum
sebagai rencana pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup setral dalam seluruh
kegiatan pendidikan, menetukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan.
Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam
perkembangan kehidupan menusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan
sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang
didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Ada
beberapa landasan utama dalam pengembangan suatu kurikulum, yaitu landasan
filosofis, landasan psikologis, landasan sosial budaya, serta perkembangan ilmu
dan teknologi.[10]
A.
Landasan
Filosofis
Filsafat
berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “sophia”. Philos,
artinya cinta yang mendalam, dan sophia adalah
kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara harfiah dapat
diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara populer filsafat
sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup
bagi individu. Dengan demikian, maka jelas setiap individu setiap kelompok
masyarakat secara filosofis akan memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda
sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik.[11]
Filsafat
dibutuhkan manusia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam
berbagai bidang kehidupan manusia. Jawaban itu merupakan hasil pemikiran yang
menyeluruh, sistematis, logis, dan radikal. Jawaban itu juga digunakan untuk
mengatasi masalah-masalah kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan.
Adapun filsafat yang khusus digunakan atau diterapkan dalam bidang pendidikan
disebut filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan merupakan aplikasi teori
pendidikan dan pandangan filsafat tentang pengalaman manusia dalam bidang
pendidikan. Filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan dan landasan
dari semua pemikiran tentang pendidikan. Jika dikaitkan dengan persoalan
pendidikan secara luas, maka filsafat pendidikan merupakan arah dan pedoman
bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan.
Ilmu filsafat merupakan dua hal yang berbeda,
tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat, saling mengisi, dan saling
melengkapi. Ilmu ingin mengetahui sebab dan akibat dari sesuatu. Ilmu
mendeskripsikan sesuatu secara keseluruhan kemudian dianalisis ke dalam
bagian-bagian yang lebih kecil. Ilmu berkaitan dengan fakta-fakta sebagai mana
adanya secara objektif dan menghindari unsur subjebtif, sedangkan filsafat
tidak terikat pada suatu ketentuan dan tidak mau terkurung dalam ruang dan
waktu untuk membahas dan menyelidiki tentang hakikat sesutu.[12]
Pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setidak-tidaknya bertolak dari landasan
filosofis sebagai berikut:
1. Secara ontologis, manusia memiliki
potensi jasmiyah, nafsiyah yang mengandung dimensi al-nafsu, al-adl dan al-qalb,
dan potensi ruhiyah yang memancar dari deminsi al-ruh dan al-fitrah, sehingga ia siap mengadakan
hubungan vertikal dengannya (habi min Allah)
sebagai manifentasi dari sikap teosentris manusia yang mengakui ketuhanan yang
maha esa. Manusia yang diciptakan adalah manusia yang mampu mengemban
tugas-tugasnya di muka bumi, baik secara hamba Allah maupun khalifahnya.
2. Secara aksiologis, pengembangan KBK
diarahkan pada pengembangan kemampuan menjalankan tugas-tugas atau pekerjaan.
Dilihat dari segi dasar sosiologis bahwa masyarakat indonesia bersifat plural,
serba ganda dan beragam, sehingga tidak adil bila segala-galanya harus
disamakan. Karena itu, pengembangan kurikulum harus mampu memberi peluang
kepada masing-masing perguruan tinggi agama islam (PTAI) untuk berimprovisasi
dan berkreasi dalam mengembangkan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Dilihat dari segi psikologis, bahwa setiap mahasiswa memiliki potensi-potensi
dasar yang perlu diaktualisasikan dan ditumbuhkembangkan secara berkelanjutan
untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifahya di bumi.[13]
Terdapat
lima aliran filsafat pendidikan, yaitu filsafat perenialisme, esensialisme,
eksistensialisme, progresivisme, dan konstruktivisme. Aliran filsafat
perenialisme, esensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang
mendasari terhadap pengembangan model
kerikulum subjek-akademis, sedangkan filsafat progresivisme memberikan
dasar bagi pengembangan model kurikulum
pendidikan pribadi. Sementara itu filsafat rekonstruktivisme banyak
diterapkan dalam pengembangan Model
kurikulum interaksional. [14]
B. Landasan Psikologis
Dalam
proses pendidikan terjadi interaksi antar-individu manusia, yaitu antara
peserta didik dengan pendidik dan juga dengan peserta didik dengan orang-orang
yang lainnya. Manusia berbeda dengan mahluk lainnya, karena kondisi
psikologisnya. Manusia berbeda dengan benda atau tanaman, karena benda atau
tanaman tidak mempunyai aspek psikologis. Manusia juga berbeda dengan binatang,
karena kondisi psikologisnya berbeda dengan binatang. Berkat
kemampuan-kemampuan psikologisnya yang lebih tinggi dan komplek inilah manusia
yang menjadi lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan, dan
keterampilan dengan yang lain.
Kondisi
psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan tahap perkembangannya,
latar belakang sosial budaya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa
dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda pula bergantung pada konteks,
peranan, dan status individu diantara individu yang lain. Pendidikan interaksi
di lingkungan masyarakat berbeda dengan di sekolah, interaksi antara anak
dengan guru pada jenjang sekolah dasar berbeda dengan sekolah lanjutan pertama
dan sekolah lanjutan atas. Tugas utama yang sesungguhnya dari para pendidik
adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Seorang peserta
didik sangat butuh yang namanya pendidikan, karena pendidikan akan memberikan
pengetahuan yang sangat tinggi terhadap perkembangan peserta didik.
Perkembangan
atau kemajuan yang di alami oleh peserta didik sebagian besar terjadi karena
usaha belajar. Baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan,
pembiasaan, pemahaman, penerapan, maupun pemecahan masalah. Pendidik atau guru
melakukan berbagai upaya, dan menciptakan berbagai kegiatan dengan dukungan
berbagai alat bantu pengajaran agar anak-anak senang untuk belajar. Cara
belajar-mengajar mana yang dapat memberikan hasil yang baik terhadap peserta
didiknya. Studi yang demikian merupakan bidang pengkajian dan psikologi
belajar.[15]
Pengembangan
kurikulum dipengaruhi oleh kondisi psikologis individu yang terlibat di
dalamnya, karena apa yang di sampaikan menuntut peserta didik untuk melakukan
perbuatan belajar atau sring disebut proses belajar. Psikologi perkembangan
lebih berperan dalam pengorganisasian pengalaman-pengalaman belajar,. Pada
dasarnya landasan psikologi tersebut sangatlah diperlukan terhadap pengembangan
kurikulum, yaitu pada langkah merumuskan tujuan pembelajaran, menyeleksi serta
mengorganisasi pengalaman belajar.[16]
Ada
dua bidang psikologi yang mendasari perkembangan kurikulum, yaitu psikologi
perkembangan dan psikologi belajar. Keduanya sangat di perlukan, baik
merumuskan tujuan, menyusun bahan ajar, menerapkan metode pembelajaran serta
teknik-teknik penilaian.
1. Psikologi Perkembangan
Pengetahuan
tentang perkembangan individu diperoleh melalui studi yang bersifat
longitudinal. Studi longitudinal menghimpun infornasi tentang perkembangan
individu melalui pengamatan dan pengkajian perkembangan sepanjang masa
perkembangan, dari saat lahir sampai dengan dewasa.[17]
Untuk memahami perkembangan siswa, salah satu teori yang banyak digunakan
adalah seperti yang dikemukakan oleh Piagetyang terkenal dengan teori perkembangan
kognitif. Menurut Piaget, kemampuan kognitif merupakan suatu yang fundamental
yang mengarahkah dan membimbim perilaku anak. Piaget berpendapat bahwa dalam
memahami lingkungan itu anak bersifat aktif. Artinya, pengetahuan itu dibentuk
dan diciptakan sendiri. Anak tidak akan menerima pengetahuan secara pasif dari
lingkungannya.[18]
2. Psikologi Belajar
Psikologi
belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana peserta didik
malakukan perbuatan belajar. Pengertian belajar banyak ragamnya, bergantung
pada teori belajar yang dianut. Namun demikian secara umum, belajar dapat
diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu
dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku dapat dibentuk pengetahuan,
keterampilan, sikap atau nilai-nilai.[19]
Pengembangan kurikulum tidak akan terlepas dari teori belajar. Sebab pada dasarnya
kurikulum disusun untuk membelajarkan siswa. Banyak teori yang membahas tentang
belajar sebagai proses perubahan tingkah laku. Menurut aliran ini tingkah laku
manusia hanyalah ekpresi yang dapat diamati sebagai akibat dari eksistensi
internal yang pada hakikatnya bersifat pribadi.[20]
C. Landasan Sosiologi-Teknologi
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok
dan struktur sosialnya. Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu
berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan
unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan
yang lain. Sosiologi memiliki empat peranan yang sangat penting dalam
pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah proses
penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, dalam penyesuaian dengan kebutuhan
masyarakat, dalam penyediaan proses sosial, dan dalam memahami keunikan individu,
masyarakat dan daerah.[21] Salah
satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik hidup dalam
kehidupan masyarakat. Ketika peserta didik kembali ke masyarakat tentu ia harus
dibekali dengan sejumlah kompetensi, sehingga ia dapat berbakti dan berguna
bagi masyarakat. Kegiatan dan pengalaman belajar tersebut diorganisasikan dalam
pendekatan dan format tertentuyang disebut dengan kurikulum. Berdasarkan alur
pemikiran ini, maka sangat lugis jika pengembangan kurikulum berlandasan
kebutuhan masyarakat. Dengan demikian sangat wajar apabila pengembangan
kurikulum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan harus di tunjang oleh
masyarakat.[22]
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan
aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam
proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntunan
masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi
untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga
sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat.
1. Kekuatan Sosial yang Dapat Mempengaruhi
Kurikulum
Masyarakat
tidak bersifat stratis. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuru perkembangan yang
semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, akan tetapi
juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
Dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks tersebut, maka muncul pula
berbagai kekuatan kelompok yang dapat memberikan tekanan terhadap penyelenggaraan
dan praktik pendidikan termasuk di dalamnya tekanan-tekanan dalam proses
pengembangan isi kurikulum sebagai alat dan pedoman penyelenggaraan pendidikan.
Sesuai dengan UUD Nomer 20 Tahun 2003 tentang pendidikan berbasis masyarakat
Bab XV Pasal 54 ayat 3 sebagaimana ketentuan mengenai peran serta masyarakat
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.[23]
2. Kemajuan IPTEK sebagai Bahan
Pentimbangan Penyusunan Kurikulum
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil kemampuan berfikir manusia telah
membawa umat manusia pada masa yang tidak pernah terbayang sebelumnya.
Terciptanya produk-produk teknologi semacam teknologi transportasi, misalnya
bukan hanya menyebabkan manusia bisa menjelajahi seluruh plosok dunia, akan
tetapi manusia mampu menjelajahi ruang angkasa sebuah tempat yang dahulu
dibayangkan sebagai tempat bersemayangnya para dewa-dewa. UU Republik Indonesia
Nomer 12 Tahun 2012 Bab 1 Pasal 4 ayat 3 Tentang Ketentuan Umum dimana pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai
Humaniora.[24]
Demikian juga halnya dengan ditemukannya
hasil teknologi informasi dan komunikasi, bahkan manusia tidak hanya
berhubungan dengan orang yang ada di seberang sana, akan tetapi manusia dapat
melihat, berhubungan dengan di seluruh belahan dunia.
Terciptanya
hasil teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan lunturnya danterjadinya
gesekan budaya yang pengaruhnya terhadap eksistensi kelompok masyrakat bukan
main besarnya. Sesuai dengan perubahan zaman, tugas yang dahulu bukan menjadi
tugas sekolah, kini disehkan kepada sekolah. Sekolah bukan hanya bertugas
menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga harus memberi
keterampilan tertentu serta menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai.[25]
Implikasinya
adalah mengembangkan kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan berfikir peserta didik untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru
sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat. Pengembangan
kurikulum harus difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengenali produk
teknologi yang telah lamadimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri.[26]
BAB III
HASIL OBSERVASI
1.
Hasil Observasi dengan Bapak Nur Hasan Selaku Wakil
Rektor 1
Menurut
Bapak Nur Hasan kurikulum berasal dari kata Kurikula
yang berasal dari yunani yaitu tempat berpijak untuk mencapai suatu tujuan.
Kurikulum adalah sebagai suatu pijakan yang digunakan dalam suatu lembaga untuk
mencapai tujuan tertentu. Sehingga di dalam kurikulum perguruan tinggi kita
mencoba mengkemas untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam komponen kurikulum ada
beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pembelajaran perguruan
tinggi. komponen tersebut diantaranya
yaitu Bobot SKS, Silabus, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Komponen tersebut
untuk membantu mendukung jalannya suatu pembelajaran. Kurikulum juga harus
menyesuaikan dengan kondisinya pada saat ini, karena kurikulum merupakan bagian
dari suatu tujuan yang harus di capai. Pada peraturan UU Republik Indonesia
Nomer 20 Tahun 2003 Bab X Pasal 36 ayat 4 Tentang Kurikulum dalam kerangka
dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan
tinggi yang bersangkutang dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
setiap program studi.[27]
Bapak
Nur Hasan juga mengatakan bahwa Secara filosofis kurikulum merupakan suatu
tantangan, dengan sebuah tantangan tersebut, kurikulum harus bisa menciptakan
sesuatu yang baru, agar memberikan proses yang lebih baik. Tetapi tidak semudah
itu untuk melakukan suatu perubahan kurikulum, karena perubahan kurikulum juga
membutuhkan waktu yang cukup lama. Setiap 4 atau 5 tahun dilakukan suatu
pengembangan kurikulum. Tetapi kurikulum tidak sepenuhnya dilakukan perubahan,
melainkan kurikulum cuman melakukan sesuatu pengembangan untuk memperbaiki apa
yang menurutnya kurang dari sebelumnya. Sehingga pengembangan kurikulum harus
sesuai dengan visi dan misi.[28]
2.
Hasil Observasi dengan Bapak Saiful Hadi
Menurut
Bapak Saiful Hadi Kurikulum Pendidikan Tinggi menganut landasan yang sering
disebut suatu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan
kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan.
KKNI juga disebut dengan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang
dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang
pendidikan dan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai
sektor. Jadi kerikulum pendidikan tinggi
yaitu kurikulum yang berbasis pada KKNI. Dengan adanya KKNI di harapkan
mengubah cara kompetensi seseorang. Pengembangan kurikulum pendidikan tinggi yaitu
berbasis pada kompetensi. Kurikulum yang dirancang adalah ingin membentuk suatu
kompetensi yang sesuai dengan bidang ilmu dan sesuai dengan bidang tuntutan
sosial kemasyarakatan.
Kurikulum
KKNI memberikan suatu pemahaman kepada setiap mahasiswa, bahwasannya jika
mahasiswa tersebut akan lulus maka akan dituntut untuk memiliki suatu perangkat
kemampuan. Ada beberapa perangkat kemampuan yang ada di kurikulum yaitu ada
aspek kompetensi dasar, kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi
lainnya. Kumpetensi utama adalah kemampuan-kemampuan berdasarkan filosofis mata
kuliah masing-masing yang menjadi satuan yang ada di program studi, sedangkan
kompetensi pendukung adalah kompetensi yang dapat mendukung tercapainya kompetensi
utama. Contoh dari ilmu kompetensi dasar yang ada di mata kuliah dasar yaitu,
Bahasa Indonesia, PKN, bahasa inggris dan sebagainya. Dari contoh tersebut
merupakan mata kuliah dasar yang secara umum sebagai karangka untuk bisa
melandasi tercapainya tujuan perkuliahan. Pengembangan kurikulum perguruan
tinggi ada beberapa alternatif yang secara umum
untuk menyusun kurikulum seperti landasan filosofis, psikologis, sosiologis
dan sosial religius.[29]
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif yang meliputi perencanaan, penerapan
dan evaluasi karena pengembangan kurikulum
menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan. Peningkatan
kurikulum sering digunakan dengan pengembangan kurikulum meskipun dalam
beberapa kasus dipandang sebagai hasil pengembangan. Dalam melakukan
pengembangan kurikulum, sulit bagi kita untuk melepaskan diri dari konsep model
pengembangan kurikulum yang merupakan bagian integral dalam studi pengembangan
kurikulum, bahwa sering dianggap sebagai bagian yang lebih penting
dibangdingkan dengan dimensi lain.
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga menjelaskan arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, oleh
karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan
kurikulum pada jenjang mana pun yang harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Ada beberapa asas utama dalam pengembangan suatu kurikulum, yaitu asas
filosofis, asas psikologis, asas sosial
budaya, serta asas perkembangan ilmu dan teknologi.
B.
Saran
Semoga dengan adanya makalah ini bisa
membantu para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian dan landasan pengembangan
kurikukulum pendidikan tinggi. Namun, dalam pembuatan makalah ini terdapat
banyak kesalahan, untuk itu kami itu butuh saran dan masukan dari teman-teman
dan dosen pembimbing akan sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Sukiman. Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2015.
Abbas,
Syahrizal. Manajemen Perguruan Tinggi.
Jakarta: Prenadamedia Group, 2008.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Wahyudin, Dinn. Manajemen Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.
Syaodih Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016.
Arifin,
Zainal. Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Arifin.
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011.
LAMPIRAN
1.
Bapak Saiful Hadi
[3] Peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 19 Tentang
Pendidikan Tinggi
[6] Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomer 20
Tahun 2003 Bab X Pasal 36 Tentang Pengembangan Kurikulum
[10] Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 38
[12] Zainal
Arifin, Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 48-49
[13] Arief
Furchan & Muhaimin, Pemgembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, (Yogyakarta:
Pustaka Belajar, 2005), hlm. 45-50
[15] Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm.
45-46
[17] Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 46
[19] Zainal
Arifin, Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 56
[22] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 65
[23] UU
Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab XV Pasal 54 tentang Ketentuan
Mengenai Peran Masyarakat
[24] UU
Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2012 Bab 1 Pasal 4 ayat 3 Tentang
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi
[26] Arifin,
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 69
[27] UU
Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 Bab X Pasal 36 Tentang Kurikulum dalam
Kerangka dan Struktur Kurikulum Pendidikan Tinggi