PERKEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT DASAR DAN MENENGAH
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan
kurikulum
yang
diampu oleh Bapak: Drs.H.
Saiful Arif, M.Pd.
Oleh
:
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perkembangan kurikulum
pada periode penjajahan, sejak sebelum datangnya orang-orang eropa sampai
periode kemerdekaan, dapat dilihat dari kurikulum dasar atau sekolah dasar
(sd), sekolah menengah pertama (smp), dan ekolah menengah atas (sma). Pada
daarnya, perkembangan kurikulum di indonesia berpijak dari sejarah perkembangan
pendidikan di indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman belanda udah
terdapat sekolah, dan atinya kurikulum juga sudah ada. Pada zaman belanda,
pelaksanaan pendidikan dan persekolahan memliki ciri khas yang mana kurikulum
pendidikan di warnai oleh misi penjajahan belanda, begitu juga kurikulum zaman
jepang, sehingga dapat di katakn bahwa keberadaan atau tjuan pendidikan pada
zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi
penjajahan.
Setelah
indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945, pendidikan di
tanah air terus berkembang, temasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam
perkembangan kurikulum.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode sebelum
kemerdekaan (penjajahan)
2.
Bagaimana
Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode orde lama
3.
Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar
dan menengah pada periode orde baru
4.
Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar
dan menengah pada periode reformasi
C.
TUJUAN
Untuk mengetahui
lebih dalam dan mempelajari secara detail tentang perkembangan kurikulum pada
empat periode yaitu periode sebelum kemerdekaan, periode orde lama, periode
orde baru, serta periode reformasi, sehingga bisa lebih memahami secara
bertahap dai masa ke masa.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN (Periode Penjajahan)
Sejarah perkembangan kurikulum pada periode penjajahan, sejak
sebelum datangnya orang-orang eropa sampai periode kemerdekaan, dapat di lihat
dari kurikulum dasar atau sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP),
dan sekolah menengah Atas (SMA).
1.
Kurikulum
Sekolah Dasar Pada Masa Kompeni
Pada awalnya,
bangsa eropa baik portugis maupunn kompeni (belanda)nbelum memerhatikan
pendidikan, dan tujuan mereka hanya mencari rempah-rempah dan berdagang.
Meskipun demikian, tidak dapat di pungkiri bahwa bangsa eropa ini dating ke
Indonesia mempunyai tujuan lain, misalnya menyebarkan misi agamanya.hal ini di
lakukan agar mempermudah pelaksanaan misi perdagangan dan misi agama itu
sendiri. Pada abad ke-16 dan ke-17, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam
upaya penyebaran agama Kristen di tanah air (oleh kompeni). Sedangkan portugis
mendirikan lembaga pendidikan di Maluku dalam upaya mengembangkan agama
katolik. Pendidikan tersebut adalah untuk bangsa belanda dan ada juga
pribuminya, khuusnya di daerah pantai dan terbata untuk hanya agama kristen.
Dengan adanya lembaga pendidikan itu, pihak
kompeni merasakan perlunya pegawai rendahan yang dapat membaca dan menuli dalam
membantu pengembangan uaha pendidikan itu. Karena itu, kompeni terdorong untuk
membuka sekolah- sekolah, yang mana dalam peraturan sekolah tahun 1964
menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah agar anak didik nantinya sanggup
diperkerjakan pada pemerintah dan gereja.
Pada zaman
inggris (1811-1816), masalah pendidikan tidak di perhatikan. Ekolah-sekolah
yang di bangun pada zaman Deandels (1808-1811) hamper tidak ada lagi. Namun,
pada zaman van den bosch (1830-1834), belanda memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan
menulis yang jumlahnya cukup banyak untuk keperluan tanam paksa. Untuk
keperluan itu, ekolah-ekolah mulai di buka kembali,tetapi masih terbatas hanya
untuk anak pribumi atau priyayi golongan pribumi.
Tahun 1848,
biaya pendidikan di tanah air agak besar jumlahnya. Berdirilah sekolah-sekolah
bagi bangsa belanda dan juga pribumi. Sekolah bagi bangsa belanda sangatdi
utamakan. Pada tahun 1892 terdapat dua macam sekolah rendah, yaitu:
a.
sekolah
kelas dua untuk anak pribumi, dengan lama
pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang di programkan: berhitung, menulis dan
membaca.
b.
Sekolah
kelas satu untukanak
pegawai pemerintah hindia belanda. Lama pendidikan awalnya 4 tahun, kemudian 5
tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan
untuk keperluan kantor-kantor dagang. Programnya: ilmu bumi, sejarah, ilmu
hayat/menggambar, dan ilmu mengukur tanah. Bahasa pengantarnya adalah bahasa
melayu dan bahasa belanda.
2.
Kurikulum
Smp Pada Masa Penjajahan Belanda Dan Jepang
Pada masa pemerintahan belanda, kurikulum sekolah menengah pertama
yang formal sudah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang. Untuk memudahkan
pemahaman, pembagian kurikulum pada masa penjajahan belanda ini dapat di
perinci sebagai berikut: (1) periode sebelum 1900, (2) periode 1900-1914.
a.
Periode
Sebelum 1900
Sekolah menengah pertama mulai ada pada zaman penjajahan belanda
dan didirikan pada 1960 yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar 3 tahun,
dan siswa-siswanya hanya terbatas pada orang-orang barat/golongan ningrat. Hal
ini di dasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk
jawatan-jawatan pemerintahan maupun untuk organisasi-organisasi. Kalau
pegawai-pegawai itu didatangkan dari belanda tentu bayarannya mahal. Selain
itu, kalau orang-orang belanda yang lahir di Indonesia akan di sekolahkan di
negeri belanda tentu ongkosnya sangat mahal. Atas pertimbangan itu, pemerintah
jajahan menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk mendidik orang-orang
belanda yang di lahirkan di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah
dan tinggi atau kline.
Sekolah-sekolah itu tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan
masyarakat di mana sekolah itu berada, sedangkan bentuk sekolah dan
kurikulumnya sudah barang tentu untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun mata
pelajaran (vakken) yang di ajarkan pada Gymnasium, yakni:
1)
Bahasa
belanda (Nederlande
Taal)
2)
Bahasa
inggris (Engelsce
Taal)
3)
Ilmu
hitung (Kekenkunde
En)
4)
Aljabar
(Algebra)
5)
Ilmu
ukur (Meetkunde)
6)
Ilmu
alam/kimia (Naturkunde/Schiedkunde)
7)
Ilmu
hayat (Biologie)
8)
Ilmu
bumi (Asrdryskunde)
9)
Sejarah
(Geschiedenis)
10)
sejarah (Staatkunde)
11)
tata buku (Boekhounden)[1]
b.
Periode
1900-1914
Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan,
karena disebabkan oleh adanya revolusi social, industry dan sebagainya juga
karena semakin berpengaruhnya pandangan atau aliran humanisme. Hal ini berlaku
pula bagi Negara belanda, sehingga timbul paham yang disebut politis etnis atau
erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan jajahan memerhatikan rakyat
jajahannya, sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk penduduk pribmi
(bumiputera) agar mendapat pekerjaan yang agak tinggi.
Hal itu juga terjadi karena pengaruh kemajuan Negara Asia lainnya.
Karena itu, tahun 1893 gymnasium di pisahkan dengan sekolah pegawai pamong
praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai disebut OSVIA. Disamping itu,
didirikan HBS (Horgere Burgere School), yaitu gymnasium yang khusus
untuk orang-orang belanda dari golongan tinggi. Sedangkan OSVIA adalah sekolah
menengah yang di dalamnya telah ada beberapa anak ningrat bumiputera yang
menunjukkan persamaan dengan SMP sekarang, yaitu gymnasium dengan lama belajar
3 tahun.
c.
Periode
1914-1935
Dengan di latarbelakaangi oleh meluasnya paham humanitas di
kalangan orang belanda, akhirnya pemerintah di desak untuk memperluas
pendidikan bagi kaum pribumi dengan demikian, didirikanlah sekolah MULO yang
lama belajarnya 4 tahun. Rencana pelajaran MULO ini tidak jauh berbeda dari HBS
dan gymnasium, tetapi lamabelajarnya di tambah 1 tahun. Hal ini mengingat
anak-anak bumi putera di anggap terlalu sukar, dan untuk mempermudah pemerintah
serta anak-anak pribumi (bumi putera) dalam memahami pelajaran, bahasa melayu
mulai di masukkan ke dalam kurikulum sekolah lanjutan.
d.
Periode
1935-1945
Karena keterbatasan pendidikan yang bersifat skill pada sekolah
MULO, pemerintah belanda pun di tuntut untuk meninjau kembali rencana
pendidikan dan pelajaran MULO. Berdaarkan hal itu, pemerintah belanda mengubah
strukrur organisasi MULO dengan mengembangkan bahasa Indonesia (yang dulunya
bahasa melayu) pada kelas 3, dan hal itu di lakukan untuk memenuhi tuntutan
masyarakat. Pengembangan ini meliputi bagian bahasa sastra, bagian ilmu pati
alam, dan bagian social ekonomi. Dari perubahan tersebut, dengan sendirinya isi
dan materi kurikulum juga turut berubah.
e.
Periode
1942-1945 Pada Zaman Jepang
Pada masa penjajahan jepang, kurikulum yang di terapkan bertujuan
agar rakyat dapat membantu pertahanan jepang. Hal itu di mulai dari perubahan
bahasa, dari bahasa belanda di ubah menjadi bahasa jepang, mata pelajaran ilmu
pasti, ilmu alam, ilmu hayat di jadikan pengetahuan dasar, seperti yang di
berikan di MULO, yaitu pada bagian ilmu pasti alam. Mata pelajaran ilmu bumi,
sejarah, tata Negara yang dahulunya terpusat pada belanda sekarang berubah
terpusat pada jepang (Asia Timur Raya). Mata pelajaran gymnasium atau
pendidikan jasmani di berikan tiap hari sebelum mauk sekolah, sedangkan latihan
dasar kemiliteran di berikan kepada murid-murid sekolah. Musik nyanyian belanda
dig anti menjadi music nyanyian jepang asia jaya dan di ajarkan di sekolah
Gayo, serta di laksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, dimana murid di
haruskan menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanam-tanaman yang
berguna, seperti jeruk, ketela, dsb. Jadi, kurikulum pada masa penjajahan
jepang banyak mengalami perubahan.
3.
Kurikulum
Sekolah Menengah Atas Pada Masa Belanda Dan Jepang
a.
Pada
Masa Belanda
Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada zaman belanda adalah AMS (Algemene
Midelbere School). Sekolah ini beridiri pada tahun 1919, setelah mendirikan
sekolah menengah pertama, seperti MULO pada tahun 1914, gymnasium villen 3
tahun (1897), dan HBS (1875) dengan lama pendidikan 3 tahun kemudian berubah
menjadi 5 tahun.
AMS
mempunyai tujuan:
1.
Memberi
kesempatan kepada pemuda Indonesia (Tamatan MULO untuk meneruskan pelajaran
2.
Sebagai
jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi
3.
Mendidik
anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai kolonial belanda dan mempertahankan
kekuasaanya
4.
Lamanya
pendidikan AMS 3 tahun, yang terbagi menjadi bagian A dan bagian B
5.
Bagian
A: ilmu pengetahuan kebudayaan, yakni kesusatraan timur (AI), Kesusastraan
klasik barat (AII)
6.
Bagian
B: ilmu pengetahuan kealaman.
Mata pelajaran
pokok AMS bagian AI ( Kesusastraan timur) adalah bahasa jawa, bahasa melayu,
sejarah Indonesia ( di tinjau dari kepentingan belanda ) dan ilmu bangsa-bangsa.
Mata pelajaran pokok AMS II (kesutraan klasik barat) adalah bahasa latin.
Sedangkan, mata pelajaran pokok AMS B adalah ilmu pasti dan ilmu alam. Lulusan
jenis ekolah AMS ini dapat melanjutkan keperguruan tinggi. Namun hanya
memungkinkan dari kalangan anak pegawai pemerintah kolonial.
b.
Pada
Masa Jepang
Pada tahun 1942, AMS (Milik belanda) diganti oleh jepang menjadi
sekolah tinggi (SMP) Dengan lama pendidikan 3 tahun. Isi di dalam rencana
pelajaran SMP yang sangat penting untuk di ketahui adalah:
1.
Pemakaian
bahasa belanda di larang.
2.
Bahasa
resmi dan penganta: bahasa Indonesia.
3.
Bahsa
jepang menjadi mata pelajaran wajib.
4.
Pengajaran
adat istiadat jepang.
5.
Sejarah
jepang sangat penting.
6.
Pelajaran
ilmu bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.
Terdapat hal positif bagi indoneia dari jenis pelajarandi atas,
antara lain: bahasa Indonesia dipelajari secara merata di seluruh tanah air,
cinta kebudayaan dan kemerdekaan muncul, dan tidak ada diskriminasi dalam
memperoleh kesempatan belajar. Namun, tetap di akui bahwa misi jepang dating ke
indoneia menjadi tujuan utamanya, yakni dala membantu perang pasifik dengan
memanfaatkan umber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia.[2]
B.
PERIODE
ORDE LAMA (1952-1964)
1.
Tingkatan
dasar
Setelah merdeka, pedoman pelaksanaan pendidikan
berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari Badan Pekerja KNIP, pada bulan desember
1945 dibentuklah panitia penyelidikan pendidikan oleh Menteri Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K)
Pada masa pendudukan Belanda (NICA),
Indonesia dibagi menjadi Negara-negara bagian (RIS), sehingga
perbedaan-perbedaan dalam pendidikan dari Negara-negara itupun terjadi. Setelah
kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diresmikan pada
tanggal 17 Agustus 1950, pendidikan pun disatukan kembali atau seragam kembali.
Keadaan ini berlangsung sampai 1952.
Pada masa ini, peendidikan di
Indnesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik
Indonesia pada waktu itu ialah membentuk
manusia susila yang cakap dan waarga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952,
pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran
terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai
pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar.
Jenis-jenis pelajarannya adalah
bahasa Indonesia, bahasa Daerah, berhitung, ilmu alam. Ilmu hayat, ilmu bumi,
dan ilmu sejarah. Dalam 1 tahun terdapat 8 bulan waktu untuk belajar, dan tiap
mata pelajaran diuraikan menjadi 8 bagian untuk masing-masing kelas, yakni
untuk bulan pertama, kedua, ketiga, sampai bulan kedelapan. Pendidik dalam
setiap kelas sudah memiliki pedoman mengenai hal-hal yang perlu diajarkan berdasarkan
waktu yang telah ditentukan (8 bulan) tersebut
Mata pelajaran lain yang juga
diajarkan di sekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum di dalam Rencana Pelajaran terurai, sesuai dengan
peraturan kementerian PP dan K mengenai Sapta
Usaha Tama, yakni :
a.
Penertiban
aparatur dan usaha-usaha Kementerian PP dan K
b.
Penggiatkan
kesenian dan olahraga
c.
Mengahruskan
penabungan
d.
Mewajibkan
usaha-usaha koperasi
e.
Mengadakan kelas
masyarakat
f.
Membentuk regu
kerja pada SLA dan Universitas Kurikulum tingkat dasar ini dari 1952 sampai
1964 dapat dikategorikan kurikulum tradisional, yakni separated subject curriculum.
Kurikulum
merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya (yang berlaku sejak tahun 1952
smpai 1964). System pendidikan dinamakan system panca wardana atau system lima aspek perkembangan, yang diuaraikan
menjadi beberapa bahan pelajaran yakni :
1) Perkembangan
moral.: pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama atau budi pekerti
2) Perkembangan
inteligensi : bahsa Indonesia, bahasa Daerah, berhitung dan pengetahuan ilmiah.
3) Perkembangan
emosional atau artistic : seni sastra atau music, seni lukis atau rupa, seni
tari, dan seni sastra atau drama
4) Perkembangan
keprigelan : pertanian atau perternakan, industry keccil atau perkerjaan
tangan, operasi atau tabungan, dan keprigelan-keprigelan yang lain.
5) Perkembangan
jasmaniyah : pendidikan jasmaniyah dan kesehatan.
Dalam
pelaksanaannya terdapat petunjuk yang mana keberadaan anak didik lebih aktif,
tapi masih dalam bimbingan pendidik. Disamping mata pelajaran Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih
menurut bakat dan minat anak didik, seperti kesenian, olahraga, dan sebagainya.
2.
Tingkat
Sekolah Menengah Pertama
a.
masa
periode 1945-1950
Seperti yang telah dijelaskan, isi
kurikulum pendidikan masa penjajahan Belanda berorientasikan kepada tujuan
untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan
pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu
kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia. Sedangkan
pada masa Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang,
termasuk dalam bidang pendidikan. Dengan fenomena tersebut, perubahan sistem
pendidikan pun sangat diperlukan bahkan sangt mendesak. Sebagai pedoman bagi
rakyat, pemerintah menggunakan Rencana
Usaha Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terahir
pendudukan Jepang. Kemudian, Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K, mengeluarkan
intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru,
yakni:
v Pengibaran
Sang Saka Merah Putih dihalaman sekolah pada setiap harinya;
v Menyanyikan
lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan;
v Menurunkan
bendera jepang dan menghilangkan Kimigayo;
v Menghapuskan
bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari bala tentara Jepang;
v Memberikan
semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
Kemudian,
atas usul BPKNIP, tertanggal 29 Desember 1945, Menteri O dan K membentuk
panitia penyelidikan dan pengajaran.
Panitia melakukan perombakan sekolah Menengah Pertama ala Jepang menjadi
Sekolah Menengah Pertama ala pribumi, lamanya (tigaTahun), dengan
kategori-kategori:
Ø Bagian
A : bahasa dan pengetahuan sosial
Ø Bagian
B : ilmu pasti dan pengetahun alam.
Sekolah
ini diperuntukkan bagi semua anak Indonesia. Meskipun telah terjadi perombakan,
tetapi isi kurikulumnya sebagian masih ada yang merupakan kelanjutan dari MULO,
milik Belanda.
b.
Masa
periode 1950-1962
Meskipun sebelumnya
Indonesia telah memiliki SMP, yakni pada masa 1945 -1950, sebagai revisi dari
MULO, namun semua anak Indonesia dapat mengenyamnya, karena pada waktu itu belum
seua wilayah Indonesia telah dikuasai pemerintah RI.
Aplikasi daldam bidang pendidikan pun
mengalami berbagai perbedaan antara satu Negara bagian dengan Negara bagian lainnya. Bagi Republik
Indonesia, tetap berlaku system pendidikan yang telaah ditetapkan, tetapi
diluar RI kembali kepada MULO (dulu). Di Negara Pasundan, SMP lamanya 4 tahun,
di Negara Sumatera Timur IMS lamanya juag 4 tahun.
Dengan terbentuknya NKRI pada tanggal 17
Agustus 1950, struktur dan system pendidikan harus diseragamkan, dan sebagai
pedomannya adalah SMP di Yogyakarta (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua
SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).
3.
tingkatan
SMA
a.
masa
periode 1950-1965
Pada tahun 1950, lahirlah UUD Pendidikan
dan Pengajaran disekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yakni
Undang-undan nomor 4 tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-undang
nomor 12 tahun 1945.
Pada bab 2 pasal 3, diungkapkan tujuan
pendidikan dan pengajaran sekolah yakni: membentuk
manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Bab 3 pasal 4 berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas
asas-asas yang termaktub dalam pancasila, undang-undang dasar Negara RI, dan
atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.
Implikasinya, kedua pasal tersebut
sangat penting dalam membawa tujuan dan arah pendidikan bagi anak atau pngelola
pendidikan.
Sekolah
menenngah atas (SMA) dibagi menjadi tiga bagian:
-
Bagian A :
Jurusan Kesusastraan
-
Bagian B :
Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
-
Bagian C :
Jurusan Sosial Ekonomi.
Tujuannya
: menyiapkan calon anggota masyarakat yang berguna dan mendidik anak didik agar
dapat meneruskan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejak
bulan juli 1959, Indonesia menganut paham Demokrasi
terpimpim, sehingga pendidikan yang sedang berlangsung pun harus
disesuaikan dengan paham ini. Berdasarkan rapat direktur semua SMA pada bulan
mei 1962, dinyatakan: Hubungan antara
haluan Negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak
supaya kelak menjadi warga Negara yang baik.
SMA
baru itu dinamakan SMA Gaya Baru,
yakni sebagai hasil dari rapat para direktur SMA se Indonesia tersebut. Materi
pengajarannya pun mengalami perubahan, antara lain:
-
Sesuai dengan
haluan Negara, maka mata pelajaran bahasa Indonesia, ilmu bumi Indonesia,
sejarah Indonesia, dan pelajaran kewarganegaraan mendapat tempat teratas, baik
dari hal jumlah, jam peajaran, maupun penilaian dalam ujian.
-
Memerhatikan
perkemmbangan jiwa si anak didik oleh ahli jiwa, pada tiap sekolah ada tim
tenaga khusus.
-
Menghapuskan
jurusan A, B, dan C, pada kelas 1 SMA, dan pada akhir kelas 1 anak-anak dapat
diketahui bakatnya.
-
Mulai kelas II
dilakukan diferensiasi
-
Melakukan
pendidikan prakarya dan pendidikan kesenian (anak didik belajar memasak,
menjahit, bertukang, dan lain-lain).
Tujuannya
adalah agar lulusan SMA tidak semata-mata dapat mengikuti pelajaran sesuai
dengan bakatnya, dan mampu belajar di perguruan tinggi sesuai dengan
jurusannya, tetapi juga tidak canggung untuk menjadi anggota masyarakat yang
baik.
Tentang
pembagian jurusan setelah kelas II, bila SMA sebelumnya memiliki 3 jurusan,
maka SMA Gaya Baru memiliki 4 jurusan: 1) kelompok khusus budaya 2) kelompok
khusus sosial 3) kelompok imu pasti, dan 4) kelompok ilmu pengetahuan alam
C.
PERIODE ORDE BARU
Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar
(landasan falsafah), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran,
kualifikasi lulusan yang di kehendaki, orientasi dan isi kurikulum, desain
kurikulum, pendeketan metodologis, pembimbing dan fasilitas. Uraian elanjutnya
sebagai berikut.
1.
Kurikulum
Sekolah Dasar Periode 1965-1985
Pada masa sebelum datangnya orang-orang eropa ke
Indonesia (Portugis dan Belanda), sebenarnya tidak ada lembaga-lembaga
pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan(terutama Hindu dan
Budha). Tentusaja mata pelajaran yang diajarkan lebih berorientasi kepada
pengembangan Agama. Setelah agama islam masuk ke Indonesia, berdirilah
pesantren-pesantren yang memberikan pelajaran agama islam secara lebih teratur
dan mendalam. Pendidikan yang teratur dan sistematis mucul pada saat kedatangan
orang-orang eropa di Indonesia. Pada awalnya, orang-orang Eropa tidak begitu memperhatikan
masalah pendidikan sebab kedatangannya hanya untuk berdagang dan mencari
keuntungan sebesar-besarnya. Pada perkembangan berikutnya, orang-orang Eropa
itu selain berdagang juga menyebarkan agama. Akhirnya, pada abad ke -17 mulai
lah berdiri lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarluaskan agama kriten.
Adanya kebutuhan akan pegawai-pegawai rendah yang pandai menulis dan membaca
dalam rangka mengembangkan usahanya mendorong Kompeni Belanda untuk membuka
sekolah-sekolah yang bertujuan agar murid-muridnya bisa diperkerjakan bagi
kepentingan mereka.
Pada abad ke -20 muncul rervolusi sosial dan
industry di Eropa yanag berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi putra-putri
Indonesia. Mulailah berdiri sekolah desa yang lamanya 3 tahun yang diperluas
lagi dengan lanjutan sekolah desa selama 2 tahun. Sesuai dengan adanya
Undang-Undang Hindia Belanda yang menggolongkan pendudk Indonesia menjadi 3
kelas, yaitu Eropa, Timur Asing, dan Bumiputra maka dibuka pula 3 jenis sekolah
rendah bagi ketiga kelas penduduk tersebut. Ketiga jenis sekolah tersebut,
yaitu ELS (Eropesche Lagere School) untuk orang Eropa juga orang Tionghoa dan
Indonesia yang menurut Undang-Undang haknya disamakan dnegan bangsa Eropa; HCS
(Hollands Chinesche School) untuk golongan Tionghoa; dan HIS (Hollands
Inlandshe School) untuk rakyat bumi putra kalangan atas.
Kurikulum pada ELS terdiri atas mata pelajaran
membaca, menulis, berhitung, bahasa belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata
pelajaran lain.
Agama, yang semuala dijadikan alasan
utama mendirikan sekolah, ditiadakan. Pengajaran bahasa Belanda memegang
peranan utama sebab penguasaan bahasa tersebut akan menjadi kunci untuk
menajadi pegawai. Dengan mementingkan bahasa Belanda ini, maka pemerintah
memiliki alat yang sangat ampuh untuk mengontrol rakyat.
Kurikulum
pada HCS pada dasarnya sama dengan ELS, yaitu memebrikan pendidikan Belanda
yang murni kepada anak-anak Cina bahasa Belanda diajarkan dnegan maksud agar
dapat mengalahkan dorongan mempelajari bahasa dan kebudayaan Cina. Kurikulum
pada HIS meliputi semua mata pelajaran ELS dan diajrkan pula membaca dan
menulis bahasa daerah dalam aksara latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab
dan latin. Kurikulum tidak menyertakan pelajaran Sejarah, bernyanyi dan
pendidikan jasmani. Pelajaran Sejarah diadngkap sensitive dari segi politik,
sedangkan bernyanyi dan pendidik dan jasmsani belum ada guru-guru yang
kompeten. Membaca dikelas satu bertujuan untuk menguasai keteranpilan membaca,
sedangkan ilmu bumi diajarkan sejak kelas tiga. Bahasa yang diajarkan, yaitu
bahasa daerah, melayu, dan Belaanda. Bahassa Belanda sangat dipentingakan dan
menguasai hampir setengah waktu.[3]
a.
Dasar
·
Kurikulum
SD 1968
·
Falsafah
Negara pancasila (Tap MPRS XXVII/MPRS/1996, Bab II, Pasal 32).
b.
Tujuan
pendidikan Nasional:
Membentuk manusia pancasilais sejati berdaarkan ketentuan-ketentuan
seperti yang di kehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isinya.
c.
Orientasi
pelajaran:
Mampu
hidup mandiri di masyarakat.
d.
Keaktifan
lulusan:
Warga
Negara yang memliki mental, moral, budi pekerti yang baik; keyakinan agama yang
baik; kuat, cerdas, terampil serta fisik sehat dan kuat
e.
Isi
kurikulum:
Kelompok
pembinaan jiwa pancasila; kelompok pembinaan pengetahuan dasar; kelompok
pembinaan kecakapan khusus.
f.
Desain
kurikulum
Menuju
ke integrasi kurikulum (TK Sampai PT), setiap segi pendidikan terdapat tujuan,
pedoman pelaksanaan dan cara merangsang agar anak melakukannya secara aktif.
g.
Pendeketan
metodologis : tidak jelas
h.
Penilaian
: sistem ujian Negara
i.
Bimbingan
: -
j.
Kurikulum
pendidikan dasar (1994 )
Isi kurikulum
pendidikan dasar merupakan susunan
bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar, dan isi
kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan
pelajaran: a) pendidikan pancasila, b)pendidikan agama, c) pendidikan
kewarganegaraan, d) bahasa Indonesia, e) membaca dan menulis, f) matematika
(termasuk berhitung), g) pengantar sains dan teknologi, h) ilmu bumi, i)
sejarah nasional dan sejarah umum, j) kerajinan tangan dan kesenian, k)
pendidikan jasmani dan kesehatan, l) menggambar, m) bahasa inggris.
Kemudian,
penilaian pendidikan dasar di selenggarakan untuk memperoleh keterangan
mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar
dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi
satuan pendidikan dasar yang bersangkutan. Penilaian pendidikan dasar meliputi:
kegiatan dan kemajuan belajar siswa, pelaksanaan kurikulum, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, serta satuan pendidikan sebagai satu keseluruhan.
Selanjutnya, di
kemukakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang di berikan kepada siswa dalam
rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan dan;
dan di kemukakan pula bahwa bimbingan di berikan oleh guru pembimbing.
Dapat di pahami
bahwa kurikulum pendidikan dasar pada tahun 1994 mengalami kemajuan yang
berarti, terutama dalam hal kurikulumnya, yang berorientasi kedepan dan
pengembangan kepribadian anak didik dan lain-lain serta secara kelembagaan
departemen agama mempunyai wewenang penuh dalam mengelola pendidikan dasar.
2.
Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama Periode 1965-1985
a.
Dasar
·
Demokrasi
terpimpin.
·
Pendidikan
sesuai haluan Negara
b.
Tujuan
pendidikan
Memperiapkan
anak menjadi warga Negara yang baik
c.
Orientasi
pelajaran
Bahasa
Indonesia, ilmu bumi Indonesia, kewarganegaraan, yang mendapat tempat teratas
dalam hal jumlah jam maupun ujian-ujian.
d.
Kualifikasi
lulusan
Dapat
mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap
menjadi anggota masyarakat yang baik.
e.
Isi
kurikulum
Penyesuaian
dengan pengembangan anak berdasarkan bakat.
f.
Pendekatan
metodologi mengajar
Di
tentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa, dan ada pedoman
yang di tetapkan PK
g.
Penilaian:
system ujian Negara.
h.
Bimbingan:
oleh khusus ( terutama pada awal diferienasasi )
i.
Fasilitas
: tidak di bakukan.
3.
Kurikulum
Sekolah Menengah Akhir Periode 1994
Di kemukakan
bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk
melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengenmbangkan
diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Kemudian, tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social
budaya dan sekitarnya. Untuk mencapai tujuan di atas, penyelenggaraan
pendidikan menengah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Isi
kurikulum pendidikan menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional, yang mana isi kurikulumnya wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran mengenai:
pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan. Jadi,
sebagaimana halnya dengan kurikulum pendidikan dasar, kurikulum SMA pun mempunyai
kebebasan dalam mengembangkan kurikulum lokal, namun dalam aplikasinya,
tampaknya hal ini baru terjadi di tahap pendidikan dasar. Menurut Mariyanto,
konsep muatan local memang sebaiknya di berlakukan bagi sekolah-sekolah
lanjutan dan tidak terbatas pada jenjang pendidikan dasar. Konsep tersebut
merupakan pengakuan sah terhadap potensi lingkungan sekolah ditilik dari aspek
social, ekonomi, budaya, gegografis dan alam.
Kemudian,
penilaian sekolah menengah di lakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat
terbuka dalam memperoleh keterangan dan bersifat terbuka dalam memperoleh
keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa, pelaksanaan kurikulum,
guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Selanjutnya
bimbingan adalah bantuan yang di berikan kepada anak didik dalam rangka
menemukan pribadi, menegnal lingkungan dan merencanakan masa depan, serta
bimbingan tersebut oleh guru pembimbing
Demikianlah
uraian singkat mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia, khusunya
perkembangan kurikulum sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP),
Sekolah Menengah Atas (SMA), Di Indonesia. Keberadaan suatu kurikulum tertentu
mempunyai ciri yang agak berbeda dengan kurikulum sebelumnya, misalnya antara
kurikulum 1984 dengan kurikulum 1994. Hal yang sangat menonjol dari kurikulum
1994 adalah program wajib belajar 9 tahun dan adanya kurikulum lokal. Kurikulum
local merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran yang di tetapkan oleh daerah atau local sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
daerah masing-masing yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar di daerah yang bersangkutan. Implikasi dengan adanya muatan
local dalam kurikulum pendidikan nasional 1994, kurikulum pendidikan itu
sendiri menjadi semakin fleksibel, dan sebagai wujud nyata pelaksanaan desentralisasi dalam system pendidikan, meskipun sentralisasi
masih dominan. Dalam pengembangan kurikulm, hendaknya kepentingan nasional,
cirri khas satuan pendidikan, serta kepentingan masa depan anak didik dan
masyarakat dapat di penuhi.[4]
D. Perkembangan Kurikulum Tingkat Dasar
Dan Menengah Pada Periode Reformasi
1. Kurikulum 2004
(Kbk)
Secara umum, pada era revormasi ini prinsip
implementasi kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain:
kegiatan belajar mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak
hanya berlangsung dilingkungan sekolah, tetaoi dilingkungan keluarga dan
masyarakata.
Peraturan Menteri (Permen) pendidikan nasional no.22
tahun 2005 tentang standar isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasi, hanya member
kesempatan peranana orang tua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan
dasar dan menengah (SD/ MI, SMP/MTS, SMA/MA), yang menurut Permen itu, ialah:
1) mata pelajaran, 2) muatan local, 3) pengembangan diri. Komponen ke-3,
bukanlah komponen mata pelajaran yang harus diampu oleh guru. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, dan
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak
kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan
persekolahan(kurikulum). Kurikulum 2004 sangat member kesempatan bagi sekolah/
madrasah untuk mengelola, yakni member kesempatan bagi orang tua untuk peduli
dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan
Menengah dan Perguruan Tinggi.
Rencana pengembangan kurikulum ditigkat satuan
pendidikan(sekolah) dimaknai sebagai upaya penegakan otonomi sekolah. Karena
itu, sekolah perlu didukung oleh pemangku kepentingan seperti Komite Sekolah
Akademik dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai
pendidikan.
Bertalian dengan aturan baru yang digariskan
Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) daan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP), maka sekolah/ madrasah, sejak SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri.[5]
2. Kurikulum Ktsp (2006)
Peraturan
menteri (Permen) Pendidikan Nasional No.22/2005 tentang Standar Isi (SI) untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena
lambat disosialisasi, hanya memberikan kesempatan peranan orangtua dalam
pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah yang menurut
Permen itu, ialah: 1) mata pelajaran, 2) muatan local, 3) pengembangan diri.
Komponen ke-3 bukanlah komponen mata pelajaran yang harus diampu oleh guru.
Kegiatan peengembangan diri di fasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor,
guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
ekstrakkurikuler.
Dalam
pengembangan KTSP seperti dikatakan Muhaimin, pada dasarnya tidak dapat
dipisahkan dengan KBK, dimana pendekatan pengembangan KTSP menggunakan
pendekatan KBK. Pihak “pusat” tidak perlu mengatur urutan topik perbulan atau
perminggu dan seterusnya yang diterapkan di sekolah atau madrasah di daerah,
apalagi sampai menganjurkan penggunaan suatu teori dan metode tertentu dalam
pembelajaran.
Pada
awalnya pengembangan kurikulum banyak menggunakan konsep lama, dimana kurikulum
dipandang hanya sebatas kumpulan isi mata pelajaran atau daftar materi pokok
yang ditawarkan ke peserta didik dalam menyelesaikan suatu program belajar
dalam satuan pendidikan tertentu. Tetapi, sejalan dengan otonomi pendidikan dan
tututan kemampuan daya saing dalam kehidupan manusia pengembangan kurikulum
tidak hanya sebatas deretan mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik,
tetapi memiliki pengertian yang lebih luas yaitu apa saja dialami anak didik
yang diprogramkan sekolah dalam membantu mengembangkan potensi anak didik
melalui pengalaman belajar yang potensial untuk mencapai visi, misi, tujuan,
dan hasil yang diinginkan oleh satuan pendidikan baik dilaksanakan di dalam
maupun di luar lingkungan sekolah. Konsep tersebut berimplikasi terhadap
pengembangan model dan pendekatan kurikulum yang dilaksanakan satuan
pendidikan.
KTSP
merupakan suatau pilihan model kurikulum dalam upaya memenuhi tuntutan
perubahan dan perkembangan sains-teks, realitas pendidikan nasional, dan respon
terhadap otonomi daerah. Atau, rencana pengembangan kurikulum di tingkat satuan
pendidikan dimaknai sebagai upaya penegakan otonomi sekolah. Karena itu,
sekolah perlu didukung oleh pemangku kepentingan seperti komite sekolah
akademik dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai
pendidikan.
Bertalian
dengan aturan departemen pendidikan nasional, dimana penyusunan kurikulum
didasarkan pada SKL dan SI hasil rumusan BSNP, maka sekolah dapat menyusun kurikulum
sendiri. Dalam hal ini lebih besar diberikan kepada sekolah bertalian dengan
pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut KTSP.
Di
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24/2006 dinyatakan bahwa satuan
pendidikan dasar dan menengah: 1) dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No.22/2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23/2006 tentang SKL untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2006/2007, 2) harus
mulai menerapkannya paling lambat tahun 2009/2010, 3) bagi satuan pendidikan
yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 tidak jauh berbeda dengan
rambu-rambu KTSP tahun 2006, kurikulum 2004, melaksanakan secara bertahap dalam
waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan: pertama,
untuk SD, MI, dan sekolah dasar luar biasa atau SDLB: a) tahun I : kelas I
dan 4, b) tahun II: kelas 1, 2, dan 5, dan c) tahun III: kelas 1, 2, 3, 4, 5,
dan 6. Kedua, untuk SMP, MTS, SMA,
MA, SMK, MAK, sekolah menengah pertama luar biasa atau SMALB: a) tahun I: kelas
1, b) tahun II: kelas 1 dan 2, dan tahun III: kelas 1, 2, dan 3.
3. Kurikulum 2013
Perubahan
kurikulum KTSP 2006 ke K2013 merupakan salah satu upaya untuk memperbarui
setelah dilakukan evaluasi kurikuum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa atau
generasi muda. Inti dari 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya
yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari bahwa K2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi tantangan masa depan.
Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik berat K2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki
kemampuan yang lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya(wawancara),
bernalar, dan mengomunikasikan apa yang diperoleh atau diketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun objek pembelajaran dalam K2013 berupa:
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu, diharapkan
peserta didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
lebih baik. Mereka juga diharapkan akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persolan dan tantangan zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
sJadi,
perubahan kurikulum pada suatau Negara merupakan suatu hal yang normal sebagai
respon positif-konseptual terhadap berbagai dilemma dan fenomena berbangsa
ditengah pergaulannya dengan belahan dunia lainnya. Disinilah, agaknya
kurikulum memang harus menyesuaikan dengan fenomena masyarakat yang dinamis dan
senantiasa berubah. Suatu hal penting setiap adanya kurikulum baru, seperti
K2013, diperlukan pentingnya keterlibatan semua elemen terkait dalam proses
implementasi kurikulum tersebut secara maksimal. Jika hal demikian yang
terjadi, apapun bentuk dan substansi suatu kurikulum akan bernilai dan
bermanfaat dalam mempersiapkan anak didik dan generasi muda yang siap menempuh
kehidupan sesuai dengan zamannya.[6].
dalam implementasi kurikulum 2013, belajar dipandang sebagai aktifitas
psikologis yang memerlukan dorongan dari luar. Oleh karena itu, hal-hal yang
harus diupayakan antara lain: (a) bagaimana memotivasi peserta didik, dan
bagaimana materi belajar harus dikemas sehingga membangkitkan motivasi, gairah
dan nafsu belajar; (b) belajar perlu dikaitkan dnegan seluruh kehidupan peserta
didik, agar dapat menumbuhkan kesdaran mereka terhadap manfaat dari perolehan
belajar. Sehubungan dengan itu, dalam proses pembelajaran yang plaing pentinga
adalah apa yang dipelajari peserta didik, bukan apa yang dikehendaki dan
diajarkan oleh guru/fasilitator. Dengan kata lain, yang doipelajari oleh
peserta didik merupaka kebutuhan, dan sesuai dengan kemampuan mereka, bukan
kehendak yang ingin dicapai oleh guru/fasilitator.[7]
E. TUJUAN PERKEMBANGAN KURIKULUM DASAR DAN MENENGAH
1. Tujuan
pendidikan nasional
Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, dan
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan (pasal 4 UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional)
2. Tujuan
pendidikan pada jenjang dan satuan pendidikan dasar
Pendidikan dasar bertujuan memberikan
bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta
mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 peraturan
pemerintah no 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar).[8]
3. Tujuan
pendidikan sekolah menengah
Penyelenggaraan sekolah menengah di maksudkan untuk
menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang
kuat untuk di gunakan dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lindungan
sosial, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut
dalam dunia kerja atau pendidikan lanjutan
Penyelenggaraan sekolah menengah secara khusus bertujuan untuk:
a.
Memberikan
kemampuan minimal bagi lulusannya untuk melanjutkan pendidikan dan hidup dalam
masyarakat.
b.
Menyiapkan
sebagian besar warga Negara menuju proses belajar dimasa yang akan datang.
c.
Menyiapkan
lulusan menjadi anggota masyarakat yang memahami dan menginternalisasi
perangkat gagasan dan nilai masyarakat secara beradab dan cerdas.
4.
Tujuan
sekolah menengah kejurusan (SMK/Sederajat)
Sebagai bagian dari pendidikan
menengah, bertujuan menyiapkan siswa atas tamatannya untuk
a.
Memasuki
lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap professional.
b.
Mampu
memilih karir, mempunyai kompetensi, dan mampu mengembangkan diri.
c.
Menjadi
tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan usaha dan industry pada
saat ini maupun di masa yang akan dating.
d.
Menjadi
warga yang produktif, adaptif, dan kreatif.[9]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pengembangan
kurikulum tingkat dasar dan tingkat menengah dari sebelum kemerdekaan sampai
reformasi dan juga setiap periodenya sangat berkembang cepat dan banyak perubahahan
dalam mewujudkan perkembangan pendidikan di Indonesia. Sebelum masa
kemerdekaan, tujuan dan isi kurikulum sekolah dasar lebih ditekankan kepada
pemenuhan kepentingan-kepentingan para penjajah. Baru setelah Indonesia merdeka
terdapat upaya-upaya bagi perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan dan isi kurikulum
diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang
cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab bagi
kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
B.Saran
Kami selaku
penyusun makalah ini mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun terhadap
makalah ini. Karena kami selaku penyusun makalah ini masih dalam tahap belajar.
Atas segala kritik dan sarannya kami mengucapkan terimakasih dan semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Idi,Abdullah.
Pengembangan kurikulum teori dan praktik.
Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada.2014.
Hernawan,
Asep Herry. Pengembangan kurikulum dan
pembelajaran. Jakarta: penerbit universitas terbuka. 2003.
Idi,Abdullah.
Pengembangan kurikulum teori dan praktik.
Yogyakarta: Ar-Ruzz. 2007.
Mandalika,dkk.
Dasar-dasar kurikulum. Surabaya: SIC.
1995.
Mulyasa. guru
dalam implementasi kurikulum 2013. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. 2014.
[1]
Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:PT
RajaGrafindo Persada, 2014) hlm 2-9
[2]
Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, (Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media,2007) hlm 23-32
[3]
Asep hery hernawan, dkk, pengembangan kurikulum dan pembelajaran,
(Jakarta, penerbit universitas terbuka, 2003) hlm 44-46
[4]
Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, hlm 15-21
[5]
Abdulah Idi, Pengembangan Kurikulum teori
dan Praktik, hlm. 43-44
[6]
Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, hlm 22-29
[7]
Mulyasa, guru dalam implementasi
kurikulum 2013. (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2014),hlm.133
[8] Hernawan
asep herri, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, hlm 132-133
[9]
Mandalika dan usman mulyadi, dasar-dasar kurikulum,(Surabaya, SIC, 1995)
hlm 102-103