Saturday 22 September 2018

PERKEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT DASAR DAN MENENGAH




PERKEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT DASAR DAN MENENGAH

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan kurikulum
yang diampu oleh Bapak: Drs.H. Saiful Arif, M.Pd.
Oleh :




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2018

BAB 1
           PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan kurikulum pada periode penjajahan, sejak sebelum datangnya orang-orang eropa sampai periode kemerdekaan, dapat dilihat dari kurikulum dasar atau sekolah dasar (sd), sekolah menengah pertama (smp), dan ekolah menengah atas (sma). Pada daarnya, perkembangan kurikulum di indonesia berpijak dari sejarah perkembangan pendidikan di indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman belanda udah terdapat sekolah, dan atinya kurikulum juga sudah ada. Pada zaman belanda, pelaksanaan pendidikan dan persekolahan memliki ciri khas yang mana kurikulum pendidikan di warnai oleh misi penjajahan belanda, begitu juga kurikulum zaman jepang, sehingga dapat di katakn bahwa keberadaan atau tjuan pendidikan pada zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi penjajahan.
Setelah indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945, pendidikan di tanah air terus berkembang, temasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode sebelum kemerdekaan (penjajahan)
2.      Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode orde lama
3.       Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode orde baru
4.       Bagaimana Perkembangan kurikulum tingkat dasar dan menengah pada periode reformasi


C.     TUJUAN
            Untuk mengetahui lebih dalam dan mempelajari secara detail tentang perkembangan kurikulum pada empat periode yaitu periode sebelum kemerdekaan, periode orde lama, periode orde baru, serta periode reformasi, sehingga bisa lebih memahami secara bertahap dai masa ke masa.















BAB 2
PEMBAHASAN
A.    PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN (Periode Penjajahan)
      Sejarah perkembangan kurikulum pada periode penjajahan, sejak sebelum datangnya orang-orang eropa sampai periode kemerdekaan, dapat di lihat dari kurikulum dasar atau sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah Atas (SMA).
1.      Kurikulum Sekolah Dasar Pada Masa Kompeni
Pada awalnya, bangsa eropa baik portugis maupunn kompeni (belanda)nbelum memerhatikan pendidikan, dan tujuan mereka hanya mencari rempah-rempah dan berdagang. Meskipun demikian, tidak dapat di pungkiri bahwa bangsa eropa ini dating ke Indonesia mempunyai tujuan lain, misalnya menyebarkan misi agamanya.hal ini di lakukan agar mempermudah pelaksanaan misi perdagangan dan misi agama itu sendiri. Pada abad ke-16 dan ke-17, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di tanah air (oleh kompeni). Sedangkan portugis mendirikan lembaga pendidikan di Maluku dalam upaya mengembangkan agama katolik. Pendidikan tersebut adalah untuk bangsa belanda dan ada juga pribuminya, khuusnya di daerah pantai dan terbata untuk hanya agama kristen.
 Dengan adanya lembaga pendidikan itu, pihak kompeni merasakan perlunya pegawai rendahan yang dapat membaca dan menuli dalam membantu pengembangan uaha pendidikan itu. Karena itu, kompeni terdorong untuk membuka sekolah- sekolah, yang mana dalam peraturan sekolah tahun 1964 menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah agar anak didik nantinya sanggup diperkerjakan pada pemerintah dan gereja.
Pada zaman inggris (1811-1816), masalah pendidikan tidak di perhatikan. Ekolah-sekolah yang di bangun pada zaman Deandels (1808-1811) hamper tidak ada lagi. Namun, pada zaman van den bosch (1830-1834), belanda memerlukan  pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya cukup banyak untuk keperluan tanam paksa. Untuk keperluan itu, ekolah-ekolah mulai di buka kembali,tetapi masih terbatas hanya untuk anak pribumi atau priyayi golongan pribumi.
Tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air agak besar jumlahnya. Berdirilah sekolah-sekolah bagi bangsa belanda dan juga pribumi. Sekolah bagi bangsa belanda sangatdi utamakan. Pada tahun 1892 terdapat dua macam sekolah rendah, yaitu:
a.       sekolah kelas dua untuk anak pribumi, dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang di programkan: berhitung, menulis dan membaca.
b.      Sekolah kelas satu untukanak pegawai pemerintah hindia belanda. Lama pendidikan awalnya 4 tahun, kemudian 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untuk keperluan kantor-kantor dagang. Programnya: ilmu bumi, sejarah, ilmu hayat/menggambar, dan ilmu mengukur tanah. Bahasa pengantarnya adalah bahasa melayu dan bahasa belanda.
2.      Kurikulum Smp Pada Masa Penjajahan Belanda Dan Jepang
Pada masa pemerintahan belanda, kurikulum sekolah menengah pertama yang formal sudah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang. Untuk memudahkan pemahaman, pembagian kurikulum pada masa penjajahan belanda ini dapat di perinci sebagai berikut: (1) periode sebelum 1900, (2) periode 1900-1914.


a.       Periode Sebelum 1900
Sekolah menengah pertama mulai ada pada zaman penjajahan belanda dan didirikan pada 1960 yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar 3 tahun, dan siswa-siswanya hanya terbatas pada orang-orang barat/golongan ningrat. Hal ini di dasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk jawatan-jawatan pemerintahan maupun untuk organisasi-organisasi. Kalau pegawai-pegawai itu didatangkan dari belanda tentu bayarannya mahal. Selain itu, kalau orang-orang belanda yang lahir di Indonesia akan di sekolahkan di negeri belanda tentu ongkosnya sangat mahal. Atas pertimbangan itu, pemerintah jajahan menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk mendidik orang-orang belanda yang di lahirkan di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah dan tinggi atau kline.
Sekolah-sekolah itu tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada, sedangkan bentuk sekolah dan kurikulumnya sudah barang tentu untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun mata pelajaran (vakken) yang di ajarkan pada Gymnasium, yakni:
1)      Bahasa belanda                     (Nederlande Taal)
2)      Bahasa inggris                      (Engelsce Taal)
3)      Ilmu hitung                           (Kekenkunde En)
4)      Aljabar                                  (Algebra)
5)      Ilmu ukur                              (Meetkunde)
6)      Ilmu alam/kimia                    (Naturkunde/Schiedkunde)
7)      Ilmu hayat                            (Biologie)
8)      Ilmu bumi                             (Asrdryskunde)
9)      Sejarah                                  (Geschiedenis)
10)   sejarah                                  (Staatkunde)
11)   tata buku                              (Boekhounden)[1]
b.      Periode 1900-1914
Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan, karena disebabkan oleh adanya revolusi social, industry dan sebagainya juga karena semakin berpengaruhnya pandangan atau aliran humanisme. Hal ini berlaku pula bagi Negara belanda, sehingga timbul paham yang disebut politis etnis atau erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan jajahan memerhatikan rakyat jajahannya, sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk penduduk pribmi (bumiputera) agar mendapat pekerjaan yang agak tinggi.
Hal itu juga terjadi karena pengaruh kemajuan Negara Asia lainnya. Karena itu, tahun 1893 gymnasium di pisahkan dengan sekolah pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai disebut OSVIA. Disamping itu, didirikan HBS (Horgere Burgere School), yaitu gymnasium yang khusus untuk orang-orang belanda dari golongan tinggi. Sedangkan OSVIA adalah sekolah menengah yang di dalamnya telah ada beberapa anak ningrat bumiputera yang menunjukkan persamaan dengan SMP sekarang, yaitu gymnasium dengan lama belajar 3 tahun.
c.       Periode 1914-1935
Dengan di latarbelakaangi oleh meluasnya paham humanitas di kalangan orang belanda, akhirnya pemerintah di desak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi dengan demikian, didirikanlah sekolah MULO yang lama belajarnya 4 tahun. Rencana pelajaran MULO ini tidak jauh berbeda dari HBS dan gymnasium, tetapi lamabelajarnya di tambah 1 tahun. Hal ini mengingat anak-anak bumi putera di anggap terlalu sukar, dan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi (bumi putera) dalam memahami pelajaran, bahasa melayu mulai di masukkan ke dalam kurikulum sekolah lanjutan.
d.      Periode 1935-1945
Karena keterbatasan pendidikan yang bersifat skill pada sekolah MULO, pemerintah belanda pun di tuntut untuk meninjau kembali rencana pendidikan dan pelajaran MULO. Berdaarkan hal itu, pemerintah belanda mengubah strukrur organisasi MULO dengan mengembangkan bahasa Indonesia (yang dulunya bahasa melayu) pada kelas 3, dan hal itu di lakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Pengembangan ini meliputi bagian bahasa sastra, bagian ilmu pati alam, dan bagian social ekonomi. Dari perubahan tersebut, dengan sendirinya isi dan materi kurikulum juga turut berubah.
e.       Periode 1942-1945 Pada Zaman Jepang
Pada masa penjajahan jepang, kurikulum yang di terapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu pertahanan jepang. Hal itu di mulai dari perubahan bahasa, dari bahasa belanda di ubah menjadi bahasa jepang, mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat di jadikan pengetahuan dasar, seperti yang di berikan di MULO, yaitu pada bagian ilmu pasti alam. Mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, tata Negara yang dahulunya terpusat pada belanda sekarang berubah terpusat pada jepang (Asia Timur Raya). Mata pelajaran gymnasium atau pendidikan jasmani di berikan tiap hari sebelum mauk sekolah, sedangkan latihan dasar kemiliteran di berikan kepada murid-murid sekolah. Musik nyanyian belanda dig anti menjadi music nyanyian jepang asia jaya dan di ajarkan di sekolah Gayo, serta di laksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, dimana murid di haruskan menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanam-tanaman yang berguna, seperti jeruk, ketela, dsb. Jadi, kurikulum pada masa penjajahan jepang banyak mengalami perubahan.
3.      Kurikulum Sekolah Menengah Atas Pada Masa Belanda Dan Jepang

a.       Pada Masa Belanda
Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada zaman belanda adalah AMS (Algemene Midelbere School). Sekolah ini beridiri pada tahun 1919, setelah mendirikan sekolah menengah pertama, seperti MULO pada tahun 1914, gymnasium villen 3 tahun (1897), dan HBS (1875) dengan lama pendidikan 3 tahun kemudian berubah menjadi 5 tahun.
                        AMS mempunyai tujuan:
1.      Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia (Tamatan MULO untuk meneruskan pelajaran
2.      Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi
3.      Mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai kolonial belanda dan mempertahankan kekuasaanya
4.      Lamanya pendidikan AMS 3 tahun, yang terbagi menjadi bagian A dan bagian B
5.      Bagian A: ilmu pengetahuan kebudayaan, yakni kesusatraan timur (AI), Kesusastraan klasik barat (AII)
6.      Bagian B: ilmu pengetahuan kealaman.
Mata pelajaran pokok AMS bagian AI ( Kesusastraan timur) adalah bahasa jawa, bahasa melayu, sejarah Indonesia ( di tinjau dari kepentingan belanda ) dan ilmu bangsa-bangsa. Mata pelajaran pokok AMS II (kesutraan klasik barat) adalah bahasa latin. Sedangkan, mata pelajaran pokok AMS B adalah ilmu pasti dan ilmu alam. Lulusan jenis ekolah AMS ini dapat melanjutkan keperguruan tinggi. Namun hanya memungkinkan dari kalangan anak pegawai pemerintah kolonial.
b.      Pada Masa Jepang
Pada tahun 1942, AMS (Milik belanda) diganti oleh jepang menjadi sekolah tinggi (SMP) Dengan lama pendidikan 3 tahun. Isi di dalam rencana pelajaran SMP yang sangat penting untuk di ketahui adalah:
1.      Pemakaian bahasa belanda di larang.
2.      Bahasa resmi dan penganta: bahasa Indonesia.
3.      Bahsa jepang menjadi mata pelajaran wajib.
4.      Pengajaran adat istiadat jepang.
5.      Sejarah jepang sangat penting.
6.      Pelajaran ilmu bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.
Terdapat hal positif bagi indoneia dari jenis pelajarandi atas, antara lain: bahasa Indonesia dipelajari secara merata di seluruh tanah air, cinta kebudayaan dan kemerdekaan muncul, dan tidak ada diskriminasi dalam memperoleh kesempatan belajar. Namun, tetap di akui bahwa misi jepang dating ke indoneia menjadi tujuan utamanya, yakni dala membantu perang pasifik dengan memanfaatkan umber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia.[2]
B.     PERIODE ORDE LAMA (1952-1964)
1.      Tingkatan dasar
Setelah merdeka, pedoman pelaksanaan pendidikan berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari Badan Pekerja KNIP, pada bulan desember 1945 dibentuklah panitia penyelidikan pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K)
            Pada masa pendudukan Belanda (NICA), Indonesia dibagi menjadi Negara-negara bagian (RIS), sehingga perbedaan-perbedaan dalam pendidikan dari Negara-negara itupun terjadi. Setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950, pendidikan pun disatukan kembali atau seragam kembali. Keadaan ini berlangsung sampai 1952.
            Pada masa ini, peendidikan di Indnesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu ialah membentuk manusia susila yang cakap dan waarga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952, pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar.
            Jenis-jenis pelajarannya adalah bahasa Indonesia, bahasa Daerah, berhitung, ilmu alam. Ilmu hayat, ilmu bumi, dan ilmu sejarah. Dalam 1 tahun terdapat 8 bulan waktu untuk belajar, dan tiap mata pelajaran diuraikan menjadi 8 bagian untuk masing-masing kelas, yakni untuk bulan pertama, kedua, ketiga, sampai bulan kedelapan. Pendidik dalam setiap kelas sudah memiliki pedoman mengenai hal-hal yang perlu diajarkan berdasarkan waktu yang telah ditentukan (8 bulan) tersebut
            Mata pelajaran lain yang juga diajarkan di sekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum di dalam Rencana Pelajaran terurai, sesuai dengan peraturan kementerian PP dan K mengenai Sapta Usaha Tama, yakni :
a.       Penertiban aparatur dan usaha-usaha Kementerian PP dan K
b.      Penggiatkan kesenian dan olahraga
c.       Mengahruskan penabungan
d.      Mewajibkan usaha-usaha koperasi
e.       Mengadakan kelas masyarakat
f.       Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas Kurikulum tingkat dasar ini dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan kurikulum tradisional, yakni separated subject curriculum.
Kurikulum merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya (yang berlaku sejak tahun 1952 smpai 1964). System pendidikan dinamakan system panca wardana atau system lima aspek perkembangan, yang diuaraikan menjadi beberapa bahan pelajaran yakni :
1)      Perkembangan moral.: pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama atau budi pekerti
2)      Perkembangan inteligensi : bahsa Indonesia, bahasa Daerah, berhitung dan pengetahuan ilmiah.
3)      Perkembangan emosional atau artistic : seni sastra atau music, seni lukis atau rupa, seni tari, dan seni sastra atau drama
4)      Perkembangan keprigelan : pertanian atau perternakan, industry keccil atau perkerjaan tangan, operasi atau tabungan, dan keprigelan-keprigelan yang lain.
5)      Perkembangan jasmaniyah : pendidikan jasmaniyah dan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya terdapat petunjuk yang mana keberadaan anak didik lebih aktif, tapi masih dalam bimbingan pendidik. Disamping mata pelajaran Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut bakat dan minat anak didik, seperti kesenian, olahraga, dan sebagainya.

2.      Tingkat Sekolah Menengah Pertama
a.   masa periode 1945-1950
Seperti yang telah dijelaskan, isi kurikulum pendidikan masa penjajahan Belanda berorientasikan kepada tujuan untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia. Sedangkan pada masa Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termasuk dalam bidang pendidikan. Dengan fenomena tersebut, perubahan sistem pendidikan pun sangat diperlukan bahkan sangt mendesak. Sebagai pedoman bagi rakyat, pemerintah menggunakan Rencana Usaha Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terahir pendudukan Jepang. Kemudian, Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K, mengeluarkan intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, yakni:
v  Pengibaran Sang Saka Merah Putih dihalaman sekolah pada setiap harinya;
v  Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan;
v  Menurunkan bendera jepang dan menghilangkan Kimigayo;
v  Menghapuskan bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari bala tentara Jepang;
v  Memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
Kemudian, atas usul BPKNIP, tertanggal 29 Desember 1945, Menteri O dan K membentuk panitia penyelidikan dan  pengajaran. Panitia melakukan perombakan sekolah Menengah Pertama ala Jepang menjadi Sekolah Menengah Pertama ala pribumi, lamanya (tigaTahun), dengan kategori-kategori:
Ø Bagian A : bahasa dan pengetahuan sosial
Ø Bagian B : ilmu pasti dan pengetahun alam.
Sekolah ini diperuntukkan bagi semua anak Indonesia. Meskipun telah terjadi perombakan, tetapi isi kurikulumnya sebagian masih ada yang merupakan kelanjutan dari MULO, milik Belanda.
b.   Masa periode 1950-1962
Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yakni pada masa 1945 -1950, sebagai revisi dari MULO, namun semua anak Indonesia dapat mengenyamnya, karena pada waktu itu belum seua wilayah Indonesia telah dikuasai pemerintah RI.
Aplikasi daldam bidang pendidikan pun mengalami berbagai perbedaan antara satu Negara bagian dengan  Negara bagian lainnya. Bagi Republik Indonesia, tetap berlaku system pendidikan yang telaah ditetapkan, tetapi diluar RI kembali kepada MULO (dulu). Di Negara Pasundan, SMP lamanya 4 tahun, di Negara Sumatera Timur IMS lamanya juag 4 tahun.
Dengan terbentuknya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur dan system pendidikan harus diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).
3.      tingkatan SMA
a.      masa periode 1950-1965
Pada tahun 1950, lahirlah UUD Pendidikan dan Pengajaran disekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yakni Undang-undan nomor 4 tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-undang nomor 12 tahun 1945.
Pada bab 2 pasal 3, diungkapkan tujuan pendidikan dan pengajaran sekolah yakni: membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Bab 3 pasal 4 berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam pancasila, undang-undang dasar Negara RI, dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.
Implikasinya, kedua pasal tersebut sangat penting dalam membawa tujuan dan arah pendidikan bagi anak atau pngelola pendidikan.
Sekolah menenngah atas (SMA) dibagi menjadi tiga bagian:
-          Bagian A : Jurusan Kesusastraan
-          Bagian B : Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
-          Bagian C : Jurusan Sosial Ekonomi.
Tujuannya : menyiapkan calon anggota masyarakat yang berguna dan mendidik anak didik agar dapat meneruskan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejak bulan juli 1959, Indonesia menganut paham Demokrasi terpimpim, sehingga pendidikan yang sedang berlangsung pun harus disesuaikan dengan paham ini. Berdasarkan rapat direktur semua SMA pada bulan mei 1962, dinyatakan: Hubungan antara haluan Negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak menjadi warga Negara yang baik.
SMA baru itu dinamakan SMA Gaya Baru, yakni sebagai hasil dari rapat para direktur SMA se Indonesia tersebut. Materi pengajarannya pun mengalami perubahan, antara lain:
-             Sesuai dengan haluan Negara, maka mata pelajaran bahasa Indonesia, ilmu bumi Indonesia, sejarah Indonesia, dan pelajaran kewarganegaraan mendapat tempat teratas, baik dari hal jumlah, jam peajaran, maupun penilaian dalam ujian.
-             Memerhatikan perkemmbangan jiwa si anak didik oleh ahli jiwa, pada tiap sekolah ada tim tenaga khusus.
-             Menghapuskan jurusan A, B, dan C, pada kelas 1 SMA, dan pada akhir kelas 1 anak-anak dapat diketahui bakatnya.
-             Mulai kelas II dilakukan diferensiasi
-             Melakukan pendidikan prakarya dan pendidikan kesenian (anak didik belajar memasak, menjahit, bertukang, dan lain-lain).
Tujuannya adalah agar lulusan SMA tidak semata-mata dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakatnya, dan mampu belajar di perguruan tinggi sesuai dengan jurusannya, tetapi juga tidak canggung untuk menjadi anggota masyarakat yang baik.
Tentang pembagian jurusan setelah kelas II, bila SMA sebelumnya memiliki 3 jurusan, maka SMA Gaya Baru memiliki 4 jurusan: 1) kelompok khusus budaya 2) kelompok khusus sosial 3) kelompok imu pasti, dan 4) kelompok ilmu pengetahuan alam
C.    PERIODE ORDE BARU
            Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar (landasan falsafah), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang di kehendaki, orientasi dan isi kurikulum, desain kurikulum, pendeketan metodologis, pembimbing dan fasilitas. Uraian elanjutnya sebagai berikut.
1.      Kurikulum Sekolah Dasar Periode 1965-1985
Pada masa sebelum datangnya orang-orang eropa ke Indonesia (Portugis dan Belanda), sebenarnya tidak ada lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan(terutama Hindu dan Budha). Tentusaja mata pelajaran yang diajarkan lebih berorientasi kepada pengembangan Agama. Setelah agama islam masuk ke Indonesia, berdirilah pesantren-pesantren yang memberikan pelajaran agama islam secara lebih teratur dan mendalam. Pendidikan yang teratur dan sistematis mucul pada saat kedatangan orang-orang eropa di Indonesia. Pada awalnya, orang-orang Eropa tidak begitu memperhatikan masalah pendidikan sebab kedatangannya hanya untuk berdagang dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Pada perkembangan berikutnya, orang-orang Eropa itu selain berdagang juga menyebarkan agama. Akhirnya, pada abad ke -17 mulai lah berdiri lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarluaskan agama kriten. Adanya kebutuhan akan pegawai-pegawai rendah yang pandai menulis dan membaca dalam rangka mengembangkan usahanya mendorong Kompeni Belanda untuk membuka sekolah-sekolah yang bertujuan agar murid-muridnya bisa diperkerjakan bagi kepentingan mereka.
Pada abad ke -20 muncul rervolusi sosial dan industry di Eropa yanag berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi putra-putri Indonesia. Mulailah berdiri sekolah desa yang lamanya 3 tahun yang diperluas lagi dengan lanjutan sekolah desa selama 2 tahun. Sesuai dengan adanya Undang-Undang Hindia Belanda yang menggolongkan pendudk Indonesia menjadi 3 kelas, yaitu Eropa, Timur Asing, dan Bumiputra maka dibuka pula 3 jenis sekolah rendah bagi ketiga kelas penduduk tersebut. Ketiga jenis sekolah tersebut, yaitu ELS (Eropesche Lagere School) untuk orang Eropa juga orang Tionghoa dan Indonesia yang menurut Undang-Undang haknya disamakan dnegan bangsa Eropa; HCS (Hollands Chinesche School) untuk golongan Tionghoa; dan HIS (Hollands Inlandshe School) untuk rakyat bumi putra kalangan atas.
Kurikulum pada ELS terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis, berhitung, bahasa belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata pelajaran lain.
Agama, yang semuala dijadikan alasan utama mendirikan sekolah, ditiadakan. Pengajaran bahasa Belanda memegang peranan utama sebab penguasaan bahasa tersebut akan menjadi kunci untuk menajadi pegawai. Dengan mementingkan bahasa Belanda ini, maka pemerintah memiliki alat yang sangat ampuh untuk mengontrol rakyat.
Kurikulum pada HCS pada dasarnya sama dengan ELS, yaitu memebrikan pendidikan Belanda yang murni kepada anak-anak Cina bahasa Belanda diajarkan dnegan maksud agar dapat mengalahkan dorongan mempelajari bahasa dan kebudayaan Cina. Kurikulum pada HIS meliputi semua mata pelajaran ELS dan diajrkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab dan latin. Kurikulum tidak menyertakan pelajaran Sejarah, bernyanyi dan pendidikan jasmani. Pelajaran Sejarah diadngkap sensitive dari segi politik, sedangkan bernyanyi dan pendidik dan jasmsani belum ada guru-guru yang kompeten. Membaca dikelas satu bertujuan untuk menguasai keteranpilan membaca, sedangkan ilmu bumi diajarkan sejak kelas tiga. Bahasa yang diajarkan, yaitu bahasa daerah, melayu, dan Belaanda. Bahassa Belanda sangat dipentingakan dan menguasai hampir setengah waktu.[3]
a.       Dasar
·         Kurikulum SD 1968
·         Falsafah Negara pancasila (Tap MPRS XXVII/MPRS/1996, Bab II, Pasal 32).
b.      Tujuan pendidikan Nasional:
Membentuk manusia pancasilais sejati berdaarkan ketentuan-ketentuan seperti yang di kehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isinya.
c.       Orientasi pelajaran:
Mampu hidup mandiri di masyarakat.
d.      Keaktifan lulusan:
Warga Negara yang memliki mental, moral, budi pekerti yang baik; keyakinan agama yang baik; kuat, cerdas, terampil serta fisik sehat dan kuat
e.       Isi kurikulum:
Kelompok pembinaan jiwa pancasila; kelompok pembinaan pengetahuan dasar; kelompok pembinaan kecakapan khusus.
f.       Desain kurikulum
Menuju ke integrasi kurikulum (TK Sampai PT), setiap segi pendidikan terdapat tujuan, pedoman pelaksanaan dan cara merangsang agar anak melakukannya secara aktif.
g.      Pendeketan metodologis :  tidak jelas
h.      Penilaian :  sistem ujian Negara
i.        Bimbingan : -
j.        Kurikulum pendidikan dasar (1994 )
Isi kurikulum pendidikan dasar merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar, dan isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran: a) pendidikan pancasila, b)pendidikan agama, c) pendidikan kewarganegaraan, d) bahasa Indonesia, e) membaca dan menulis, f) matematika (termasuk berhitung), g) pengantar sains dan teknologi, h) ilmu bumi, i) sejarah nasional dan sejarah umum, j) kerajinan tangan dan kesenian, k) pendidikan jasmani dan kesehatan, l) menggambar, m) bahasa inggris.
Kemudian, penilaian pendidikan dasar di selenggarakan untuk memperoleh keterangan mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan. Penilaian pendidikan dasar meliputi: kegiatan dan kemajuan belajar siswa, pelaksanaan kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta satuan pendidikan sebagai satu keseluruhan.
Selanjutnya, di kemukakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang di berikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan dan; dan di kemukakan pula bahwa bimbingan di berikan oleh guru pembimbing.
Dapat di pahami bahwa kurikulum pendidikan dasar pada tahun 1994 mengalami kemajuan yang berarti, terutama dalam hal kurikulumnya, yang berorientasi kedepan dan pengembangan kepribadian anak didik dan lain-lain serta secara kelembagaan departemen agama mempunyai wewenang penuh dalam mengelola pendidikan dasar.
2.      Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Periode 1965-1985
a.       Dasar
·         Demokrasi terpimpin.
·         Pendidikan sesuai haluan Negara
b.      Tujuan pendidikan
Memperiapkan anak menjadi warga Negara yang baik
c.       Orientasi pelajaran
Bahasa Indonesia, ilmu bumi Indonesia, kewarganegaraan, yang mendapat tempat teratas dalam hal jumlah jam maupun ujian-ujian.
d.      Kualifikasi lulusan
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat yang baik.
e.       Isi kurikulum
Penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat.
f.       Pendekatan metodologi mengajar
Di tentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa, dan ada pedoman yang di tetapkan PK
g.      Penilaian: system ujian Negara.
h.      Bimbingan: oleh khusus ( terutama pada awal diferienasasi )
i.        Fasilitas : tidak di bakukan.
3.      Kurikulum Sekolah Menengah Akhir Periode 1994
Di kemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengenmbangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kemudian, tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social budaya dan sekitarnya. Untuk mencapai tujuan di atas, penyelenggaraan pendidikan menengah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Isi kurikulum pendidikan menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, yang mana isi kurikulumnya wajib memuat  bahan kajian dan mata pelajaran mengenai: pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan. Jadi, sebagaimana halnya dengan kurikulum pendidikan dasar, kurikulum SMA pun mempunyai kebebasan dalam mengembangkan kurikulum lokal, namun dalam aplikasinya, tampaknya hal ini baru terjadi di tahap pendidikan dasar. Menurut Mariyanto, konsep muatan local memang sebaiknya di berlakukan bagi sekolah-sekolah lanjutan dan tidak terbatas pada jenjang pendidikan dasar. Konsep tersebut merupakan pengakuan sah terhadap potensi lingkungan sekolah ditilik dari aspek social, ekonomi, budaya, gegografis dan alam.
Kemudian, penilaian sekolah menengah di lakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat terbuka dalam memperoleh keterangan dan bersifat terbuka dalam memperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa, pelaksanaan kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Selanjutnya bimbingan adalah bantuan yang di berikan kepada anak didik dalam rangka menemukan pribadi, menegnal lingkungan dan merencanakan masa depan, serta bimbingan tersebut oleh guru pembimbing
Demikianlah uraian singkat mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia, khusunya perkembangan kurikulum sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Di Indonesia. Keberadaan suatu kurikulum tertentu mempunyai ciri yang agak berbeda dengan kurikulum sebelumnya, misalnya antara kurikulum 1984 dengan kurikulum 1994. Hal yang sangat menonjol dari kurikulum 1994 adalah program wajib belajar 9 tahun dan adanya kurikulum lokal. Kurikulum local merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang di tetapkan oleh daerah atau local sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di daerah yang bersangkutan. Implikasi dengan adanya muatan local dalam kurikulum pendidikan nasional 1994, kurikulum pendidikan itu sendiri menjadi semakin fleksibel, dan sebagai wujud nyata pelaksanaan desentralisasi  dalam system pendidikan, meskipun sentralisasi masih dominan. Dalam pengembangan kurikulm, hendaknya kepentingan nasional, cirri khas satuan pendidikan, serta kepentingan masa depan anak didik dan masyarakat dapat di penuhi.[4]

D.    Perkembangan Kurikulum Tingkat Dasar Dan Menengah Pada Periode Reformasi
1.      Kurikulum 2004 (Kbk)
Secara umum, pada era revormasi ini prinsip implementasi kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain: kegiatan belajar mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung dilingkungan sekolah, tetaoi dilingkungan keluarga dan masyarakata.
Peraturan Menteri (Permen) pendidikan nasional no.22 tahun 2005 tentang standar isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasi, hanya member kesempatan peranana orang tua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/ MI, SMP/MTS, SMA/MA), yang menurut Permen itu, ialah: 1) mata pelajaran, 2) muatan local, 3) pengembangan diri. Komponen ke-3, bukanlah komponen mata pelajaran yang harus diampu oleh guru. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan persekolahan(kurikulum). Kurikulum 2004 sangat member kesempatan bagi sekolah/ madrasah untuk mengelola, yakni member kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi.
Rencana pengembangan kurikulum ditigkat satuan pendidikan(sekolah) dimaknai sebagai upaya penegakan otonomi sekolah. Karena itu, sekolah perlu didukung oleh pemangku kepentingan seperti Komite Sekolah Akademik dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Bertalian dengan aturan baru yang digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) daan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), maka sekolah/ madrasah, sejak SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri.[5]
2.      Kurikulum Ktsp (2006)
Peraturan menteri (Permen) Pendidikan Nasional No.22/2005 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasi, hanya memberikan kesempatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah yang menurut Permen itu, ialah: 1) mata pelajaran, 2) muatan local, 3) pengembangan diri. Komponen ke-3 bukanlah komponen mata pelajaran yang harus diampu oleh guru. Kegiatan peengembangan diri di fasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakkurikuler.
Dalam pengembangan KTSP seperti dikatakan Muhaimin, pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan KBK, dimana pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pihak “pusat” tidak perlu mengatur urutan topik perbulan atau perminggu dan seterusnya yang diterapkan di sekolah atau madrasah di daerah, apalagi sampai menganjurkan penggunaan suatu teori dan metode tertentu dalam pembelajaran.
Pada awalnya pengembangan kurikulum banyak menggunakan konsep lama, dimana kurikulum dipandang hanya sebatas kumpulan isi mata pelajaran atau daftar materi pokok yang ditawarkan ke peserta didik dalam menyelesaikan suatu program belajar dalam satuan pendidikan tertentu. Tetapi, sejalan dengan otonomi pendidikan dan tututan kemampuan daya saing dalam kehidupan manusia pengembangan kurikulum tidak hanya sebatas deretan mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas yaitu apa saja dialami anak didik yang diprogramkan sekolah dalam membantu mengembangkan potensi anak didik melalui pengalaman belajar yang potensial untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan hasil yang diinginkan oleh satuan pendidikan baik dilaksanakan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Konsep tersebut berimplikasi terhadap pengembangan model dan pendekatan kurikulum yang dilaksanakan satuan pendidikan.
KTSP merupakan suatau pilihan model kurikulum dalam upaya memenuhi tuntutan perubahan dan perkembangan sains-teks, realitas pendidikan nasional, dan respon terhadap otonomi daerah. Atau, rencana pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan dimaknai sebagai upaya penegakan otonomi sekolah. Karena itu, sekolah perlu didukung oleh pemangku kepentingan seperti komite sekolah akademik dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Bertalian dengan aturan departemen pendidikan nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada SKL dan SI hasil rumusan BSNP, maka sekolah dapat menyusun kurikulum sendiri. Dalam hal ini lebih besar diberikan kepada sekolah bertalian dengan pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut KTSP.
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24/2006 dinyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah: 1) dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23/2006 tentang SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2006/2007, 2) harus mulai menerapkannya paling lambat tahun 2009/2010, 3) bagi satuan pendidikan yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 tidak jauh berbeda dengan rambu-rambu KTSP tahun 2006, kurikulum 2004, melaksanakan secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan: pertama, untuk SD, MI, dan sekolah dasar luar biasa atau SDLB: a) tahun I : kelas I dan 4, b) tahun II: kelas 1, 2, dan 5, dan c) tahun III: kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Kedua, untuk SMP, MTS, SMA, MA, SMK, MAK, sekolah menengah pertama luar biasa atau SMALB: a) tahun I: kelas 1, b) tahun II: kelas 1 dan 2, dan tahun III: kelas 1, 2, dan 3.
3.      Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum KTSP 2006 ke K2013 merupakan salah satu upaya untuk memperbarui setelah dilakukan evaluasi kurikuum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa atau generasi muda. Inti dari 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari bahwa K2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat K2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya(wawancara), bernalar, dan mengomunikasikan apa yang diperoleh atau diketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun objek pembelajaran dalam K2013 berupa: fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu, diharapkan peserta didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih baik. Mereka juga diharapkan akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persolan dan tantangan zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
sJadi, perubahan kurikulum pada suatau Negara merupakan suatu hal yang normal sebagai respon positif-konseptual terhadap berbagai dilemma dan fenomena berbangsa ditengah pergaulannya dengan belahan dunia lainnya. Disinilah, agaknya kurikulum memang harus menyesuaikan dengan fenomena masyarakat yang dinamis dan senantiasa berubah. Suatu hal penting setiap adanya kurikulum baru, seperti K2013, diperlukan pentingnya keterlibatan semua elemen terkait dalam proses implementasi kurikulum tersebut secara maksimal. Jika hal demikian yang terjadi, apapun bentuk dan substansi suatu kurikulum akan bernilai dan bermanfaat dalam mempersiapkan anak didik dan generasi muda yang siap menempuh kehidupan sesuai dengan zamannya.[6]. dalam implementasi kurikulum 2013, belajar dipandang sebagai aktifitas psikologis yang memerlukan dorongan dari luar. Oleh karena itu, hal-hal yang harus diupayakan antara lain: (a) bagaimana memotivasi peserta didik, dan bagaimana materi belajar harus dikemas sehingga membangkitkan motivasi, gairah dan nafsu belajar; (b) belajar perlu dikaitkan dnegan seluruh kehidupan peserta didik, agar dapat menumbuhkan kesdaran mereka terhadap manfaat dari perolehan belajar. Sehubungan dengan itu, dalam proses pembelajaran yang plaing pentinga adalah apa yang dipelajari peserta didik, bukan apa yang dikehendaki dan diajarkan oleh guru/fasilitator. Dengan kata lain, yang doipelajari oleh peserta didik merupaka kebutuhan, dan sesuai dengan kemampuan mereka, bukan kehendak yang ingin dicapai oleh guru/fasilitator.[7] 
E.     TUJUAN PERKEMBANGAN KURIKULUM DASAR DAN MENENGAH
1.      Tujuan pendidikan nasional
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, dan kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (pasal 4 UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional)
2.      Tujuan pendidikan pada jenjang dan satuan pendidikan dasar
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 peraturan pemerintah no 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar).[8]
3.      Tujuan pendidikan sekolah menengah
Penyelenggaraan sekolah menengah di maksudkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk di gunakan dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lindungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lanjutan
Penyelenggaraan sekolah menengah secara khusus bertujuan untuk:
a.       Memberikan kemampuan minimal bagi lulusannya untuk melanjutkan pendidikan dan hidup dalam masyarakat.
b.      Menyiapkan sebagian besar warga Negara menuju proses belajar dimasa yang akan datang.
c.       Menyiapkan lulusan menjadi anggota masyarakat yang memahami dan menginternalisasi perangkat gagasan dan nilai masyarakat secara beradab dan cerdas.
4.      Tujuan sekolah menengah kejurusan (SMK/Sederajat)
Sebagai bagian dari pendidikan menengah, bertujuan menyiapkan siswa atas tamatannya untuk
a.       Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap professional.
b.      Mampu memilih karir, mempunyai kompetensi, dan mampu mengembangkan diri.
c.       Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan usaha dan industry pada saat ini maupun di masa yang akan dating.
d.      Menjadi warga yang produktif, adaptif, dan kreatif.[9]


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pengembangan kurikulum tingkat dasar dan tingkat menengah dari sebelum kemerdekaan sampai reformasi dan juga setiap periodenya sangat berkembang cepat dan banyak perubahahan dalam mewujudkan perkembangan pendidikan di Indonesia. Sebelum masa kemerdekaan, tujuan dan isi kurikulum sekolah dasar lebih ditekankan kepada pemenuhan kepentingan-kepentingan para penjajah. Baru setelah Indonesia merdeka terdapat upaya-upaya bagi perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan dan isi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab bagi kesejahteraan masyarakat dan tanah air. 
B.Saran
Kami selaku penyusun makalah ini mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun terhadap makalah ini. Karena kami selaku penyusun makalah ini masih dalam tahap belajar. Atas segala kritik dan sarannya kami mengucapkan terimakasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembacanya.









                                                      
DAFTAR PUSTAKA
Idi,Abdullah. Pengembangan kurikulum teori dan praktik. Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada.2014.
Hernawan, Asep Herry. Pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: penerbit universitas terbuka. 2003.
Idi,Abdullah. Pengembangan kurikulum teori dan praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz. 2007.
Mandalika,dkk. Dasar-dasar kurikulum. Surabaya: SIC. 1995.
Mulyasa.  guru dalam implementasi kurikulum 2013. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. 2014.










[1] Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2014) hlm 2-9
[2] Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media,2007) hlm 23-32
[3] Asep hery hernawan, dkk, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta, penerbit universitas terbuka, 2003) hlm 44-46
[4] Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, hlm 15-21
[5] Abdulah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan Praktik, hlm. 43-44
[6] Abdullah idi, pengembangan kurikulum teori dan praktik, hlm 22-29
[7] Mulyasa, guru dalam implementasi kurikulum 2013. (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2014),hlm.133
[8] Hernawan asep herri, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, hlm 132-133
[9] Mandalika dan usman mulyadi, dasar-dasar kurikulum,(Surabaya, SIC, 1995) hlm 102-103