KRITERIA
SURAT YANG BAIK
Adapun kriteria dan ciri umum surat yang
baik adalah sebagai berikut :
a.
Menggunakan
kertas surat sesuai dengan ukuran umum.
b.
Menggunakan
bentuk surat yang standar.
c.
Menggunakan
bahasa indonesia baku, sesuai dengan kaidah bahasa indonesia baik dalam
pemilihan kata, ejaan, bentuk kata, maupun kalimatnya.
d.
Menggunakan gaya
bahasa yang lugas.
e.
Menggunakan
bahasa yang jelas dan efektif.
f.
Menggunakan
bahasa yang sopan dan hormat.
g.
Menyajikan fakta
yang benar dan lengkap.
h.
Tidak
menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
i.
Menghindari
pemkaian bahasa asing yang padanannya sudah ada dalam bahasa indonesia.
j.
Isi surat harus
dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit. Hal ini dimaksudkan agar
penerima dapat memahami isi surat dengan cepat, tepat, tidak ragu-ragu, dan
pengirimpun memperoleh jawaban secara cepat sesuai yang dikehendaki.
k.
Pengetikan surat
harus benar, jelas, bersih, dan rapi, dengan format yang menarik.
l.
Penyusunan letak
bagian-bagian surat tepat sesuai dengan aturan atau pedoman yang telah
ditentukan.
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamadin. Aneka Surat Sekretaris. Jakarta: Diksi.
1991.
Mulyati. Terampil Berbahasa Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group. 2016.