Thursday, 21 March 2019

.Pengertian Semantik


BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian  Semantik
Kata semantik berasal dari bahasa yunani sema (kata benda  yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang disini sebagai padanan kata sema itu adalah tanda linguistik. Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain, bidang studi yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Oleh karna itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga tataran analisis bahasa yaitu fonologi, gramatika, dan semantik.[1]
B. Unsur-unsur semantik
1. TANDA
Tanda dalam bahasa Indonesia pertama-tama adalah berarti “bekas”. Bekas pukulan rotan yang cukup keras pada punggung akan member bekas. Bekas pukulan itu, yang berwarna kemerahan, menjadi tanda akan telah terjadi suatu pukulan dengan rotan  pasa tempat tersebut. Terdengarnya suara adzan atau bunyi beduk dari sebuah masjid menjadi tanda bahwa waktunya sholat telah tiba. Menyalanya lampu lalu lintas disimpang jalan menjadi merah juga menjadi tanda bahwa kita harus stop, tidak boleh berjalan terus. Dari contoh-contoh diatas kita dapat melihat bahwa tanda dengan hal yang ditandai bersifat lansung.
            Berdasarkan klasifikasi seperti itu pierce membagi tanda menjadi 10 jenis yaitu:
1.      Qualisign, yakni kualitas sejauh yang dimiliki tanda. Kata keras menunjukkan kualitas tanda misalnya, suaranya keras yang menandakan orang itu marah atau ada sesuatu yang diingingkan.
2.      Iconic sinsign, yakni tanda yang memperlihatkan kemiripan.contoh: Diagram, foto, peta, dan baca.
3.      Rhematic Indexical sinsign, yakni tanda berdasarkan pengalaman lansung yang secara lansung menarik perhatian karena kehadirannya disebabkan oleh sesuatu. Contoh : Pantai yang sering merenggut nyawa orang yang mandi disitu akan dipasang bendera bergambar tengkorak yang bermakna bahaya, dilarang mandi disini.
4.      Dicent sinsign, yakni tanda yang memberikan informasi tentang sesuatu, misalnya tanda larangan yang terdapat dipintu masuk sebuah kantor.
5.      Iconic Legisign, yakni tanda yang menginformasikan norma atau hukum, misalnya rambu lalu lintas.
6.      Rhematic Indexical Legisign, yakni tanda yang mengacu kepada objek tertentu, misalnya kata ganti penunjuk. Seseorang bertanya, “mana buku itu?” dan dijawab, “itu.!
7.      Dicent Indexial Legisign, yakni tanda yang bermakna informasi dan menunjuk subjek informasi. Tanda berupa lampu merah yang berputar-putar diatas mobil ambulans menandakan ada orang sakit atau orang yang celaka yang sedang dilarikan kerumah sakit.
8.      Rhematic Symbol atau Symbolic Rheme, yakni tanda yang dihubungkan dengan objeknya melalui asosiasi ide umum. Misalnya, kita melihat gambar harimau. Lalu kita katakan, harimau. Mengapa kita berkata demikian, karena ada asosiasi antara gambar dengan benda atau hewan yang kita lihat yang  namanya harimau. Tanda yang didekatkan didinding kereta apai yang menggambar dilarang merokok yang  menandakan bahwa penumpang yang ada disitu dilarang merokok. Tanda ini lansung berkaitan dengan objek  oleh adanya asosiasi pada rokok yang menimbulkan asap yang tidak cocok untuk banyak penumpang. Kata-kata yang berhubungan dengan nama benda pada umumnya, juga termasuk Rhematic Symbol atau Symbolic Rheme.
9.      Dicent symbol atau yang bisa disebut proposisi adalah tanda yang lansung menghubungkan dengan objek melalui asosiasi dalam otak. Kalau seseorang berkata, “pergi!”, penafsiran kita lansung berasosiasi pada otak, dan serta merta kita pergi. Padahal proposisi yang kita dengar hanya kata. Kata –kata yang digunakan yang membentuk kalimat, semuanya adalah proposisi yang mengandung makna yang berasosiasi didalam otak. Otak secara otomatis dan cepat menafsirkan proposisi itu, dan seseorang segera menetapkan pilihan atau sikap.
10.  Argument, yakni tanda yang merupakan iferens seseorang terhadap sesuatu berdasrkan alas an tertentu. Seseorang berkata, “Gelap.” Orang itu berkata gelap sebab ia menilai ruang itu cocok dikatakan gelap. Dengan demikian argument merupakan tanda yang berisi penilaian atau alasan, mengapa seseorang berkata begitu. Tentu saja penilaian tersebut mengandung kebenaran.[2]
2. LAMBANG
Lambang (symbol) adalah unsure bahasa yang bersifat arbitrer dan konvensional yang mewakili hubungan objek dan signifikasinya. Kata- kata, kalimat dan tanda-tanda yang bersifat konvensional yang lain tergolong lambang, cirri-ciri lambang:
1.      Tanda. Orang berkata,”mangga!” bermakna atau memberikan tanda bahwa sesorang membeli, meminta mangga.
2.      Mengganti atau mewakili. Sesorang berkata, “kuda”. Lambang kuda mewakili atau mengganti sejenis hewan yang namnya kuda.
3.      Berbentuk tertulis dan lisan. Lambang –lambang yang digunakan oleh manusia dapat berbentuk tertulis, dan dapat berbentuk lisan.perbedaanya antara lambang tertulis dan lambang secara lisan. Maksudnya, lambang yang digunakan secara lisan lebih jelas jika dibandingkan dengan lambnag yang digunakan secara tertulis.
4.      Bermakna. Setiap lambang pasti bermakna, ada konsep, ada pesan, ada gagasan yang dimilikinya kadang-kadang hanya akan jelas jika lambang tersebut dikaitkan dengan lambang yang lain, misalnya lambang yang disebut dengan kata-kata tugas.
5.      Aturan. Lambang adalah aturan, atauran bagaimana seseorang menentukan pilihan seseorang dan sikap.
6.      Verisi banyak kemungkinan karena kadang-kadang tidak jelas. Orang berkata, “pergi!”
Timbul pertanyaan: siapa yang pergi, mengapa pergi, dengan siapa pergi, dengan kendaraaan apa pergi, pukul berpa pergi, dan apa yang dibawa jika pergi?.
7.      Berkembang, bertambah lambang berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia.
8.      Individual, maksudnya lambang-lambang itu digunakan oleh seseorang, meskipun terjadi komunikasi.
9.      Menilai, maksudnya apa yang dikatakan semuanya berisipenilaiaan seseorang tentang sesuatu.
10.  Berakibat, maksudnya lambang karea digunakan, menimbulkan akibat tertentu. Contoh: kalau seseorang berkata “pencuri” oaring yang dikenai akan berfikir lalu menentukan sikap yang kadang-kadang akan berakibat vatal bagi sipengucap itu.
11.  Memperkenalkan, maksudnya lambang tersebut menjadi pengenal adanya sesuatu. ciri pengenalan ini berlaku pada label-label sesuatu yang ditawarkan.[3]
3. Perbedaaan antara Tanda dan Lambang.
Tanda memperlihatkan hubungan langsung dengan kenyataan, sedangkan lambang memperlihatkan hubungan tidak langsung, dan juga tanda bersifat terbatas, lambat bertambah, sedangkan lambang berkembang cepat sesuai dengan perkembangan pemikir penutur bahasa yang bersangkutan. Lambang memanfaaatkan bunyi-bunyi bahasa yang dihasilkan oleh alat-alat bicara manusia yang kemudian jika ingin dinaatakan dalam bentuk tertulis, maka lambang-lambang tadi mengunakan grafem-grafem tertentu, tanda tidak seperti itu.
Dan juga tanda meskipun bersifat konvensional tidak dapat diorganisasi, tidak dapat direkam, dan tidak dapat dikomnikasikan seperti lambang. Ingin diingatkan didalam semiotik, lambang juga adalah tanda. Itu sebabnya dikatakan, bahasa adalah sistem tanda. Dengan kata lain lambang sebagai tanda berhubungan dengan bahasa.[4]
4. Penamaan
Istilah penamaan, diartikan Kridalaksana (1993), sebagai proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek konsep, proses, dan sebagainya; biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada; antara lain dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau kelompok kata. Nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makhluk, benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia. Anak-anak mendapat kata-kata dengan cara belajar, dan menirukan bunyi-bunyi yang mereka dengar untuk pertama kalinya. Nama-nama itu muncul akibat dari kehidupan manusia yang kompleks dan beragam, alam sekitar manusia berjenis-jenis. Kadang-kadang manusia sulit
Memberikan nama satu per satu. Oleh karena itu, muncul nama-nama kelompok, misalnya, binatang, burung, ikan, dan sebaginya, dan tumbuh-tumbuh yang jumlahnya tidak terhitung yang merupakan jenis binatang, jenis tumbuhan, jenis burung, dan jenis-jenis yang lain yang terdapat di dunia (Djajasudarma, 1993). Penamaan suatu benda di setiap daerah atau di lingkungan kebudayaan tertentu tidak semuanya sama, misalnya: padi bahasa Indonesia
pare bahasa Sunda
pale bahasa Gorontalo.
Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi pada perbedaan penamaan pada setiap daerah atau wilayah kebudayaan tertentu, beberapa filosof berpendapat sebenarnya bagaimana hubungan antara nama dengan benda sampaibisa berbeda.[5]




           



[1] Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2013), hlm.2.
[2] Mansoer Pateda, Semantik Leksikal (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), hlm.43-47.
[3] Ibid, hlm. 50-51.
[4] Ibid, hlm. 52-53.
[5] Ibid, hlm. 62.