STRATEGI DALAM PENDIDIKAN INOVASI
Pendahuluan
Dalam melakukan
inovasi ada proses keputusan dan proses inovasi dalam proses inovasi ada model
inovasi yang akan digunakan selain model ada juga strategi yang bisa digunakan
dalam melaksanakan inovasi. Strategi disini harus tepat agar bisa memudahkan
kita dalam melaksanakan inovasi tersebut, tetapi dalam menentukan strategi yang
tepat tersebut cukup sulit, karena pada dasarnya strategi disini tujuannya
untuk mencapai tujuan daru inovasi pendidikan tersebut. Dalam memilih strategi
ada 4 strategi yang bisa dipilih yaitu pendidikan, bujukan, fasilitas, dan
paksaan. Dibawah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang strategi dalam
inovasi pendidikan.
Pembahasan
A. Strategi Inovasi Pendidikan
Pada kesempatan
ini akan dibicarakan empat strategi pendidikan yaitu : strategi fasilitatif (facilitative
strategies), strategi pendidikan (re-educative strategies), strategi
bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power
strategies).
1. Strategi fasilitatif (facilitative
strategies)
Pelaksanaan
program perubahan sosial dengan menggunakan strategi fasilitatif, artinya untuk
mencapai tujuan perubahan sosial telah ditentukan, diutamakan penyediaan
fasilitas dengan maksud agar program perubahan sosial akan berjalan dengan
mudah dan lancar.
Strategi fasilitatif ini akan dapat
dilaksanakan dengan tepat jika diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Strategi
fasilitatif dapat digunakan tepat jika sasaran perubahan (klien) :
·
Mengenal
masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan
(tujuan).
·
Merasa
perlu adanya perubahan atau perbaikan.
·
Bersedia
menerima bantuan dari luar dirinya.
·
Memiliki
kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
b.
Sebaiknya
strategi fasilitatif dilaksanakan dengan disertai program menimbulkan kesadaran
pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan.
c.
Strategi
fasilitatif tepat juga digunakan sebagai kompensasi motivasi yang rendah terhadap
usaha perubahan sosial.
d.
Menyediakan
berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien
menghendaki berbagai macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai
yang diharapkan.
e.
Penggunaan
strategi fasilitatif dapat juga dengan cara menciptakan peran yang baru dalam
masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada dimasyarakat tidak sesuai dengan
penggunaan sumber atau fasilitas yang diperlukan.
f.
Usaha
perubahan dengan menyediakan berbagai fasilitas akan lebih lancar pelaksanaannya
jika pusat kegiatan organisasi pelaksanaan perubahan sosial, berada di lokasi
tempat tinggal sasaran (klien).
g.
Strategi
fasilitatif dengan menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika
klien tidak dapat melanjutkan usaha perubahan sosial karena kekurangan sumber dana
dan tenaga.
h.
Perbedaan
sub bagian dalam klien akan menyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan
untuk penekanan perubahan tertentu pada waktu tertentu.
i.
Strategi
fasilitatif kurang efektif jika:
·
Digunakan
pada kondisi sasaran perubahan yang sangat kurang untuk menentang adanya
perubahan aoaial.
·
Perubahan
diharapkan berjalan dengan cepat, serta tidak sikap terbuka dari klien untuk
menerima perubahan.
Dengan adanya kurikulum
baru dengan pendekatan keterampilan proses maka perlu ada perubahan atau
pembaharuan kegiatan belajar dan mengajar. Jika untuk keperluan tersebut
digunakan pendekatan fasilitatif berarti mengutamakan program pembaharuan itu dengan
menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang diperlukan.
2. Strategi Pendidikan (re-educative
strategies)
Dengan menggunakan
strategi pendidikan berarti untuk mengadakan perubahan sosial dengan cara
menyampaikan fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi
itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Zaltman menggunakan istilah
"re-education" dengan alasan bahwa dengan strategi ini mungkin
seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya
telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang baru. Dengan
menggunakan strategi pendidikan tidak menutup kemungkinan untuk digunanakannya
strategi yang lain seauai dengan keperluan.
3. Strategi Bujukan
Program
sosial dengan menggunakan strategi bujukan, artinya untuk mencapai tujuan
perubahan sosial dengan cara membujuk atau merayu agar sasaran perubahan
(klien) mau mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Strategi bujukan
dapat berhasil dengan alasan yang rasional, pemberian fakta yang akurat tetapi
mungkin juga justru dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal).
Strategi bujukan biasa digunakan untuk kampanye atau reklame pemasaran hasil perusahaan.
setrategi bujukan tepat digunakan
bila klien (sasaran perubahan):
a.
Tidak
berpartisipasi dalam proses perubahan sosial.
b. Berada
pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk
menerima tau menolak perubahan sosial.
c.
Diajak untuk
mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau program ke
kegiatan atau program yang lain
4. Strategi Paksaan (power
strategies)
Pelaksanaan program perubahan sosial
dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa klien untuk
mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target
yang diharapkan.
a. strategi
paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan
sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.
b. Strategi
paksaan juga tepat digunakan apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah
atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial.
c. Strategi
paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk
mengusahakan perubahan dan pelaksana perubahan juga tidak mampu mengadakannya.
d. Strategi
paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud
dalam waktu yang singkat. Artinnya tujuan perubahan harus segera tercapai.
e. Strategi
paksaan juga tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan
sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan
terhadapnya bergerak
f. Strategi
paksaan dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial
artinya sukar dipengaruhi.
g.
Strategi paksaan
dapat juga digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah
direncana
Sumber
Sa’ud, udi syaefuddin, inovasi pendidikan.
Bandung: Alfabeta,2017