MAKALAH
SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
SERTA POKOK – POKOK PIKIRAN
Aliran : Ahlus Sunnah wal-jama’ah, Mu’tazilah,
Jabariyah,
Qadariyah, Syi’ah, Khawarij, Ahmadiyah
Disusun untuk
memenuhi tugas “ ILMU TAUHID ”
Dosen Pengampu :
KHAIRUL MUTTAQIN
Disusun Oleh :
Kelompok 10
Imam
Bustomi (18201503020103)
Jumaani
(18201503020116)
Kamilatun
Nisa’ (18201503020118)
Lizzammah
(18201503020)
JURUSAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
PROGRAM STUDY PERBANKAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAMEKASAN
2016
BABI
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Sejarah timbulnya persoalan kalam dan lahirnya
berbagai aliran pemikiran islam. Harun nasution mengatakan bahwa Munculnya
cabang-cabang teologi di dalam islam yang terdorong oleh persoalan politik
sebagaimana yang telah tejadi pertentangan antara kelompok ali dengan pengikut
muawiyah. Pemikiran-pemikiran ini muncul
setelah wafatnya Rasulullah SAW. Lalu Amin Rudin, Muhaimin, Gufron ihsan dan A.
Ilyas Ismail menulis tentang aliran-aliran teologi islam awal: al-Khawarij,
al-Murjiah, al-Qodariyah, dan al-jabariyah. Keempat aliran ini merupakan
“silklus reaksi aksi dan reaksi” .
Golongan-golongan tersebut mempunyai pemikiran yang
berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang masih dalam koridor
AI-Qur’an dan sunnah, akan tetapi ada juga yang menyimpang dari kedua sumber
ajaran Islam tersebut. Ada yang berpegang pada wahyu, dan ada pula yang
menempatkan akal yang berlebihan sehingga keluar dari wahyu. Dan ada juga yang
menamakan dirinya sebagai ahlussunnah wal-jama’ah.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
perbedaan pandangan dari berbagai aliran ?
2.
Siapa Yang
akan selamat dari berbagai aliran ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Ringkas Paham Ahlussunnah Wal Jama’ah
1.
Asal-Usul
Ahlussunnah Wal Jama’ah
Dalam
istilah masyarakat Indonesia, aswaja merupakan singkatan dari ahlussunnah wal-jama’ah.
Ada tiga tingkatan yang membentuk istilah tersebut, yaitu :
Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut.
Al-sunnah, secara bahasa barmakna al-tariqah wa law ghaira mardhiyah
(jalan atau cara wa laupun tidak diridhai).
Al-jama’ah artinya mengumpulkan sesuatu dengan
mendekatkan sebagian ke sebagian lain. Kata “jama’ah” juga berasal dari kata
ijtima’(perkumpulan), yang merupakan lawan kata
“tafarruq & furqah”
(perceraian dan perpecahan). Jadi jama’ah adalah sekelompok orang yang
berkumpul berdasarkan satu tujuan.
Secara
istilah “sunnah” adalah suatu nama untuk cara yang diridhai dalam agama, yang
telah di tempuh oleh Rasulullah atau yang selainya dari kalangan orang yang
mengerti tentang Islam seperti para sahabat Rasulullah SAW. Hal ini berdasarkan
hadis rasulullah:
عليكم بسنتي وسنتة الخلفاء الرشدين من بعدي.
“Ikutlah
sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin setelahku” [1]
Jadi
Kaum ahlussunnah Waljama’ah ialah kaum yang menganut I’tiqad sebagai I’tiqad
yang dianut oleh Nabi Muhammad SAW. dan Sahabat -Sahabat beliau.
I’tiqad
Nabi dan Sahabat-Sahabat itu telah termaktub dalam Al-Qur’an dan dalam sunnah
rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, kemudian
di kumpulkan dan dirumuskan secara rapi oleh seorang ulama’ usuluddin yang
besar, syeikh Abu Hasan ‘Ali al-Asy’ari
( lahir di Basrah tahun 260 H-Wafat di basrah juga tahun 324 H. dalam
usia 64 tahun ).
Karena
itu ada orang yang memberi nama kepada kaum Ahlussunnah Wal-jama’ah dangan kaum
asy’ariyah jama’ dari Asy’ari dikaitkan pada imam Abu Hasan
‘Ali al-Asy’ari tersebut.
Dalam
kitab-kitab, usuluddin biasa juga dijumpai perkataan “sunny”, kependekan Ahlussunnah wal-jama’ah, orang-orangnya dinamai “sunniyun”.
Tersebut
dalam kitab “ihtihaf Sadatul muttaqin”karanagan Imam Muhammad bin Muhammad al
Husni az Zabidi, yaitu Kitab syarah dari kitab, “Ihya Ulumuddin “ karangan imam
Ghazali , pada jilid II, pagina 6 yaitu:
اذا أطلق أهل السنة فلمرادبه الاشاعرة
والما تريد ية
اتحاف سادات المتقىن. ج
Artinya:Apabila disebut Ahlussunnah Wal-Jama’ah maka maksudnya ialah
orang-orang yang mengikut rumusan (paham) Asyari dan paham Abu Mansur al
Maturidi.[2]
2.
Paham Ahlussunnah Wal Jamaa’ah
I’tiqad (paham)
kaum Aswaja yang merupakan ketetapan yakni :
I.
Iman Kepada Allah SWT
II.
Iman Kepada Malaikat
III.
Iman Kepada Kitab
IV.
Iman Kepada Rasul
V.
Iman Kepada Hari Kiamat
VI.
Iman Kepada Qadha dan Qadhar.[3]
3.
Dasar- Dasar Akidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah
Pokok-pokok keyakinan yang berkaitan dengan tauhid dan lain-lain
menurut
Aswaja harus dilandasi oleh dalil
dan argumentasi yang definitive( qath’I ) dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ ulama,
Qiyas dan argumentasi akal yang sehat.[4]
B.
Sejarah Ringkas Paham Mu’tazilah
1. Asal-Usul Mu’tazilah
Al-Mu’tazilah berasal dari akar kata ﺍﻋﺘﺯﻞ
- ﻴﻌﺘﺯﻞ yang
berarti memisahkan diri atau menjauhi atau menyisihkan diri. Kata Al-Mu’tazilah
atau Al-Mu’tazilin juga digunakan untuk menyebut sekelompok sahabat nabi yang
menjauhkan diri dari pertikaian antara golongan pendukung Ali bin Abi Talib di
satu pihak dan Muawiyah bin Abi Sufyan di pihak lain.[5]
Paham ini telah tersebar dan berkuasa pada masa-masa Khalifah( Ma’mun bin Harun
Rasyid, Al-Mu’tashim bin Harun Rasyid, dan Al-Watsiq bin Al-Mu’tashim sekitar
abad ke tiga, empat, dan lima hijriah. Pendiri dari paham ini yakni Wasil bin
‘Atha’. Sebab pendiriannya karena tidak sesuai dengan pendapat gurunya, lalu
keluar dari majelis gurunya dan kemudian mengadakan majelis lain di suatu pojok
dari Masjid basrah itu. Ada pula yang mengatakan mereka dinamai Mu’tasilah
karena mengasingkan diri dari masyarakat dan siasah(politik).[6]
1.
Paham
Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah itu terpecah menjadi
beberapa kelompok atau golongan tetapi
masih tetap tergabung dalam lima pokok
ajaran mereka yaitu :
I.
Al-Tauhid
( peng-esaan ) ialah dasar islam yang paling utama bahwa Tuhan itu esa, tidak
ada yang menyamainya, bukan benda dan orang.
II.
Al-Adlu (
keadilan ) ialah meletakkan tanggung jawab manusia atas segala perbuatan.
Mu’tazilah menafsirkan keadilan bahwa manusia dalam segala perbuatannya
mempunyai kebebasan.
III.
Al-Wa’du
Wal Wa’id ( janji dan ancaman ). Mu’tazilah berkeyakinan bahwa janji Tuhan akan
memberikan pahala dan ancamannya pasti dilaksanakan karena Tuhan sudah
menjanjikan demikian. Tidak ada pengampunan terhadap dosa besar tanpa taubat.
IV.
Al-Manzilatu
bainal manzilatain ( tempat diantara dua tempat ) bahwa orang yang berbuat dosa
besar selain syirik, tidak mumin dan tidak pula kafir tetapi fasik.
V.
Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar ( perintah kebaikan dan larangan kejahatan ), prinsip ini lebih banyak berhubungan dengan
taklif dalam lapangan fiqh daripada Tauhid.[7]
C.
Sejarah Ringkas Paham Al-Jabariyah
1.
Asal
Usul Al-Jabaryiah
Al-Jabariyah
berasal dari kata jabara,
berarti memaksa atau terpaksa.
Menurut Al-Syahrastani, al-jabr bererti meniadakan perbuatan manusia dalam arti
yang sesungguhnya dan menyandarkan perbuatan itu pada Tuhan.[8]
Menurut paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Paham ini ditimbulkan
untuk pertama kalinya oleh Ja’ad bin Dirham. Akan tetapi yang menyebarluaskan
adalah Jahm bin Shafwan.[9]
1.
Paham
Al-Jabariyah
I.
Tidak
Ada usaha dan ikhtiar manusia
Paham ini berpaham bahwa manusia
itu”majbur”(terpaksa) dalam gerak geriknya, seperti bulu ayam diudara yang
dipermainkan angina tau kayu dalam laut yang dipermainkan oleh ombak. Manusia
tidak mempunyai daya, upaya, ikhyiar. Sekalian hasil perbuatan manusia
dijadikan oleh Tuhan, bukan oleh manusia. Celakanya paham ini berpaham bahwa
tiada dosa kalau memperbuat kejahatan
kerena yang memperbuat itu pada hakikatnya adalah Tuhan.[10]
II.
Iman Dalam Hati Saja
Kaum Jabariyah berfatwa bahwa iman itu cukup kalau
sudah mengakui dalam hati saja, walaupun tidak diikrarkan dengan lisan.[11]
D. Sejarah
Ringkas Paham Qadariyah
1. Asal-Usul
Qadariyah
Dari segi bahasa kata Qadariyah berasl dari akar
kata
Sedang
menurut istilah Qadariyah adalah suatu kaum yang tidak mengakui adanya qadar
Bagi
Tuhan. Mereka menyatakan bahwa tiap-tiap hamba Tuhan adalah pencipta bagi
Segala
perbuatannya, dia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya
Sendiri.
Orang pertama yang memperkenalkan paham ini dalam kalangan orang Islam
Adalah
Susan. Dia pendududuk Irak, beragama Nasrani yang masuk Islam kemudian
Berbalik
Nasrani lagi. Dari orang inilah untuk pertama kalinya Ma’bad bin Khalif
Al-Juhani
Al-Basri dan Ghailan Al-Dimasyqi memperoleh paham tersebut. Dari
Penjelasan
tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa lahirnya paham Qadariyah
Dipengaruhi
oleh paham bebas yang berkembang di kalangan pemeluk agama Masehi
(Nestoris).[12]
2. Paham
Qadariyah
I.
Adanya Usaha dan Ikhtiar
Paha mini beri’tiqad bahwa perbuatan manusia
diciptakan oleh manusia sendiri dengan qodrat yang telah diberikan Tuhan
kepadanya sedari mereka lahir ke dunia.
E. Sejarah
Ringkas Paham Syi’ah
1. Asal
Usul Syi’ah
Arti syi’ah dalam bahasa Arab berarti pengikut. Syi’ah Ali berarti” pengikut
Ali “
Menurut
istilah “ kaum syi’ah” ialah kaum yang beri’itiqad bahwa Saidina Ali adalah
orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi, karena Nabi berwasiat bahwa
pengganti Nabi adalah Saidina Ali. Dan Khalifah yang ke tiga( Abu Bakar, Umar,
Utsman ) adalah Khalifah yang tidak sah, perampok – yang berdosa, karena
mengambil pangkat dari Ali
2. Paham
Syi’ah
I.
Khalifah yang syah hanya Saidina Ali
II.
Percaya kepada Iman termasuk rukun iman
F. Sejarah
Ringkas Paham Khawarij
1. Asal
Usul Khawarij
Nama Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama ini dilekatkan
pihak lain kepada mereka karena mereka
keluar dari pasukan Ali. Pemicunya seolah-olah tak lepas dari suatu peristiwa
yakni perang Shiffin anatara kelompok Ali dengan kelomok Muawwiyah yang pada
akhirnya kelompok Ali menang. Pihak Muawwiyah mengajukan tahkim. Permintaan ini
membuat kubu Ali retak antara kelompok yang setuju dan kelompok yang tidak
setuju. Namun dengan segala keikhlasan dan kejujurannya, Ali menyetujuinya.
Sikap ini membuat kelompok yang tak setuju keluar dari barisan Ali dan kemudian
disebut sebagai kelompok Khawarij. Mereka menuduh Ali tidak tidak menyelesaikan
masalah berdasarkan hokum Allah yang terdapat di dalam Al-Qur;an. Karena itu
Ali dicap sebagai kafir, sesuai dengan ayat Al-Qur’an, surah Al-Maidah(5):44 :
ومن لم يحكم بما انزل الله فاولءك هم اكافرون
Dari ayat inilah mereka menggunakan semboya لا حكم الا الله(
tiada hokum kecuali dari Allah )[13]
2. Pahan
Khawarij
I.
Cap” kafir”. Suatu keistimewaan I’tiqad kaum khawarij ialah
lekas-lekas menuduh kafir bagi orang yang tidak suka mengikutinya. Kaum
Khawarij memfatwakan bahwa sekalian orang yang membantahnya adalah kafir yang halal darahnya, halal hartanya dan halal
anak istrinya.
II.
Ibadat = Iman. Khawarij berpendapat bahwa yang
dikatakan iman itu bukan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja,
tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula. Barangsiapa yang tidak mengerjakan sembahyang,
puasa, zakat, dan lain lain maka orang itu kafir. Singkatnya sekalian orang
mukmin yang berbuat dosa, baik besar maupun kecil, maka orang itu kafir, wajib
diperangi dan boleh dibunuh, boleh dirampas hartanya.
III.
Orang sakit dan Orang Tua. Khawarij memfatwakan bahwa orang
orang sakit atau orang yang sudah tua yang tidak ikut perang sabil maka orang
itu menjadi kafir, wajib dibunuh.
IV.
Dosa Kecil dan Dosa Besar. Sekalian dosa adalah besar, tidak
ada yang namanya dosa kecil atau dosa besar. Dan lain lain
G. Sejarah
Ringkas Paham Ahmadiyah
1. Asal
Usul Ahmadiyah
Ahmadiyah merupakan sebuah kelompok yang sangat
fanatic kepada Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Ia lahir di Qadiniyan, India,
pada 1281 H.[14]
1. Paham
Ahmadiyah
I.
Mirza
Gulam Ahmad Nabi paling akhir
II.
Mirza
Gulam Ahmad adalah Isa Al Masih yang dijanjikan itu
III.
Syari’at
islam belum sempurna tetapi disempurnakan olehnya
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai Sejarah
ringkas paham beberapa aliran, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Perbedaan antar
aliran
I.
Perbuatan
Manusia
Aliran
|
Daya
|
Perbuatan
|
Kehendak
|
Aswaja
|
Tuhan(efektif)
|
Tuhan(sebenarnya)
Manusia(ikhtiyar)
|
Tuhan
|
Al-Mu’tazilah
|
Manusia
|
Manusia
|
Manusia
|
Jabariyah
|
Tuhan
|
Tuhan
|
Tuhan
|
Qadariyah
|
Manusia
|
Manusia
|
Manusia
|
|
|
|
|
II.
Iman Dan Kufur
Aliran
|
Iman
|
Kufur
|
Aswaja
|
|
|
Al-Mu’tazilah
|
|
|
Khawarij
|
|
|
Jabariyah
|
|
|
III.
Khilafah
Aliran
|
Khilafah yang
syah
|
Aswaja
|
Khulafa
Rasyidin ( 4 khalifah)
|
Syiah
|
Ali bin Abi
Thalib
|
Khawarij
|
Abu Bakar dan
Umar bin Affan
|
IV.
Dan masih
banyak lagi perbedaan-perbedaan antara berbagai aliran yang mempertahankan
idiologi golongannya sendiri dan menyerang golongan lawannya.
2.
Aliran yang
akan selamat
Dari
kitab Thabrani, bahwa Nabi bersabda : Demi Tuhan yang
memegang jiwa Muhammad ditangannya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah
yang satu masuk surge dan yang lainnya masuk neraka.
Bertanya para sahabat
: “ siapakah firqah ( yang tidak masuk neraka ) itu yya Rasullulah ?” Nabi
menjawab : “Ahlussunnah Wal Jama’ah”. ( Hadits ini diriwayatkan oleh Imam
Thabrani ).
Dari Hadits tersebut sudah jelas
bahwasanya yang akan selamat hanya satu aliran yakni aliran Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
B.
SARAN
Kami mengharapkan kritik dan Saran yang bersifat membangun, supaya dalam
penulisan makalah kami selanjutnya bisa dievaluasi. Hendaklah dalam pembuatan
makalah perbanyaklah Referensi buku karena semakin banyak maka hasilnya semakin
baik dan bisa dijadikan tolak ukur kedepannya.
DFTAR PUSTAKA
1. Abbas Siradjuddin. I’tiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Jakarta: Pustaka
Tarbiyah Baru, 2008.
2. Mahmud
Latief. Ilmu Kalam. Pamekasan: Stain Pamekasan Press, 2006.
3. Navis
Abdurrahman dkk. Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Surabaya: Khalista, 2012.
4. Nurdin
Amin dan Afifi Fausi Abbas. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Amzah, 2014.
[1] Abdurrahman
Navis dkk, Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah
( Surabaya: Khalista, 2012),hal.3
[2] Sirdjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal
Jamaah ( Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008 ), hal 3
[3]
Ibid, hal 27
[4] Abdurrahman Navis dkk, Risalah Ahlussunnah
Wal-Jama’ah ( Surabaya : Khalista, 22012 ), hal 19
[5] Amin Nurdin dkk, Sejarah pemikiran Islam (
Jakarta : Amzah, 2014 ), hal 53
[6] Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah ( Jakarta
: Pustaka Tarbiyah Baru, 2008 ), hal 190 - 192
[8] Amin Nurdin dkk, Sejarah pemikiran Islam (
Jakarta : Amzah, 2014 ), hal 41
[9] Ibid, hal 45
[10] Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal
Jamaah ( Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008 ), hal 278
[11]
Ibid, hal 282
[13] Amin Nurdin dkk, Sejarah Pemikiran Islam (
Jakarta : Amzah, 2014 ), hal 13
[14] Abdurrahman Navis dkk, Risalah Ahlussunnah
Wal-Jama’ah ( Surabaya : Khalista, 2012), hal 137