Wednesday, 12 October 2016

Makalah IDENTITAS NASIONAL


IDENTITAS NASIONAL

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang di ampu oleh Bapak Erie Hariyanto, M.H



Oleh:
AINIYATUS SOLIHAH
NIM: 20160703040071




PROGRAM STUDI AKUNTANSI SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PAMEKASAN 2016



KATA PENGANTAR

Assalamu’Alaikum wr. wb
 Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dalam makalah ini membahas tentang pengertian identitas nasional, unsur-unsur pembentuk identitas nasional dan faktor-faktor pendukung identitas nasional suatu negara. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan pembuatan makalah berikutnya
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum  wr. wb





Pamekasan, 07 Oktober 2016


penulis




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................i
KATA PENGANTAR............................................................................................ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................iii
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................2
C.     Tujuan .........................................................................................................2
D.    Manfaat........................................................................................................2
BAB II  PEMBAHASAN
A.         Pancasila sebagai ideologi..........................................................................3
B.         pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional.................................3
C.         Sejarah budaya bangsa sebagai  akar identitas nasional................... ..........4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................................6
B.     Saran............................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................7






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secaraberkelompok-kelompok. Manusia dalam berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya  tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalm kelompok keluarga. Selanjutnya meareka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memilikicita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.identitas-identitas yang di sepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak diantara masyarakat-masyarakat yang ada di indonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki data kelola pemerintah yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, permasalahan yang dialami oleh bangsa indonesia semakin komplek dan semakin serat.indonesia harus segera terbangun dari dari tidur panjangnya. Maka dari itu, pemerintah indonesia berinisiatif akan membangun indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapat menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistempemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
B.     Rumusan Masalah
     Adapun rumusan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini meliputi
a)      Mengapa Pancasila sebagai ideologi?
b)      Menagapa pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
c)      Bagaimana Sejarah budaya bangsa sebagai  akar identitas nasional?
C.      Tujuan
a)      Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi
b)      Untuk mengetahui pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
c)      Untuk mengetahui sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional
D.    Manfaat
a)      Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi
b)      Untuk mengetahui pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
c)      Untuk mengetahui sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pancasila sebagai ideologi
Sebagai ideologi, pancasila dituntut untuk pada jati dirinya kedalam (segi intrinsik) dan keluar (segi ekstrinsik) kedalam pancasila harus (1)  konsisten  (2) koheren  (3) korespond, keluar harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horizontal maupun vertikal.
 Pancasila sebagai ideologi dapat mempersatukan kita secara politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan, mengandung pluralisme agama, dan dapat menjamin kebebasan beragama. Meskipun ada pihak yang tidak setuju dengan pancasila sebagai ideologi, tapi sampai sekarang pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.[1]
B.     Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
Bangsa indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip –prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang di lakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang di angkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia secara tiba-tiba an dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut notonagoro bangsa indonesia adalah sebagai bangsa kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara republik indonesia. [2]
C.    Sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional
Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa indonesia serta identitas nasional indonesia maka tidak dapat di lepaskan dengan aka-akar budaya yang mendasari identitas nasional indonesia. Kepribaian,  jati diri, serta identitas nasional  indonesia yang terumuskan dalam filsafat pancasila harus di lacak dan di pahami melalui sejarah terbentuknya bangsa indonesia sebagai sejak zaman kutai, sriwijaya, majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: pancasila, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objekrif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.  Proses terbentuknya bangsa dan negara indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke  IV  ke V kemudian dasar – dasar kebangsaan indonesia telah mulai nampak pada abd ke VII yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya dibawah bangsa syailendra di palembang.
Dasar – dasar pembentukan nasionalisme modern menurut yamin antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuang bangsa indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara indonesia tercapai pada tanggal 17 agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa indonesia.
Oleh karena itu akar – akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam persperktif sejarah sekaligus juga merupakan unsur –unsur identitas nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia.[3]









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Sebagai ideologi, pancasila dituntut untuk pada jati dirinya kedalam (segi intrinsik) dan keluar (segi ekstrinsik) kedalam pancasila harus (1)  konsisten  (2) koheren  (3) korespond, keluar harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horizontal maupun vertikal.
2.      Bangsa indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, . Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang di lakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. .
3.      Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: pancasila, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objekrif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara  Oleh karena itu akar – akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam persperktif sejarah sekaligus juga merupakan unsur –unsur identitas nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia.
B.     Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA
Masrurah, Waqiatul. 2013. Civic Education. Surabaya: Pena Salsabila
Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan DRS. H. Achmad Zubaidi, M.SI. pendidikan kewarganegaraan. (Yogyakarta: Paradigma ,2012)





[1] Dra. Hj. Waqiatul Masrurah, M. Si, Pendidikan kewarganegaraan, (Surabaya: PT. PENA SALSABILA, 2013), hlm. 42
[2]  Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan DRS. H. Achmad Zubaidi, M.SI. pendidikan kewarganegaraan. (Yogyakarta: Paradigma ,2012  .hlm.52
[3]  Ibid hlm.53