IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang
di ampu oleh Bapak Erie Hariyanto, M.H
Oleh:
AINIYATUS
SOLIHAH
NIM:
20160703040071
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI SYARI’AH
JURUSAN
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PAMEKASAN 2016
KATA
PENGANTAR
Assalamu’Alaikum wr. wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya bisa
menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas
Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dalam makalah ini membahas tentang
pengertian identitas nasional, unsur-unsur pembentuk identitas nasional dan faktor-faktor
pendukung identitas nasional suatu negara. Kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat
pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini dan pembuatan makalah berikutnya
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum
wr. wb
Pamekasan,
07 Oktober 2016
penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................i
KATA PENGANTAR............................................................................................ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.............................................................................................1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................2
C. Tujuan
.........................................................................................................2
D.
Manfaat........................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pancasila sebagai
ideologi..........................................................................3
B.
pancasila sebagai kepribadian
dan identitas nasional.................................3
C.
Sejarah budaya bangsa
sebagai akar identitas nasional................... ..........4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan..................................................................................................6
B.
Saran............................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain.
Pada akhirnya manusia hidup secaraberkelompok-kelompok. Manusia dalam
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup
yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar.
Pada mulanya manusia hidup dalm kelompok keluarga. Selanjutnya meareka
membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa.
Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan
hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok
manusia yang memilikicita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan
mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang
berbeda. apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup
manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.
Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang
yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat
menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki
ciri khas yang membedakan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah
bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang
dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang
bersangkutan.identitas-identitas yang di sepakati dan diterima oleh bangsa
menjadi identitas nasional bangsa. Sebagian besar dari masyarakat membayangkan
bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan memiliki kualitas
pemerintahan yang lebih baik. Banyak diantara masyarakat-masyarakat yang ada di
indonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki data kelola pemerintah yang lebih
baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, permasalahan yang
dialami oleh bangsa indonesia semakin komplek dan semakin serat.indonesia harus
segera terbangun dari dari tidur panjangnya. Maka dari itu, pemerintah
indonesia berinisiatif akan membangun indonesia ini dalam sistem
pemerintahannya agar dapat menjadi lebih baik. Dan menggunakan
sistempemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini meliputi
a) Mengapa
Pancasila sebagai ideologi?
b) Menagapa
pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
c) Bagaimana
Sejarah budaya bangsa sebagai akar
identitas nasional?
C.
Tujuan
a) Untuk
mengetahui pancasila sebagai ideologi
b) Untuk
mengetahui pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
c) Untuk
mengetahui sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional
D.
Manfaat
a) Untuk
mengetahui pancasila sebagai ideologi
b) Untuk
mengetahui pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
c) Untuk
mengetahui sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pancasila
sebagai ideologi
Sebagai
ideologi, pancasila dituntut untuk pada jati dirinya kedalam (segi intrinsik)
dan keluar (segi ekstrinsik) kedalam pancasila harus (1) konsisten (2) koheren
(3) korespond, keluar harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan
horizontal maupun vertikal.
Pancasila sebagai ideologi dapat mempersatukan
kita secara politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan,
mengandung pluralisme agama, dan dapat menjamin kebebasan beragama. Meskipun
ada pihak yang tidak setuju dengan pancasila sebagai ideologi, tapi sampai
sekarang pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.[1]
B.
Pancasila
sebagai kepribadian dan identitas nasional
Bangsa
indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah
serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkanlah prinsip –prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar
filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang di lakukan oleh badan
yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang di
angkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut titus dikemukakan
bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan
hidup masyarakat.
Dapat
pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara
indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa indonesia secara tiba-tiba an dipaksakan oleh suatu
rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi
pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia
sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut notonagoro bangsa indonesia
adalah sebagai bangsa kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian
diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan
sebagai dasar negara republik indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara
formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik
indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan
dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI kedua,
serta akhirnya disyahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara
republik indonesia. [2]
C.
Sejarah
budaya bangsa sebagai akar identitas nasional
Bangsa
indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.
Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa
indonesia serta identitas nasional indonesia maka tidak dapat di lepaskan
dengan aka-akar budaya yang mendasari identitas nasional indonesia. Kepribaian, jati diri, serta identitas nasional indonesia yang terumuskan dalam filsafat
pancasila harus di lacak dan di pahami melalui sejarah terbentuknya bangsa
indonesia sebagai sejak zaman kutai, sriwijaya, majapahit serta kerajaan
lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di indonesia.
Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: pancasila, ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara
objekrif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan negara. Proses terbentuknya
bangsa dan negara indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang
yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV ke
V kemudian dasar – dasar kebangsaan indonesia telah mulai nampak pada abd ke
VII yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya dibawah bangsa syailendra di
palembang.
Dasar
– dasar pembentukan nasionalisme modern menurut yamin antara lain rintisan yang
dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908,
kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuang bangsa indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara indonesia tercapai pada
tanggal 17 agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan
bangsa indonesia.
Oleh
karena itu akar – akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam persperktif
sejarah sekaligus juga merupakan unsur –unsur identitas nasional, yaitu nilai –
nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Sebagai
ideologi, pancasila dituntut untuk pada jati dirinya kedalam (segi intrinsik)
dan keluar (segi ekstrinsik) kedalam pancasila harus (1) konsisten
(2) koheren (3) korespond, keluar
harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horizontal maupun vertikal.
2. Bangsa
indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, .
Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian
melakukan suatu penyelidikan yang di lakukan oleh badan yang akan meletakkan
dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. .
3. Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: pancasila, ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara
objekrif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan negara Oleh karena itu akar –
akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam persperktif sejarah sekaligus
juga merupakan unsur –unsur identitas nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh
dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia.
B.
Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca
disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi
bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan
baik.
DAFTAR PUSTAKA
Masrurah,
Waqiatul. 2013. Civic Education.
Surabaya: Pena Salsabila
Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan DRS. H. Achmad Zubaidi,
M.SI. pendidikan kewarganegaraan. (Yogyakarta:
Paradigma ,2012)