BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya. Diera modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana pengertian dan sejarah bahasa indonesia?
2. Apasaja istilah dan fungsi bahasa indonesia?
3. Apasaja ragam bahasa indonesia?
C. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui pengertian dan sejarah bahsa indonesia
2. Untuk mengetahui istilah dan fungsi bahasa indonesia
3. Untuk mengetahui ragam bahasa indonesia
D. Manfaat penulisan
Manfaat penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui, mempelajari, dan memperdalam atau memperluas pengetahuan kita tentang pengertian dan sejarah bahasa indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian bahasa
Wujud bahasa sudah jelas, mudah dikenali, akan tetap, meski wujudnya sudah jelas , ternyata sulit di berikan dengan definisi , sebagai bukti adalah banyaknya definisi tentang bahasa. Diantaranya adalah:
1. Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda, bunyi, gestur, atau tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami.(webster’s thrid new international dictionary of the english language,1961:1270)
2. Bahasa adalah sistematis simbol vokal yang arbitrar yang memungkinkan semua orang dalam satu kebudayaan tertentu atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu berkomunikasi atau berunteraksi (finochiaro, 1964:8)
3. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang abitrar yang dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengindetifikasi diri (kridalaksana dalam kencono, 1982:2)
4. Bahsa adalah sistem bunyi dan urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan, atau dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu peristiwa, dan proses yang terjadi di sekitar manusia (Coral, 1961:10)
5. Bahasa adalah sistem lambang bunyi oral yang abitrar yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi atau berinteraksi (suparno, 1995:4)
6. Bahasa adalah seperangkat kalimat yang masing-masing memiliki panjang yang terbatas dan tersusun berdasarkan unsur atau elemen yang terbatas pula (Chomsky, 1957:2)
7. Bahasa adalah sistem bunyi yang diperoleh manusia untuk mengomunikasikan makna (Nasr, 1978:1). Dengan batasan ini Nasr mengemukakan (a) bahasa bekerja dengan cara teratur dan sistematis; (b) bahasa itu pada dasarnya adalah lisan, dan simbol-simbol oral itu bermakna dihubungkan dengan situasi dan pengalaman kehidupan; dan (c) bahasa itu memiliki fungsi sosial, dan tanpa fungsi sosial itu masyarakat tidak mungkin ada.
Dalam definisi lain yaitu, bahasa adalah suatu system lambing yang dibentuk berdasarkan aturan, kaidah atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat.1 Bahasa yang di hasilkan oleh alat ucap manusia disebut bahasa lisan. Bahasa yang merupakan rekaman visual dari bahasa lisan baik berupa rangkaian huruf, kata, ataupun kalimat, dan tanda baca disebut bahasa tulis.
B.Pengertian bahasa indonesia
Bahasa Indonesiaadalah bahasa melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi republik Indonesia. dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor leste ,bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandanglinguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau (wilayah kepulauan riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya sumpah pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
C.Sejarah Bahasa Indonesia
1. Asal Usul Bahasa Indonesia
Bahasa adalah yang paling baik dalam menunjukkan identitas kultural suatu bangsa. Dengan kata lain bahasa menunjukkan bangsa. Mungkin sejarah bahasa Indonesia pertama ditemukan di sekitar pesisir pulau Sumatera bagian tenggara, dimana yang ditemukan adalah aksara pertama bahasa Melayu atau Jawi. Temuan tersebut kemudian mengindikasikan adanya penyebaran bahasa ini ke hampir seluruh tempat di Nusantara dari tempatnya ditemukan. Hal ini tidak lepas dari campur tangan kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa jalur perdagangan di area Nusantara.
Nama Melayu muncul dari nama sebuah kerajaan yang didirikan di Jambi tepatnya di Batang Hari, bernama kerajaan Malayu. Di kerajaan ini, diketahui bahwa bahasa Melayu masyarakat Jambi secara keseluruhan menggunakan dialek “o”, dimana akhir kalimat yang diakhiri dengan alfabet a akan diubah menjadi o seperti misalnya “kemano” yang merupakan dialek o dari kata “kemana”. Nantinya, dialek Melayu ini akan terus berkembang dan menjadi semakin banyak ragamnya seiring semakin banyaknya tempat yang menggunakan dialek ini. Dalam perkembangannya, penggunaan kata “Melayu” sendiri akhirnya menjadi jauh lebih luas dibandingkan daerah kerajaan Malayu yang hanya mencakup sebagian kecil dari pulau Sumatera. Hal ini disebut dalam Kakawin Negarakertagama sebagai asal-usul mengapa pulau Sumatera memiliki sebutan lain sebagai Bumi Melayu.
Secara sejarah bahasa Indonesia merupakan salah satu di alektemporal dari bahasa melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan di alek-dialek seperti bahasa melayu klasik dan bahasa melayu kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 agustus 1945 bahasa indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Awal penciptaan bahasa indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Disana, pada kongres nasional kedua di jakarta, dicanangkanlah penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa untuk negara indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa melayu yang dituturkan di riau.
Penggunaan bahasa melayu bukan hanya terbatas di republik indonesia. Pada tahun 1945, penggunaan bahasa melayu selain republik indonesia masih di jajah inggris. Malaysia, Brunai, dan Singapura masih di jajah inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan, di harapkan di negara-negara kawasan seperti malaysia, brunai, dan singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di asia tenggara.
D.Istilah-istilah Bahasa Indonesia
Istilah-istilah yang biasa di pergunakan untuk bahasa indonesia:
1. Bahasa resmi
Bahasa resmi ialah bahasa yang telah di sahkan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah (resmi=rasmi, kamus umum bahasa indonesia-poewadarminta).bahasa resmi ialah bahasa yang telah di sahkan dan di pakai dalam administrasi pemerintahan, dalam rapat-rapat, di sekolah-sekolah, dalam pertemuan resmi dan lain-lain.
2. Bahasa negara
Negara ialah suatu daerah yang ada penduduknya,ada pemerintahannya, ada cita-cita bersama (kemauan bersama). Jadi, bahasa negara adalah bahasa suatu bangsa yang mempunyai pemerintahan.
3. Bahasa persatuan
Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di indonesia tanpa adanya satu bahasa yang dapat menghubungkan suku yang satu suku yang lain.
4. Bahasa kesatuan
Bahasa kesatuan ialah bahasa yang telah menjadi satu. Oleh karena negara kita negara kesatuan, maka dengan sendirinya kita menginginkan bahasa indonesia juga hendaklah menjadi bahasa kesatuan. Pengertian persatuan dan kesatuan untuk bahasa indonesia, hampir tidak ada bedanya.
5. Bahasa nasional
Bahasa nasional yakni bahasa yang dipergunakan sebagai wahana untuk menyatakan aspirasi kenasionalan perkataan nasional dari kata “nation” artinya bangsa, kemudian melahirkan nasionalisme, nasionalist, yang mengandung makna perjuangan.
E.Fungsi bahasa
Menurut Keraf (1997;1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang di hasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks dari pada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang di hasilkan oleh alat ucap manusia, bukan sembarang bunyi dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Sedangkan menurut Felicia (2001:1) dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun tulis, sebagai pemakai bahasa, orang indonesia tidak terampil menggunakan bahasa, suatu kelemahan yang tidak di sadari. Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya kita mengalami kesulitan pada saat akan menngunakan bahasa tulis atau bahas yang lebih standar dan teratur. Bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengespresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasai, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,1997;3)
Menurut Sunaryo (2000;6) tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa indonesia) intek tidak tidak tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa indonesia dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfunsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbihan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1) Bahasa sebagai alat eksperesi diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi akan menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.
Unsur-unsur yang mendorong ekpresi diri antara lain :
Ø Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
Ø Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Keraf,1997:4)
2) Bahasa sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila mengekspresi diri kita tidak di terima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mawarisi semua yang pernah di capai oleh nenek moyang kita, serta apa yang di capai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identiras diri, melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita , baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
3) Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa sebagai alat komunikasi lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi tingginya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi.
4) Bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat kita terapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa, buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
F.Ragam bahasa
Bahasa indonesia memiliki ragam bahasa yang tidak sedikit jumlahnya. Karena berbagai pertimbangan, kepentingan, dan perhitungan konteks hadirlah ragam-ragam bahasa yang wujudnya bermacam-macamitu. Perkembangan pemakaian bahasa indonesia dalam pemakaian kontemporer seperti yang terjadi sekarang ini, semakin memperjelas bahwa bahasa indonesia ternyata bermanifestasi pula dalam rupa-rupa bentuk kebahasaan, contohnya seperti dunia periklanan yang dengan inovasi dan kreatifitasnya seakan-akan selalau berhasil melahirkan bentuk-bentuk kebahasaan baru. Demikian pula kaum muda yang dengan kekuatan kreatifitasnya selalu saja berhasil menemukan bentuk-bentuk kebahasaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan.
Ragam bahasa tertentu harus digunakan dalam konteks pemakaian yang tertentu sifatnya. Bila mana setiap orang dapat menggunakan bentuk-bentuk kebahasaan itu sesuai dengan jenis ragamnya, niscaya penggunaan bahasa indonesia yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan tidak akan terjadi.
Macam-macam ragam bahasa:
1. Ragam bahasa berdasarkan waktunya
Terdapat tiga macam ragam bahasa indonesia jika dikonteks waktu dijadikan bahan utama pertimbangan perbedaannya. Dalam seting waktu pula sebuah ragam akan dapat diperinci menjadi: a). Bahasa ragam lama atau bahasa ragam kuno, b). Bahasa ragam baru atau bahasa ragam modern, dan c). Bahasa ragam kontemporer, yakni ragam bahasa yang banyak mencuat akhir-akhir ini.
Dengan bahasa laras lama atau bahasa kuno dapat dilacak keberadaan atau eksintensi berikut makna sejumlah dokumen kuno, aneka prasasti, dan tulisan-tulisan yang tertuang dalam peranti yang masih sangat sederhana itu. Penyelamatan bagi segala sesuatu yang bersifat lama atau kuno sesungguhnya penting sebab dengan penyingkapan hal-hal lama akan dapat dirancang langkah penyelamatan, perawatan, pemeliharaan, dan perkaembangannya untuk masa-masa mendatang. Maka sangatlah tidak benar jika orang memicingkan mata terhadap segala sesuatu yang sifatnya kuno. Demikian pula, dalam konteks bahasa, sesungguhnya adanya bahasa modern seperti yang sekarang ini juga merupakan akibat dari hadirnya bahasa-bahasa yang bersetatus lama atau kuno.
Selanjutnya adalah ragam bahasa baru, denagan ragam bahasa baru bahasa itu dimungkinkan terjadi pula inovasi-inovasi kebahasaan yang baru. Dengan ragam bahasa baru itu perkembangan masa depannya akan dapat dipredisikan. Bahasa indonesia dalam ragam baru diatur dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang umumnya juga sudah diperbarui., kalau pada masa orde baru digunakan ketentuan-ketentuan kebahasaan yang juga baru, seperti dalam PUEYED, kamus-kamus bahasa yang juga terbit baru, maka sesungguhnya itulah salah satu penanda dari kehadiran bahasa dalam ragam bahasa tersebut. Pada masa lalu orang mengenal dan menggunakan bentuk seperti “koendjono”. “moentjol”. Tetapi sekarang dalam ketentuan dan kaidah kebahasaan baru ditulis “kunjono” dan “muncul”.
Dalam banyak literatur memang sama sekali tidak ditemukan ragam bahasa kontemporer, adapun yang dimaksud adalah entitas bahasa dalam wujud perkembangannya yang sekarang ini, yang sudah tidak menjadi rahasia lagi, selain melahirkan bentuk-bentuk kebahasaan baru yang cenderung mengabaikan kaidah-kaidah kebahasan yang sudah ada itu. Selain ditandai penyimpangan-penyimpangan aturan kebahasaan, bahasa kontemporer cenderung tidak peduli dengan perbedaan fungsi bahasa dalam kaitan dengan kedudukan.
2. Ragam bahasa berdasarkan medianya
Ragam bahasa ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni, a) bahasa rgam lisan, b) bahasa ragam tulis. Bahasa ragam lisan lazimnya ditandai dan ditentukan oleh penggunaan aksen-aksen bicara atau penekanan-penekanan tertentu dalam aktifitas bertutur, pemakaian intonasi, atau lagu kalimat tertentu. Demikian juga tanda-tanda itu akan kelihatan wujud-wujud kosakata, tatabahasa, kalimat dan paragrafnya. Dalam ragam bahasa lisan, orang tidak lazim menyebut kalimat tetaoi tuturan, semua peranti kebahasaan yang disebut lazimnya hadir dalam aktifitas bertelepon, berdiskusi, berseminar, berwawancara, berwawansabda, dan aktifitas-aktifitas kebahasaan lisan lainnya.
Bahasa ragam lisan dapat diperici menjadi dua, yaitu:
a. Bahasa ragam lisan baku, misalnya: ketika orang berceramah di depan dosen atau mahasiswa, ketika orang sedang menguji skripsi, ketika orang berpidato, ketuika orang sedang presentasi
b. Bahsa ragam lisan tidak baku, misalnya: ketika orang sedang mengobrol dengan santai disepanjang jalan, ditempat ronda, di warung dan seterusnya. Demikian juga wawancara dalam transaksi jual beli di psar tradisional, bahasa yang digunakan juga berada di dalam ragam lisan.
Selanjutnya, yang di maksud dengan bahasa ragam tulis adalah bahasa yang hanya tepat muncul dalam konteks tertulis. Bahasa dalam ragam tulis harus sangat cermat dalam pemakaia tanda bacanya, dalam pemakakian ejaan, kata frasa, klausa, kalimat, paragrap, dan seterunya. Ketentuan-ketentuan yang sangat lazim ditemukan dalam dalam bahasa ragam baku, telebih dalam ragam baku tulis, beberapa dapat disebutkan berikut:
1. Memekai ucapan baku,
2. Memakai ejaan resmi,
3. Mengahindari unsur-unsur kedaerahan
4. Memekai fungsi garamatikal secara eksplisit,
5. Mwmakai konjungsi “bahwa” secara eksplisit,
6. Pemakaian bentuk kebahasaan secara lengkap
7. Pemakaian partikel secara konsisten
8. Pemakaian kata depan secara tepat,
9. Pemakaian aspek pelakau tindakan secara konsisten,
10. Memakai bentuk sintesis
11. Menghindari unsur leksikal yang terpengaruh bahasa daerah.
3. Ragam Bahasa Berdasarkan Pesan komunikasinya
Ragam bahasa berdasarkan pesan komunikasinya dapat dibedakan menjadi, 1) Bahasa ragam ilmiah, 2) bahasa ragam sastra, 3) bahasa ragam pidato, dan 4) bahasa ragam berita.
Ragam ilmiah bisa digunakan dalam dua menifestasi, yakni 1) dalam karya ilmiyah akademis, dan 2) dalam karya ilmiyah populer. Karya ilmiah akademis di perguruan tinngi biasanya akan meliputi artikel ilmiah, makalah ilmiah, jurnal ilmiah, surat menyurat, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, habilitas, dan lain-lain. Adapun karya ilmiah populer bisa meliputi esai-esai ilmiah populer, catatan-catatan ilmiah populer, opini-opini di media massa, kolom-kolom khas di media massa, catatan-catatan tentang bidang tertentu di media massa dan lain-lainnya. Beberapa ciri bahasa dalam ragam ilmiah ialah harus memiliki struktur kalaimat yang jelas dan makna kalimatnya jelas pula, struktur kalimat yang jelas akan memudahkan pemahaman dan penuangan gagasan di dalam sebuah karya ilmiah. Bahasa ragam ilmiah juga harus singkat, padat, jelas, tidak bertele-tele, karena harus menyajikan sebuah konsep dengan jelas dan tegas pula.
Selanjutnya, bahasa dalam ragam sastra, bahasa dalam rgam ini banyak digunakan untuk mengungkapkan nilai-nilai kaidah keindahan, estetika, imajinasi, sebagaimana yang lazim ditemukan dalam cerita-cerita dan dongeng-dongeng rakyat.
Kalau dalam ragam sastra titik fokusnya itu adalah pada dimensi diksi dan gaya bahasanya, dalam bahasa ragam pidato yang menjadi sasaran adalah tujuan atau maksud pidato itu. Demikian pula dalam diskusi, sarasehan, rembuk beesama, rapat dan yang sesamanya, dimensi-dimensi maksud yang atau tujuan aktivitas-aktivitas itulah yang menentukan bentuk kebahasaan, maka harus dibedakan secara jelas, apakah wicara itu bertujuan memberitahu, menghibur, mengajak, membujuk, mempropagandakan sesuatu atau yang lainnya, akan menjadi penentu pokok dari wujud bahasa yang akan digunakan dalam wicara itu.
Selanjutnya dalam ragam berita harus diperhatikan beberapa hal pokok berikut sebagai ciri bahasa berita dalam jurnalistik. Bahasa jurnalistik dibuat dengan didasarkan atas kesadaran terbatasnya ruang (space,kolom) dan waktu (time,duratiaon), salah satu sifat dasar jurnalisme ialah kemampuan komunikasi yang cepat dalam ruang dan waktu serba terbatas. Akan tetapi bahasa jurnalistik juga senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah tata bahasa, kaidah-kaidah pemakaian ejaan, dan aturan-aturan tata tulis serta ketentuan kebahasaan yang berlaku. Berkenaan dengan hal ini, H. Rosihan Anwar (2004), salah satu dari sekian banyak begawan jurnalistik di indonesia, pernah mengatakan: “ Bahwa jurnalistik harus didasrkan pada bahasa baku. Dia tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Begitu juga dia harus memperhatikan ejaan dan tata tulis yang benar. Akhirnya dalam kosa kata, bahasa jurnalistik senantiasa mengikuti perkembangan mutakhir dalam masyarakat.
Selanjutnya harus dipahami bahasa jurnalistik berciri sederhana, tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, tidak ruwet, tidak kompleks, tetapi harus langsung pada pokok permasalahannya (straight to the point). Jadi intinya, bahasa dalam ragam jurnalistik itu harus lugas, haruslah sederhana haruslah tepat dalam diksinya, dan pula harus menarik sifatnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa berawal dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya “kami berbahasa yang satu yaitu bahasa indonesia”, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
B. Saran penulis
Makalah ini di tulis dengan latar belakang:
Ø Mengkaji lebih luas dan lebih dalam dari sudut pandang terhadap pengertian dan sejarah bahasa indonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, kami sekelompok menngharapkan kritik dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
M, pd, Moh. Hafid Effendy, 2012 Pernak Pernik Bahasan Indonesia, Stain Pamekasan Press. Djaja, Drs. H. Aziz., 2006 Buku Ajar Bahasa Indonesia, Stain Pamekasan.
M, Hum, Dr. R, Kunjana Rahardi., 2009 Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi, erlangga.
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa Indonesesia
M, pd, Moh. Hafid Efendy., 2013 Kasak Kusuk Bahasa Indonesia, pena salsabil
M, S, Hj Noer zisri A. Nazarm, Dra., Bahsa Indonesia Karangan Ilmiah, Humaniora, 2006