BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Arti Penting Aspek Keuangan
Studi kelayakan pada hakikatnya adalah untuk menetapkan layak atau tidaknya suatu gagasan usaha. Dengan kata lain, studi kelayakan harus dapat memutuskan apakah suatu gagasan usaha perlu diteruskan atau tidak.
Untuk dapat memutuskan layak tidaknya suatu gagasan usaha, perlu pula dipertimbangkan aspek keuangan. Suatu studi kelayakan akan sulit dipercaya kebenarannya apabila aspek keuangan tidak diikut sertakan dalam pertimbangan. Misalnya, suatu gagasan usaha menurut aspek marketing produksi teknik, dan sebagainya menguntungkan, kemungkinan akan mengalami kegagalan bila gagasan usaha tersebut tidak didukung oleh modal yang cukup.
Aspek keuangan dalam studi kelayakan bukan hanya mempertimbangkan jumlah modal yang diperlukan, tetapi pertimbangan lainnya dalam aspek keuangan perlu pula dipertimbangkan. Misalnya, tingkat rentabilitas, jangka waktu pengembalian modal, dan sebagainya.
Suatu gagasan usaha tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa dukungan modal. Dengan kata lain, agar suatu gagasan usaha dapat diwujudkan perlu dukungan modal yang cukup. Jika tidak mencukupi maka dalam pelaksanaannya akan mengalami kesulitan bahkan mungkin ke gagalan. Untuk itu dalam membuat studi kelayakan harus pula dipelajari dan diteliti kemungkinan dukungan modal untuk merealisasi suatu gagasan usaha tersebut. Dalam hal ini kita mengenal dua sumber modal, yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang diharapkan mendukung realisasi gagasan usaha dan bukan merupakan pinjaman misalnya modal sendiri dari pendiri/pengusaha, modal saham. Sedangkan modal asing adalah modal pinjaman dengan konsekuensi harus membayar beban bunga.
suatu dukungan modal pada mulanya harus dipertimbangkan terlebih dahulu para pendiri atau pelaksana gagasan usaha. Apabila suatu gagasan usaha akan didukung dengan modal dari para pendiri maka perlu ditanyakan mampukah para pendiri untuk menyediakan permodalan. Mungkin juga para pendiri ingin menarik pihak lain untuk ikut serta mendukung permodalan sebagai pemegang saham.
Untuk menarik relasi-relasinya ikut serta dalam permodalan maka para pendiri harus dapat meyakinkan relasinya bahwa gagasan usahanya layak untuk dilaksanakan. Dalam hal ini sebenarnya bukan hanya kelayakan gagasan usaha yang akan menjadi daya tarik, tetapi bonafiditas dari para pendiri juga merupakan faktor yang perlu diperhatikan. Dengan kata lain kelayakan suatu gagasan usaha belum merupakan jaminan bagi para relasi untuk bersedia menanamkan modalnya dalam perusahaan. Disamping itu masih pula dipertanyakan, mampukah relasinya mendukung permodalan gagasan usahanya, apalagi jika untuk merealisasikan gagasan usaha tersebut diperlukan modal yang sangat besar.
Dukungan modal pada umumnya dapat diperoleh dari lembaga perkreditan, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Dalam hal ini diperlukan kepercayaan dari bank terhadap para pendiri atau pengusaha. Sedangkan kepercayaan bank untuk mendukung gagasan usaha tersebut juga dititikberatkan pada tingkat hubungan para pengusaha dengan bank selama ini.
Dukungan permodalan itu sebenarnya bukan hanya kuantitas(jumlah), tetapi kualitas (jenis modal). Mungkin kredit yang diperoleh adalah kredit jangka pendek, padahal untuk melaksanakan gagasan usaha sebenarnya diperlukan kredit modal jangka panjang.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, dalam studi kelayakan pengusaha dapat menetapkan ada tidaknya dukungan permodalan. Hal ini sangat penting sebab kelayakan suatu gagasan usaha pada hakikatnya sangat tergantung pada ada atau tidaknya dukungan modal baik secara kuantitas maupun kualitas.
Ada yang berpendapat bahwa masalah dukungan permodalan bukan merupakan masalah yang harus dipecahkan dalam studi kelayakan Mengapa demikian? Mereka berpendapat bahwa dengan adanya studi kelayakan yang menetapkan bahwa suatu gagasan usaha layak, berarti merupakan sarana/alat untuk mendapatkan dukungan permodalan, dan ada atau tidaknya dukungan permodalan bukan merupakan faktor penentu layak atau tidaknya suatu gagasan usaha.[1]
B. SUMBER SUMBER DANA
Untuk mendanai suatu kegiatan investasi, maka biasanya diperlukan dana yang relatif cukup besar. Perolehan dana dapat dicari dari berbagai sumber dana yang ada seperti dari modal sendiri atau dari modal pinjaman atau keduanya. Pilihan apakah menggunakan modal sendiri atau modal pinjaman atau gabungan dari keduanya tergantung dari jumlah modal yang dibutuhkan dan kebijakan pemilik usaha. Pertimbangannya tidak lain adalah untung ruginya jika menggunakan salah satu modal atau modal gabungan.
Dalam prakteknya kebutuhan modal untuk melakukan investasi terdiri dari dua macam yaitu modal investasi dan modal kerja. Modal investasi digunakan untuk membeli aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, peralatan serta inventaris lainnya dan biasanya modal pinjaman berjangka waktu panjang. Kemudian modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membeli aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, peralatan serta inventaris lainnya dan biasanya modal pinjaman berjangka waktu panjang. Kemudian modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan dan biasanya berjangka waktu pendek. Modal kerja digunakan untuk keperluan membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan biaya pemeliharaan serta biaya-biaya lainnya. Jadi penggunaan kedua jenis modal baik untuk modal investasi maupun untuk modal kerja sumbernya jelas berbeda.
Dilihat dari segi sumber asalnya, modal dibagi 2 macam yaitu
1. Modal Asing(Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh secara pinjaman. Menggunakan modal pinjaman untuk membiayai suatu usaha akan terkena beban biaya bunga yang besarnya relatif. Kemudian adanya kewajiban untuk mengembalikan pinjaman setelah jangka waktu tertentu.
Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang relatif tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk sungguh-sungguh mengerjakan usaha yang dijalankan.
sumber dana dari modal asing dapat diperoleh antara lain dari:
a. Pinjaman dari dunia Perbankan
b. Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan Modal Ventura, Asuransi, Leasing, Dana Pensiun atau Lembaga keuangan lainnya; atau
c. Pinjaman dari perusahaan non-bank
2. Modal sendiri
Modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari pemilik perusahaan dengan cara mengeluarkan saham baik secara tertutup atau terbuka. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya namun hanya akan membayar deviden. Pembayaran bunga, deviden dilakukan apabila perusahaan memperoleh keuntungan dan besarnya deviden tergantung dari keuntungan perusahaan. Kemudian tidak adanya kewajiban untuk mengembalikan modal yang telah digunakan. Kerugian menggunakan modal sendiri jumlahnya sangat terbatas dan relatif sulit untuk memperolehnya.
Di samping mengeluarkan saham, modal sendiri dapat pula digunakan dari cadangan laba atau dari laba yang belum dibagi. Modal ini dapat digunakan perusahaan untuk sementara waktu karena memang belum digunakan, hanya jumlahnya yang terbatas.
C. BIAYA KEBUTUHAN INVESTASI
Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa investasi merupakan penanaman modal dalam suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu relatif panjang dalam berbagai usaha.
Investasi dilakukan dalam berbagai bentuk digunakan untuk membeli aset-aset yang dibutuhkan proyek tersebut. Aset-aset ini biasanya berupa aset tetap yang dibutuhkan perusahaan mulai dari pendirian sampai dapat dioperasikan. Oleh karena itu dalam melakukan investasi kita kenal dengan nama kebutuhan investasi yang digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan investasi tersebut. Biaya kebutuhan investasi biasanya disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
Pengertian biaya prainvestasi adalah biaya-biaya yang akan dikeluarkan perusahaan dalam rangka membuat usaha baru, baik dalam hal aktiva tetap atau biaya modal kerja. Biaya yang dikeluarkan untuk aktiva tetap meliputi pembelian tanah pendirian bangunan atau gedung pabrik, pembelian mesin-mesin, kendaraan atau inventaris lainnya.
Kemudian biaya modal kerja adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya pemeliharaan dan biaya-biaya lainnya.
Secara umum komponen biaya kebutuhan investasi adalah sebagai berikut:
1. Biaya Prainvestasi terdiri dari
a. Biaya pembuatan studi
b. Biaya pengurusan izin-izin
2. Biaya pembelian aktiva tetap seperti
a. Aktiva tetap berwujud antara lain Tanah Mesin-mesin Bangunan Peralatan Inventaris kantor Aktiva berwujud lainnya.
b. Aktiva tetap tidak berwujud antara lain Goodwill Hak cipta Lisensi Merek dagang
3. Biaya Operasional yang terdiri dari :
a. Upah dan gaji karyawan
b. Biaya listrik
c. Biaya telepon dan air
d. Biaya pemeliharaan
e. Pajak
f. Premi asuransi
g. Biaya pemasaran
h. Biaya-biaya lainnya
Sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan investasi dapat digunakan modal sendiri atau modal pinjaman atau kombinasi dari keduanya. Pembiayaan untuk membeli aktivatetap biasanya bersumber dari pinjaman jangka panjang. Hal ini disebabkan aktiva tetap digunakan dalam jangka waktu relatif panjang pula, sehingga pengembalian pinjamannya dapat dilakukan secara jangka panjang. Sedangkan untuk biaya operasional biasanya digunakan pinjaman jangka pendek.
D. ARUS KAS(CASH FLOW)
Cash flow merupakan arus kas atau aliran kas yang ada di perusahaan dalam suatu periode tertentu. Cash flow menggambarkan berapa uang yang masuk (cash in) ke perusahaan dan jenis-jenis pemasukan tersebut. Cash flow juga menggambarkan berapa uang yang keluar (cash out) serta jenis-jenis biaya yang dikeluarkan.
Uang masuk dapat berupa pinjaman dari lembaga keuangan atau hibah dari pihak tertentu. Uang masuk juga dapat diperoleh dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari yang berhubungan langsung dengan usaha yang sedang dijalankan seperti penjualan. Uang masuk dapat pula berasal dari pendapatan lainnya yang bukan dari usaha utama. Uang keluar merupakan sejumlah uang yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode, baik yang langsung berhubungan dengan usaha yang dijalankan, maupun yang tidak ada hubungan sama sekali dengan usaha utama.
Uang keluar ini merupakan biaya-biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan kegiatan usaha, seperti pembayaran cicilan hutang dan bunga pinjaman, biaya produksi, biaya tenaga kerja, biaya pemasaran dan biaya-biaya lainnya.
Dalam cash flow semua data pendapatan yang diterima dan biaya yang dikeluarkan baik jenis maupun jumlahnya diestimasi sedemikian rupa, sehingga menggambarkan kondisi pemasukan dan pengeluaran dimasa yang akan datang.
Estimasi pendapatan dan biaya merupakan perkiraan berapa pendapatan dan biaya yang akan diperoleh dan berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam suatu periode. Kemudian jenis-jenis pendapatan dan biaya apa saja yang dikeluarkan serta berapa besar pendapatan yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan setiap pos. Pada akhirnya cash flow akan terlihat kas akhir yang diterima perusahaan.
Jadi arus kas adalah jumlah uang yang masuk dan keluar perusahaan mulai dari investasi dilakukan sampai dengan berakhirnya investasi tersebut. Dalam hal ini bagi investor yang terpenting adalah berapa kas bersih yang diterima dari uang yang diinvestasikan di suatu usaha. Pentingnya kas akhir bagi investor jika dibandingkan dengan laba yang diterima perusahaan dikarenakan :
1. kas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai kebutuhan sehari-hari.
2. Kas digunakan untuk membayar berbagai kewajiban yang jatuh tempo
3. Kas juga digunakan untuk melakukan investasi kembali
Oleh karena itu bagi investor kas lebih penting dari laba. Jenis-jenis cash flow yang dikaitkan dengan suatu usaha terdiri dari :
1. Initial Cash Flow atau lebih dikenal kas awal yang merupakan pengeluaran-pengeluaran pada awal priode untuk investasi. Sebagai contoh biaya prainvestasi, adalah pembelian tanah gedung, mesin, peralatan dan modal kerja. Dalam contoh di bawah initial cash flow adalah Rp 300.000.000,-.
2. Operasional Cash Flowmerupakan kas yang diterima atau dikeluarkan pada saat operasi usaha seperti penghasilan yang diterima dan pengeluaran yang dikeluarkan pada suatu periode.
E. KRITERIA PENILAIAN INVESTASI
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk menentukan layak tidaknya suatu investasi ditinjau dari aspek keuangan perlu dilakukan pengukuran dengan beberapa kriteria. Setiap penilaian layak diberikan nilai yang standar untuk usaha yang sejenis dengan cara membandingkan dengan rata-rata industri atau target yang telah ditentukan.
Dalam prakteknya ada beberapa kriteria untuk menentukan apakah suatu usaha layak atau tidak untuk dijalankan ditinjau dari aspek keuangan. Kriteria ini sangat tergantung dari kebutuhan masing-masing perusahaan dan metode mana yang akan digunakan.
Setiap metode yang digunakan mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Dalam penilaian suatu usaha hendaknya penilai menggunakan beberapa metode sekaligus. Artinyamakin banyak metode yang digunakan, maka semakin memberikan gambaran yang lengkap sehingga diharapkan memberikan hasil yang akan diperoleh menjadi lebih sempurna.
Adapun kriteria yang biasa digunakan untuk menentukan kelayakan suatu usaha atau investasi adalah :
1. Payback Period (PP)
2. Average Rate of Return(ARR)
3. Net Present Value (NPV)
4. Internal Rate of Return(IRR)
5. Profitability Index (PI)
6. Serta berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas, aktifitas dan profibilitas. Penggunaan rasio keuangan ini sebaiknya digunakan atas pemberian pinjaman kepada usaha yang sudah pernah berjalan sebelumnya atau sedang berjalan.[3]
F. RASIO RASIO KEUANGAN
1) PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Bagi perusahaan yang sudah berjalan, terkadang seringkali terjadi setelah mengalami kemajuan ingin memperluas atau melakukan usaha yang baru. Bagi perusahaan yang memiliki modal sendiri hal ini tidak menjadi masalah, akan tetapi jika modal diperoleh dari pinjaman, maka perlu dibuatkan laporan keuangan yang dapat meyakinkan para kreditur. Dari laporan inilah pihak kreditur dapat menilai layak tidaknya suatu usaha dibiayai, serta berapa jumlah dana yang perlu dibiayai oleh pihak kreditur.
Dalam prakteknya setiap perusahaan, baik bank maupun non-bank pada suatu waktu(periode) akan melaporkan semua kegiatan keuangannya. Laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan baik kepada pemilik, manajemen maupun pihak luar yang berkepentingan terhadap laporan tersebut. Dalam laporan keuangan termuat informasi mengenai jumlah kekayaan (assets) dan jenis-jenis kekayaan yang dimiliki, kewajiban-kewajiban(hutang) yang dimiliki, baik jangka panjang maupun jangka pendek serta Ekuitas (modal) yang dimilikinya. Informasi yang memuat seperti gambaran di atas tergambar dalam neraca.
Kemudian laporan keuangan juga memberikan informasi tentang hasil-hasil usaha yang diperoleh perusahaan dalam suatu periode tertentu dan biaya-biaya atau beban yang dikeluarkan untuk memperoleh hasil tersebut. Informasi ini akan termuat dalam laporan laba rugi. Laporan keuangan perusahaan juga memberikan gambaran tentang arus kas suatu perusahaan seperti yang tergambar dalam laporan arus kas.
Pembuatan masing-masing laporan keuangan memiliki tujuan tersendiri. Secara umum tujuan pembuatan laporan keuangan suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Memberikan informasi keuangan tentang jumlah dan jenis-jenis aktiva.
2. Jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban dan jumlah modal.
3. Memberikan informasi tentang hasil usaha yang tercermin dari jumlah pendapatan yang diperoleh, sumber-sumber pendapatan.
4. Jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan berikut jenis-jenis biaya yang dikeluarkan dalam periode tertentu.
5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan.
6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari hasil laporan keuangan yang disajikan.
Dari laporan keuangan akan tergambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan sehingga memudahkan untuk menilai kinerja manajemen perusahaan yang bersangkutan. Penilaian kinerja manajemen akan menjadi patokan berhasil atau tidak dalam menjalankan kebijakan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Terkait dengan studi kelayakanbisnis, laporan keuangan digunakan untuk menilai perusahaan yang sudah berjalan beberapa periode. Tujuannya adalah untuk menilai apakah layak usaha baru tersebut dibiayai dan berapa besar pembiayaan yang dibutuhkan. Dari laporan keuangan ini juga tergambar manajemen masa lalu yang sekaligus merupakan gambaran kinerja ke depan. Laporan yang disajikan akan dinilai melalui rasio rasio keuangan yang ada sehingga akan diketahui kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.
2) PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN
Dalam prakteknya pembuatan laporan keuangan ditujukan untuk memenuhi kepentingan berbagai pihak di samping pihak manajemen dan pemilik perusahaan itu sendiri. Masing-masing pihak mempunyai kepentingan dan tujuan tersendiri terhadap laporan keuangan yang diberikan oleh perusahaan. Adapun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan adalah sebagai berikut:
kreditur
Pihak penyandang dana atau kreditur (lembaga keuangan) sangat berkepentingan terhadap usaha yang akan dibiayainya. Bank atau lembaga keuangan lainnya tidak mau menderita kerugian sehingga perlu mempelajari prospek usaha yang akan datang. Bank juga harus tahu berapa dana yang dibutuhkan sesungguhnya, sehingga tidak terjadi dana yang mubazir yang pada akhirnya akan menjadi beban nasabahnya,
Pemegang saham
Bagi pemegang saham yang sekaligus merupakan pemilik bank, kepentingan terhadap laporan keuangan bank adalah untuk melihat kemajuan bank dipimpin oleh manajemen dalam suatu periode. Kemajuan yang dilihat adalah kemampuan dalam menciptakan laba dan pengembangan aset yang dimiliki. Dari laporan ini pemilik juga dapat menilai sampai sejauh mana pengembangan tersebut telah dijalankan pihak manajemen. Bagi pemilik adanya laporan keuangan ini, pertama akan dapat memberikan gambaran berapa jumlah deviden yang bakal mereka terima. Kedua adalah untuk menilai kinerja pihak manajemen dalam menjalankan kepercayaan yang diberikannya.
Pemerintah
Bagi pemerintah, laporan keuangan digunakan untuk menilai kejujuran perusahaan dalam melaporkan aktifitasnya sekaligus untuk mengetahui kewajiban perusahaan terhadap negara terutama pajak.
Manajemen
Laporan keuangan bagi pihakmanajemen adalah untuk menilaikinerja manajemen perusahaan dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Kemudian juga untuk menilai kinerja manajemen dalam mengelola sumber daya dimilikinya. Ukuran keberhasilan ini dapat dilihat dari pertumbuhan laba yang diperoleh dan pengembangan aset-aset yang dimilikinya. Pada akhirnya laporan keuangan ini juga merupakan penilaian pemilik untuk memberikan kompensasi dan karir manajemen serta mempercayakan pihak manajemen untuk memimpin perusahaan pada periode berikutnya.
karyawan
Bagi karyawan dengan adanya laporan keuangan juga untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. Dengan mengetahui ini mereka juga paham tentang kinerja mereka, sehingga mereka juga merasa perlu mengharapkan peningkatan kesejahteraan apabila perusahaan mengalami keuntungan dan sebaliknya perlu melakukan perbaikan jika perusahaan mengalami kerugian.
3) JENIS-JENIS LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan yang disajikan harus sesuai dengan pedoman SAK dan SKAPI. Artinya laporan keuangan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Dalam prakteknya jenis-jenis laporan keuangan yang ada adalah sebagai berikut:
1. Neraca
Neraca merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Posisi keuangan dimaksudkan adalah posisi aktiva (Harta), Pasiva (Kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan. Penyusunan komponen di dalam neraca didasarkan pada tingkat likuiditas dan jatuh tempo.
2. Laporan laba rugi
Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan serta jumlah biaya dan jenis-jenis biaya yang dikeluarkan.
3. Laporan arus kas
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode laporan.
4. Laporan Perubahan Modal
Merupakan laporan yang berisi catatan terjadinya perubahan modal di perusahaan.
Bentuk-Bentuk Laporan Keuangan
Dari masing-masing jenis laporan keuangan di atas tentu memiliki bentuk-bentuk laporan keuangan tersendiri. Bentuk laporan keuangan ini dibuat sesuai dengan keinginan pihak manajemen perusahaan, tanpa menyalahi aturan yang berlaku.
Berikut ini bentuk laporan keuangan yang umum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku:[4]
1. Laporan Keuangan Neraca
Dalam laporan keuangan neraca terdapat 3 macam bentuk yaitu:
a. Bentuk skontro atau horizontal (Account Form)
Neraca dalam bentuk ini seperti huruf "T" dimana sisi aktiva di sebelah kiri dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) di sebelah kanan.
b. Bentuk laporan keuangan atau vertikal (Report form)
Neraca dalam bentuk ini tersusun dari atas kebawah secara berurutan mulai dari aktiva diikuti dengan kewajiban dan terakhir equitas.
c. Bentuk lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan posisi keuangan perusahaan.
2. Bentul laporan laba rugi
Khususnya untuk laporan laba rugi hanya memiliki dua macam yaitu:
a. Bentuk tunggal (single step system)
Dalam bentuk ini laporan rugi laba tidak terinci dan ditentukan berdasarkan total pendapatan dikurangi total biaya. Dalam bentuk ini laporan laba rugi disusun tanpa membedakan pendapatan dan biaya usaha dan diluar usaha.
b. Bentuk majemuk (Multiple step system)
Merupakan bentuk yang dihitung secara terinci dan bertahap yaitu dengan membedakan antara pendapatan maupun biaya dari usaha dengan luar usaha.
[1]Nitisemito, Alek, & Umar Burhan,Wawasan Study Kelayakan dan Evaluasi Proyek,PT Bumi Aksara,cet.II(Jakarta:2009)hal:72-74
[2]Kasmir & jakfar,Study Kelayakan Bisnis,Kencana, cet:II,(Jakarta: 2003)hal: 138
[3]Ibrahim, Yacob, Study Kelayakan Bisnis, PT Rineka Cipta,cet:II, (Jakarta : 2003) hal:141
[4]Ibid, hal : 165-171