1. Pengertian manajemen organisasi pendidikan islam sebelum kita mengetahui apa itu manajemen pendidikan islam maka patut kiranya kita mengetahuai apa yang dimaksud ke empat istilah dari bebrapa ahli tersebut:
a) George R. Terry manajemen adalah suatu proses ynag khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.[1]
b) Fayol dan Drucker berpendapat bahwa organisasi merupakan pengelompokan orang-orang ke dalam aktivitas kerja samauntuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2]Adapun menurut Veithsal Rivai mengatakan bahwa organisasi adalah sebagai wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yangs ebelumnya tidak dapat diraih oleh individu secara sendiri. maksudnya dalah sekolompok orang ynag bekerja sama dan sama kerja untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.[3]
c) Langeveld berpendapat adalah setiap usaha, pengaruh, dan batuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup, cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.[4]
d) Menurut Nurcholis Madjid makna islam adalah sikap pasrah kepada tuhan, sedangkan menurut istilah islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang berpedoman pada Hadist dan Al-qur�an.[5]
Jadi dapat disimpulkan dari pendapat tokoh serta istilah-istilah tersebut bahwa manajemen organisasi pendidikan islam adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi terhadap sebuah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh beberapa orang secara bekerja sama atau sama kerja untuk mengembangkan peserta didik sesuia dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2. Perbedaan organisasi formal dan organisasi informal
a) Organisasi formal didalam karangan Mulyono yang berjudul Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan menyebutkan bahwa organisasi formal adalah organisasi yang dengan penuh kesadaran yang dengan sengaja dibentuk,dimana didlamanya terdapat sutu sistem dan hierarki hubungan, wewengan, tugas dan tanggung jawab para anggota dmi terlaksananya suatu kerjasama dalam rangka tercapainya tujuan.
b) Organisasi informal merupakan klompok yang tidak resmi tetapi mempengaruhi kehidupan dan aktivitas perseorangan.[6]
Jadi perbedaan yang sangat mendasar antara organisasi formal dan informal adalah:
No | Organisasi Formal | Organisasi Informal |
1 | Organisasi yang resmi. | Organisasi yang tidak resmi. |
2 | Diatur dengan ketentuan formal. | Tidak diatur dengan ketentuan formal. |
3 | Sistem struktur yang resmi. | Struktur yang tidak resmi. |
4 | Sengaja dibentuk. | Terbentauk karenanya adanya persamaan kebutuhan. |
3. Fungsi manajemen pengorganisasian dan fungsi pengawasan
a) Fungsi Pengorganisasian
� Gibson: fungsi pengorganisasian adalah menentukan struktur tugas, wewengan dan tanggung jawab, dalam pembagaian tugas tersebut harus mmeperhatikan kemampuan anggotanya.
� Koontz dkk: fungsi pengorganisasian adalah penetapan struktur peranan internal dalam suatu lembaga yang terorganisasi secara formal, dan menstrukturkan tugas-tugas kedalam sub-sub komponen organisasi agar pembagaian tugasnya merata.
� Terry: fungsi pengorganisasi adalah mengusahakan hububangan-hubungan kelakuan yang efektif agar mereka dapat bekerja sama. [7]
� Menurut Mulyono fungsi pengorganisasian adalah
1) Mengindentifikasikan serta menggolongkan jenis-jenistugas dan tanggung jawab.
2) Menentukan dan mendistribusikan tugas, tanggung jawab dan kewenangan.
3) Merumuskan aturan-aturan dan hubungan kerja.[8]
b) Fungsi Pengawasan
� Oteng Sutisna: fungsi pengawasan adalah mengawasai kegiatan dan melihat apa yang terjadi sesuai atau tidak dengan perencanaan, jika tidak maka perlu adanya penyesuaian.
� Hadari Nawawi: Fungsi pengawasan adalah kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personel dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan.
� Johnson: Fungsi pengawasan adalah menyesuaikan terhadap rencana, dan mengusahakan agar penyimpangan tujuan-tujuan sistem hanya dalam batas-batas toleransi. [9]
� Menurut Mulyono fungsi pengawasan meliputi:
1) Mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari program kerja yang telah ditetapkan, dan meluruskan kembali penyimpangan-penyimpanagn tersebut.
2) Membingbing dalam rangka peningkatan kemampuan kerja.
3) Memperoleh umpan balik tentang hasil pelaksanaan program kerja.
4) Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
5) Pelaksanaan pengawasan hendaknya efisien untuk menjamin tercapainay relevansi dan efektivitas program.
6) Fungsi penilaian yang bertujuan untuk mengukur sampai beberapa jauh tujuan telah tercapai sebagai umpan balik bagi perbaikan-perbaikan bagi program kegiatan selanjutnya.[10]
4. Pendidikan formal dan Non Formal
a) Pendidikan Formal
Didalam buku karangan Mohammad Kosim yang berjudul pengantara ilmu pendidikan berpendapat bawa pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yag terdiri atas pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.[11]
Didalam sisdiknas no 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan formal adalah Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, danpendidikan tinggi.[12]
b) Pendidikan Non Formal
Didalam buku karangan mohammad kosim yang berjudul Pengantar Ilmu Pendidikan berpendapat bahwa pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar jalur formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, dan diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, diantara jenis pendidikan ini adalah: pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan dan lain-lain. [13]
Didalam sisdiknas no 20 tahun 2003 menyatakan Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[14]
5. Cara membangun lembaga pendidikan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat terdapat berbagai cara daya tarik lembaga seperti:
a. Visi dan Misi
Dalam sebuah pendidikan mestinya ada yang dinamakan dengan visi dan misi karena visi dan misi ini merupakan cita-cita atau prospek bahkan rencana yang matang tentang masa depan, maka untuk lembaga pendidikan buatlah visi misi yang baik yang sekiranya hal tersebut bisa jadi tujuan lembaga, dan sesuai dengan keadaan lembaga, karen abagi orang yang mengerti tentang kependidikan khusunya dapat mencermati mengenai visi dan misi maka hal ini menjadi faktor ketertarikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga karena semisal visi dan misinya bagus maka masyarakat akan melirik lembaga tersebut dan akan memasukkan anaknya ke lembaga tersebut, tapi apabila orang yang tidak mengetahui dan memahami masalah visi dan misi maka opsi selanjutnya mudah-mudahan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yakni[15]
b. Manajemen Pendidikan
Yang mana didalam manajemen pendidikan terdapat 7 hal yang harus diatur sedemikian rupa.
1) Manajemen kurikulum:kalau dalam pelaksanan kurikulum ini bagus maka akan berdampak pada output siswa yang bagus, semisal outpunya itu bagus maka masyarakat kana tertarik kepada lembaga tersebut, dan masyarakat akna menyekolahkan anaknya disana karenamereka percaya sekolahan ini mutunya bagus.
2) Manajemen ketenaga kependidikan: kalau pendidik dan stafnya professional hal tersebut menjadi faktor kenyamanan dalam proses pembelajaran dan hal ini juga berpengaruh pada ouput yang baik.
3) Manajemen peserta didik: hal ini mengatur dari masuknya peserta didik hingga keluar klau nantinya output peserta didiknya bagus maka orang kan melirik lembaga tersebut dan bila pihak sekolahnya menjamin output peserta diidk sampai melanjutkan sekolah atau bekerja mak ini akan menjadi nilai plus buat masyarakat sehingga masyarakat percaya bahwa lembaga tersebut bermutu.
4) Manajemen sarana prasarana: apabila hal ini dipenuhi dengan lengkapa maka masyarakat akan percaya bahwa lembaga tersebut berkualitas tinngi dengan fasilita yang baik.
5) Manajemen keuangan: apabila nantiya didalam manajemen keungan terdapat pendataan yang bagus adan adanya peran masyarakat terlibat didalmanya mak masyarakat percaya bahwa sistem lembga tersebut baagus dengan emggunakan kepemimpinan yang transparansi.
6) Manajemen administrasi: apabila layanan kepada peserta didik dan walinya bagus serta tidak mempersulit pelayanan maka masyarakat kan percaya bahwa anaknya pantas sekolah disini.
Manajemen humas: apabila didalam sistem masyarakat menerapakan hubungan masyarakat yang baik yang mana dalam setiap proses dalm sistem tersebuta da partisipasi dan ada kontrol dari masyarakat itu sendiri maka dengan adanya hal tersebut akan terjadi kepercayaan kepada lembaga karena sistemnya sudah bagus dan diketahuai langsung oleh masyarakat. Dan apabila hal tersebut dilakukan denga efektif dan efisien maka masyarakat kan sepenuhnya percaya terhadap lembaga.[16] [1] Didin Kurniadin, dan Imam Machali, Manajemen Pendidikan(Jogjakarta:Arruz-Media,2012),hlm26-27.
[2] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan (Bandung: Alfabeta,2010),hlm.140.
[3] Bahruddin dan Sumiarto, Kepemimpinan Pendidikan Islam (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media,2012),hlm 121.
[4] Didin Kurniadin, dan Imam Machali,hlm. 114.
[5] Edi Susanto, Dimensi Studi Islam Kontemporer (Surabaya:Pena Salsabila,2014),hlm.2.
[6] Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogjakarta: Ar-RUZZ Media, 2014),hlm. 74-75.
[7] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung: Alfabeta, 2009),hlm. 49-50.
[8] Mulyono,hlm.56.
[9] Syaiful Sagala, hlm. 59.
[10] Mulyono,hlm.56-57.
[11] Mohammad Kosim, Pengantar Ilmu pendidikan (Surabaya: Pena Salsabila,2013),124-125
[12] Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
[13] Mohammad Kosim,hlm.125-126.
[14] Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
[15] Mulyono, hlm.126-133.
[16] Mulyono, hlm. 168-170.