Sunday 13 March 2022

MAKALAH TEORI ORGANISASI


 


MAKALAH

TEORI ORGANISASI

Studi Organisasi Sosial : Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Dosen Pengampu : HASBULLAH, SAP., M.Si

Disusun Oleh :

Kelompok 6

ABD KARIM                         (2020310070)

USWATUN HASANAH       (2020310024)

SELVY NOVYTA                 (2020310150)

RIFKI MULYA WAHYUDI            (2020310085)

HUDA DWI APRILIYANTO (2020310051)

 

 

BIDANG STUDI ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI 

UNIVERSITAS MADURA

2021/2022

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen pada mata kuliah Teori Organisasi. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang peran LSM dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak HASBULLAH, SAP., M.Si. selaku dosen mata kuliah Teori Organisasi yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami pelajari.

Kami menyadari, makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

Pamekasan, 25 Oktober 2021

 

Penulis

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.     Rumusan Masalah

C.     Tujuan Pembahasan

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Peran LSM

B.     Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

C.     Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini

D.    Peran LSM dalam meningkatkan pendidikan anak usia dini

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan

B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Dan tidak mengherankan apabila banyak Negara yang menaruh perhatian besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. PAUD juga telah ditetapkan dalam pasal 28 undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 yang menjelaskan bahwa PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dan Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. Pendidikan Anak Usia Dini dalam pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), jalur non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA), sedangkan jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Dalam rangka pemerataan pendidikan bermutu pada semua jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan anak usia dini. Maka dari itu diperlukan sebuah kolaborasi antara masyarakat serta organisasi-organisasi yang ada dengan pemerintah. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengatasi kesenjangan antara anak-anak yang beruntung dan anak-anak yang kurang beruntung. Untuk mengatasi kesenjangan yang ada, maka wujud dari pemerataan pendidikan bermutu khususnya pendidikan anak usia dini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Hal ini terbukti dengan semakin menjamurnya Poa Program Pendidikan Anak Usia Dini. Maka pemerintah juga mengadakan optimalisasi ketenangan dengan meningkatkan mutu pendidik PAUD melalui pelatihan, seminar, dan magang serta mengadakan optimalisasi sarana berupa bantuan alat permainan edukatif dan buku-buku PAUD. Pemerintah juga memberikan ijin operasional layanan anak usia dini melalui pos PAUD.

Akan tetapi, guna menunjang pemerataan mutu pendidikan yang lebih tepat sasaran diperlukan pula sebuah organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai bentuk. Lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mempunyai kaitan dengan masalah ini yaitu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sebab organisasi tersebut mampu memberikan andil yang sangat besar terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah serta membantu dalam pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dari berbagai lapisan social.

LSM adalah organisasi atau lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warga Negara Republi Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berminat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi atau lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya. Selain itu, mereka tidak mengharapkan imbalan namun imbalan yang paling berharga adalah penghargaan atas martabat kemanusiaannya serta diakui sebagai manusia yang beridentitas. Oleh sebab itu, keberadaan LSM dalam membangun keswadayaan atau partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan bukanlah sesuatu ucapan semata namun sudah terbukti ke dalam tindakan-tindakan konkrit yang dilakukan oleh LSM.  

B.   Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dan peran LSM?

2.      Apa tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini?

3.      Bagaimana penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini?

4.      Bagaimana peran LSM dalam meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini?

C.   Tujuan Pembahasan

1.      Untuk mengetahui pengertian dan peran LSM 

2.      Untuk mengetahui tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini 

3.      Untuk mengetahui penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini

4.      Untuk mengetahui peran LSM dalam meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian dan Peran LSM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara umum diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umun tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Pada praktiknya kondisi social ekonomi di Indonesia yang masih rendah telah memaksa beberapa pihak menggunakan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meraih kepentingan dalam suatu lingkungan masyarakat. LSM dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan public yang melibatkan nilai-nilai dan tradisi tertentu. Dengan memahami nilai-nilai dan tradisi tertentu tersebut alasan keterlibatan organisasi social keagamaan dalam penyelenggaraan pelayanan public seperti pendidikan mudah untuk dijelaskan. Kebutuhan akan jenis pendidikan tertentu yang dirasakan oleh sekelompok masyarakat dan tidak dapat dipenuhi oleh birokrasi pemerintah, telah mendorong penyelenggaraan pendidikan tersebut. Factor pendorong munculnya kegiatan sukarela adalah kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh birokrasi pemerintah dan mekanisme pasar.

LSM sebagai salah satu actor yang sangat berperan dalam proses penyelenggaraan pembangunan atau dalam pemberian pelayanan public. Peran LSM tidak sedikit dalam menangani permasalahan yang timbul dalam masyarakat, mulai dari kepedulian pada kelompok lemah dan rentan untuk ikut serta menikmati pembangunan lewat program pemberdayaan atau melalui pengembangan inovasi dan teknologi tepat guna. LSM yang kuat mampu untuk membentuk jalinan yang erat dengan pemerintah daerah, serta dapat berpartisipasi pada usaha pembangunan. LSM dapat mengidentifikasi isu yang timbul menggunakan pendekatan partisipasinya untuk mengidentifikasi dan mengekspresikan pandangan penerima manfaat yang tidak didengarkan oleh pihak lain. LSM seringkali berhasil menjadi perantara diantara para pelaku pada arena pembangunan, menjembatani orang dan komunitas pada satu sisi dengan pemerintah, lembaga pengembangan, serta agen pembangunan disisi yang lain. Dalam peran advokasi, LSM sering mewakili isu-isu dan pandangan yang penting dalam proses pembangunan yang dinamis. LSM kadang mempunyai perspektif strategi yang terbatas dan jaringan yang lemah dengan pelaku pembangunan lainnya. LSM juga mempunyai keterbatasan dalam hal pengelola organisasional dan kapasitas organisasi. Motivasi, tujuan, serta derajat akuntabilitas LSM selalu menjadi patokan dalam dampak akhir sebuah kebijakan.  

B.   Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, pada masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa dimana anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulus dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan dan psikis sehingga siap merespon dan mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya sehari-hari.  

Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan, daya pikir, daya cipta, bahasa dan komunikasi yang tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), kecerdasan agama atau religious (RQ), sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Proses pembelajaran pada anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu secara optimal.

Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara khusus tujuan pendidikan anak usia dini adalah :

1.      Agar anak percaya akan adanya tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.

2.      Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motoric kasar dan motoric halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.

3.      Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.

4.      Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memcahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.

5.      Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri yang positif dan control diri. 

6.      Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi serta menghargai kreatif.

 

C.   Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini

Anak usia dini memiliki perkembangan yang cepat, oleh karena itu mereka membutuhkan stimulus dan rangsangan dalam segala aspek. Dalam rangka memenuhi rangsangan dan stimulus tersebut perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang mampu memaksimalkan tumbuh kembang anak. Pendidikan anak usia dini sebagai dasar dalam perolehan sumber daya manusia bermutu. Bagi individu, pendidikan di usia dini sebagai dasar untuk pengembangan diri selanjutnya. Orang tua, pemerintah dan masyarakat sebagai pihak yang terkait dengan anak perlu menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Lembaga pendidikan bagi anak usia dini, khususnya lembaga formal seperti TK dan RA serta non formal seperti Kelompok Bermain (KB) dan TPA perlu menata diri agar kondusif bagi perkembangan dan pengembangan diri anak. Perlu koordinasi antar badan penyelenggaraan seperti forum PAUD tentang pemahaman yang benar mengenai hakikat dan karakteristik perkembangan anak, PAUD bermutu, permasalahan dan pengembangan PAUD. Sehingga diharapkan keberadaan PAUD benar-benar dapat membantu setiap individu menjadi warga Negara yang berkualitas.

Dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini terdapat beberapa indicator yang dapat mensukseskan pelaksanaan program PAUD tersebut, adapun indicator-indikator tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Indicator penyelenggara

Penyelenggara dalam program PAUD sangat penting, tugas penyelenggara adalah menetapkan dan menyelenggarakan kelancaran proses pembelajaran. Keberhasilan dalam proses pembelajaran PAUD sangat tergantung pada kebijaksanaan penyelenggara, melaksanakan disiplin yang baik, keputusan-keputusan yang diambil sehubungan dengan kemajuan pendidik.

2.      Indicator anak didik

Apabila dilihat dari sudut anak didik, indicator pelaksana program PAUD merupakan suatu keharusan bagi anak didik prasekolah usia 0-6 tahun mengikuti program prasekolah. Dalam masa belajar ini anak harus tekun dan aktif. Indicator anak didik harus diperhatikan demi keberhasilan program PAUD. Bila tidak diperhatikan dengan baik, maka kegagalan lah yang akan didapat, karena program PAUD dilandaskan rasa kasih sayang yang akan mempengaruhi psikologis anak dalam kehidupannya.

3.      Indicator dari sudut tenaga pengajar

Tenaga pengajar merupakan indicator yang penting dalam pelaksanaan program pembelajaran PAUD, karena dengan peran tenaga pengajar maka proses belajar mengajar lebih terarah sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

4.      Indicator dari materi pembelajaran

Bahan pembelajaran merupakan bahan yang harus diajarkan oleh tenaga pengajar kepada peserta didik. Bahan pelajaran yang diajarkan pada program PAUD dalam bentuk modul terdiri dari satu kesatuan bahan ajar yang terprogram. Dengan mempelajari materi modul anak belajar diarahkan pada pencapaian sesuatu tujuan melalui langkah-langkah belajar tertentu.

5.      Indicator pembiayaan 

Program PAUD cukup berhasil jika ditunjang dengan pembiayaan yang cukup memadai. Biaya tersebut digunakan untuk keperluan tenaga pengajar, transportasi, serta biaya operasional penyelenggaraan PAUD. Pembiayaan PAUD dapat berasal dari beberapa sumber, diantaranya dari uang pendaftaran peserta, dari dana APBD setempat, dari sumbangan masyarakat, dan sumber-sumber lainnya.

6.      Indicator dukungan masyarakat 

Dalam program PAUD sangat dibutuhkan peran serta masyarakat. Peran tersebut berupa sumbangan pikiran, sumbangan tenaga, dan sumbangan material.  

7.      Indicator penyediaan fasilitas dan sarana

Dalam proses pembelajaran, guru sebagai fasilitator bagi peserta didik, dan dalam program PAUD penyelenggara atau pengelola adalah fasilitator bagi tenaga pengajarnya dalam mengajar serta mengembangkan profesi. Penyelenggara atau pengelola sebagai fasilitator bermakna bahwa pengelola harus mampu menyediakan semua fasilitas serta mengorganisirnya secara tepat kepada tenaga pengajar yang membutuhkan. Pengelola dan tenaga pengajar juga harus bekerja sama dalam pengadaan fasilitas dan sarana belajar demi kelancaran proses pembelajaran peserta didik. Tujuan kerja sama itu adalah untuk mengembangka sikap toleransi dan kesadaran bahwa semua anak membutuhkan belajar lewat fasilitas pendukung pendidikan.

D.   Peran LSM dalam Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini  

Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam meningkatkan pendidikan anak usia dini bisa berupa peran fasilitatif, peran edukasional, peran representasional, dan peran teknis.

·         Peran fasilitatif   

Peran LSM dalam fasilitatif yaitu dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha dan merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukan atau memperlancar kegiatan pendidikan anak usia dini. LSM berperan membangkitkan semangat atau memberi dorongan kepada pendidikan anak usia dini untuk meningkatkan produktivitas dan keaktifannya. Memberikan support atau dukungan , yaitu memberikan dukungan dan motivasi untuk memperkuat penyelenggara pendidikan pada anak usia dini. Membangun consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi pada pendidikan anak usia dini.

·         Peran edukasional  

Peran LSM dalam edukasional yaitu untuk meningkatkan perkembangan daya pikir, kecerdasan pola pikir, dan kepintaran anak didik PAUD. Serta mengembangkan potensi yang dimiliki pada setiap anak didik PAUD melalui segala cara agar proses pembelajaran menemui titik terbaiknya. LSM berperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi anak didik dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, dan melakukan pelatihan yang diselenggarakan secara rutin bagi anak didik untuk kebaikan perkembangannya.

·         Peran representasional  

Peran LSM dalam representasional yaitu melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi kepentingan pendidikan anak usia dini. Peranan ini dilakukan antara lain dengan mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal berupa dana serta peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran dalam penyelenggaraan PAUD, pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas dari berbagai donatur demi kelancaran pelaksanaan pendidikan anak usia dini. Melakukan advokasi untuk membela kepentingan pendidikan anak usia dini seperti mendukung upaya implementasi program dan berupaya merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan media massa untuk memperkenalkan pendidikan anak usia dini kepada masyarakat lain. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain yang lebih luas dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi PAUD, seperti pengusaha dan masyarakat lainnya dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman.

·         Peran teknis

LSM berperan melakukan analisis pengumpulan dan analisis data. Mampu melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen terhadap pengembangan potensi individu anak usia dini. Peran ini dapat dilakukan LSM bersama masyarakat untuk mendapatkan informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian dan untuk mengembangkan potensi juga membatu mempromosikan. Dengan demikian, LSM memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi pendidikan anak usia dini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III 

PENUTUP

A.   Kesimpulan  

Peran LSM tidak sedikit dalam menangani permasalahan yang timbul dalam masyarakat, mulai dari kepedulian pada kelompok lemah dan rentan untuk ikut serta menikmati pembangunan lewat program pemberdayaan atau melalui pengembangan inovasi dan teknologi tepat guna.

Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Proses pembelajaran pada anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu secara optimal. Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini Anak usia dini memiliki perkembangan yang cepat, oleh karena itu mereka membutuhkan stimulus dan rangsangan dalam segala aspek. Dalam rangka memenuhi rangsangan dan stimulus tersebut perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang mampu memaksimalkan tumbuh kembang anak. Orang tua, pemerintah dan masyarakat sebagai pihak yang terkait dengan anak perlu menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Lembaga pendidikan bagi anak usia dini, khususnya lembaga formal seperti TK dan RA serta non formal seperti Kelompok Bermain (KB) dan TPA perlu menata diri agar kondusif bagi perkembangan dan pengembangan diri anak.

Peran LSM dalam Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam meningkatkan pendidikan anak usia dini bisa berupa peran fasilitatif, peran edukasional, peran representasional, dan peran teknis.

B.   Saran

Makalah ini tersusun dari hasil kerja kami sendiri dan masih sangat memiliki banyak kekurangan baik dalam segi materi dan penyajiannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan karya ini akan bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada para pembaca. Kritik dan saran yang bersifat membangun juga sangat diharapkan demi terwujudnya kesempurnaan penyelesaiannya kelak.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ariyanti, Tatik. (2016). Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini bagi Tumbuh Kembang Anak. Jurnal Dinamika Pendidikan Dasar, 8(1), 50-58. 

Bastian, Indra. (2007). Akuntansi Untuk LSM dan Partai Politik. Erlangga.

Aziz, Thorik. (2019). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini. Duta Media Publishing. 

Mahdi, Imam, Nur, & Rizqiyyatunnisa. (2021). Penyelenggaraan PAUD Formal, Non Formal, dan Informal di KB TK IK Keluarga Ceria. Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini, 1(1). https://doi.org/10.24952/alathfal.v1i1.3242