MAKALAH
TEORI ORGANISASI
Studi
Organisasi Sosial : Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Dosen
Pengampu : HASBULLAH, SAP., M.Si
Disusun
Oleh :
Kelompok
6
ABD
KARIM (2020310070)
USWATUN
HASANAH (2020310024)
SELVY
NOVYTA (2020310150)
RIFKI
MULYA WAHYUDI (2020310085)
HUDA
DWI APRILIYANTO (2020310051)
BIDANG STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS MADURA
2021/2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas dari dosen pada mata kuliah Teori Organisasi.
Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang peran LSM
dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini bagi para pembaca dan juga bagi
penulis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak
HASBULLAH, SAP., M.Si. selaku dosen mata kuliah Teori Organisasi yang telah
memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai
dengan bidang studi yang kami pelajari.
Kami menyadari, makalah ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami
nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Pamekasan, 25 Oktober 2021
Penulis
DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
Pembahasan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Peran LSM
B.
Tujuan
Pendidikan Anak Usia Dini
C.
Penyelenggara
Pendidikan Anak Usia Dini
D.
Peran LSM dalam
meningkatkan pendidikan anak usia dini
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang
sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Dan tidak
mengherankan apabila banyak Negara yang menaruh perhatian besar terhadap
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. PAUD juga telah ditetapkan dalam
pasal 28 undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 yang menjelaskan
bahwa PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dan Pendidikan
Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non
formal, dan informal. Pendidikan Anak Usia Dini dalam pendidikan formal
berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), jalur non formal berbentuk Kelompok Bermain
(KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA), sedangkan jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan.
Dalam rangka pemerataan pendidikan bermutu pada
semua jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan anak usia dini. Maka dari
itu diperlukan sebuah kolaborasi antara masyarakat serta organisasi-organisasi
yang ada dengan pemerintah. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengatasi
kesenjangan antara anak-anak yang beruntung dan anak-anak yang kurang
beruntung. Untuk mengatasi kesenjangan yang ada, maka wujud dari pemerataan
pendidikan bermutu khususnya pendidikan anak usia dini dilaksanakan dengan
sungguh-sungguh oleh pemerintah. Hal ini terbukti dengan semakin menjamurnya
Poa Program Pendidikan Anak Usia Dini. Maka pemerintah juga mengadakan
optimalisasi ketenangan dengan meningkatkan mutu pendidik PAUD melalui
pelatihan, seminar, dan magang serta mengadakan optimalisasi sarana berupa
bantuan alat permainan edukatif dan buku-buku PAUD. Pemerintah juga memberikan
ijin operasional layanan anak usia dini melalui pos PAUD.
Akan tetapi, guna menunjang pemerataan mutu
pendidikan yang lebih tepat sasaran diperlukan pula sebuah organisasi atau
lembaga kemasyarakatan yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai bentuk.
Lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mempunyai kaitan dengan masalah ini
yaitu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sebab organisasi tersebut mampu
memberikan andil yang sangat besar terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah serta membantu dalam pemberdayaan dan peningkatan partisipasi
masyarakat dari berbagai lapisan social.
LSM adalah organisasi atau lembaga yang anggotanya
adalah masyarakat warga Negara Republi Indonesia yang secara sukarela atau
kehendak sendiri berminat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang
ditetapkan oleh organisasi atau lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat
dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang
menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya. Selain itu, mereka tidak
mengharapkan imbalan namun imbalan yang paling berharga adalah penghargaan atas
martabat kemanusiaannya serta diakui sebagai manusia yang beridentitas. Oleh
sebab itu, keberadaan LSM dalam membangun keswadayaan atau partisipasi
masyarakat terhadap program-program pembangunan bukanlah sesuatu ucapan semata
namun sudah terbukti ke dalam tindakan-tindakan konkrit yang dilakukan oleh
LSM.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dan peran LSM?
2. Apa
tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini?
3. Bagaimana
penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini?
4. Bagaimana
peran LSM dalam meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini?
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetahui pengertian dan peran LSM
2. Untuk
mengetahui tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini
3. Untuk
mengetahui penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini
4. Untuk
mengetahui peran LSM dalam meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Peran LSM
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara umum
diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun
sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat
umun tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Pada
praktiknya kondisi social ekonomi di Indonesia yang masih rendah telah memaksa
beberapa pihak menggunakan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) untuk meraih kepentingan dalam suatu lingkungan masyarakat. LSM dapat
dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan public yang melibatkan nilai-nilai
dan tradisi tertentu. Dengan memahami nilai-nilai dan tradisi tertentu tersebut
alasan keterlibatan organisasi social keagamaan dalam penyelenggaraan pelayanan
public seperti pendidikan mudah untuk dijelaskan. Kebutuhan akan jenis
pendidikan tertentu yang dirasakan oleh sekelompok masyarakat dan tidak dapat
dipenuhi oleh birokrasi pemerintah, telah mendorong penyelenggaraan pendidikan
tersebut. Factor pendorong munculnya kegiatan sukarela adalah kebutuhan yang
tidak dapat dipenuhi oleh birokrasi pemerintah dan mekanisme pasar.
LSM sebagai salah satu actor yang sangat berperan
dalam proses penyelenggaraan pembangunan atau dalam pemberian pelayanan public.
Peran LSM tidak sedikit dalam menangani permasalahan yang timbul dalam
masyarakat, mulai dari kepedulian pada kelompok lemah dan rentan untuk ikut
serta menikmati pembangunan lewat program pemberdayaan atau melalui
pengembangan inovasi dan teknologi tepat guna. LSM yang kuat mampu untuk membentuk
jalinan yang erat dengan pemerintah daerah, serta dapat berpartisipasi pada
usaha pembangunan. LSM dapat mengidentifikasi isu yang timbul menggunakan
pendekatan partisipasinya untuk mengidentifikasi dan mengekspresikan pandangan
penerima manfaat yang tidak didengarkan oleh pihak lain. LSM seringkali
berhasil menjadi perantara diantara para pelaku pada arena pembangunan,
menjembatani orang dan komunitas pada satu sisi dengan pemerintah, lembaga
pengembangan, serta agen pembangunan disisi yang lain. Dalam peran advokasi,
LSM sering mewakili isu-isu dan pandangan yang penting dalam proses pembangunan
yang dinamis. LSM kadang mempunyai perspektif strategi yang terbatas dan
jaringan yang lemah dengan pelaku pembangunan lainnya. LSM juga mempunyai
keterbatasan dalam hal pengelola organisasional dan kapasitas organisasi.
Motivasi, tujuan, serta derajat akuntabilitas LSM selalu menjadi patokan dalam
dampak akhir sebuah kebijakan.
B.
Tujuan
Pendidikan Anak Usia Dini
Anak usia dini berada dalam masa keemasan di
sepanjang rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode
sensitif, pada masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus
dari lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam
rangka memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa
dimana anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulus dan berbagai upaya
pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa
peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan dan psikis sehingga siap
merespon dan mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul
pada pola perilakunya sehari-hari.
Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada
dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan
dan perkembangan, daya pikir, daya cipta, bahasa dan komunikasi yang tercakup
dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan
spiritual (SQ), kecerdasan agama atau religious (RQ), sesuai dengan tingkat
pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini
perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan
perkembangan manusia seutuhnya. Proses pembelajaran pada anak usia dini
dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki
kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk
menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu secara optimal.
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara khusus tujuan
pendidikan anak usia dini adalah :
1. Agar
anak percaya akan adanya tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
2. Agar
anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motoric kasar dan
motoric halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
3. Anak
mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi
secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
4. Anak
mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memcahkan masalah dan
menemukan hubungan sebab akibat.
5. Anak
mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat dan
menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri
yang positif dan control diri.
6. Anak
memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi serta menghargai
kreatif.
C.
Penyelenggara
Pendidikan Anak Usia Dini
Anak usia dini memiliki perkembangan yang cepat,
oleh karena itu mereka membutuhkan stimulus dan rangsangan dalam segala aspek.
Dalam rangka memenuhi rangsangan dan stimulus tersebut perlu adanya
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang mampu memaksimalkan tumbuh
kembang anak. Pendidikan anak usia dini sebagai dasar dalam perolehan sumber
daya manusia bermutu. Bagi individu, pendidikan di usia dini sebagai dasar
untuk pengembangan diri selanjutnya. Orang tua, pemerintah dan masyarakat
sebagai pihak yang terkait dengan anak perlu menyadari pentingnya pendidikan
bagi anak usia dini. Lembaga pendidikan bagi anak usia dini, khususnya lembaga
formal seperti TK dan RA serta non formal seperti Kelompok Bermain (KB) dan TPA
perlu menata diri agar kondusif bagi perkembangan dan pengembangan diri anak.
Perlu koordinasi antar badan penyelenggaraan seperti forum PAUD tentang
pemahaman yang benar mengenai hakikat dan karakteristik perkembangan anak, PAUD
bermutu, permasalahan dan pengembangan PAUD. Sehingga diharapkan keberadaan
PAUD benar-benar dapat membantu setiap individu menjadi warga Negara yang
berkualitas.
Dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
terdapat beberapa indicator yang dapat mensukseskan pelaksanaan program PAUD
tersebut, adapun indicator-indikator tersebut adalah sebagai berikut :
1. Indicator
penyelenggara
Penyelenggara
dalam program PAUD sangat penting, tugas penyelenggara adalah menetapkan dan
menyelenggarakan kelancaran proses pembelajaran. Keberhasilan dalam proses
pembelajaran PAUD sangat tergantung pada kebijaksanaan penyelenggara,
melaksanakan disiplin yang baik, keputusan-keputusan yang diambil sehubungan
dengan kemajuan pendidik.
2. Indicator
anak didik
Apabila dilihat dari
sudut anak didik, indicator pelaksana program PAUD merupakan suatu keharusan
bagi anak didik prasekolah usia 0-6 tahun mengikuti program prasekolah. Dalam
masa belajar ini anak harus tekun dan aktif. Indicator anak didik harus
diperhatikan demi keberhasilan program PAUD. Bila tidak diperhatikan dengan
baik, maka kegagalan lah yang akan didapat, karena program PAUD dilandaskan
rasa kasih sayang yang akan mempengaruhi psikologis anak dalam kehidupannya.
3. Indicator
dari sudut tenaga pengajar
Tenaga
pengajar merupakan indicator yang penting dalam pelaksanaan program
pembelajaran PAUD, karena dengan peran tenaga pengajar maka proses belajar
mengajar lebih terarah sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran yang
diharapkan.
4. Indicator
dari materi pembelajaran
Bahan
pembelajaran merupakan bahan yang harus diajarkan oleh tenaga pengajar kepada
peserta didik. Bahan pelajaran yang diajarkan pada program PAUD dalam bentuk
modul terdiri dari satu kesatuan bahan ajar yang terprogram. Dengan mempelajari
materi modul anak belajar diarahkan pada pencapaian sesuatu tujuan melalui
langkah-langkah belajar tertentu.
5. Indicator
pembiayaan
Program PAUD cukup
berhasil jika ditunjang dengan pembiayaan yang cukup memadai. Biaya tersebut
digunakan untuk keperluan tenaga pengajar, transportasi, serta biaya
operasional penyelenggaraan PAUD. Pembiayaan PAUD dapat berasal dari beberapa
sumber, diantaranya dari uang pendaftaran peserta, dari dana APBD setempat,
dari sumbangan masyarakat, dan sumber-sumber lainnya.
6. Indicator
dukungan masyarakat
Dalam program PAUD
sangat dibutuhkan peran serta masyarakat. Peran tersebut berupa sumbangan
pikiran, sumbangan tenaga, dan sumbangan material.
7. Indicator
penyediaan fasilitas dan sarana
Dalam
proses pembelajaran, guru sebagai fasilitator bagi peserta didik, dan dalam
program PAUD penyelenggara atau pengelola adalah fasilitator bagi tenaga
pengajarnya dalam mengajar serta mengembangkan profesi. Penyelenggara atau
pengelola sebagai fasilitator bermakna bahwa pengelola harus mampu menyediakan
semua fasilitas serta mengorganisirnya secara tepat kepada tenaga pengajar yang
membutuhkan. Pengelola dan tenaga pengajar juga harus bekerja sama dalam
pengadaan fasilitas dan sarana belajar demi kelancaran proses pembelajaran
peserta didik. Tujuan kerja sama itu adalah untuk mengembangka sikap toleransi
dan kesadaran bahwa semua anak membutuhkan belajar lewat fasilitas pendukung
pendidikan.
D. Peran
LSM dalam Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini
Peran
Lembaga Swadaya Masyarakat dalam meningkatkan pendidikan anak usia dini bisa
berupa peran fasilitatif, peran edukasional, peran representasional, dan peran
teknis.
·
Peran
fasilitatif
Peran LSM dalam
fasilitatif yaitu dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha dan
merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukan atau
memperlancar kegiatan pendidikan anak usia dini. LSM berperan membangkitkan
semangat atau memberi dorongan kepada pendidikan anak usia dini untuk
meningkatkan produktivitas dan keaktifannya. Memberikan support atau dukungan ,
yaitu memberikan dukungan dan motivasi untuk memperkuat penyelenggara
pendidikan pada anak usia dini. Membangun consensus dengan sesama pihak untuk
melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi pada pendidikan anak usia
dini.
·
Peran
edukasional
Peran LSM dalam
edukasional yaitu untuk meningkatkan perkembangan daya pikir, kecerdasan pola
pikir, dan kepintaran anak didik PAUD. Serta mengembangkan potensi yang
dimiliki pada setiap anak didik PAUD melalui segala cara agar proses
pembelajaran menemui titik terbaiknya. LSM berperan aktif dalam memberikan
masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman
bagi anak didik dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan
peningkatan kesadaran, memberikan informasi, dan melakukan pelatihan yang
diselenggarakan secara rutin bagi anak didik untuk kebaikan perkembangannya.
·
Peran
representasional
Peran LSM dalam
representasional yaitu melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat
yang bertujuan bagi kepentingan pendidikan anak usia dini. Peranan ini
dilakukan antara lain dengan mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan
berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal berupa dana serta
peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran dalam penyelenggaraan PAUD,
pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas dari berbagai donatur demi
kelancaran pelaksanaan pendidikan anak usia dini. Melakukan advokasi untuk
membela kepentingan pendidikan anak usia dini seperti mendukung upaya
implementasi program dan berupaya merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan
media massa untuk memperkenalkan pendidikan anak usia dini kepada masyarakat
lain. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain yang lebih
luas dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak dan berupaya mendorong
mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi PAUD, seperti
pengusaha dan masyarakat lainnya dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman.
·
Peran teknis
LSM berperan melakukan
analisis pengumpulan dan analisis data. Mampu melakukan presentasi secara
verbal maupun tertulis, manajemen terhadap pengembangan potensi individu anak
usia dini. Peran ini dapat dilakukan LSM bersama masyarakat untuk mendapatkan
informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian dan
untuk mengembangkan potensi juga membatu mempromosikan. Dengan demikian, LSM
memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi pendidikan anak
usia dini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peran LSM tidak sedikit dalam menangani
permasalahan yang timbul dalam masyarakat, mulai dari kepedulian pada kelompok
lemah dan rentan untuk ikut serta menikmati pembangunan lewat program
pemberdayaan atau melalui pengembangan inovasi dan teknologi tepat guna.
Anak
usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan
perkembangan unik. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan
pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia
seutuhnya. Proses pembelajaran pada anak usia dini dilakukan dengan tujuan
memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman
nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu
secara optimal. Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini Anak usia dini memiliki
perkembangan yang cepat, oleh karena itu mereka membutuhkan stimulus dan
rangsangan dalam segala aspek. Dalam rangka memenuhi rangsangan dan stimulus
tersebut perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang mampu memaksimalkan
tumbuh kembang anak. Orang tua, pemerintah dan masyarakat sebagai pihak yang
terkait dengan anak perlu menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Lembaga
pendidikan bagi anak usia dini, khususnya lembaga formal seperti TK dan RA
serta non formal seperti Kelompok Bermain (KB) dan TPA perlu menata diri agar
kondusif bagi perkembangan dan pengembangan diri anak.
Peran LSM dalam Meningkatkan Pendidikan
Anak Usia Dini Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam meningkatkan pendidikan
anak usia dini bisa berupa peran fasilitatif, peran edukasional, peran
representasional, dan peran teknis.
B.
Saran
Makalah ini tersusun
dari hasil kerja kami sendiri dan masih sangat memiliki banyak kekurangan baik
dalam segi materi dan penyajiannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan
karya ini akan bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada para pembaca.
Kritik dan saran yang bersifat membangun juga sangat diharapkan demi terwujudnya
kesempurnaan penyelesaiannya kelak.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariyanti,
Tatik. (2016). Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini bagi Tumbuh Kembang Anak. Jurnal Dinamika Pendidikan Dasar, 8(1),
50-58.
Bastian,
Indra. (2007). Akuntansi Untuk LSM dan
Partai Politik. Erlangga.
Aziz,
Thorik. (2019). Manajemen Pendidikan Anak
Usia Dini. Duta Media Publishing.
Mahdi,
Imam, Nur, & Rizqiyyatunnisa. (2021). Penyelenggaraan PAUD Formal, Non
Formal, dan Informal di KB TK IK Keluarga Ceria. Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini, 1(1). https://doi.org/10.24952/alathfal.v1i1.3242